Pages

20 May 2009

Sistem Keselamatan Instalasi Produksi Migas Daratan

Industri minyak dan gas bumi (migas) memiliki daya tarik yang besar, terkait keuntungan yang ada di sana. Namun, berbanding lurus dengan keuntungannya, besarnya investasi dan resiko yang ada menjadi sebuah hal yang sangat perlu mendapat perhatian. Maka dari itu, organisasi-organisasi professional yang telah memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang migas telah menetapkan beberapa persyaratan keselamatan.

Di dalam dokumen rekomendasi API (American Petroleum Institute) 14 C (Analysis, Design, Instalation and Testing of Basic Surface Safety System for Offshore Production Platform),  dijelaskan beberapa hal petunjuk-petunjuk pelaksanaan kerja yang aman untuk instalasi migas di daratan, di antaranya adalah dengan mengenai sistem keselamatan permukaan.

Tujuan dari sebuah sistem keselamatan permukaan instalasi produksi adalah untuk melindungi para pekerja, lingkungan dan fasilitas produksi dari ancaman keselamatan yang diakibatkan oleh proses produksi.

Sedangkan tujuan dari analisa keselamatan adalah untuk mengidentifkasi kejadian yang tidak diinginkan (undesirable event) yang bisa mengancam keselamatan dan menentukan jenis perlindungan yang akan mencegah atau mengurangi efek jika kejadian tidak diinginkan tersebut terjadi.

Kejadian yang Tidak Diinginkan

Kejadian yang tidak diinginkan adalah kejadian yang merugikan pada komponen proses produksi yang bisa mengancam keselamatan. Kejadian tidak diinginkan dalam sebuah komponen proses produksi bisa mengarah kepada kasus yang parah seperti dapat mengakibatkan cedera pada manusia, polusi lingkungan dan kerusakan peralatan.

Kejadian tidak diinginkan bisa diindikasikan oleh satu atau beberapa variabel proses yang keluar dari rentang normal operasi. Kondisi tidak normal ini bisa dideteksi oleh sensor yang bisa memerintahkan peralatan untuk menutup (shut down).

Beberapa kondisi tidak normal atau keluar dari rentang operasinya adalah sebagai berikut:

1. Kelebihan tekanan (over pressure), tekanan dalam sebuah komponen proses yang melebihi tekanan maksimal (maximum allowable working pressure).

2. Kurang tekanan (under pressure), jika tekanan di dalam sebuah komponen proses kurang dari desain peralatan yang telah ditentukan.

3. Kebocoran (leak), keluarnya cairan (minyak/air/emulsi) dari sebuah komponen proses ke atmosfir atau lingkungan.

4. Cairan ikut mengalir (liquid overflow), jika cairan keluar dari sebuah komponen proses melalui pipa yang digunakan untuk gas.

5. Gas blowby, terjadi jika gas mengalir melalui jalur atau pipa yang dipergunakan untuk cairan.

6. Suhu berlebihan (excess temperature) untuk komponen yang mempergunakan api atau dipanaskan, terjadi jika temperatur melampaui desain kerja sebuah komponen proses.

7. Sumber api langsung (direct ignition source) untuk komponen yang mempergunakan api, adalah paparan pada permukaan, api, atau percikan yang terjadi pada suhu dan panas yang mencukupi sehingga bisa menyebabkan kebakaran.

8. Kelebihan gas pada ruang pembakaran (excess combustible vapors in the firing chamber) untuk komponen yang mempergunakan api, terjadi jika ada kelebihan gas bakar melebihi kebutuhan normal pada ruang bakar sebuah komponen proses.

 
Safety Flow Chart (Diagram Alir Keselamatan)

Diagram alir keselamatan digunakan untuk menggambarkan kejadian-kejadian tidak diinginkan yang bisa menyebabkan cedera pada pekerja, polusi, atau kerusakan fasilitas. Dengan adanya diagram alir tersebut, kita juga bisa mengetahui alat-alat keselamatan atau prosedur apa saja yang perlu dipersiapkan guna mencegah timbulnya kejadian yang tidak dinginkan.

Tugas utama sistem keselamatan instalasi adalah untuk mencegah pelepasan hidrokarbon dari proses dan meminimalisir efek jika terjadi pelepasan hidrokarbon.

Secara umum, tujuan dari sistem keselamatan instalasi adalah sebagai berikut:

1. Mencegah kejadian tidak diinginkan yang bisa mengakibatkan pelepasan hidrokarbon

2. Menutup keseluruhan proses produksi atau sebagian peralatan proses tertentu guna menghentikan kebocoran atau kelebihan aliran.

3. Mengumpulkan dan mengganti cairan hidrokarbon dan mendispersikan gas yang keluar dari proses produksi.

4. Mencegah kebakaran dari hidrokarbon yang terlepas.

5. Menutup keseluruhan proses produksi jika terjadi kebakaran.

6. Mencegah timbulnya kejadian tidak dinginkan terjadi pada peralatan lain akibat terjadi kejadian yang tidak diinginkan pada salah satu peralatan.

Kecelakaan yang terjadi di luar proses produksi tidak menyebar dengan sendirinya, terkecuali bisa mempengaruhi proses produksi atau menyebabkan kebakaran. Jika kecelakaan di luar proses mempengaruhi proses produksi, sistem keselamatan harus bisa mematikan keseluruhan proses atau bagian proses yang terpengaruh. Jika terjadi kebakaran di dalam instalasi proses produksi, sistem keselamatan harus bisa mematikan seluruh aktivitas instalasi kecuali peralatan yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.

Contoh dari kecelakaan yang terjadi di luar proses yaitu: gangguan alam, kecelakaan kapal atau helikopter, kegagalan peralatan atau mesin, atau kesalahan yang diakibatkan oleh pekerja. Jenis-jenis kecelakaan seperti ini bisa diminalisir melalui desain aman sebuah peralatan atau mesin, prosedur kerja baku (Standard Operating Prosedur) untuk pekerja dan peralatan, dan pelatihan bagi para pekerja.


Cara Kerja Sistem Keselamatan Instalasi

Sebuah sistem keselamatan instalasi harus bekerja dengan cara sebagai berikut:

a. Memantau dan bekerja secara otomatis. Ada sensor yang bisa memantau kondisi tidak normal yang mengindikasikan kejadian tidak diinginkan.

b. Bekerja secara otomatis jika diaktifkan manual oleh pekerja yang melakukan pemantauan atau bisa mengaktifkan alarm.

c. Terus menerus melakukan perlindungan.

Sistem Emergency Shutdown (ESD) merupakan hal yang penting, dan pekerja juga harus bisa mengaktifkan sistem tersebut secara manual.


Dasar-Dasar Analisa dan Desain

Analisa dan desain dari sebuah sistem keselamatan instalasi haruslah mengikuti beberapa hal dasar berikut:

a. Fasilitas proses produksi haruslah didisain untuk bekerja dengan aman, mengikuti aturan-aturan teknis yang baik.

b. Sistem keselamatan harus terdiri dari perlindungan dua tingkat untuk mencegah jika terjadi kegagalan peralatan keselamatan. Kedua perlindungan tersebut haruslah saling berdiri sendiri dan ditambahkan pada peralatan yang digunakan pada operasi normal. Secara umum, dua tingkat perlindungan tersebut harus berupa alat yang berbeda untuk perlindungan dengan rentang yang lebih luas. Dua peralatan yang sama akan memiliki karakter yang sama dan bisa dipengaruhi oleh penyebab kegagalan yang serupa juga.

c. Dua tingkat perlindungan tersebut harus terdiri dari perlindungan utama dan cadangan. Dibutuhkan penilaian ahli untuk dapat menentukan perlindungan utama dan cadangan tersebut.

d. Teknis analisa sistem untuk sebuah proses produksi bisa menentukan persyaratan minimal sebuah peralatan proses.

e. Semua peralatan proses mulai dari sumur minyak/gas (wellhead) sampai titik discharge akhir, harus masuk kedalam sistem keselamatan.

f. Jika seluruh peralatan keselamatan dari tiap bagian proses, dikombinasikan ke dalam fasilitas produksi, maka tidak akan ada ancaman keselamatan baru, untuk itu, semua peralatan proses diintegrasikan secara logis (logical integrated) ke dalam sistem keselamatan, agar seluruh fasilitas terlindungi.

g. Prosedur analisa harus bisa menyediakan metode baku untuk membuat sistem keselamatan dan menyediakan dokumentasi pendukung.

Sistem keselamatan instalasi proses produksi migas daratan merupakan salah satu aspek teknis yang harus diterapkan dengan ketat agar bisa mencegah cedera pada pekerja, polusi pada lingkungan, dan kerusakan pada peralatan, dan tentunya, mengamankan dan memberikan keuntungan produksi pengelolaan migas.



---000---


Referensi: API (American Petroleum Institute) 14 C, Recommended Practices for Analysis, Design, Installation, and Testing of Basic Surface Safety Systems for Offshore Production Platforms


Syamsul Arifin, SKM

Field SHE Officer, PT. EMP Semberah (Semberani Persada Oil), a subsidiary of PT. Energi Mega Persada.
Alumni Dept K3 FKM UI angkatan 2001
Email: syamsul.arifin@yahoo.com

1 comment: