28 February 2011
Multiply Buka Kantor di Indonesia euy ^_^
25 February 2011
[Say NO to Valentine] Untung ada Valentine
Bobbi DePorter mengatakan, “Sebelum Anda melakukan hampir segalanya dalam hidup Anda, baik secara sadar maupun tidak, Anda akan bertanya pada diri Anda tentang pertanyaan penting ini, ‘Apa manfaatnya bagiku?’.
Mulai dari pekerjaan sehari-hari yang paling sederhana hingga monumental yang mengubah hidup, segala sesuatu harus menjanjikan manfaat pribadi atau Anda tidak mempunyai motivasi untuk melakukannya. (mengutip dari: http://www.anneahira.com/metode-belajar.htm)
Bobbi DePorter adalah trainer sekaligus penulis buku Quantum Learning –salah satu bukunya.
AMBAK (Apa Manfaat Bagiku?) atau WIIFM (What's In It For Me?) dalam bahasa aslinya. Semakin kita mengetahui manfaat yang kita akan terima dari melakukan sesuatu aktifitas, atau semakin banyak keuntungan yang kita dapatkan dari aktifitas tertentu –realistik saja, salah satu alasan penggerak utamanya yaitu uang- maka kita akan semakin bersemangat melakukannya.
Kenapa sih tampaknya media, industri, bisnis bergerak begitu kencang dan bersuara begitu lantang mempromosikan Valentine day alias hari Kasih Sayang? Ya salah satunya alasan utamanya adalah uang.
Berdasarkan survey perhimpunan penjual retail, 47,5% konsumen Amerika bertukar coklat valentine di tahun 2011 – menambahkan sekitar 1 milyar dolar total penjualan.
Sekitar 75% semilyar itu berasal dari penjualan coklat, yang diasosiasikan dengan keromantisan semenjak abad 15-16 lalu yang dimulai dari kerajaan Aztec Meksiko.
Kaisar Aztec, Moctezuma I, 15 abad lalu meyakini bahwa memakan coklat secara teratur telah membuat dirinya menjadi lebih bertenaga melayani selirnya.
Sebanyak 8 milyar coklat berbentuk hati telah dibuat semenjak tahun 2009 –jumlah yang cukup jika dijejerkan mulai dari Roma Italia ke Valentine, Arizona, Amerika dan bolak-balik 20 kali. (mengutip dari: http://news.nationalgeographic.com/news/2011/02/110214-valentines-day-gifts-cards-history-facts/)
Kita tergerus oleh perayaan-perayaan semacam ini. Terperdaya oleh media, iklan dan gencarnya pemasaran yang dilakukan untuk mengajak konsumen semacam kita untuk mengeluarkan uang –yang sekali lagi, menjadi AMBAK mereka begitu antusias meramaikan Valentine Day.
Padahal kalau kita mau telusuri asal mula hari Valentine, kita akan mendapati sejarah yang bertentangan dengan norma keislaman,
Professor Noel Lenski dari Universitas Coloradi mengatakan bahwa hari kasih sayang bermula dari festival tahunan Romawi, dimana para pria telanjang memegang cambuk kulit kambing atau anjing, mencambuk bokong gadis-gadis muda dengan harapan meningkatkan kesuburan mereka.
Perayaan ini berlangsung setiap tahun, disebut dengan Lupercalia, dirayakan setiap 15 Februari dan menjadi populer tersebar merata sampai 15 abad setelah masehi –setidaknya 150 tahun setelah Constantine menyatakan Kristen sebagai agama resmi kerajaan Romawi.
Karena telah populer, orang-orang Kristen berusaha menghentikannya. Akhirnya menyatakan bahwa festival ini adalah perayaan/festival umat Kristen. Pihak gereja mengaitkan festival itu dengan legenda Santo Valentine.
Berdasarkan legenda, ketika abad ke-3 setelah masehi, Kaisar Romawi Claudius II, hendak memperkuat tentaranya, sehingga dia melarang para pemuda untuk menikah. Valentine, dikatakan, melawan larangan itu, dan menikahkan orang-orang secara diam-diam.
Karena penentangannya, Valentine akhirnya dieksekusi tahun 270 setelah masehi –tanggal 14 Februari, sehingga kemudian legenda ini berjalan terus. (mengutip dari:http://news.nationalgeographic.com/news/2011/02/110214-valentines-day-gifts-cards-history-facts/)
Keterkaitan antara perayaan hari kasih sayang ini dengan agama lain seharusnya bisa memberikan batasan tersendiri bagi umat muslim. Karena dalam interaksi keagamaan, berlaku prinsip “lakum diinikum waliyadin” –untukmu agamamu, untukku agamaku. Silakan anda melaksanakan ibadah agama anda (kami tidak akan ikutan), dan biarkan kami melaksanakan agama kami –non muslim tidak perlu ikutan juga. Sebuah prinsip toleransi yang juga sangat tegas.
Juga dikatakan bahwa,
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk mereka." Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hal itu semua seharusnya bisa menjadikan kita menjadi konsumen yang lebih cerdas dan juga seorang muslim yang lebih terjaga –dengan menjauhi/tidak ikut-ikutan merayakan hari kasih sayang.
Apakah Islam tidak Mengenal Kasih Sayang?
Dalam konteks yang luas, kita memang diharuskan menyayangi semua makhluk hidup, termasuk hewan dan tumbuhan. Maka dari itu ada banyak hadits yang menyatakan demikian,
Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari)
Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak. (HR. Abu Dawud)
Dalam konteks yang sangat sempit, ketertarikan kepada lawan jenis juga merupakan hal yang diakomodir di dalam Islam, karena setiap orang pasti memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya. Rasa itu sebenarnya sangat manusiawi.
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik” (QS. Ali Imran : 14)
Dalam suatu hadits shahih diceritakan kisah seseorang wanita yang bernama Barirah yang mana suaminya yang bernama Mughits selalu mengikutinya dari belakang setelah mereka bercerai, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abbas,
“Wahai Abbas, tidakkah engkau takjub terhadap cintanya Mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits ?” (HR. al Bukhari).
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah kemudian menjelaskan dalam Mukhtashar Raudhatul Muhibbin (hal. 82) bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam tidak melarang tumbuhnya cinta Mughits yang membara dalam keadaan seperti itu. Sebab, cinta merupakan sesuatu yang tidak bisa dibendung dan ia bukan merupakan inisiatif diri sendiri.
Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang wanita lalu aku pun sangat cinta kepadanya”. Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Itu adalah sesuatu yang tidak mungkin untuk dibendung” (Mukhtashar Raudhatul Muhibbin hal. 81)
Namun demikian cinta ini dapat menjadi bumerang bagi para pelakunya jika disertai dengan hawa nafsunya atau juga akibat godaan syaithan yang memang selalu ingin mengelincirkan manusia, sehingga pelakunya melakukan amal-amal yang buruk bergelimangan dosa seperti zina dan lainnya.
(mengutip dari: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/29735)
Maka dari itu, Rasulullah SAW mengajurkan menikahkan orang-orang yang saling mencintai,
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,“Lam yura lil mutahabbiina mitslun nikaahi” yang artinya “Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah) oleh orang-orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan” (HR. Ibnu Majah no. 1647 dan al Hakim dalam al Mustadrak 2/147, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh adz Dzahabi. Al Bushiri dalam Mishbah az Zujajah 2/94 mengatakan bahwa isnad hadits ini shahih dan para perawinya tsiqat)
Bagaimana kalau belum siap menikah? Jawabannya diberikan langsung oleh Rasulullah SAW,
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." (Muttafaq Alaihi)
Cinta kepada Allah dan Rasulullah
Karena masih dalam bulan Rabiul Awal, yang mana Rasulullah lahir di bulan ini, maka saya ingin mengarahkan rasa cinta kita kepada Allah dan baginda Rasulullah Muhammad SAW.
Cinta kepada Allah adalah sebuah keharusan. Rasa cinta ini harus ditempatkan di atas segala-galanya.
Kita mencintai seseorang dikarenakan beberapa alasan. Mungkin karena dia baik sama kita, mencintai kita, menghormati, menghargai, mampu membuat kita bahagia, karena dia menarik (cantik/tampan), karena dia kaya, punya kedudukan yang tinggi, karir yang cemerlang, karisma yang kuat, sikap, sifat dan perilaku yang menawan, dst.
Kalau memang itu semua alasan-alasannya, maka sudah sepatutnya kita mencintai Allah SWT. Karena Ia amat mencintai kita, hamba-hambaNya, menginginkan kebaikan bagi kita, melimpahkan karunia/rezeki, mencukupi segala kebutuhan/keperluan, maha mendengar doa dan menjawabnya, menjadi penjaga dan penolong, pelindung, maha indah, maha sempurna dengan segala sifat di balik nama-nama indahNya.
(mengutip dari: http://genkeis.multiply.com/journal/item/551/Kau_Tercipta_Untukku)
Selanjutnya yaitu cinta kepada Rasulullah SAW. Sebab keimanan kita tidak akan sempurna tanpa rasa cinta kepada beliau,
“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu, sehingga aku lebih dicintainya daripada hartanya, anaknya, dan semua manusia.“ (HR Muttafa‘alaihi)
Bukti Cinta yang Dituntut di Era Modernitas
Meskipun Rasulullah SAW tidak hidup bersama-sama kita, bukan berarti kita bisa mengaku-ngaku saja cinta kepadanya. Perlu ada bukti dari setiap ucapan, perlu ada wujud dari setiap perkataan.
Buktikan rasa cinta kita kepada Allah dan Rasulullah SAW dengan mempelajari al-Quran dan sunnahnya, memahami kandungannya, mentadaburi sejarahnya, dan mengamalankannya –sebisa kita- dalam kehidupan sehari-hari. (mengutip dari:http://genkeis.multiply.com/journal/item/457/Mati_Terbunuh_Karena_Cinta)
Alih-alih tertipu oleh Valentine day, mendingan kita sama-sama tumbuhkan rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena pastinya, rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya akan menyelamatkan kita di dunia dan akhirat *insya Allah.
Hadits riwayat Anas bin Malik RA: Bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah SAW: "Kapankah kiamat itu tiba?" Rasulullah SAW bersabda: "Apa yang telah kamu persiapkan untuk menghadapinya?" Lelaki itu menjawab: "Cinta Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah SAW bersabda: "Kamu akan bersama orang yang kamu cintai" (HR Muttafa‘alaihi)
---000---
Balikpapan, 25 Februari 2011
Syamsul Arifin
*dibuat untuk mengikuti Writing Competition: Say NO to Valentine (http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150089297907634)
================================
REVISI : Writing Competition: Say NO to Valentine
by Ria Fariana on Tuesday, February 8, 2011 at 7:00pm
REVISI :
Writing Competition: Say NO to Valentine
Lomba ini diadakan berawal dari keresahan saya melihat banyaknya lomba menulis dengan tema Valentine. Jadi bisa dibilang, ini adalah lomba dadakan. Hadiah yang semula tak banyak menjadi lumayan oke karena ada beberapa donatur yg baik hati menyumbang berupa uang tunai dan buku-buku. Kalimat yang semula bernada ragu, saat ini menjadi yakin yaitu naskah yang menang dan tidak menang tapi layak baca dan keren, akan diterbitkan berupa buku antologi, insya Allah. Karena itu ayo tulis karya terbaikmu bagi lomba ini ya.
Hadiah bagi pemenang:
Juara 1: uang tunai Rp. 200.000,00 + 1 buku
Juara 2: uang tunai Rp. 150.000,00 + 1 buku
Juara 3: uang tunai Rp. 100.000,00 + 1 buku
Harapan 1: 2 buku (Cewek Smart, let's talk about sex, AIDS & Valentine + 1 judul lain)
Harapan 2: 2 buku (Cewek Smart, let's talk about sex, AIDS & Valentine + 1 judul lain)
Harapan 3: 2 buku (Cewek Smart, let's talk about sex, AIDS & Valentine + 1 judul lain)
Harapannya, peserta menulis bukan hanya memburu hadiah semata, tapi menulis karena peduli generasi yaitu agar tidak latah ikut-ikutan apa pun termasuk lomba menulis dengan tema Valentine meskipun hadiahnya bisa bikin ngiler.
Syarat & Ketentuan:
- Kategori: 1. Short stories/ cerpen bisa berupa fiksi maupun non-fiksi.
2. Tulisan berupa artikel juga sangat boleh.
- Maksimal 12 halaman A4, Times New Roman 12, spasi bebas.
- Tidak ada minimal halaman ditentukan
- Short stories/ cerpen/artikel dikirim ke email riafariana@yahoo.com dan dimuat di catatan FB, tag minimal 25 temanmu ya termasuk saya, biar dakwah ini sampai ke semua orang. Sertakan pengumuman ini di bawah karyamu, jangan lupa:)
- Format judul/subject: [Say NO to Valentine] kategori, judul , nama.
- Format isi email: Cantumkan nama lengkap, no HP, email, akun FB.
- Batas akhir pengiriman naskah 28 Februari 2011 pukul 24.00
- Pengumuman pemenang insya Allah 5 hari setelah deadline.
- Tolong info ini dicopy-paste di bawah naskah dan tag teman2 yg lain supaya makin banyak yg ikut ya. Makasih:)
Tolong disebarkan ke teman-teman yang lain agar semakin banyak teman yang sadar bahwa kita bisa SAY NO to Valentine. Selamat berkarya ^_^
Salam
Ria Fariana
19 February 2011
Kemenangan Mesir, Menangnya Kebenaran
18 February 2011
Buyar Konsentrasi, Hilangkan Nyawa
Konsentrasi sewaktu berkendara adalah hal yang krusial. Karenanya, negara besar seperti Amerika Serikat sampai merasa perlu membuat website pemerintah mengkampanyekan bahaya menyetir sambil bertelepon atau ber-SMS-an. Situsnya bisa diakses di http://www.distraction.gov/. Bahkan kampanyenya sampai melibatkan Oprah Winfrey, salah satu publik figur yang paling berpengaruh di Amerika.
Berkendara membutuhkan konsentrasi penuh. Sudah terlalu banyak contoh kasus kecelakaan di jalan raya akibat buyar fokus perhatian.
Badan Keselamatan Jalan Raya di Amerika mengeluarkan hasil penelitian yang mengejutkan, menyatakan bahwa selama tahun 2009, akibat konsentrasi yang teralihkan, telah terenggut korban meninggal sebanyak 5,474 orang dan mencederai sebanyak 448,000 orang. Dari sejumlah orang meninggal itu, 995 kejadian (18%) terjadi disebabkan penggunaan telpon genggam, sedang dari sejumlah orang yang cedera itu, 24,000 kejadiannya (5%) ditengarai juga karena penggunaan telpon genggam.
Peraturan
Undang-undang lalu lintas No. 22 yang diresmikan tahun 2009, di pasal 106 ayat 1 mengatakan bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
Yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Namun demikian, meskipun peraturan ini terdengar cukup bagus, tapi apakah bisa menjamin pengurangan angka kecelakaan lalu-lintas akibat penggunaan ponsel?
Presiden Highway Loss Data Institute (HLDI) Amerika, Adrian Lund, setelah mengkaji beberapa penelitian-penelitian, menyimpulkan bahwa hukum atau perundang-undangan tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas. Hal ini cukup mengejutkan dan membutuhkan penelitian lebih lanjut lagi.
Pembinaan dan Sosialisasi
Aspek pembinaan tata-tertib berlalu-lintas ini seakan-akan terletak seluruhnya di pundak pemerintah: Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Jalan; kementerian yang bertanggung jawab di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; kementerian yang bertanggung jawab di bidang industri; kementerian yang bertanggung jawab di bidang teknologi; dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Padahal hal ini tidak sepenuhnya benar.
Keselamatan adalah tanggung-jawab kita semua. Semua pihak harus bisa mengambil peran aktif dalam proses penumbuhan kesadaran tertib berlalu-lintas. Sekolah, swasta, media, masyarakat dan pemerintah harus bahu-membahu mengingatkan orang-orang mengenai bahayanya berkendara sambil bertelpon/ber-SMS-an.
Berhenti Sejenak
Jika memang dirasa perlu untuk mengangkat telpon atau teringat hendak melakukan pembicaraan telpon yang penting sewaktu berkendara, berhentilah sejenak, pinggirkan kendaraan, cari tempat yang aman untuk berhenti, lalu lakukanlah pembicaraan atau kirimlah SMS ketika kendaraan berhenti.
Waktu 5 menit yang kita luangkan, pasti lebih aman bagi diri kita, dan juga bagi orang lain pengguna jalan.
---000---
Syamsul Arifin, SKM
HES Engineer Chevron Kalimantan
Sumber bacaan:
· Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Menciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba dan Alkohol
Penelitian menunjukkan bahwa 10-20% pekerja yang meninggal di tempat kerja terindikasi positif mengkonsumsi alkohol atau narkoba (OSHA).
12.9 juta orang (74.8%) dari sejumlah total 17,2 juta pengguna narkoba yang berusia diatas 18 tahun merupakan pekerja permanen atau paruh waktu. Data tersebut cukup mencengangkan, karena ketika para pekerja itu masuk ke tempat kerja, mereka membawa serta pengaruh dan permasalahan kecanduannya di area operasi.
Problem yang muncul akibat pengaruh narkoba dan alkohol di tempat kerja dibagi menjadi 2 fokus besar:
Pertama, mempengaruhi tingkat absenteisme (ketidakhadiran yang terus-menerus) dan absensi sakit. Di Inggris, alkohol diperkirakan menjadi penyebab ketidakhadiran kerja sebesar 3-5%; menghilangkan 8-14 juta hari kerja tiap tahun.
Kedua, mempengaruhi produktiitas dan keselamatan. Konsumsi alkohol bisa mengakibatkan penurunan kinerja, merusak hubungan pelanggan dan memicu kecemburuan di antara pekerja yang terlimpahi tambahan pekerjaan akibat adanya rekan kerja yang kinerjanya menurun. Alkohol jelas dapat mempengaruhi kesigapan fisik dan kemampuan berpikir. Meminum segelas alkohol sebelum atau ketika sedang melakukan pekerjaan yang “safety sensitive” akan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
Sebuah pekerjaan bisa dikatakan “safety sensitive” jika ketidakcakapan pekerja akibat pengaruh narkoba atau alkohol bisa berdampak langsung dan beresiko besar terhadap diri sendiri, pekerja lain atau lingkungan. Ketika menentukan apakah suatu pekerjaan dikategorikan “safety sensitive”, harus dipertimbangkan konteks industri yang dilakoni, lingkungan kerjanya, dan keterlibatan supervisor di dalam pekerjaan beresiko tinggi.
Di bidang transportasi, pilot, supir truk, masinis, kapten kapal, mekanik pesawat terbang, engineer lokomotif dan supir bus adalah contoh posisi “safety sensitive” karena harus selalu waspada dan bisa berpikir logis setiap saat.
Menciptakan lingkungan kerja yang aman adalah salah satu kewajiban pengurus perusahaan. Karenanya, menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan alkohol secara otomatis juga menjadi kewajiban pengurus, sebab narkoba dan alkohol terbukti bisa menimbulkan bahaya di tempat kerja.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba dan alkohol, dibutuhkan program yang komprehensif. Ada 5 komponen utama: kebijakan, pelatihan untuk supervisor, pelatihan untuk karyawan, bantuan rehabilitas dan test narkoba/alkohol.
Sebuah kebijakan yang baik harus bisa menjawab 13 pertanyaan berikut:
1. Apa tujuan kebijakan?
2. Siapa saja yang tercakup di kebijakan?
3. Kapan kebijakan akan mulai berlaku?
4. Perilaku apa saja yang dilarang?
5. Apakah pekerja diharuskan memberitahu perusahaan jika terlibat kriminal terkait narkoba/alkohol?
6. Apakah kebijakan menjelaskan mengenai penggeledahan?
7. Apakah kebijakan menjelaskan mengenai test narkoba/alkohol?
8. Apa yang menjadi sanksi jika kebijakan dilanggar?
9. Apakah akan ada perjanjian kembali kerja setelah rehabilitasi?
10. Bantuan apa saya yang diberikan perusahaan?
11. Bagaimana meyakinkan bahwa kerahasiaan akan terjaga?
12. Siapa yang bertanggungjawab untuk menegakkan kebijakan?
13. Bagaimana cara mengkomunikasikan kebijakan kepada para pekerja?
Supervisor harus mendapatkan Informasi mendasar tentang program lingkungan kerja bebas narkoba-alkohol dan mengetahui peran mereka pada tahap implementasi kebijakan.
Pelatihan untuk supervisor setidaknya harus mencakup beberapa hal berikut:
·
· Tanggungjawab spesifik seorang supervisor dalam menjalankan kebijakan tersebut, dan
· Langkah-langkah untuk mengenali dan menangani pekerja yang memiliki penurunan kinerja yang mungkin terkait narkoba dan alkohol
Pelatihan untuk karyawan bertujuan untuk memperkenalkan program lingkungan kerja bebas narkoba-alkohol dan menyediakan kewaspadaan mengenai bahaya narkoba dan alkohol.
Pelatihan untuk karyawan bertujuan untuk memberitahu tentang:
· Persyaratan kebijakan lingkungan kerja bebas narkoba-alkohol
· Prevalensi penyalahgunaan narkoba dan alkohol dan dampaknya di tempat kerja
· Bagaimana cara untuk mengenali hubungan antara kinerja buruk dan penyalahgunaan narkoba dan/alkohol
· Jenis bantuan rehabilitasi yang tersedia
Bantuan rehabilitasi atau Employee Assistance Program (EAP) memainkan peranan penting untuk membantu proses identifikasi dan perbaikan masalah produktifitas yang terkait permasalahan individu semisal penyalahgunaan narkoba dan/alkohol.
Ada beberapa tipe EAP, bentuk yang paling umum yaitu:
· Internal. Dimana staf yang menyediakan pelayanan merupakan pegawai perusahaan
· Vendor eksternal. Perusahaan mengontrak provider EAP yang bisa memberikan layanan
· Integrated model. Model gabungan antara internal dan vendor eksternal
· Konsorsium. Biasanya disponsori oleh asosiasi, grup atau beberapa perusahaan yang bergabung untuk berbagi biaya layanan EAP
· Bantuan rekan kerja. Biasanya diorganisir oleh serikat kerja, asosiasi pegawai yang mempergunakan rekan kerja terlatih untuk memberikan layanan EAP.
Test narkoba dilakukan dengan mempergunakan spesimen urine. Spesimen urine hanya boleh diuji di laboratorium yang telah berserfikasi uji narkoba.
Spesimen urine tersebut dianalisa mempergunakan metabolit Marijuana/THC; Cocaine; Phencyclidine (PCP); Amphetamines, Methamphetamine, and Methylenedioxymethamphetamine (MDMA); dan Opiate (Codeine, Morphine, and Heroin).
Jika ditemukan hasil test alkohol antara 0.02-0.039, pekerja tersebut harus diberhentikan sementara dari melakukan pekerjaan “safety sensitive”. Jika ditemukan hasil test alkohol lebih dari 0.04, pekerja tersebut harus dipindahkan dari posisi “safety sensitive”.
Ada beberapa tipe test narkoba atau alkohol:
· Pre-employment: test sebelum direkrut. Test ini juga berlaku bagi pekerja yang ditransfer ke posisi “safety sensitive”
· Random: Test ini setidaknya dilakukan per-empat bulan sekali
· Reasonable Suspicion/Reasonable Cause: test ini dilakukan kepada pekerja yang dicurigai mengkonsumsi narkoba dan/alkohol
· Post-Accident: test dilakukan berdasarkan keputusan supervisor lapangan
· Return-to-Duty: test ini dilakukan kepada pekerja yang telah mengikuti program rehabilitasi
· Follow-up: test ini dilakukan kepada pekerja yang telah kembali bekerja selepas program rehabilitasi. Test ini setidaknya dilakukan 6 kali di 12 bulan pertama jika pekerja itu kembali ke posisi “safety sensitive”.
---000---
Referensi:
· Department of Transportation. What Employers Need To Know About DOT Drug and Alcohol Testing. 2010. Washington, D.C USA
· Department of Transportation. 49 CFR Part 40 Procedures for Transportation Workplace Drug and Alcohol Testing Programs. 2010. Washington, D.C USA
· Occupational Safety & Health Administration. Workplace Substance Abuse. 2007. Washington, DC USA
· Health and Safety Executive. A guide for employers on alcohol at work. 1996. Sudbury, Suffolk UK
Penyusun: Syamsul Arifin, SKM
HES Engineer Chevron Indonesia Company.
Alumni K3 FKM UI angkatan 2001