Pages

06 June 2009

7 Kaidah Memilih Pemimpin Nasional

KAIDAH-1:
“Maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang punya mata hati” (QS:Al Hasyr: 2)

Kegagalan moral orang Yahudi dalam perjanjiannya dengan Rasulullah SAW telah membawa pada kekalahan mereka di hadapan tentara Islam. Tapi karena mereka tidak ingin meninggalkan aset-aset yang akan menjadi rampasan tentara Muslim, maka mereka menggunakan jurus mabuk menghancurkan asset-aset itu dengan tangan mereka sendiri. Adalah merupakan sunnatullah dalam perjuangan, bahwa jika terjadi kegagalan moral yang tidak diperbaiki, maka cepat atau lambat akan membawa kepada kegagalan perjuangan itu sendiri. Karena sejatinya kemenangan itu adalah kemenangan moral dan pertolongan Allah hanya akan diberikan kepada pejuang yang berakhlaq, berintegritas dan berkarakter.

Menyimak pengalaman bangsa Indonesia selama kekuasaan rezim orde baru dengan kroni-kroninya merupakan bom waktu yang tidak tertahankan lagi sehingga melahirkan gerakan reformasi 1998. Pengalaman pahit ini harus dijadikan ‘ibrah supaya kita tidak terperosok ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya, sebagaimana pesan Rasulullah SAW: ”Orang beriman tidak terperosok ke dalam lubang biawak untuk kedua kalinya”. (HR Bukhari-Muslim)

KAIDAH-2:
“Apa yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya” (Kaidah Fiqhiyah)

Bersatunya parpol-parpol Islam menjadi harapan umat yang diserukan banyak pihak sekalipun belum terwujud secara ideal. Namun demikian, meskipun dalam bentuk lain dan bersifat tidak langsung, saat ini keempat parpol Islam telah bersatu dalam mendukung pasangan SBY-Budiono. Semangat persatuan parpol-parpol Islam masih kokoh. Jika harapan ummat belum bisa dicapai sepenuhnya, kita tidak boleh meninggalkan seluruh parpol Islam tersebut dalam pilpres ini. Sesuai kaidah ulama ”apa yang tidak tercapai seluruhnya jangan ditinggalkan sama sekali”. Terutama parpol-parpol Islam tersebut telah membentuk suatu koalisi antar kekuatan reformis. Suatu format ikatan antar partai-partai Islam itu jauh lebih baik dari koalisi lain. Dalam hal ini Rasulullah SAW memberikan taujih:

Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian saling hasad, saling menipu dalam jual beli, saling membenci, saling berpaling. Janganlah kalian menjual jualan orang lain dan jadilah kalian bersaudara. Setiap muslim adalah bersaudara. Jangan menzalimi, jangan membiarkan, jangan menghina, jangan meremehkan. Ketaqwaan adalah disini (menunjuk ke dadanya tiga kali). Cukuplah salah seorang berdosa jika meremehkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim adalah haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR Muslim)

KAIDAH-3:
“Kebaikan yang berdampak luas lebih dipertimbangkan” (Kaidah Fiqhiyah)

Kebebasan dakwah yang merupakan anugerah Allah pada masa kepemimpinan SBY sangat dirasakan oleh umat Islam. Ini merupakan modal besar dan kebaikan yang berdampak positif secara luas. Hal ini harus lebih dipertimbangkan sebagai skala prioritas dalam menentukan pilihan kemaslahatan termasuk kepemimpinan publik, jika dibandingkan dengan kebaikan-kebaikan yang bersifat terbatas dan individual. Oleh karena itu kemaslahatan yang seperti ini harus dikelola lebih baik dalam rangka meningkatkan capaian-capaian dakwah yang lebih besar.

KAIDAH-4:
“Menghindari perdebatan yang tidak produktif”

Memperjuangkan kesejahteraan rakyat harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Dan capaian-capaian yang sudah ada merupakan dasar pertimbangan yang lebih logis dan realistis dibanding dengan wacana yang masih diperdebatkan. Dalam kaitan ini paket kebijakan pro-rakyat yang telah berjalan selama ini, seperti BLT, BOS, PNPM, KUR, Jamkesmas, swasembada beras dan lahirnya Undang-Undang Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syari’ah serta Undang-Undang tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN/Sukuk) merupakan bukti keberpihakan kepada rakyat yang harus didukung dan ditingkatkan. Pesan Islam dalam hal ini adalah menghindari terlibat dalam wacana yang tidak produktif.

KAIDAH-5:
“Dan bermusyawalah dengan mereka dalam urusan (penting), lalu apabila kamu telah berketetapan hati maka bertawakalah kepada Allah…” (Ali Imran : 159)

Agama memerintahkan untuk memilih pemimpin yang beriman, amanah serta kapabel. Mengenai amanah dan kapabilitas harus dikaji secara obyektif dan mendalam. Ketentuan syariah dalam berorganisasi memerintahkan agar memusyawarahkan setiap keputusan yang bersifat strategis, seperti memilih pemimpin yang diyakini paling maslahat, lebih amanah dan kapabel. Bagi anggota organisasi wajib -menurut agama dan logika mengikuti hasil musyawarah dari lembaga yang memiliki otoritas syura di organisasinya. Dalam hal ini parpol-parpol Islam secara organisatoris telah memutuskan mendukung SBY-Budiono dalam Pilpres 2009.

Dalam etika dan disiplin berorganisasi petunjuk Al Qur’an menegaskan:
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nur : 62)

KAIDAH-6:
“Tidak merugi orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang musyawarah dan tidak kesulitan orang yang hemat”. (Hadits Riwayat Imam Thabrani)

Bagi setiap muslim yang tidak dalam ikatan disiplin suatu organisasi, tetap saja harus mempertimbangkan mana pasangan yang lebih maslahat. Caranya bisa dengan kemampuan analisis individual, bisa dengan bertanya kepada yang lebih faham atau meminta masukan, dan sebagai upaya untuk memperkuat dan memantapkan pilihan dianjurkan untuk “istikharah” bertanya/minta petunjuk kepada Allah SWT. Bila proses ini ditempuh, maka keputusan dan pilihan apapun yang diambil insya Allah berpahala dan harus dihormati. “Tidak merugi orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang musyawarah, dan tidak kesulitan orang yang hemat”. Jika terjadi perbedaan pilihan maka itu merupakan lahan untuk saling toleransi bahkan untuk “fastabiqul khairat”.

KAIDAH-7:
“Wahai orang-orang yang beriman tunaikanlah semua akad” (QS Al Maidah: 1)

Dalam konteks PKS, atas perintah Majelis Syura XI, pimpinan PKS telah mengajukan piagam kerjasama koalisi dan kontrak politik 10 agenda nasional, 8 agenda regional internasional. Inti kontrak politik tersebut adalah keberpihakan dan kepedulian pada kepentingan rakyat, kedaulatan sosial budaya, politik, ekonomi (pangan dan energi) serta pembelaan terhadap warga negara dan bangsa yang terzalimi. Alhamdulillah, pihak PD/SBY telah menandatangani dan siap berkomitmen dengan Piagam dan Kontrak Politik tersebut. Itu merupakan akad antara PKS-PD/SBY yang wajib ditunaikan oleh para pihak, sebagaimana perintah Al Quran di atas. Bagi anggota dan pimpinan PKS wajib sungguh-sunguh serta dengan kuat memperjuangkannya.


Jakarta, 9 Jumadil Tsani 1430 H/ 3 Juni 2009 M

DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA


Sumber: www.PK-Sejahtera.org

1 comment:

  1. bro, ane nambahin yeee :

    KAIDAH 1 :
    يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُوٓاْ ءَابَآءَكُمۡ وَإِخۡوَٲنَكُمۡ أَوۡلِيَآءَ إِنِ ٱسۡتَحَبُّواْ ٱلۡڪُفۡرَ عَلَى ٱلۡإِيمَـٰنِ‌ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ (٢٣) قُلۡ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمۡ وَأَبۡنَآؤُڪُمۡ وَإِخۡوَٲنُكُمۡ وَأَزۡوَٲجُكُمۡ وَعَشِيرَتُكُمۡ وَأَمۡوَٲلٌ ٱقۡتَرَفۡتُمُوهَا وَتِجَـٰرَةٌ۬ تَخۡشَوۡنَ كَسَادَهَا وَمَسَـٰكِنُ تَرۡضَوۡنَهَآ أَحَبَّ إِلَيۡڪُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ۬ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّىٰ يَأۡتِىَ ٱللَّهُ بِأَمۡرِهِۦ‌ۗ وَٱللَّهُ لَا يَہۡدِى ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَـٰسِقِينَ (٢٤)

    "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (23) Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan [dari] berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (24) " QS. AT TAUBAH 24-24.

    Seruan ini hanya untuk mukmin saja. Kenape demikian ? karena Alloh SWT Mengetahui bahwa orang2 kafir (termasuk didalamnya : musyrik, munafik, fasik, mujrim, murtad) pastilah menolak dengan berbagai macem alasan nyang di-puter2, di-cari2, untuk membangkang ayat ini.

    KAIDAH 2 :
    وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰ‌ۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٲنِ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (٢)

    "........Dan tolong-menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. "
    QS. Al Maidah 2

    Jelas sekali LARANGAN ALLOH SWT DALM AYAT INI ..

    demikian semoga bermanfaat ..

    ReplyDelete