Salah satu trik saya dalam menangani anak adalah transaksi win-win solution dan pemberian alternatif.
Kadang orang tua hanya bisa melarang, tapi tidak memberikan solusi atau alternatif. Jadinya anak tidak bisa berkembang karena ngga banyak yang ia bisa coba atau alami, atau kalau parah, malah bisa jadi anak pemberontak (ketika sudah besar).
Contohnya gimana sih..?
Misal, anak pengen ngemil dan jajan. Alih-alih hanya dilarang ngga boleh jajan junk food, orangtua harus ngasih alternatif jajanan yang sehat, dan juga dikasih penjelasan. Atau kalau memang ngelarang jajan karena mau makan (soalnya kalau udah ngemil sebelum makan, si anak bisa jadi malas makan utamanya nanti, ya kalau begitu dikasih solusi kapan dia boleh ngemil, misal setelah makan besar (siang, atau malam) baru boleh ngemil, atau dikasih secuil aja, atau dikasih tau jam-jam ngemilnya.
Contoh lain, anak dilarang hujan-hujanan. Masuk akal sih kalau memang supaya anak ngga sakit. Tapi apa solusinya, supaya ortu dan anak sama-sama 'menang' (win-win solution). Bisa aja anak diperbolehkan hujan-hujanan dengan batas waktu, misal hanya boleh 20 menit, habis itu langsung mandi air hangat. Atau boleh hujan-hujanan tapi pakai payung (supaya badan dan kepalanya ngga basah).
Intinya, kita sebagai ortu terkadang perlu menahan diri, jangan jadi ortu yang otoriter, penindas, perampas 'kesenangan' anak. Kita kudu bisa negosiasi, supaya nantinya anak juga bisa jadi anak yang fleksibel, ngga saklek, atau ngga jadi anak pemberontak. Di lain sisi, (semoga) akhirnya anak jadi tetap lengket dengan ortu (karena selalu ada solusi dan ngga mentok kalau berurusan dengannya) dan jadi makin cepat dewasa dan kratif karena ada penjelasan pelarangan dan ide alternatif urusannya.
Note: tapi terkadang anak juga harus diberikan ketegasan tanpa toleransi, supaya dia paham bahwa terkadang ada keinginan yang dia tidak bisa dapatkan.
Misal ketika anak ikut belanja, jangan sampe apa aja yang anak mau diturutin, kalo diturutin terus, dia akan jadi raja kecil yang kemauannya ngga boleh ditolak.
31 January 2014
Pelayanan Pajak Bumi Bangunan di Balikpapan
Ketika zaman sudah makin maju, era online sudah berkembang dimana-mana. Tahun lalu, ketika bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) di Balikpapan, kita malah disuruh bayar langsung di loket.
Masih mending kalau loketnya juga OK, ini malah terkesan seadanya.
Tertulis di kertas PBB sih bisa bayar di Bank Kaltim, ternyata disana, loket penerimaan pajak ada di tempat parkir bawah, bukan satu ruangan dengan yang loket-loket teller bank, mojok nyempil dan ruangannya seperti gudang ukuran 2x2 m dirapiin sedikit -bisa dilihat dari ada kotak speaker dan kardus yang dilipet di belakang petugas loket-, dan dengan difasilitasi internet cap modem (seperti yang umum dipake mahasiswa, bukan internet kabel) yang super lelet. Orang sebelum saya, bilang dia sudah nunggu 30 menit untuk satu transaksi :gubrak: Jam operasinya pun cuma sampe jam 12 siang.
Ketika sudah mau bayar, penjaganya bilang internetnya ngadat, jadi udah lah pada bubaran, pas sudah mau ke mobil, ada yang teriakin, ternyata udah bisa, balik lagi, ternyata loketnya ketutupan mobil. Jadilah bayar dengan dipantatin mobil.
Payah deh, mau bayar (nyumbang) untuk bangun kota malah diperlakuin seperti itu. Ngga mudah, ngga nyaman, dan ribet.
Akhirnya cari2 web dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Balikpapan, dan komentar disana, ngga tau deh dibaca atau difollow up atau ngga...
Masih mending kalau loketnya juga OK, ini malah terkesan seadanya.
Tertulis di kertas PBB sih bisa bayar di Bank Kaltim, ternyata disana, loket penerimaan pajak ada di tempat parkir bawah, bukan satu ruangan dengan yang loket-loket teller bank, mojok nyempil dan ruangannya seperti gudang ukuran 2x2 m dirapiin sedikit -bisa dilihat dari ada kotak speaker dan kardus yang dilipet di belakang petugas loket-, dan dengan difasilitasi internet cap modem (seperti yang umum dipake mahasiswa, bukan internet kabel) yang super lelet. Orang sebelum saya, bilang dia sudah nunggu 30 menit untuk satu transaksi :gubrak: Jam operasinya pun cuma sampe jam 12 siang.
Ketika sudah mau bayar, penjaganya bilang internetnya ngadat, jadi udah lah pada bubaran, pas sudah mau ke mobil, ada yang teriakin, ternyata udah bisa, balik lagi, ternyata loketnya ketutupan mobil. Jadilah bayar dengan dipantatin mobil.
Payah deh, mau bayar (nyumbang) untuk bangun kota malah diperlakuin seperti itu. Ngga mudah, ngga nyaman, dan ribet.
Akhirnya cari2 web dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Balikpapan, dan komentar disana, ngga tau deh dibaca atau difollow up atau ngga...
sebelum ada mobil yang parkir |
loket nyempil diasepin mobil |
antriiii |
06 January 2014
Radioaktif Alamiah
Radioaktif Alamiah atau Naturally Occurring Radioactive Material
(NORM) adalah bahan-bahan radioaktif yang muncul/ada secara alami (dari alam).
Paparan oleh NORM umumnya diakibatkan oleh aktifitas manusia, semisal
pembakaran batu bara, pembuatan dan penggunaan pupuk, serta produksi minyak dan
gas bumi (migas).
Radiasi bisa berasal dari alam
maupun hasil buatan manusia. Contoh radiasi alamiah adalah: sinar matahari;
radiasi dari material yang berasal dari dasar bumi; ataupun radiasi dari dalam
tubuh makhluk hidup. Sedang contoh radiasi buatan adalah: sinar X yang
digunakan di rumah sakit dan peralatan logging di sumur migas.
Bahan radioaktif bersifat tidak
stabil dan berkurang dari waktu ke waktu (waktu paruh), memancarkan radiasi
ionisasi. Jika radiasi memapar organ atau jaringan tubuh, bisa terjadi
kerusakan biologis kepada yang bersangkutan, atau bisa terjadi kerusakan
biologis pada keturunan/anak orang yang terpapar tersebut, meningkatkan resiko
terkena kanker atau cacat lahir.
NORM dapat ditemui di alam dan
di bahan-bahan buatan manusia seperti pada beberapa bahan bangunan dan pupuk,
begitu juga pada beberapa produksi migas. Pada lapangan migas, NORM awalnya
terdapat di formasi minyak dan gas di bumi, yang umumnya terikut ke permukaan
di dalam bentuk air sisa produksi. Begitu air produksi mencapai permukaan dan
suhunya menurun, NORM menguap di tubing/pipa dan peralatan proses. Hal ini bisa
mengakibatkan adanya radium, uranium dan thorium beserta turunan-turunannya
pada karat dan lumpur di peralatan proses produksi.
Ada tiga jenis radiasi yang
dipancarkan oleh NORM,
1.
Alpha (α)
2.
Beta (β)
3.
Gamma (γ)
Partikel alpha merupakan nuklea
helium yang berat dan bermuatan positif ganda, sehingga menyebabkannya menjadi
cepat kehilangan energi. Partikel ini bisa ditahan dengan hanya sehelai kertas
atau permukaan kulit.
Partikel beta berukuran lebih
kecil dan hanya bermuatan satu negatif, sehingga menyebabkannya menjadi lebih
lambat bereaksi. Pancaran beta bisa dihentikan oleh lapisan plastik atau logam
tipis
Partikel alpha dan beta
dikategorikan menjadi berbahaya bagi kesehatan jika sumber radiasi ini tertelan
atau terhirup dan memancarkan radiasi dari dalam tubuh seseorang.
Pancaran gamma dikaitkankan dengan
alpha, hasil pembusukan alpha dan merupakan bentuk radiasi elektromagnetik
berenergi tinggi yang berinteraksi secara mudah dengan bahan-bahan lain. Kita
dapat terlindung dari radiasi gamma jika berada di balik lapisan tipis timbale
atau bahan lain yang tebal. Partikel gamma dikategorikan sebagai bahaya
eksternal bagi jaringan tubuh.
Perbandingan daya tembus antara
ketiga energi ionisasi tersebut, bisa dilihat pada ilustrasi berikut:
Di dalam industri migas, NORM
hadir dalam tiga bentuk umum:
1.
Akumulasi radium 226 dan radium 228 beserta
turunannya yang terdapat pada air sisa produksi, yang bisa terakumulasi sebagai
karat dan lumpur di pipa, pemanas (heater treater), separator, dan tanki air
2.
Akumulasi radon beserta turunannya di dalam
sistem penanganan gas semisal filter inlet dan pompa reflux
3.
Akumulasi lead 210 di dalam sistem perpipaan.
Ada dua cara seseorang terpapar
NORM:
1.
Irradiasi: paparan eksternal dengan sumber
radiasi yang berada di luar tubuh
2.
Kontaminasi: paparan internal, jika bahan
radiasi masuk ke dalam tubuh melalui inhalasi/jalan pernafasan, ingesti/jalan
makan, atau absorpsi/penyerapan kulit.
Efek kesehatan dari paparan
ionisasi irradiasi sangatlah berbeda-beda tergantung jumlah energi yang
diserap, jangka waktu paparan, dosis dan target organ yang terpapar.
Sebetulnya, paparan NORM secara
umum adalah rendah dan dibawah nilai yang ditetapkan peraturan. Bahkan di dalam
beberapa kondisi, terpapar pada radiasi tingkat rendah tidak akan mengakibatkan
efek kesehatan yang tidak dapat dipulihkan.
Paparan akibat NORM tidak akan
menghasilkan efek akut ataupun parah seperti yang terjadi pada efek yang
diakibatkan pada paparan radiasi tingkat tinggi dari sumber radiasi buatan
manusia. Paparan kronis NORM pada pekerja umum atau akibat tidak mengikuti
langkah-langkah pencegahan, umumnya bersifat jangka panjang, semisal terjadinya
perkembangan laten pada beberapa bentuk kanker.
Beberapa jenis kanker telah
diidentifikasikan memiliki kaitan dengan paparan radiasi, semisal leukemia dan
kanker pada paru-paru, perut, oesophagus, tulang, tiroid, dan otak serta sistem
syaraf. Namun, adalah merupakan salah
satu hal yang perlu dipahami, bahwa efek kesehatan ini sangat terkait dengan
nilai dosis yang terpapar. Dan hasil studi ilmiah secara umum selama
bertahun-tahun menunjukkan bahwa paparan radiasi tidak dapat dikaitkan dengan
semua jenis kanker.
Surveilen medis untuk paparan
radiasi tingkat rendah merupakan langkah umum akibat terlampauinya nilai yang
ditetapkan peraturan. Namun, surveilen medis merupakan alat yang tidak spesifik
dan tidak sempurna, karena sulit untuk menemukan pengujian medis yang bisa
mendeteksi perubahan abnormal yang signifikan dalam jangka waktu yang panjang.
Tidak ada pengujian medis yang
sempurna untuk semua potensi bahaya kesehatan. Karenanya, surveilen medis
menjadi strategi umum yang jarang dipakai. Karenanya, perlu ditekankan bahwa
pengendalian pada sumber bahaya, pemantauan nilai paparan, pelatihan pekerja
dan praktek kerja yang aman, merupakan hal-hal yang penting untuk mencegah
paparan pada pekerja, terkait isu NORM.
---000---
Referensi:
•
International Association of Oil & Gas
Producers (OPG). Guidelines for the
management of Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) in the oil &
gas industry. September 2008
•
American Petroleum Institue (API). Bulletin on Management of Naturally
Occurring Radioactive Materials (NORM) in Oil and Gas Production. April
2006
Disusun oleh:
Syamsul Arifin, SKM
HES Engineer, Chevron Indonesia
Company
Alumni K3 FKM UI angkatan 2001
Subscribe to:
Posts (Atom)