Pages

26 December 2011

Night Shift

Kayaknya udah hampir 5 tahun lalu saya merasain kerja dengan shift malam (dari jam 6 sore sampe jam 6 pagi). Ngalamin kerja shift-shift malam seperti itu sewaktu dapat penugasan di perusahaan pertama tempat bekerja.

Maklum, namanya juga junior, jadi ditempatinnya di malam hari, karena kalo siang hari, biasanya kerjaan rame (banyak orang). Tapi umumnya senior pada seneng kerja malem, lebih ngga panas dan ngga rame :D

Foto waktu masih di Pandu Selamat Utama, ngasih training rescue bareng senior (genkeis-baju orange paling kiri)

Saat ini, hari ke 4 ngalamin kerja malam, lagi bantuin project pembersihan tanki di lapangan. Tapi kebalik, karena dianggap udah ngerti lapangannya, makanya ditempatin malem hari, padahal mah biasa ajah ngga ngerti2 banget :sttt:

Enaknya kerja malem ya gituh, emang tidak terlalu banyak orang dan ngga terlalu banyak kerjaan, tapi kudu ngelawan rasa kantuk yang sangat dan hawa dingin malam, apalagi kalo angin lagi kenceng ditambahin hujan -kayak malam ini, trus juga siang harinya tidur terpotong-potong (kepotong shalat dzuhur, makan siang), pokoknya mantab deh :D

Lanjut dulu keliling ah...

 

****
Syamsul Arifin
Selat makasar, 26 Desember 2011, 04.30 am

20 December 2011

Hati-Hati Beli Tike Lion Air Online

Surat pembaca saya dimuat di kompas dot com.

Ngeribetin banget sih Lion Air..., hati-hati deh klo booking online di maskapai ini.


Singkat ceritanya: booking tiket online buat ortu yang mau ke balikpapan, saya ngga ngeh, ternyata default gender di website itu adalah Mr (alias laki-laki), nah buat ibu saya kan jadinya Mr. Saya tanya ke custumer service, katanya kudu datang ke Lion Tower di Harmoni buat perubahan gender, dan kena charge 50 ribu pula! Weks. Ngga bisa diubah di bandara atau via telpon aja diinputin sama operator itu. Kacaw deh, mau ringkes-mudah-praktis, malah jadi riebet. 

19 December 2011

Juara 3 Lomba FF Batam

Alhamdulillah Flash Fiction (FF)  bisa jadi juara 3  yang diadain Dee An.

Jumat, 16 Desember, kemarin dapat kiriman paket isinya kaos Singapura, coklat, permen, pin, gunting kuku batam & Singapura serta coklat lagi *banyak lah pokoknya :D
Jadi pengen nge-review ulang, liat-liat postingan FF saya. Pertama kali bikin FF judulnya  dibuat 22 Feb 2008. -klo mau ngeliat seluruh postingan FF genkeis bisa di klik tags flash (tapi not recomended karena di beberapa postingan FF saya embed lagu, jadi bisa jadi bentrokan lagu-lagunya)-

Makasih ya buat Dee An yang udah repot-repot ngirim paket pas lagi mual-mual ^_^v

15 December 2011

Rolling in The Deep

Which one better, Linkin Park or Adele version

Linkin Park
 
 2

Adele
 
 0

Which one better, Linkin Park or Adele version..? 

*tunggu (agak lama-tergantung koneksi inet sih-, biar video dibawah ini keliatan)


 
Adele - Rolling In The Deep (Live) video:

Rolling In The Deep Lyrics

There’s a fire starting in my heart
Reaching a fever pitch, and it’s bringing me out the dark
Finally I can see you crystal clear
Go ahead and sell me out and I’ll lay your shit bare
See how I’ll leave with every piece of you
Don’t underestimate the things that I will do

There’s a fire starting in my heart
Reaching a fever pitch
And it’s bringing me out the dark

The scars of your love remind me of us
They keep me thinking that we almost had it all
The scars of your love, they leave me breathless
I can’t help feeling
We could have had it all
Rolling in the deep
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
You had my heart inside of your hand
(You’re gonna wish you never had met me)
And you played it to the beat
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)

Baby, I have no story to be told
But I’ve heard one of you
And I’m gonna make your head burn
Think of me in the depths of your despair
Making a home down there
As mine sure won’t be shared

The scars of your love remind me of us
They keep me thinking that we almost had it all
The scars of your love, they leave me breathless
I can’t help feeling
We could have had it all
Rolling in the deep
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
You had my heart inside of your hand
(You’re gonna wish you never had met me)
And you played it to the beat
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
We could have had it all
Rolling in the deep
You had my heart inside of your hand
But you played it with a beating

Throw your soul through every open door
Count your blessings to find what you look for
Turn my sorrow into treasured gold
You pay me back in kind and reap just what you sow

(You’re gonna wish you never had met me)
We could have had it all
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
We could have had it all
(You’re gonna wish you never had met me)
It all, it all, it all
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)

We could have had it all
(You’re gonna wish you never had met me)
Rolling in the deep
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
You had my heart inside of your hand
(You’re gonna wish you never had met me)
And you played it to the beat
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
You could have had it all
(You’re gonna wish you never had met me)
Rolling in the deep
(Tears are gonna fall, rolling in the deep)
You had my heart inside of your hand
(You’re gonna wish you never had met me)

But you played it
You played it
You played it
You played it to the beat

DUKUNG satpam Sunarya melawan "Suster Ngesot"!!!

Ada-ada ajah deh.., mentang-mentang kaya mau seenaknya ajah. Mentang-mentang wong cilik, mau ditindas. Padahal kalo mau dipikir, ya dia sendiri yang salah, tapi kok malah nuntut-nuntut lewat jalur hukum segala. Parah!


Yuk pada dukung pak Sunarya di: https://www.facebook.com/groups/DukungSATPAM/

cek beritanya di: sini
liat CCTV-nya di: sini
ilustrasi diambil dari grup FB tersebut

Haji Mabrur

Meski musim haji sudah lewat, tapi baru sempet bikin coret-coretan ini, sekedar catatan pinggiran baca bab Haji buku Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq jilid 1.

Saya mencatat setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar seseorang yang berhaji dipastikan menyandang gelar haji mabrur. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi sebelum berangkat, ketika berhaji dan setelah pulang haji.

Pra-Haji

Abu Hurairah menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika seseorang keluar untuk menunaikan haji dengan biaya yang baik (halal) dan meletakkan kakinya di tempat injakan lalu mengucapkan ‘Labbaik Allahumma labbaik (Aku memenuhi panggilan-M, ya Allah. Aku memenuhi panggilan-Mu),’ maka suara di langit menjawabnya, ‘Allah telah menerima hajimu dan kebahagiaan bagimu. Perbekalanmu halal dan tungganganmu juga halal, maka hajimu diterima (mabrur) tanpa dinodai dosa.’ Tapi jika dia keluar dengan biaya buruk (haram) dan meletakkan kakinya di tempat injakan lalu mengucapkan, ‘Labbaik (Aku memenuhi panggilan-Mu)’, maka suara di langit menjawabnya, ‘Allah tidak menerima hajimu dan tiada kebahagiaan bagimu. Perbekalanmu haram dan biayamu juga haram, maka hajimu berlumur dosa dan tidak mendapat pahala.”

Al-Mundziri berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam kita Al-Ausath. Al-Ashbahani juga meriwayatkannya dari Aslam, maula Umar bin Khaththab, secar mursal dan singkat. (hal 714)

Diawali dengan permulaan yang baik. Biaya atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang dikeluarkan sepatutnya berasal dari sumber yang halal, dan memang sebagai seorang muslim, segala sesuatu yang kita pakai-gunakan-makan haruslah halal dan baik (thoyyib).

Uang hasil korupsi, riba (bunga bank-renternir, dll) akan membuat keletihan beribadah haji menjadi sia-sia –sebagaimana hadits diatas. Kumpulkan ONH dari sumber yang baik, insya Allah, hajinya akan mabrur.

“Sesungguhnya, Allah itu baik dan tidak menerika kecuali sesuatu yang baik.”

Ketika Berhaji

Dalam sebuah hadits shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ikutilah manasik sesuai yang aku lakukan.” (hal 824)

Entah kita mempergunakan ihram Qiran, Tamattu’atau Ifrad, semua pola beribadah haji tersebut harus mengikuti tuntunan Rasulullah saw. Dan yang terpenting juga kita harus menghindari praktek-praktek syirik & bid’ah yang beredar diantara para hajj yang miskin ilmu, sebagaimana saya pernah dengar atau baca (karena saya sendiri belum berangkat ibadah haji).

Pasca Haji

Menurut Hasan Al-Bashri, seseorang dikatakan hajinya mabrur apabila dia kembali dengan menyandang sikap zuhud terhadap dunia dan senang pada akhirat. Dalam sebuah riwayat yang marfu’, sanadnya hasan, dinyatakan bahwa bentuk kemabruran haji adalah memberi makan dan bertutur kata santun. (hal 696)

Balik ke kampung halaman tidak serta merta membuat layak menyanding gelar haji mabrur. Harus ada bekas dari perjalanan jauh yang telah ditempuh dan manasik yang dilakukan, bukan hanya sekedar bekas letih-lelah-batuk, tapi berbekas ke dalam jiwa, mentransformasi akhlak, menjadi pribadi yang lebih baik.

Semoga kita semua bisa mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji dan juga bisa memperoleh gelar haji mabrur yang dicatat oleh malaikat *amin.

 

 

---000---


Balikpapan, 15 Desember 2011
Syamsul Arifin

foto wukuf di Arafah diambil dari sini

09 November 2011

Jangan Remehkan Najis

Dari Ibnu Abbas RA., dia berkata: Rasulullah SAW. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (HR Muslim) 

Sayyid Sabiq di buku Fiqh Sunnah membagi najis menjadi beberapa hal, yaitu:

  1. Bangkai, binatang yang mati begitu saja tanpa disembelih menurut ketentuan agama, kecuali bangkai ikan & belalang; binatang yang tidak punya darah (semut, lebah, dll) dan tulang dari bangkai, tanduk, bulu, rambut, kuku, dan kulit, dst.
  2. Darah, baik darah yang mengalir/tertumpah, misalnya yang mengalir dari hewan yang disembelih, ataupun darah haid. Tetapi dimaafkan kalau hanya sedikit.
  3. Daging babi.
  4. Muntah, kencing, & kotoran manusia. Muntah jika sedikit dimaafkan. Kencing bayi laki-laki selama belum diberi makan cukup diperciki air saja.
  5. Wadi, air putih kental setelah kencing.
  6. Madzi, air putih bergetah yang keluar sewaktu mengingat senggama/ketika sedang bercanda. Kalau kena badan wajib dicuci, kalau kena pakaian cukup diperciki.
  7. Mani. Mengorek bila kering, mencuci bila basah.
  8. Kencing & tahi binatang yang tidak dimakan dagingnya.
  9. Binatang jallalah, adalah binatang yang memakan kotoran, baik berupa unta, sapi, kambing, ayam, itik, dll sampai baunya berubah. Tapi kalau dipisah & tidak memakan kotoran lagi serta telah berubah menjadi baik dagingnya suci.
  10. Khamar. Kebanyakan ulama berpendapat khamar najis, tetap sekelompok ulama berpendapat bahwa khamar suci.
  11. Anjing, segala sesuatu yang dijilatnya harus dicuci 7 kali, satu diantaranya dengan tanah.

Kita menyadari bahwa syariat Islam adalah syariat yang sempurna, karena inilah satu-satunya agama samawi (langit) yang terjaga keotentikan sumber dan keilmuannya. 

Ketika kini kita mengetahui bahwa ada banyak sekali manfaat dari bersuci/thahara, sudah lebih dari 1500 tahun lalu kaum muslimin mempraktekkan pola hidup higienis dengan mensucikan diri dari najis/kotoran dan mensucikan apa-apa yang dikenainya.

Namun bukan semata-mata karena ingin hidup sehat kita menjauhi najis, tapi sebagaimana ancaman yang tertera pada hadits di awal, kita menjauhi najis guna menjauhkan diri dari derita siksaan kubur –menjalankan tuntunan Rasulullah SAW.

Peringatan ini adalah suatu hal yang serius, buktinya, jika kita mau membuka kitab-kitab fiqh, para ulama akan memulai pembahasan dengan bab mengenai bersuci –gerbang pembuka ibadah kita selanjutnya (shalat).

Semoga kita semua dimudahkan untuk menjaga diri tetap suci, suci dari hadats kecil dan hadats besar; serta suci dari najis maknawi, yaitu dari dosa-dosa, baik dosa batin maupun dosa lahir.

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari RA., Dia berkata: Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Bersuci adalah separuh dari keimanan, ucapan ‘Alhamdulillah’ akan memenuhi timbangan, ‘subhanalloh walhamdulillah’ akan memenuhi ruangan langit dan bumi, sholat adalah cahaya, dan sedekah itu merupakan bukti, kesabaran itu merupakan sinar, dan Al Quran itu merupakan hujjah yang akan membela atau menuntutmu. Setiap jiwa manusia melakukan amal untuk menjual dirinya, maka sebagian mereka ada yang membebaskannya (dari siksa Alloh) dan sebagian lain ada yang menjerumuskannya (dalam siksa-Nya).” (HR Muslim)


---000---


Balikpapan, 9 November 2011
Syamsul Arifin

Gambar diambil dari sini

Tutorial Membuat Foto Panoramik

Terkadang, lebar lensa kamera kita tidaklah selebar pemandangan yang ingin kita abadikan. Untuk itulah, kita harus membuat sendiri foto panoramik (yang lebarnya lebih lebar dari pada foto biasa) dengan cara menjahit beberapa foto menjadi satu.

Berikut langkah-langkahnya:
  1. Yang pertama perlu dilakukan adalah kita mengambil serangkaian foto yang saling tumpang tindih antara satu seri dengan selanjutnya.
  2. Download salah satu software gratis yang bisa menjahitkan foto-foto tersebut untuk kita. Saya mencoba Microsoft Image Composite Editor (ICE), bisa diunduh gratis di: http://snapfiles.com/get/msice.html
  3. ICE sangatlah mudah penggunaannya, tinggal kita masukkan saja foto-foto yang telah kita ambil sebelumnya. Rapikan dengan di-crop bagian yang tidak perlu. Save.
Contoh foto rangkaian sungai Mahakam sebelum digabung:
Hasil jadinya:
Contoh lain -jamaah shalat idul adha di Islamic Center, Samarinda:
Silakan mencoba 

02 November 2011

Kembarankuw (serasa Boyband) :ehm:

Nge-test software gabung2in foto gratis yang lumayan mudah di http://www.snapfiles.com/get/fotomix.html
Baca online tutorialnya, emang FotoMix gampang tapi super banget dah :D
Check out hasilnya ^_^v




21 September 2011

[Batam FF Rindu - Lebih Jauh Lagi]

“Aku merindukan aroma wangi tempe yang ia masak untuk kami sekeluarga.”

Jarak 8000 kilometer memisahkan kami. Terbayang wajah emak di kampung sana. Senyuman di wajahnya yang keriput, warna lusuh kain yang dipakainya, rendah intonasi suara ketika kami berbincang –semua melayang indah di kepala.

“Ah.., andai bukan karena dorongan ekonomi yang mengharuskanku merantau jauh melintasi benua.”

“Ruyati! Apakah kamu sudah siap untuk ‘acara’ besok?” Tak kuacuhkan ejekan sipir penjara.

“Apakah di akhirat nanti aku akan tetap merindukan emakku?” Batinku bergemuruh keras menanti eksekusi hukuman pancung esok pagi yang pastinya akan lebih menjauhkanku dari emak ketimbang hari ini.


---000---


Balikpapan, 21 September 2011
Syamsul Arifin

Jumlah Kata= 96 huruf (tidak termasuk judul)
*diikutkan untuk lomba FF MPers Batam
**gambar diambil dari sini

10 September 2011

Lebaran di Jogja-Gombong-Solo (1432 H / 2011 M)




Jogja - Gombong - Solo....
20 Agustus sampai 10 September 2011 ^_^

Bawaan yang paling kusayangi ^_^
Benteng Van Der Wijck Gombong
Pantai Sumuk
  

Rumah Turi - Eco Green Hotel, Solo

 
Candi Sukuh

 

Keranton Solo

     


Pulang deh :)

18 August 2011

Politik Kotor Anti BPJS

Dapat di milis FKM UI, pa Hasbullah adalah salah satu dosen saya (pernah jadi Dekan juga) waktu saya kuliah dulu.

Oleh: Hasbullah Thabrany
Guru Besar Universitas Indonesia 


Tanggal 16 Agustus ini Presiden akan  menyampaikan nota keuangan, program dan RAPBN 2012. Setelah itu, RUU BPJS akan mendapat waktu satu masa sidang lagi untuk diselesaikan. Semakin dekat target penyelesaian, semakin intensif politik kotor pembusukan RUU BPJS.  

Rumusan yang tertuang dalam UU SJSN adalah ‘Konsensus Bangsa’ yang telah diwujudkan dalam dokumen formal UU SJSN. Sebuah UU memang tidak akan pernah memuaskan semua pihak. Tetapi, aturan demokrasi mengharuskan semua pemangku kepentingan menghormati dan menjalankan sebuah UU setelah UU tersebut disetujui DPR dan diundangkan oleh Pemerintah. Akan tetapi kasus, UU SJSN yang merumuskan tujuan inti sebuah negara Republik Indonesia menunjukkan betapa kita belum siap merdeka. Bukan saja Pemerintah tidak menjalankan UU SJSN, yang merupakan kewajibannya sesuai sumpah Presiden, tetapi ada pejabat Pemerintah yang sengaja justeru menentang atau menunda-nunda implementasi UU SJSN. Secara hukum bernegara, hal ini merupakan pelanggaran berat konstitusi UUD45. Tetapi, banyak petinggi negeri ini memang lebih sibuk mengurus kepentingan diri dan kelompoknya. 

Dalam lingkungan berbangsa yang mentah seperti itu, maka politik kotor fitnah dan pemutar balikan fakta mudah tumbuh subur, demi (barangkali) mempertahankan kocek rejeki yang sedang dinikmati. 

Dari Neolib sampai Sogok ADB 

Untuk mencapai tujuan negara, mewujudkan rakyat yang adil dan makmur, mutlak diperlukan sebuah sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat, sesuai perintah UUD45 pasal 34 ayat 2. Untuk itu, telah diundangkan UU SJSN. Untuk menjalankan UU SJSN yang konsisten, diperlukan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengatur pengelolaan dana jaminan sosial yang transparan, adil, dan memaksimalkan jaminan sosial. Mahkamah konstitusi telah memerintahkan Pemerintah melakukan transformasi pembentukan BPJS dengan UU. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Pemerintah lalai menjalankan UU SJSN dan UU BPJS dan karenanya menghukum Pemerintah untuk menjalankan UU SJSN. Aspek legal sudah sangat kuat. Aspek teknis sudah disepakati dan dirumuskan dalam UU SJSN. Karena kegagalan dan kelalaian Pemerintah, DPR telah pula mengambil inisitatif menyusun RUU BPJS yang konsisten dengan prinsip-prinsip universal dan best practices di seluruh dunia.  

Tetapi,… RUU BPJS memang membuat sebagian orang yang kini sudah nyaman mengendalikan dana pekerja sekitar Rp 190 Triliun tanpa transparansi, memang tidak menyenangkan. Memang, jika segera disetujui, jalan untuk mewujudkan rakyat adil dan makmur akan semakin jelas untuk seluruh rakyat. Bisa difahami (tetapi tidak boleh ditolerir) jika sebagian orang merasa terancam. Dalam keadaan terancam itulah, maka fitnah dan politik kotor ditebar, guna menggagalkan terwujudnya rakyat yang merdeka dari kesulitan ekonomi. Demi kepentingan sekelompok orang.  

Salah satu isu busuk yang dilontarkan adalah bahwa SJSN dan BPJS adalah konsep neolib. Bisa jadi isu ini dilepaskan oleh kelompok neolib dengan menggunakan tangan anti-neolib. Kelompok neolib mendapat untung berlipat ganda jika pekerja bisa dibayar murah, tanpa jaminan sosial. Sistem jaminan sosial didunia adalah padanan untuk melindungi seluruh rakyat dari kerakusan kapitalisme. Jadi, jelas SJSN mengancam kapitalis dan kaum neolib. Untuk meruntuhkan ancaman, politik ‘maling teriak maling’ bisa tumbuh subur pada kondisi rakyat dan buruh miskin di Indonesia.  

Salah satu kelompok yang anti BPJS yang berbasis iuran wajib sebagai upaya gotong royong dimotori justeru oleh seorang anggota Dewan Petimbangan Presiden. Kelompok ini menginginkan rakyat tidak mengiur (yang bayar pajakpun kini tidak sampai 10% penduduk), tetapi mendapat jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan jaminan lain. Mereka menguji materi UU SJSN dengan meminta keputusan MK bahwa penarikan iuran bertentangan dengan UUD45. Dari mana uang untuk menyediakan jaminan sosial untuk seluruh rakyat? Tidak mau tahu! 

Yang penting hak rakyat gratis!!. Konsep yang diusung lebih dekat dengan konsep komunisme dan sosialisme. Jika hal ini disetujui MK, maka Indonesia harus direset.Skema Askes, Pensiun PNS, pensiun DPR, dan Jamsostek menjadi bertentangan dengan UUD45. Semua pengaturan bubar. Semua rakyat mendapat jaminan sosial yang sama rasa sama rata yang masuk APBN.  

Politik kotor lain yang dilontarkan adalah bahwa UU BPJS akan meleburkan dan menghilangkan hak-hak peserta Jamsostek. Tebar isu ini memang bisa memicu protes buruh yang tidak faham jaminan sosial dan tidak faham Jamsostek, bukan buruh/pekerja yang pintar yang bisa membaca isi RUU dan konsep transformasi dengan benar. Konsep RUU BPJS justeru meningkatkan manfaat yang diterima pekerja, memberikan peran pekerja dan pengusaha yang lebih besar dalam kendali dana amanat (dana jaminan sosial), dan menjamin pekerja memiliki jaminan sosial seumur hidup. Semua itu tidak ada dalam Jamsostek sekarang. Tetapi, sebagian buruh yang tidak faham, buta dan tidak mau membaca diprovokasi dengan isu-isu busuk menciptakan ancaman bagi mereka. Inilah teknik adu domba yang kini sedang dimainkan.  

Isu gila terakhir lainnya adalah mengusik sentimen nasional dengan mengatakan bahwa RUU BPJS didalangi dan disusun untuk kepentingan asing. Tidak puas dengan kurang lakunya isu ini, sms ditebar yang menyebutkan bahwa beberapa anggota DPR menerima suap dari ADB (Asian Development Bank) menerima milyaran rupiah sebagai sogok untuk mengoalkan UU BPJS. Mereka yang bodoh akan mudah termakan isu ini. Mereka yang pintar akan bertanya, “bagaimana mungkin BPJS yang merupakan badan hukum publik, sama halnya badan hukum Pemerintah atau Pemda, bisa disusun untuk kepentingan ADB?”. Masih dalam koridor pembusukan BPJS, mereka yang merasa terancam menyebarkan isu bahwa BPJS adalah privatisasi Jamsostek.  Padahal, ke-empat BUMN (PT Persero ASABRI, Askes, Jamsostek, dan Taspen) justeru merupakan badan hukum privat. 

Pemutar balikan fakta-fakta seperti itu memang mudah tumbuh subur di negeri yang sedang kacau dan sebagian besar rakyatnya masih berpendidikan rendah. 

Adakah Harapan? 

Suka atau tidak suka, memang harus diakui bahwa sebagian besar rakyat Indonesia memang masih mudah jadi umpan isu fitnah. Tetapi,..di negara manapun di dunia, selalu ada orang (meskipun minoritas) yang berakal sehat dan bebas kepentingan. Kelompok inilah yang kita harapkan muncul dan memiliki keberanian. Baik mereka di Pemerintah, di DPR, di perguruan tinggi, di LSM, di serikat pekerja, di KAJS, maupun di masyarakat. Tanda-tanda keberadaan mereka sudah mulai tampak. Semoga dalam dua bulan ke depan, mereka berani tampil sejalan dengan muaknya rakyat terhadap maraknya korupsi, mafia hukum, dan permainan kotor lain di negeri ini. Semoga. 

31 July 2011

Lomba Puisi Ramadhan Kompas Forum

Kirimkan

Karya Puisi Anda

Dalam Lomba Puisi Ramadhan

Kompas Forum

Raih kesempatan memenangkan hadiah

iPod Nano 8GB, iPod Shuffle 2GB, Handphone HT Mobile M18, 
10 unit kartu Kompas-Flazz

Lihat SYARAT & KETENTUAN Lomba di sini!

http://forum.kompas.com

18 July 2011

Anak-Anak Shalat (Berisik) di Masjid

BAGAIMANA HUKUM MENGAJAK ANAK-ANAK KE MASJID

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian orang membawa anak-anaknya yang belum mumayyiz ke masjid, mereka belum bisa mengerjakan shalat dengan baik. Mereka berdiri berbaris bersama jama’ah. Namun sebagian anak bermain-main dan mengganggu orang sekitarnya. Bagaimana hukumnya hal tersebut? Apa nasihat Syaikh kepada orang tua anak-anak tersebut ?

Jawaban
Menurut hemat saya, membawa anak-anak yang akan mengganggu jama’ah shalat tidak boleh. Karena hanya akan menyakiti jama’ah yang sedang menunaikan kewajiban dari Allah. Nabi Shallallahu ‘alaiahi was sallam pernah mendengar beberapa sahabat yang sedang shalat, bersuara keras dalam qiro’ah maka beliau bersabda.

“Artinya : Janganlah sebagian kalian bersuara melebihi orang lain dalam membaca ayat”

Dalam hadits lain, “Janganlah sebagian kalian mengganggu lainnya”.

Jadi, segala sesuatu yang dapat mengganggu jama’ah shalat tidak boleh dilakukan oleh siapapun

Nasihat saya kepada orang tua, sebaiknya tidak menyertakan anak-anak ke masjid, hendaklah mereka berpegang pada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya sewaktu umur sepuluh tahun”.

Demikian juga saya pesan kepada pengurus masjid agar berlapang dada dan tidak menghalangi anak-anak datang ke masjid sepanjang diperbolehkan oleh syari’at. Dan tidak mengusir mereka dari tempatnya, karena siapa saja yang lebih dahulu mengambil tempat, maka dialah yang paling berhak mendapatkannya, baik anak-anak atau orang dewasa. Karena itu, mengusir anak-anak dari tempat shalat mereka mengandung unsur.

[1]. Perampasan hak, karena siapapun yang mendahului orang lain dari kalangan muslimin, maka dia orang yang paling berhak meraihnya.
[2]. Menyebabkan trauma pada anak untuk kembali mendatangi masjid.
[3]. Akan menanamkan rasa dengki anak terhadap orang yang mengusirnya dari tempatnya semula.
[4]. Anak-anak akan berkumpul menjadi satu, sehingga terjadilah permainan di antara mereka dan menyebabkan gangguan terhadap jama’ah yang sebenarnya hal itu tidak akan terjadi manakala anak-anak berbaris dalam shaf orang-orang dewasa.

Adapun pendapat yang disebutkan oleh sebagian ulama, bahwa anak kecil boleh dipindahkan dari tempatnya semula sehingga berada di ujung shaf atau di shaf paling akhir, dengan dalil bahwa Nabi pernah bersabda.

“Artinya : Hendaknya berada didekatku, orang-orang dewasa dan berakal”

Adalah pendapat marjuh (lemah) yang bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain.

“Artinya : Barangsiapa lebih dulu mendapatkan sesuatu yang belum ada seorangpun yang mendahuluinya maka dialah orang yang paling berhak mendapatkkannya”

Dan istidlal (penggunaan dalil) mereka dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Hendaknya berada didekatku, orang-orang dewasa dan berakal”, dalam masalah ini tidak tepat.

Karena kandungan hadits ini adalah anjuran kepada orang-orang dewasa dan berakal agar maju mendekati Nabi. Mereka adalah orang-orang yang lebih faham terhadap seluk beluk shalat daripada anak kecil. Dan lebih kuat pengetahuannya terhadap apa-apa yang dilihat atau didengar dari Nabi. Beliau tidak mengatakan : “Tidak boleh berada diekatku kecuali orang dewasa lagi berakal”.

Seandainya beliau mengucapkan kalimat seperti itu, tentu pendapat yang membolehkan pemindahan anak-anak dari barisan depan dapat diterima. Tetapi redaksi hadits ini berisi perintah bagi orang-orang dewasa dan berakal untuk mencari shaf-shaf awal agar berada di dekat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Islamiyah 2/8]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]



Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh
Pak Ustadz yang bijaksana. Saya sebagai orang tua selalu mengajak anak saya (usia 1,5 tahun) untuk shalat berjamaah di Masjid, sebagaimana Rasul mengajarkan didiklah anak sedini mungkin untuk mencintai masjid, memang anak saya dimasjid nggak bisa diam, lari-larian, ketewa-tawa, bahkan suka bernasyid didepan imam shalat biarpun nggak jelas suaranya, alhamdulillah dia senang setiap kali saya mau berangkat shalat tanpa diajak selalu ikut serta kalau ditinggal malah nangis. 
Belakangan ini ada beberapa orang tua yang mulai nggak suka dengan kehadiran anak saya shalat di masjid, katanya mengganggu, shalatnya jadi nggak khusu dan melalui perantara orang lain untuk bilang kepada saya supaya anaknya jangan dibawa/diajak dulu ke masjid.
Bagaimana seharusnya sikap saya terhadap masalah ini ?
Wassalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh

Jawaban dari Ustadz di www.syariahonline.com adalah sebagai berikut:

‘Alaikumussalam warahmatullohi wabarakatuh.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Mendidik anak secara langsung dengan praktek adalah cara pengajaran yang bagus sekali. Sebab dengan cara itu, anak menjadi mudah memahami dan mengalami langsung bagaimana caranya sebuah ibadah itu dilaksanakan. Jadi Anda sudah benar bila membawa andak Anda ke masjid. Bahkan dengan cara itu Anda telah melakukan penanaman anak Anda untuk cinta masjid. Bukankah diantara 7 orang yang akan dinaungi Allah SWT pada hari kiamat itu adalah orang yang hatinya bergelantungan/ terpaut pada masjid? 

Tapi disisi lain, Anda pun punya kewajiban untuk menjaga kehormatan masjid serta menjaga ketenangan dan kekhusyuan shalat jamaah yang ada. Maka bila anak Anda punya kebiasaan berlari-lari kesana kemari, apalagi berisik, bernyanyi dan bernasyid hingga mengganggu orang lain yang inign shalat jamaah, maka Anda sudah berdosa. Sebab kehadiran Anda itu disatu sisi memang baik untuk mendidik anak shalat jamaah di masjid, tapi di sisi lain Anda telah mengganggu konsentrasi sekian banyak jamaah shalat. Padahal masjid itu adalah tempat untuk shalat yang khusyu, tidak seseorang melakukan keributan di dalamnya atau menghasilkan sesuatu yang meributkan.

Jadi bagaimana jalan tengahnya?

Mudah saja. Pastikan dahulu bahwa kehadiran anak Anda itu memang tidak mengganggu ketenangan masjid. Bila dia mau mengerti dan menjamin tidak akan berlari kesana kemari atau ribut, maka bolehlah sekali waktu Anda test. Bila dia memenuhi janjinya, maka dia boleh ikut lagi. Tapi bila masih tidak mengerti, maka kelihatannya belum saatnya Anda lakukan hal itu kepada anak yang masih belum terlalu mengerti aturan.

Tunggu dan bersabarlah beberapa saat lagi hingga anak Anda cukup besar untuk bisa diajarkan bagaimana cara shalat jamaah yang tertib dan teratur. Sementara ini, ajarilah dia shalat di rumah Anda sendiri secara gerakannya. Nanti bila dia sudah menguasainya dengan baik dan benar, barulah buah hati Anda itu Anda kenalkan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu ke masjid. Dengan cara itu, judul pelajaran yang Anda sampaikan bukan lagi bagaimana caranya shalat, tapi bagaimana adab dan sopan santun masuk ke rumah Allah SWT dan melakukan shalat jamaah di dalamnya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber: http://syariahonline.com/pencarian.p...642&key=masjid


Hukum Sholat Berjamaah di Masjid dengan Membawa Anak

Assalaamu'alaikum,

Ustadz, di masjid di lingkungan tempat tinggal saya yang baru, terutama saat sholat Maghrib dan Isya banyak sekali anak-anak yang ikut orang tuanya sholat berjamaah. Beberapa anak bahkan datang tanpa orang tua. Persoalan terjadi ketika sholat berjamaah dimulai keberadaan anak-anak tersebut dirasakan mengganggu jamaah. Ada yang berteriak-teriak atau saling berbicara dengan suara keras sampai suara imam tak terdengar. Ada pula yang berlari-lari ke sana ke mari melintasi tempat sujud jamaah. Dan yang lebih memprihatinkan tidak ada tindakan apapun dari orang tua ataupun pengurus masjid. Pernah ada yang bertanya tentang hal tersebut ke salah satu orang tua, mereka beralasan bahwa hal tersebut untuk mendidik anak-anak mereka supaya sejak dini mengenal masjid, ini dianalogikan dengan kisah cucu Rasulullah Hasan-Husein kita ikut sholat dengan Nabi.

Sebenarnya bagaimana hukum dan etika sholat berjamaah di masjid dengan membawa anak. Apakah diperbolehkan atau tidak? Jika boleh bagaimana batasannya sehingga tidak menimbulkan kemudharatan. Jazakumullahu khairan katsiro

Wassalaamu'alikum

Nur Cholis

Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Memang ada anjuran atau perintah dari Rasulullah SAW untuk memerintahkan anak-anak shalat sejak usia 7 tahun. Dan pada usia 10 tahun bila anak itu masih belum mau shalat, boleh dipukul. Tentu dengan pukulan yang tidak mencederai, hanya sekedar lebih tegas dalam memerintahkannya untuk shalat.

Dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perintahkan anak-anakmu untuk shalat pada usia 7 tahun. Dan pukullah pada usia 10 tahun. Dan pisahkan mereka (anak laki dan perempuan) pada tempat tidurnya." (HR Abu Daud)

Kalau kita mengacu kepada hadits tersebut, maka kita bisa mengambil pelajaran, bahwa mengajak anak kecil ke masjid itu secara terprogram sebenarnya efektif mulai usia 7 tahun. Disinilah rupanya rahasia mengapa baru pada usia 7 tahun ada anjuran kepada anak untuk shalat. Ternyata memang sulit untuk mengatur agar anak-anak itu tertib di dalam masjid, bila usianya masih terlalu belia. Memang terkadang ada anak batila yang bisa dengan mudah diatur atau diarahkan. Namun umumnya balita memang belum sampai pada usia yang matang untuk dibuat disiplin atas hal-hal seperti ini.

Sedangkan anak-anak usia 7 sampai 10 tahun rasanya sudah mulai bisa diarahkan dengan baik. Tentu saja pengarahan itu bukan semata-mata saat sedang shalat. Namun harus masuk juga dalam kurikulum pelajaran shalat. Yaitu adab dan sopan santun di dalam masjid. Diantaranya tidak boleh melewat di depan orang shalat, tidak boleh berisik, atau mengganggu orang lain yang sedang shalat. Dan hal-hal lainnya yang bukan saja tentang gerakan shalat saja, melainkan juga terkait dengan materi adab-adab di dalam masjid.

Tapi kalau pelajaran seperti ini diajarkan kepada anak-anak kita yang masih balita, sulit buat mereka untuk mencerapnya, apalagi melaksanakannya. Sebab mereka memang belum mencapai usia tamyiz, yang bisa membuat mereka terfokus dan membedakan mana yang baik dan tidak baik.

Maka kalaulah sesekali anak-anak yang masih balita itu diajak ke masjid, boleh-boleh saja hukumnya. Tapi kalau sampai setiap hari, apalagi sampai mengganggu kekhusyuan shalat berjamaah, sebaiknya dikaji ulang dan dibicarakan dengan sesama jamaah shalat secara baik-baik. Sebab shalat di masjid itu ada adab-adabnya yang juga tidak boleh disepelekan begitu saja.

Kasus Hasan dan Husain itu mungkin bisa dipahami bahwa kejadiannya hanya sesekali. Dan anak kecil yang 'menggangu' shalat beliau SAW itu hanya dua orang saja, yaitu Hasan dan Husain. Tapi kalau jumlahnya sudah sampai 10 orang, tentu saja tidak bisa disamakan begitu saja kasusnya. Sebab yang akan terganggu semua orang.

Jadi bermusyawarahlah dengan para jamaah shalat, terutama ajaklah mereka yang punya anak dan sering diajak ke masjid. Kita harus mengerti bahwa niat mereka baik, namun kita pun tahu bahwa membiarkan saja anak-anak berisik dan mengganggu kekhusyuan orang shalat juga bukan hal yang dibenarkan. Maka buatlah kesepakatan yang tidak memberatkan, juga jangan sampai terjadi salah paham. Selain itu, kalau memungkinkan, adakanlah semacam majelis khusus untuk anak-anak, sehingga di masjid mereka punya guru atau pembimbing yang mengarahkan mereka. Tidak mengapa untuk mengajak remaja masjid setempat berkiprah dalam hal ini. Misalnya dengan mendirikan TPA, dimana salah satu kurikulumnya tentang masalah adab-adab di masjid.

Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.

http://www.eramuslim.com/ks/us/5b/21991,1,v.html

01 July 2011

Isra Mi’raj

Kemarin sore, 30 Juni 2011, ada DR Daud Rasyid ngisi pengajian bada pulang kerja. Masih bertema peristiwa Isra Mi’raj. Sedikit resume materinya:

Isra Mi’raj mendidik akal untuk tunduk kepada wahyu. Kita harus mengurutkan wahyu di atas akal sebagai sumber referensi kebenaran. Jangan kebalik, nanti jadinya seperti orang-orang (Islam) Liberal.

Di hadits Bukhari dijelaskan kejadian Isra Mi’raj dalam cerita yang panjang. Cerita ini bukan sekedar kata si anu-cerita si fulan. Tapi ini hadits Bukhari, sehingga cerita ini terpercaya.

(yang kita perlu hati-hati adalah ada banyak juga cerita-cerita tambahan peristiwa Isra Mi’raj versi yang belum jelas statusnya, harus diverifikasi keshahihan ceritanya, -sesi tanya-jawab)

Akal memiliki keterbatasan, karenanya ia harus tunduk pada wahyu. Namun hal ini bukan berarti Islam menafikan peran akal. Salah!

Di banyak ayat Quran, justru Allah merangsang manusia agar banyak berfikir, terutama ayat-ayat kauniyah yang ada di alam.

Maka tidakkah kamu berpikir? (QS. Al-Baqarah: 44)

Apakah kamu tidak berpikir? (QS. Ali-'Imraan: 65)

Semakin pintar seseorang, sepatutnya menjadikan dia semakin beriman, karena Islam adalah agama yang logis.

Surah Al Israa' diawali dengan kata "Subhana", yang menandakan bahwa hal tersebut merupakan peristiwa yang dahsyat.

Sangatlah mudah bagi Allah untuk memperjalankan hamba-Nya dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa lalu naik ke langit ketujuh.

 

 

---000---

Balikpapan, 1 Juli 2011
Syamsul Arifin
Gambar diambil dari: sini

20 June 2011

Lomba Novel Republika 2011

Hayuh yang mau ikutan, silakan cek langsung di: http://www.republika.co.id/iklan/novel/novel.html


Mantab pisan lah klo menang... ^_^
*saya sepertinya sih ngga ikutan, cuma bantu promosi ajah :D

13 June 2011

Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Bayi dan Anak-Anak

Penggunaan tempat duduk khusus anak di mobil bisa menurunkan tingkat fatalitas sampai 71% bagi bayi berusia kurang dari 1 tahun dan 54% bagi toddler (anak usia 1-4 tahun) jika terjadi kecelakaan berkendara.

Di beberapa negara maju, sudah terbit peraturan mengenai keselamatan berkendara bagi bayi dan anak-anak. Peraturan tersebut mengharuskan anak-anak duduk di kursi belakang; menetapkan batas umur, tinggi dan berat tertentu sebelum anak tersebut diperbolehkan memakai sabuk pengaman bawaan pabrik yang  terpasang di mobil. Jika belum mencapai batas tersebut, si anak/bayi harus memakai kursi khusus bayi/anak dengan pemasangan tertentu.

Beberapa bahkan mengharuskan terpasangnya sabuk pengaman di bus sekolah.

 

Pentingnya Sabuk Pengaman Khusus Bayi dan Anak-Anak

Tanpa tempat duduk dan sabuk pengaman khusus, jika mobil melakukan rem mendadak, bayi/anak-anak bisa meluncur dari tempat duduknya, tidak terjaga oleh sabuk pengaman bawaan mobil yang didesain untuk orang dewasa.

Sabuk pengaman yang ada di mobil bahkan bisa menimbulkan cedera lebih parah dengan mencekik leher anak-anak, karena pemakaiannya belum pas di tengah dada mereka.

Untuk itulah diperlukan tambahan tempat duduk khusus bagi mereka.

 

Cara Pemilihan dan Pemasangan yang Benar

Secara umum, panduan dasarnya yaitu:

1.       Pilihlah tempat duduk yang pas dengan umur, tinggi dan berat anak

2.       Semua anak-anak yang berusia kurang dari 13 tahun, duduk di kursi belakang. Hentakan kantung udara bisa menyebabkan cedera pada bayi/anak-anak.

3.       Baca panduan pabrik kendaraan untuk mengetahui cara pemasangan dan persyaratan tempat duduk bayi/anak-anak juga mempergunakan sabuk pengaman atau latch sistem

Panduan khususnya yaitu:

·         0-12 bulan: harus duduk dengan tempat duduk yang menghadap ke belakang. Untuk menghindari cedera pada tulang belakang dan leher jika terjadi hentakan.

·     

    1-3 tahun: usahakan agar anak duduk menghadap kebelakang, karena ini adalah posisi yang paling aman. Jika tinggi atau berat anak sudah mencapai batasan yang ditetapkan buku manual mobil anda, barulah ubah menghadap ke depan dengan memakai harness tempat duduknya untuk membatasi gerakan maju jika terjadi hentakan.

·        

4-7 tahun: jika tinggi dan berat anak sudah mencukupi persyaratan di buku panduan mobil, pergunakan tempat duduk tambahan (booster), namun tetap di kursi belakang. Booster diperlukan agar anak mendapatkan ketinggian yang cukup sehingga sabuk pengaman bawaan mobil pas di badannya.

·         8-12 tahun: jika anak sudah cukup besar untuk memakai sabuk pengaman dengan pas, barulah dia boleh memakainya tanpa dudukan tambahan. Tali yang melintang di atas paha harus pas di tempatnya, bukan melintang di perut. Tali yang melintang di bahu-dada tidak boleh melintasi leher atau wajahnya.


Meskipun Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia belum mencakup detail teknis seperti ini. Namun tidak ada salahnya jika menerapkan prosedur aman berkendara dengan bayi/anak seperti dijelaskan di atas, demi keselamatan bayi/anak yang masih rentan dan keutuhan keluarga.

 

 

---000--- 

Referensi: National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), U.S. Department of Transportation (DOT).

Penyusun: Syamsul Arifin, SKM, HES Engineer Chevron Indonesia Company. Alumni K3 FKM UI

Rasa Aman Semu dari Perkakas Anti Percikan

Selama bertahun-tahun, perkakas yang terbuat dari bahan-bahan non-sparking (anti percikan) atau bisa disebut juga non-ferrous (tanpa besi) semisal tembaga dan kuning, dipercaya sebagai salah satu langkah pencegahan bahaya kebakaran dalam industri minyak dan gas bumi (migas). Namun berdasarkan data dan penelitian, hal itu merupakan asumsi yang keliru.

Salah satu perkakas yang umum yaitu palu. Alih-alih mempergunakan besi, pekerja menggunakan palu berbahan tembaga atau kuning yang tingkat kekerasannya lebih lembut. Selain dibandrol dengan harga yang lebih mahal, palu berbahan tembaga atau kuningan bisa menghasilkan bahaya lain. Karena karakteristik bahan yang lebih lembut, palu tersebut menjadi lebih mudah membentuk kepala jamur atau mengembang. Kepala jamur tersebut bisa terlepas dan serpihannya bisa mengenai pekerja sehingga menimbulkan luka.

Sebetulnya, semenjak periode 1930, enginer ahli kebakaran di industri migas telah mempertanyakan dasar rekomendasi penggunaan perkakas khusus non-ferrous dibandingkan besi biasa di industri migas. Para enginer mengatakan bahwa percikan api memang bisa dihasilkan dari kontak besi dengan besi lain, namun tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa hal itu dapat mengakibatkan kebakaran.

Pada 1941, karya ilmiah yang dipresentasikan di sesi diskusi pencegahan kebakaran pada rapat tahunan America Petroleum Institute (API) menyebutkan bahwa percikan api yang diakibatkan dari kontak besi dengan besi, besi dengan roda amplas, atau besi dengan peralatan bertenaga, tidak mungkin dapat menyalakan/membakar uap minyak.

Penelitian lebih lanjut dilakukan pada tahun 1950. API melakukan riset independen bekerjasama dengan Underwriters Laboratories. Selama tiga tahun penelitian, hanya sedikit yang bisa dicapai selain mengkonfirmasi kesimpulan penelitian sebelumnya. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa meskipun dengan mempergunakan peralatan mekanik berkecepatan tinggi dan dengan benturan tekanan yang besar, sangatlah sulit untuk dapat menghasilkan percikan yang bisa membakar uap minyak.

Publikasi terbaru National Fire Protection Association (NFPA) berjudul Handbook Fire Protection juga mempunyai kesimpulan yang sama.

 

Teori Percikan Api dan Kebakaran

Mengapa percikan bisa terjadi? Untuk dapat memahami hal ini, kita harus mengenal 2 cara percikan bisa dihasilkan: benturan dan gesekan.

Percikan umumnya dikaitkan dengan tumbukan antara besi dengan besi. Percikan dari benturan dihasilkan ketika material dari bahan bebatuan kuarsa dibenturkan. Energi mekanik yang terbentuk diubah menjadi energi listrik karena kuarsa berjenis piezoelektrik. Partikel yang dihasilkan tidak beroksidasi di udara sehingga tidak melepas panas setelah benturan awal. Sedang percikan dari gesekan terbentuk ketika besi tergerus, dipanaskan oleh energi mekanik. Permukaan yang baru tergerus ini beroksidasi dalam suhu tinggi.

Elemen lain yang mempengaruhi percikan bisa berupa: suhu, kerapuhan/kekerasan dan konduktifitas panas material.

Percikan disebabkan oleh benturan dikategorikan berenergi rendah. Sedang percikan yang dihasilkan melalui peralatan yang berputar seperti bor dan pahat pneumatic, dikategorikan berenergi tinggi.

Namun demikian, percikan hanyalah salah satu komponen dari proses kebakaran atau ledakan. Faktor lain yang terlibat yaitu: ketersediaan uap bahan mudah terbakar, komposisi udara/oksigen, kondisi cuaca dan karakter logam yang menghasilan percikan itu sendiri dan besarnya percikan di sekeliling media.

 

Langkah-Langkah Pencegahan Kebaran

Departemen Perdagangan Amerika, bidang Pelayanan Teknis, menerbitkan “Sparking Characteristics and Safety Hazards of Metallic Materials” yang menyimpulkan bahwa: tidak ada keuntungan yang didapat dari penggunaan perkakas khusus anti percikan yang menggantikan perkakas besi dalam pencegahan kebakaran.

Ini semua menjelaskan kepada kita bahwa penggunaan penggunaan perkakas khusus anti percikan telah menimbulkan rasa aman semu yang merugikan dan bertentangan dengan kepentingan terbaik industri migas.

Hal yang lebih terpenting yaitu langkah-langkah pencegahan kebakaran, karena penggunaan perkakas tanpa besi, yang disebut juga perkakas anti percikan, bukanlah salah satu jaminan dalam pencegahan kebakaran di industri migas.

 


---000---

 

Referensi:

·         API RP 2214 - Spark Ignition Properties of Hand Tools

·         NFPA Fire Protection Handbook.

 

Penyusun: Syamsul Arifin, SKM, HES Engineer Chevron Indonesia Company, Alumni K3 FKM UI.

09 June 2011

(Tips Aman FB) Alamat Email

Dari pengalaman kena hack di Facebook dan email Yahoo serta Gmail, akhirnya jadi browsing-browsing cara aman berselancar di FB (sekalian juga browsing cari tau cara-cara nge-hack akun FB).

Ada banyak tips-tipsnya -silakan di browsing-browsing sendiri. Sekedar share, diantaranya yaitu:

1. Gunakan saluran yang aman.
Di FB, bisa kita pilih gunakan koneksi aman (https) jika memungkinkan. Opsi ini ada di bagian pengaturan akun, terus pilih keamanan akun, kasih centang yang "Jelajahi Facebook pada koneksi aman (https) bila memungkinkan."
Hal ini penting banget buat ngelindungin kita kalau browsing-browsing di tempat umum (pake hot-spot), wireless yang disediakan cafe, bandara, mall, perpus, dll. Soalnya, ada software yang bisa ngeliat password melalui fasilitas umum itu.

2. Amankan Facebook anda.
Caranya: 
  • Jangan buka identitas alamat email, kecuali pada kontak. Karena (kata artikel), hacker bisa memakai email itu untuk merentas email kita duluan, trus ngubek-ngubek ke akun FB kita. Bisa dicari settingan ini di privacy setting.
  • Terkait pertemanan di FB dan bullet pertama di atas. Kalo ngga kenal, jangan di approve. Khawatirnya akun tersebut bisa ngeliat data-data kita, terus memakainya untuk tujuan yang ngga bener (ngeliat alamat email, dan cari-cari tau password (pake metode social engineering).
  • Masih terkait sama bullet pertama diatas. Jangan pergunakan alamat email utama anda sebagai pendaftaran akun FB. Apalagi kalau passwordnya juga sama. Hal ini ditujukan untuk meminimalisir kerugian kalau si Hacker udah nge-rentas alamat email yang kita pakai buat daftar FB trus dia tinggal pake fitur forget password yang ada di FB deh, dikirimin lah link buat nge-reset password dari FB ke email kita yang udah di hack.
Maka sebab inilah, saya jadi punya akun email di: GMX, Zoho, Hotmail, AOL, dll ^_^

3. Jangan percaya email yang diterima.
Tadi baru dapat email di Yahoo, kalo ada komentar di FB (email dikirim dari facebook mail), trus diminta nge-klik buat liat. Iseng nge-klik, ternyata diarahin ke halaman awal FB, trus diminta login. Hal ini jangan dilakukan. Pertama, nge-klik link situs ngga jelas itu berisiko, karena di halaman html dia itu bisa aja ada script trojan jahat yang bisa menginfeksi komputer, belum lagi kalo kita login, sama aja ngasih tau orang password kita.
*gubraks deh, tapi tadi saya ngetes ngeklik :toe:
Email-email semacam ini kemungkinan besarnya palsu dan udah direkayasa (phishing page).

Segitu dulu tips-tipsnya, silakan ditambahkan ;)



---000---

Balikpapan, 9 Juni 2011
Syamsul Arifin
*gambar diambil dari sini
**postingan lain terkait: Fake Facebook Email