Pages

09 March 2009

Bangsa Besar yang Buta Fiqh Islam

Sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar di dunia, saya seringkali merasa bahwa selain “buta huruf”, ternyata “buta fiqh” amat sangat jauh lebih besar jumlahnya.

 

Sudah menjadi kewajiban dan keharusan bagi tiap-tiap muslim untuk mempelajari ilmu agama, dan ada dasar-dasar ilmu agama yang harus diketahui oleh seorang muslim. Ilmu mengenai thahara/bersuci yang didalamnya mencakup perihal tentang wudhu, tayamum, mandi wajib, macam-macam najis, dll; mengenai shalat, tata caranya, rukun dan syarat-syaratnya, sunah-sunahnya, hal-hal yang boleh dilakukan saat shalat, hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat shalat, dll; juga mengenai ilmu-ilmu dasar fiqh seperti puasa, zakat, haji, dll, yang harus diketahui oleh setiap muslim karena berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban/ibadah hariannya.

 

Ibadah hanya akan diterima kalau baik dan benar. “Baik” artinya bersifat ikhlas, melakukan amal kebaikan hanya karena Allah SWT, dan “benar” yang berarti sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

 

Para ulama-ulama terdahulu telah bersusah payah mensistematiskan tuntunan ibadah yang sesuai dengan Rasulullah SAW dalam bentuk ilmu pengatahuan yang bernama ilmu fiqh. Sekarang, pertanyaannya berbalik kepada diri kita, apakah kita mau belajar ilmu fiqh..?

 

Parameter penguasaan ilmu fiqh mungkin sangatlah mudah, kita tanyakan diri kita sendiri, beberapa pertanyaan-pertanyaan berikut: apa saja syarat sah shalat? ada berapa rukun dalam shalat..? sebutkan!

 

Kalau masih belum bisa menjawabnya, mungkin kita perlu menilik ulang kemampuan dasar-dasar beragama kita. Bisa jadi, kita termasuk dalam kelompok orang-orang yang “buta fiqh Islam”.

 

Kondisi Pendidikan Kita

 

(Mungkin) pengaruh sekularisme sangat kental terasa dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam bidang pendidikan. Selain di sekolahan yang memang mengusung kata “pendidikan Islam” seperti di pesantren, madrasah-madrasah, ataupun SMU, SMP dan SD Islam, maka porsi pendidikan agama sangatlah minim sekali. Di sekolahan-sekolahan umum, mungkin hanya dua jam setiap minggu, di bangku perkuliahan bahkan hanya 2 SKS selama 4 tahun.

 

Kalau orang tua tidak memberikan pendidikan suplemen yang bermuatan keagamaan, sudah dapat dipastikan bahwa sang anak yang mengambil jalur “pendidikan umum” tentu tidak memiliki dasar-dasar beragama Islam yang baik dan benar. Kesulitan untuk mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai seorang muslim, tidak mengetahui dengan baik apa-apa saja yang harus dikerjakan, apalagi sampai mengetahui tata cara beribadah yang benar.

 

Salah Siapa..?

 

Kalau mau melempar kesalahan, tentu sangat gampang. Yang pertama harus disorot adalah pemerintah kita. Pemerintah adalah nahkoda kapal, yang mengarahkan, yang menuntun, yang mengajarkan.

 

Ada departemen pendidikan yang khusus dibentuk untuk mengurusi pendidikan republik ini, seharusnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan ke-khas-an bangsa, sebagai bangsa yang menyatakan bahwa “ketuhanan yang maha esa” sebagai sila pertamanya.

 

Peran Orangtua

 

Setiap orangtua pun haruslah memperhatikan porsi pendidikan agama bagi setiap anak-anaknya. Karena dari tiga amal yang tetap mengalir ketika seseorang telah meninggal dunia, salah satunya adalah doa anak yang shaleh.

 

Bagaimana mungkin seorang anak akan mendoakan atau berbuat kebaikan atas nama orangtuanya jika bukan seorang anak yang shaleh?

 

Bahkan tidak mungkin, ketika di akhirat nanti, kalau sang orangtua sudah ada di surga, sang akan bisa menyeret orangtua ikut ke neraka, karena telah mengabaikan pendidikan agamanya sehingga ia tumbuh dan besar tanpa mengetahui hak-kewajibannya sebagai seorang muslim.

 

Kewajiban Pribadi

 

Tiap-tiap muslim harus berusaha belajar mengenai ilmu agamanya dengan baik. Mengetahui hak-hak Allah atas dirinya, mengetahui tata cara peribadatan yang benar, agar ibadahnya bisa diterima dan agar benar-benar mengetahui keunggulan Islam atas segala agama yang lain, sebagai sebuah agama yang sesuai fitrah kemanusiaan, mudah, dan indah.

 

Para ulama ketika menetapkan hukum belajar, mereka membagi menjadi dua hal, ada yang bersifat wajib dan ada yang bersifat diperbolehkan. Secara umum, ilmu-ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu-ilmu mengenai agama, sedang yang ilmu yang lain-lain yang bermanfaat adalah diperbolehkan dan baik untuk dipelajari.

 

Hal-hal yang harus menjadi perhatian adalah mengenai rukun iman dan rukun Islam. Mengetahui mengenai hal-hal yang bisa membatalkan syahadat, menjaga kemurnian tauhid, mengetahui hal-hal yang berupa bentuk-bentuk kesyirikan sehingga dapat menjaga/menghindarinya, mengetahui mengenai tata cara ibadah harian seperti bersuci, shalat, puasa, zakat, haji dll. Hal itu semua seharusnya dipelajari dengan baik.

 

Kita tidak diharuskan menjadi orang yang ahli di bidang fiqh, tidak perlu sampai bisa melakukan perbandingan mazhab, atau memutuskan mengenai kesimpulan suatu ibadah melalui pengumpulan hadits-hadits. Saat ini sudah banyak buku-buku fiqh baik dari ulama-ulama yang sekarang, maupun dari ulama-ulama yang dahulu telah ada, yang cukup untuk kita pelajari. Salah satu contoh buku yang cukup aplikatif adalah buku Fiqh Sunnah yang disusun oleh Sayyid Sabiq, sangat bagus, karena mencakup banyak hal, tidak membuat pusing atau ruwet, sangat sederhana dan juga tersedia di berbagai toku buku di Indonesia

 

Saya juga berpesan, terutama pada diri saya pribadi, agar menjauhkan diri dari segala hal yang bersifat mengada-ada dalam agama, yang merupakan inovasi pemikirian seorang manusia, cukupkanlah diri kita dengan petunjuk dari al-Quran, Sunnah Nabi yang mulia, dan ulama-ulama yang terpercaya.

 

Semoga Allah selalu menunjuki diri kita, melimpahkan hidayahNya, dan menjaga diri kita dari kesesatan serta tipuan setan dari golongan jin dan manusia. Amin.

 

 

 

---000---

 

Samarinda, 9 Maret 2009

Syamsul Arifin

 

“Berantas buta fiqh, mulai dari diri sendiri!”

8 comments:

  1. setuju bro, mari mulai dari diri sendiri dulu :D

    ReplyDelete
  2. Terus berusaha belajar istiqomah^^

    ReplyDelete
  3. Insya Allah kita selalu diberi hidayah untuk selalu berada di jalannya, Amin

    ReplyDelete
  4. mari kita bekajar fiqh benar2 :)
    mudah2an kita selalu diberi petunjuk mana yg benar

    ReplyDelete
  5. baru saja kami mengundang ustadz untuk menjelaskan fiqh thaharah dan shalat...banyak lho ternyata yg perlu diperbaiki dan diingatkan....
    akan lebih baik jika kita langsung belajar pada ustadz untuk menjelaskan sebuah kitab fiqh...daripada kita belajar mandiri pada sebuah kitab...tapi tapi masih jauh lebih baik daripada tidak mau belajar...

    ReplyDelete
  6. jadi ingat bapak mertua saya yang waktu itu lagi baca buku fiqh sunnah, alhamdulillah...semangat belajar ^_^
    jadi malu... coz pengetahuan fiqh ku belum seberapa

    ReplyDelete