17 December 2007

Syukur itu Dimulai Sedari Awal Kejadian

Kita sudah sangat mengenal hadits berikut,

Sabar itu pada awal kejadian (HR Bukhari-Muslim)

Hadits ini terjadi ketika suatu hari Nabi Muhammad saw, melewati sebuah kuburan dan melihat ada wanita yang sedang menangisinya, lalu beliau berpesan kepada wanita tersebut agar bersabar, namun wanita tersebut menolaknya, dan ketika dia diberitahukan yang menasihatinya adalah Rasulullah, ia kemudian menemui Rasulullah dan berkata akan bersabar, lalu Nabi saw mengatakan hal tersebut.

Melihat hadits tersebut dengan topik yang beda, saya memiliki pendapat yang sedikit sotoy Peace ahhh!, bahwasanya kesyukuran itupun terletak pula diawal kejadian.

Mungkin kita sering melihat orang yang mendapatkan kebahagiaan lalu lupa bersyukur ketika pertama kali mendengar atau mengetahuinya. Ia berjingkrak-jingkrang kegirangan, lompat-lompat bahkan terkadang melakukan gerakan-gerakan aneh yang mengekspresikan rasa gembiranya. Biasanya sih korban iklan nih yang sering seperti ini Ngakak

Padahal, dalam Islam, kita mengenal apa yang dinamakan dengan sujud syukur.

Abdul Rahman Ibnu Auf رضي الله عنه berkata: Nabi صلی الله عليه وسلم pernah sujud, beliau melamakan sujud itu, setelah mengangkat kepala beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan membawa kabar gembira, maka aku bersujud syukur kepada Allah." (Hadits riwayat Ahmad dan dinilai shahih oleh Hakim)

Dari al-Barra' Ibnu Azib رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah mengutus Ali ke negeri Yaman. Kemudian hadits itu menyebutkan: Ali lalu mengirim surat tentang ke-Islaman mereka. Ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم membaca surat itu beliau langsung sujud syukur kepada Allah atas berita tersebut. (Hadits riwayat Baihaqi yang asalnya dari Bukhari)

Rasulullah Saw bila menerima berita yang menggembirakan, beliau sujud syukur kepada Allah 'Azza wajalla. (HR. Al Hakim)

Jadi, sebagaimana sabar letaknya diawal kejadian, maka sangatlah mungkin bahwa rasa syukurpun dimulai sejak dari awal kejadian.

Sehingga kita bisa menjadi orang mukmin yang tersadar dan mengaitkan kejadian yang menyebabkan rasa bahagia itu berasal hanya dari Allah swt dan hanya karena izin Allah semata.

Jadi kan luar biasa tuh, sudah mendapat suatu kegembiraan, dan dengan iringan sujud syukur, kita berarti telah melakukan suatu amalan sunnah yang (Insya Allah) akan memperberat timbangan pahala kita.

Apalagi dengan tambahan penjelasan dari firman Allah swt berikut,

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu…" (QS. Ibrahim: 7)

Wah, tambah luar biasa nih, sudah dapat kenikmatan, dan kalau kita sujud syukur ketika mendengar berita bahagia tersebut, kita jadi dapat pahala, ditambah lagi dengan tambahan extra kenikmatan karena kesyukuran kita ini. Subhanallah Sip, mantap!

So, mulai sekarang, bersyukurlah sedari awal kegembiraan Senyum manis

15 December 2007
*hanya tulisan sotoy belaka*

13 December 2007

Fikih Global Warming

25 Oct 2007

Saat ini,hampir seluruh penduduk dunia merasakan suhu udara yang semakin panas.Kekeringan terjadi di mana-mana.Musim yang tidak menentu menyebabkan gagal panen,terutama di kalangan petani tradisional. Mencairnya glacier dan bongkahan es telah menyebabkan naiknya permukaan air laut.

Dengan tingkat kenaikan permukaan laut rata-rata hanya 15 cm pada abad ke-20,beberapa pulau di Pasifik seperti Kiribati,Tuvalu,Vanuatu,dan Kepulauan Marshal sudah tenggelam. Menjelang 2100, permukaan air laut bisa mencapai 90 cm dan bisa menenggelamkan Kepulauan Maladewa dan beberapa pulau Indonesia di Samudra Hindia. Jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan, akan semakin banyak species makhluk hidup yang punah. Bisa jadi,”kiamat”akan terjadi lebih cepat karena kerusakan alam yang sangat parah dan berbagai bentuk bencana alam seperti badai,angin topan,dan sejenisnya.

Pada level internasional, gegap-gempita penyelamatan alam semesta sudah dimulai sejak KTT Bumi di Rio de Janeiro, Juni 1992.Tercatat,154 kepala negara menyepakati hasil Konvensi Perubahan Iklim (Convention on Climate Change) yang mulai diberlakukan pada 1994. Langkah terus berlanjut dengan disetujuinya Protokol Kyoto I dan II,di mana negara- negara industri yang merupakan agent terbesar terjadinya pemanasan global (global warming) harus menurunkan secara sistematis emisi CO2 dan gas rumah kaca. Desember 2007, Conference to the Parties to the Convention (COP) ke- 13 yang akan dilangsungkan di Bali. Dalam konferensi tersebut akan dibahas kelanjutan Protokol Kyoto pasca-2012 dan penyusunan road-map penanganan climate change di Denmark 2009. Harus diakui,langkah-langkah tersebut masih bersifat politis.

Beberapa negara industri yang menyetujui Protokol Kyoto I dan II tidak bersungguh-sungguh menerapkan kebijakan pembangunan yang prolingkungan. Sebagai salah satu negara yang terkena dampak langsung global warming, Pemerintah Indonesia telah berperan aktif dalam percaturan politik internasional, tetapi gema mengenai langkah-langkah pemerintah dalam menangani global warming di dalam negeri justru sayup-sayup. Global warming masih menjadi konsumsi dan wacana elite karena kurangnya sosialisasi informasi kepada masyarakat luas.

Mayoritas kajian akademik dan penelitian tentang global warming baru dilakukan dalam dua perspektif: ilmu pengetahuan-teknologi dan kebudayaan. Sedikit sekali kajian serius yang melihat masalah global warming dari perspektif keagamaan (Islam).Global warming juga belum banyak disinggung dalam ceramah- ceramah agama. Kalaupun ada, pembahasan dan sikap terhadap global warming bersifat retorika normatif, menghakimi, dan tidak jarang yang bernada fatalistik. Global warming dipahami sebagai ”takdir”Tuhan yang tidak bisa dihindari atau diubah oleh manusia. Sebagaimana bencana alam yang terjadi bertubi-tubi, global warming merupakan ujian, hukuman, dan kutukan Tuhan atas dosa-dosa manusia. Solusi yang ditawarkan juga bersifat spiritualistis melalui dzikir verbal dan pertobatan seremonial.

Pemahaman Dikotomis

Mengapa para ulama dan umat beragama terkesan ”dingin” terhadap persoalan global warming? Pertama, pemahaman dikotomis di mana global warming dipandang sebagai wilayah dunia (al-dunya), bukan sebagai wilayah agama (al-din). Agama dimaknai sebagai hal-hal yang terkait langsung dengan ritual ibadah yang berhubungan dengan kewajiban manusia kepada Tuhan dan bekal kehidupan akhirat.Semua hal dan aktivitas di luar ritual ibadah dipahami sebagai urusan dunia yang tidak terlalu penting.Urusan dunia adalah persoalan nomor dua atau nomor sekian setelah urusan agama.

Pemahaman dikotomis seperti ini masih cukup dominan di kalangan umat Islam dan berpengaruh luas dalam ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial-keagamaan. Dalam epistemologi ilmu, sebagian masih membedakan secara dikotomis antara ”Ilmu Agama” versus ”Ilmu Sekuler”. Atau, meskipun tidak bersifat dikotomis, sebagian masih menaati pendapat Imam Al-Ghazali yang membedakan ”ilmu fardhu ain” dan ”ilmu fardhu kifayah”. Tafsir, Hadits, fikih, dan bahasa Arab dikategorikan sebagai ilmu agama dan ilmu fardhu ’ain yang harus dipelajari oleh setiap muslim secara individual karena terkait langsung dengan masalah ibadah.

Sebaliknya matematika,ilmu alam, geografi, bahasa Inggris dan sejenisnya diklasifikasikan sebagai ilmu sekuler atau ilmu fardhu kifayah yang menjadi tidak wajib dipelajari jika sebagian sudah melakukan.Hukum mempelajari ilmu sekuler adalah ”fardhu kifayah”: kewajiban kolektif yang cukup dilakukan oleh salah seorang anggota suatu komunitas. Jika klasifikasi ilmu tersebut diikuti, maka global warming termasuk dalam lingkup ilmu alam yang ”sekuler” dan tidak wajib dipelajari. Sikap dan pandangan dikotomis juga tampak dalam kehidupan sosial-keagamaan. Bagi sebagian besar umat Islam, mendirikan masjid yang megah jauh lebih penting dibandingkan dengan membangun pendidikan yang bermutu.

Menabung untuk menunaikan ibadah haji jauh diutamakan ketimbang menghimpun dana beasiswa bagi generasi berprestasi. Alasannya tiada lain karena masjid dan haji terkait langsung dengan ritual ibadah.Tidak susah menemukan fakta suatu masyarakat yang religius dengan kegiatan ritual-keagamaan yang sangat aktif, tetapi justru miskin dan terbelakang. Kedua, kajian agama yang terpaku pada teks (text-oriented), terutama terhadap kitab fikih klasik. Meski sudah ditulis ratusan tahun silam, karya para ulama fikih seperti Imam Malik, Hanafi,Syafii,dan Hanbali masih terus dikaji dan dijadikan pedoman dalam ibadah dan muamalah.

Karya para imam mazhab dan kitab-kitab syarh (pengembangan atau penjelasan) yang ditulis oleh para murid mereka tidak ada satu pun yang membahas masalah lingkungan hidup dan global warming. Ada dua kemungkinan mengapa permasalahan lingkungan tidak dibahas secara khusus dalam kitab fikih klasik. Pertama, masalah lingkungan tidak dianggap sebagai bagian dari ritual ibadah.Kemungkinan kedua—yang lebih kuat—karena konteks sosial dan kondisi alam. Pada kurun waktu para ulama fikih itu belum terjadi masalah atau kerusakan lingkungan hidup sehingga pembahasan mengenai hal tersebut tidak diperlukan.

Penulis: Abdul Mu’ti Direktur Eksekutif Centre for Dialogue & Cooperation Among Civilisations (CDCC) Jakarta

Sumber: http://www.mui.or.id/mui_in/hikmah.php?id=42

Menghidupkan Tradisi Menulis di Kalangan Kiai

24 Nov 2006

Tak seperti dipahami orang awam yang kadang membatasi kiai sekadar sebagai agamawan, mereka ternyata juga penulis andal dan bahkan mampu melahirkan karya-karya yang monumental. Tidak hanya tentang agama, tapi juga mahir menulis tentang sastra, anekdot, cerita dan persoalan-persoalan sosial budaya.

Jangan tanya soal shalawat dan madaih nabawiyah (pujian kepada nabi), mereka gudangnya. Dari Qashidah Al Burdah karya Al Bushiri yang sangat imajinatif dan puitis, hingga beraneka prosa dan puisi maulid, terutama karya Ja'far Al Barzanji. Malah ada karya genuine yang mereka gubah sendiri, seperti Shalawat Badar karya Kiai Ali Mansur Tuban yang amat populer dan menjadi shalawat wajib bagi kaum sarungan.

Tentu saja tak boleh dilewatkan karya berupa tembang, cerita, dan enekdot yang juga banyak ditulis oleh para kiai. Siapa yang tak kenal dengan syair 'Tombo Ati' yang amat populer itu. Begitu populernya karya ini nyaris jadi bacaan wajib di surau-surau di pedalaman jawa. Belum lagi lir-ilir gubahan Sunan Kalijogo yang tak kalah kesohor.

Belakangan, tidak sedikit para kiai yang biasa berceramah menyusun sendiri tembang Jawa yang dirangkaikan bacaan shalawat dan digunakan sebagai selingan dalam pengajian. Soal cerita dan anekdot, Kiai Bisri Musthofa mungkin biangnya. Ayah Kiai Mustofa Bisri ini mengumpulkan banyak sekali anekdot dalam buku berjudul Kasykul. Kiai Abdurrahman Ar Roisi juga menerbitkan belasan jilid kumpulan cerita yang diberi judul '30 Kisah Teladan'.

Keakraban dengan bahasa Arab, menyebabkan karya intelektual yang lahir dari tangan para kiai tak lepas dari rumpun bahasa semit ini. Dari sebelas judul karya Kiai Hasyim Asy'ari yang pernah saya baca, misalnya, hanya empat buah yang menggunakan bahasa Jawa bertulisan Arab Pego. Sisanya berbahasa Arab. Gus Ishom, Cucu Kiai Hasyim, menggubah doa sebelum belajar dalam bentuk 12 nadzam (sajak berirama) berbahasa Arab yang wajib dibaca santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang.

Menantu Kiai Siddiq, yaitu Kiai Abdul Hamid Pasuruan, tak kalah kreatif. Ia mensyairkan Sullam At Taufiq --sebuah kitab fikih sufistik yang bercorak ghozalian dan menjadi maistream pemahaman Islam Sunni Indonesia-- dalam 553 bait. Selain itu, ia juga menyairkan 99 nama Allah yang dikenal dengan Al Asma' Al Husna. Masih banyak lagi contoh lain yang bila diungkap satu per satu, akan membuat tulisan ini jadi terlalu panjang.

Makelar budaya

Di sini, terbaca jelas bahwa para kiai terdahulu tak cuma agamawan, melainkan juga penulis handal di bidang sastra, budaya dan lainnya sehingga kiai dahulu juga disebut budayawan dan sastrawan. Tidak berlebihan jika Eric Wolf menyebut peran kiai sebagai cultural broker alias makelar budaya yang menjembatani perubahan akibat pengaruh luar terhadap dunia pesantren dan komunitas Muslim tradisional yang relatif tertutup. Selain lewat pendidikan gaya pesantren, peran itu mereka implementasikan melaui proses kreatif di jalur budaya. Kiai dahulu memiliki apresiasi yang tinggi terhadap budaya serta mampu melahirkan karya-karya bermutu. Tradisi menulis seolah menjadi rutinitas sehari-hari setelah mengajar santri. Tiada hari tanpa mengajar dan menulis, mungkin itu motto hidup kiai di masa lalu. Tapi, sayangnya tradisi menulis dan kerja-kerja budaya kiai telah hilang dan tidak diwarisi oleh kiai-kiai sekarang. Apalagi, beberapa tahun belakangan, terlalu banyak aktivitas di luar yang mereka geluti, terutama di kancah politik. Sebagian besar potensi dan energi terkuras di medan perebutan kekuasaan. Proses kreatif yang dulu mampu menghasilkan karya-karya monumental tak ada lagi, sehingga tradisi menulis kiai mandek atau bahkan telah mati.

Kenyataan tersebut memunculkan ironi. Banyak kiai yang beralih profesi dari cultural broker menjadi political broker alias makelar politik yang ujung-ujungnya duit. Padahal, kekuasaan dan uang seringkali melenyapkan akal budi, menumpulkan hati nurani dan pada akhirnya menghentikan proses kreatif kiai.

Sebuah ironi

Maka, tak mengherankan bila pesantren belakangan ini cenderung kering dari sentuhan buku atau tulisan, karena para kiai dan ustadz tidak lagi produktif menulis buku. Memang ada beberapa nama yang pantas disebut, tapi jumlahnya bisa dihitung dengan jari, jauh dibanding jumlah kiai yang jadi politisi.

Kini tak banyak lagi kiai atau gus yang memiliki malakah (naluri berekpresi), apalagi ikhtira' untuk menciptakan karya. Bahkan tingkat apresiasi mereka terhadap tradisi menulis bisa dibilang sangat rendah. Ini merupakan sebuah ironi, karena bila dibandingkan dengan generasi kiai terdahulu, mereka yang belajar di Timur Tengah kini jauh lebih banyak. Tapi intensitas menulis dan melahirkan karya tulis sangat kurang. Alumni Timur Tengah saat ini agaknya lebih suka menerjemahkan buku-buku berbahasa Arab ke bahasa Indonesia ketimbang melahirkan karya genuine.

Mungkin para kiai kini telah lupa, atau boleh jadi memang tak tahu akan ungkapan yang begitu populer dari mantan Presiden AS, John F Kennedy, "jika politik mengotori, maka buku mencucinya". Pergeseran kecenderungan kiai dari menulis buku ke politik ini merupakan kenyataan pahit yang patut disesali.

(Penulis adalah Koordinator Majlis Tarbiyah Watta'lim Pesantren Mahasiswa Al Aqobah Jombang)
penulis : Ahmad Faqih

Sumber: http://www.mui.or.id/mui_in/hikmah.php?id=15

KH Hasan Basri - Penggagas Bank Syariah di Indonesia

Jumat, 05 Agustus 2005

Pada tanggal 17 Februari 1987, datang undangan kepada Hasan Basri untuk menghadiri suatu pertemuan internasional di Roma Italia. pertemuan itu diselenggarakan oleh Forum Dewan Kerjasama Negarawan dan Agamawan yang berpusat di New York Amerika SerikaT (AS). Peserta yang dipilih adalah representasi umat agama itu yang mendunia. Hasan Basri dari Indonesia, dianggap memenuhi kriteria itu.

Hasan Basri sendiri bertanya, ''Kenapa saya diundang?'' Bahkan pemerintah Indonesia pun tidak mengetahui. Ternyata, usul tersebut datang dari Helmut Schmidt yang pada tahun 1986 berkunjung ke Indonesia untuk mencari siapa yang dapat diundang dan tepat untuk mewakili umat Islam se-dunia.

Dalam sambutannya Hasan Basri mengutip sebuah hadis, yaitu,''Ada dua golongan manusia, apabila kalau dua golongan itu baik, maka baiklah umat manusia, dan kalau dua golongan itu buruk, maka buruklah umat manusia ini. (dua golongan itu ialah) ulama dan umara' (agamawan dan negerawan).''

Hasan Basri lahir 20 Agustus 1920, di Muara Teweh, kota kecamatan yang terletak 600 km di sebelah utara Banjarmasin, ibu kota Kalimantan Selatan. Dia adalah putra kedua pasangan Muhammad Darun dan Siti Fatmah.

Dalam usia tiga tahun Hasan Basri sudah menjadi yatim. Sepeninggal suaminya, Siti Fatmah membesarkan ketiga anaknya dengan bantuan ayahnya, Haji Abdullah, staf Landraad (sekarang pengadilan negeri) di Banjarmasin.

Pada siang hari, Hasan kecil belajar di Sekolah Rakyat. Sore digunakannya untuk belajar di sekolah Diniyah Awaliyah Islamiyah (DAI). Di sekolah DAI itu Hasan Basri sangat disayang oleh gurunya, Haji Abdullah, nama yang sama dengan nama kakek Hasan Basri.

Sekolah DAI memberikan pelajaran membaca Alquran, menulis dan membaca tulisan Arab, serta mempraktekkan ajaran dan ibadah Islam. Hasan adalah seorang murid cerdas. Dia selalu menjadi yang terbaik dari kelas satu. Karena itu pulalah, tatkala di kelas tiga, ia diminta gurunya untuk mengajar di kelas yang lebih rendah.

Menginjak masa remajanya, Hasan sudah keluar dari desa yang dicintainya untuk melanjutkan sekolah di Banjarmasin. Ia masuk Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah di Banjarmasin tahun 1935 dan tamat tahun 1938. Di sekolah itulah kali pertama ia berjumpa Buya Hamka, ketika ulama besar itu berkunjung ke Banjarmasin sebagai utusan Muhammadiyah Pusat. Tekad Hasan ketika itu ingin tampil seperti Buya Hamka, dapat berceramah dan pidato di depan umum.

Sesudah tamat MTs, Hasan melanjutkan sekolahnya di Pulau Jawa, yaitu di Sekolah Zu'ama Muhammadiyah di Yogyakarta, sejak 1938 hingga 1941. Sesudah tamat, ia menikah di usianya yang ke-21 dengan Nurhani.

Bersama sang istri, ia mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah di Marabahan, Kalimantan Selatan. Ia dan istrinyalah yang menjadi gurunya. Tahun 1944 sekolah ditutup karena situasi perang sudah merambat ke Kalimantan Selatan. Di Kalimantan Selatan, ia sempat mendirikan Persatuan Guru Agama Islam.

Aktivitas Hasan Basri yang suka pidato, khutbah di masjid, dan ceramah di majlis taklim itu, menunjukkan cirinya tersendiri. Kebiasaan ini pulalah yang membawa Hasan Basri terjun ke gelanggang pergerakan politik dan kegiatan organisasi.

Ketika Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk, Hasan Basri diangkat menjadi anggota DPR mewakili provinsinya. Ia dan keluarganya pun berhijrah ke Jakarta. Ia aktif dalam partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang diikrarkan sebagai satu-satunya partai politik Islam.

Namun partainya dibubarkan pemerintah saat itu, tahun 1960. Maka, Hasan Basri sebagai anggota Pimpinan Pusat Partai Masyumi tidak dapat lagi bergerak dalam politik. Karena medan lapangan politik sudah dipersempit, terutama sesudah DPR-RI hasil pemilu yang pertama tahun 1955 dibubarkan oleh Sukarno maka ulama dan pemimpin Islam tidak lagi dapat menjalankan tugas politiknya.

Hasan Basri sebagai ulama dan zu'ama (pemimpin Islam) merasa tidak ada lagi organisasi pertai sebagai tempat menyalurkan pemikiran dan pandangan politik yang diyakininya. Ia memutuskan untuk menekuni jalan dakwah dengan caranya sendiri; langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat, mengawal moral dan akidah umat.

Hasan Basri juga dikenal sebagai penggagas lahirnya bank syariah di Indonesia. Mantan Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia (BMI) Zaenulbahar Noor punya cerita menarik soal peran yang dilakukan almarhum KH Hasan Basri berkaitan dengan lahirnya BMI. Menurut dia, ketika JB Sumarlin menjabat sebagai Menteri Keuangan yang mengeluarkan Pakto (Paket Oktober) 1988, maka kemudian banyak sekali bank yang berdiri. Masyarakat pun terutama umat Islam banyak yang bertanya kepada almarhum bagaimana dengan bunga bank yang oleh sebagian kalangan dianggap haram.

KH Hasan Basri yang waktu itu menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendengar keluhan umat Islam tersebut. Ia pun menggelar seminar 'Bank Tanpa Bunga' di Hotel Safari Cisarua Agustus 1991 dengan mengundang pakar-pakar ekonomi, pejabat Bank Indonesia, menteri terkait, serta para ulama. Waktu itu ada tiga pendapat; ada yang menyebutkan bunga bank haram, bunga bank halal dan ada juga yang berpendapat bunga bank syubhat. Seminar itu meminta untuk KH Hasan Basri membawakan masalah itu ke dalam Munas MUI yang diadakan akhir bulan Agustus 1991.

Waktu itu, sambung Zaenul, Munas MUI memutuskan MUI mengambil prakarsa membuat bank tanpa bunga. Maka dibuatlah kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. ''Beliau kemudian mencoba melobi Presiden Soeharto secara pribadi tapi resminya itu melalui Pak Habibie. Sehingga Soeharto setuju didirikannya Bank Muamalat,'' kenang Zaenul.

BMI lahir 1 November 1991, pada tanggal 3 Nopember dilakukan penghimpunan dana di Istana Bogor dan baru bisa beroperasi 1 Mei 1992. Dalam banyak kesempatan Hasan Basri sering mengatakan, kalau tidak karena tangan-tangan Tuhan, Bank Muamalat itu tidak lahir.

Yang menarik, ijin pendirian BMI terlalu lama dikeluarkan Menteri Keuangan Sumarlin. Itulah mengapa KH Hasan Basri kemudian melobi Pak Harto agar bisa mendesak Menkeu segera mengeluarkan ijin. ''Tiba-tiba besoknya, Menkeu menelpon almarhum dan menceritakan ijin BMI akan segera dikeluarkan,'' tambahnya.

( disarikan dari buku kh hasan basri 70 tahun/dam )

Sumber: http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=5&id=208263&kat_id=105&kat_id1=147&kat_id2=185

maafkan aku...

bukan berarti saya memutus silaturahmi
tapi saya tidak ingin mengganggumu
atau agar kau tidak merasa terganggu oleh saya
meskipun saya tidak pernah berniat seperti itu

im just kidding...
i never meant too...
and maybe i got you wrong
or maybe you got me wrong...

i dont know lah...

the bottom line is you feel annoyed
and im such a weird guy for you
so, i will never gonna make you feel annoyed anymore :)
sorry for every mistyped words and thoughts

*keep my heart and yours clean from every dirty thought :)
%peace%

11 December 2007

Bukhari, Muslim, Malik, and Dawud Hadith Collection

Hadits collection in English euy...

----------------------------

Description

This software is a collection of over 18,000 hadith from:

  • Complete Sahih Bukhari
  • Complete Sahih Muslim
  • Complete Malik's Muwatta
  • Partial Abu Dawud

It features full text search, bookmarks, and easy to use navigation. Now you can search for a topic and cross-reference between all four collections!

----------------------------
 
Klik kanan link berikut, lalu pilih "save as" untuk mendownload.

Sumber: http://www.imaanstar.com/hadith.php

Download HaditsWeb 3.0

Nah... klo yang ini dalam bahasa Indonesia

-------------------

Download HaditsWeb 3.0

 

 

Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Yth sahabat-sahabat semua,
Bagi rekan-rekan yang memerlukan kumpulan hadits, kini telah hadir HaditsWeb 3.0 yang di dalamnya terdapat:

- Al-Qur'an dan Terjemahannya
- Pendahuluan, yakni pembahasan awal mengenai ilmu hadits
- Ringkasan Shahih Bukhari

- Kumpulan Hadits dari Shahih Muslim
- Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi

- Kitab Hadits Bulughul Maram Min Adillatil Ahkam
- 1100 Hadits Terpilih
- Sejarah Singkat Beberapa Ahli Hadits
- Artikel-Artikel Tentang Hadits
- Dan informasi-informasi menarik lainnya

Untuk screenshot tampilan, bisa dilihat pada link sebagai berikut:

 

Bagi rekan-rekan yang memerlukannya, bisa langsung download pada SALAH SATU link sebagai berikut:

  1. http://www.sendspace.com/file/588jtb

  2. http://www.savefile.com/files/880974

  3. http://www.axifile.com/?5830425

  4. http://rapidshare.com/files/42418416/HaditsWeb3_Setup.zip

Nama File: HaditsWeb3_Setup.Zip
Size: 4,7 MB

Jika terdapat kegagalan dalam mendownload file tersebut, silahkan download dilain waktu, karena lalu lintas web server di atas mungkin sedang penuh. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi: http://opi.110mb.com/

Alhamdulillah, terima kasih.

Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Sofyan Efendi.
Email: sofyan@madinah.cc
http://opi.110mb.com/

Qur'an-Bot Di Yahoo! Messenger

1. Pastikan komputer anda telah mampu membaca karakter Arabic, bila belum, silahkan ikuti langkah pengaturannya di sini.
2. Buka Y!M anda, invite ID quran.noble.
3. Setelah terinvite, kirimkan instant message ke ID tersebut: "Help" (tanpa tanda petik).
4. Anda akan dikirimkan beberapa aturan main cara penggunaan Qur'an Bot tersebut.
5. Beberapa perintah yg bisa dipakai antara lain:
   a. Quran No.Surat:No.Ayat
       cth: Quran 1:1 atau Quran 1:1-7 atau Quran 112 1 4 -> akan memberi terjemahan dalam bahasa inggris.
   b. Quran NamaSurat No.Ayat
       cth: Quran Rahman 20-27 -> akan memberi terjemahan dalam bahasa inggris
   c. Quran NamaSurat
       cth: Quran Rahman -> akan menjelaskan tentang identitas surat Ar Rahman.
   d. Quran IDLanguage no.surat:no.ayat
       cth: Quran AR 1:1 -> AR=Arabic, akan menampilkan kalimat dlm bhs. Arab.
   e. Ketik "Quran Help Switch" untuk mengetahui perintah2 karakter lainnya seperti ! # @ = + ^

 
Bisa juga untuk menampilkan hadits-hadits.

Screenshot:

Info Selengkapnya, lihat di situs: http://quran.noble.googlepages.com/

Sumber: http://myquran.org/forum/index.php/topic,19810.0.html Sip, mantap!

10 December 2007

Jangan Jadi Akhwat Cengeng ^-^

Salah satu indikasi cengeng adalah tangisan. Yups, dan terkadang menangis bisa menjadi ajang pelarian dari luapan emosi.

 

Sebenarnya, menangis merupakan salah satu hal yang bagus lho. Loh, kok bisa menangis dianggap suatu hal yang bagus? Bukankan kalo menangis itu kita jadi seperti gampang menyerah terhadap keadaan, tidak tegar, bermental rapuh, dan cengeng..? Eits, tunggu dulu, liat aja beberapa hadits berikut.

 

Dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah (selalu beribadah), seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid (selalu melakukan shalat berjamaah di dalamnya), dua orang yang saling mengasihi di jalan Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak perempuan berkedudukan dan cantik (untuk bezina), tapi ia mengatakan: "Aku takut kepada Allah", seseorang yang diberikan sedekah kemudian merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam kesendirian, lalu meneteskan air mata dari kedua matanya." (HR Bukhari)

 

Abu Dzar meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya saya melihat apa-apa yang kalian tidak melihatnya. Saya mendengar apa-apa yang tidak kalian dengar. Langit telah merintih. Tidak ada padanya tempat untuk empat jari kecuali di situ ada seorang malaikat yang bersujud. Jika kalian mengetahui apa yang saya ketahui tentu kalian tidak lagi banyak tertawa sebaliknya akan banyak menangis. Kalian tidak lagi menghiraukan kelezatan dengan isteri-isteri kalian di tenpat tidur, sebaliknya kalian ingin keluar untuk berteriak, berdo'a khusyu' kepada Allah." (HR. Ahmad)

 

Golongan yang terakhir dari tujuh golongan yang akan dinaungi Allah digambarkan sebagai orang yang meneteskan air mata setelah mengingat Allah dalam kesendirian. Wah2x, luar biasa kan keutamaan dari menangis.

 

Dan di hadits terakhir disebutkan bahwa jika ada seseorang yang telah benar-benar mengetahui keadaan yang ghaib (hari akhir, siksaan Allah, ketaatan makhluk-makluk Allah, dll), maka tentu kita akan menjadi orang-orang yang jarang tertawa dan lebih banyak menangis.

 

Wah2x.., asyik juga ya jadi orang yang suka menangis. Menangis karena mengingat Allah, menangis karena takut kepada Allah, dan menangis karena mengharap kepadaNya.

 

Tapi itu mah berat amat euy :D

 

Lalu, boleh ngga kita menangis untuk hal-hal yang bersifat keduniawian, seperti setelah mendapat musibah, ketika sakit, ketika ada masalah besar yang sulit diatasi, ketika bersedih, atau ketika diputus sang pacar ^-^

 

Wah2x.., klo itu mungkin lain lagi ceritanya kali ya… Hmmm…

 

Sebetulnya sih, sedih sehingga menangis merupakan suatu hal yang manusiawi aja. Sebagaimana kita bergembira atau berbahagia. Semua itu merupakan bagian dari suasana hati yang sangat manusiawi.

 

Bahkan, klo tidak pernah menangis atau bersedih, perlu dipertanyakan juga tuh sifat kemanusiawiannya… Jangan-jangan bukan manusia lagi… hiiiihhh

 

Nah, sebagaimana perlakuan dari sifat-sifat manusiawi itu, mereka pun perlu ada tempat dan kadarnya. Klo ngga punya, berarti salah, tapi klo kebanyakan juga salah banget.

 

Lantas gimana dong baiknya..?

 

Nah, dengerin nih apa kata Imam Ali kw,

“Jangalah kalian terlalu bergembira atas apa yang kalian dapat, dan janganlah kalian terlalu bersedih atas apa yang kalian luput”

 

Hmmm, jadi intinya…?

 

Nanti dulu, buru-buru amat sih :D hihihi

 

Dulu pernah baca sebuah artikel dari kumpulan artikel “Dari Akhwat untuk Akhwat”nya mba Atik yang berjudul “Muslimah Manja”. Lho, kok kak Ipin bacaan artikel akhwat sih..? Nah ya… Hehehe, kan calon istri kak Ipin nanti (Insya Allah) adalah seorang akhwat, jadi kudu belajar donk tentang keakhwatan, biar bisa memahami %peace% . Wah, jurus ngeles boleh nih.. hihihi… ok deh, lanjut kak. Ok, tapi jangan protes lagi ya kalo mau ka Ipin lanjutin. Ok. :)

 

Di artikel itu diceritakan sedikit gambaran para istri-istri yang suaminya tawan oleh Israel (la’natullah alaih) di bumi para syuhada Palestina. Coba bayangkan, ada berapa ratus ribu para mujahid yang ditahan di penjara-penjara Israel (la’natullah alaih), dan bagaimana perjuangan ketegaran para istri yang harus mengurus anak-anaknya dan bersikap tegar dalam kondisi yang serba sulit seperti itu, daerah konfik euy, yang semuanya serba susah. Kalau mereka cengeng, mungkin sudah ada banjir air mata di sana, namun mereka sungguh sangat luar biasa.

 

Nah.., malu kan sama ibu-ibu disana. So, jangan terlalu cengeng ya. Nangis sih boleh-boleh saja, asal tetap proporsional dan pada tempatnya. Sebagaimana Rasulullah saw pun pernah menangis ketika anak laki-lakinya yang bernama Ibrahim meninggal dunia.

 

Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Air mata mengalir, dan hati pun bersedih." (Diriwayatkan dengan maushul oleh penyusun dalam hadits berikutnya dengan lafal yang mirip dengannya, dan di-maushul-kan oleh Muslim dari Anas dengan lafal ini.)

 

Anas bin Malik ra berkata, "Kami masuk bersama Nabi pada Abu Saif al-Qain (si pandai besi), suami wanita yang menyusui Ibrahim. Lalu, Rasulullah mengambil Ibrahim dan menciumnya. Sesudah itu kami masuk kepadanya dan Ibrahim mengembuskan napas yang penghabisan. Maka, air mata Rasulullah mengucur. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata kepada beliau, 'Engkau (menangis) wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Wahai putra Auf, sesungguhnya air mata itu kasih sayang.' Kemudian air mata beliau terus mengucur. Lalu beliau bersabda, 'Sesungguhnya air mata mengalir, dan hati pun bersedih. Namun, kami hanya mengucapkan perkataan yang diridhai oleh Tuhan kami. Sungguh kami bersedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim.'" (HR Bukhari)

 

So, jadilah akhwat keren yang ngga cengeng, dengan menangis hanya pada tempat-tempatnya saja, dan jadi akhwat hebat karena menjadi akhwat yang tegar. Percayalah akan pertolongan Allah, yakinlah atas janji-janjiNya, dan teroboslah ujian-ujianNya.

 

Sebagaimana dicontohkan oleh seorang wanita yang luar biasa, seorang ibu yang beriman, Khansa ra di dalam peperangan Qadisiyah. Dialah yang mendorong empat anaknya dan berpesan kepada mereka untuk berani maju ke depan dan teguh menghadapi peperangan dalam kata-katanya yang mantap dan menarik. Ketika peperangan belum selesai, sudah ada pemberitahuan bahwa semua anaknya telah syahid, maka Khansa tidak gusar ataupun berteriak-teriak, bahkan ia berkata dengan penuh ridha dan yakin, "Segala puji bagi Allah yang telah memberi kemuliaan kepadaku dengan gugurnya mereka di jalan-Nya."

 

 

8 Desember 2007

Syamsul Arifin

“Untuk seseorang yang sedang menahan air mata di ujung sana” :hihi: %peace%

06 December 2007

Islam Menutupi Masalah-Masalah Hukuman (Hudud)

Hakikat yang urgen dalam masalah hukuman, yaitu bahwa sesungguhnya Islam tidak bergerak di balik pelaksanaan hukuman, dan tidak menunggu pelaksanaan hukuman itu pada orang yang melakukan sesuatu yang menyebabkan dia berhak dihukum. Serta tidak memasang peralatan untuk mengintai orang-orang yang berbuat maksiat atau memasang kamera rahasia yang dapat merekam mereka ketika berbuat demikian. Tidak juga memerintahkan polisi kriminal atau mata-mata untuk mencari-cari aurat (kesalahan) manusia yang melanggar syari'at, sehingga mereka tertangkap ketika melaksanakannya.

Bahkan kita dapatkan bahwa taujihaat Islam sangat memperhatikan penjagaan kehormatan manusia secara khusus dan haramnya tajassus atau mencari-cari aurat mereka. Tidak dari perorangan dan tidak pula dari pemerintah yang berkuasa.

Imam Hakim meriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf bahwa pada suatu malam ia berjaga bersama Umar di Madinah. Ketika mereka sedang berjalan ada yang menyalakan api di rumah, maka keduanya bergegas menuju ke sana, sehingga ketika sudah dekat dengan rumah tersebut, ternyata pintunya terkunci. Di dalamnya terdengar ada suara keras, maka Umar berkata sambil memegang tangan Abdur Rahman, "Tahukah kamu rumah siapakah ini?" Abdurrahman menjawab, "Tidak" Umar berkata, "Ini rumah Rabitah bin Umayah bin Khalaf, mereka sekarang minum khamr, bagaimana pendapatmu? "Abdurrahman berkata, "Saya berpendapat bahwa kita telah mendatangi sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT, Allah telah melarang kita dengan firman-Nya, "Walaa Tajassasuu," sementara kita telah bertajassus, kemudian Umar pergi meninggalkan mereka." (HR. Hakim)

Dari Zaid bin Wahb, ia berkata, "Ada seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas'ud, kemudian bertanya, "Maukah engkau melihat Walid bin 'Uqbah yang jenggotnya meneteskan khamr ?," maka Ibnu Abbas berkata, Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang kita untuk bertajassus, tetapi jika nampak di hadapan kita maka kita bertindak (untuk menghukumnya) (HR. Abu Dawud dan Hakim)

Dari empat sahabat; Jubair bin Nafir, Katsir bin Murrah Miqdam bin Ma'di Karib dan Abi Umamah Al Baahili ra, dari Nabi SAW beliau bersabda, "Sesungguhnya amir (seorang pemimpin) itu apabila mencari keraguan pada manusia maka akan merusak mereka." (HR. Abu Dawud)

Bahkan ajaran Rasulullah SAW sangat mendorong agar setiap Muslim menutupi aurat dirinya dan aurat orang lain. Dalam suatu riwayat disebutkan sebagai berikut:

Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya Rasulullah SAW setelah melaksanakan hukuman (had) pada Ma'iz bin Malik Al Aslami, beliau berdiri, kemudian bersabda, "Jauhilah kotoran ini yang telah Allah larang, maka barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan ini maka hendaklah meminta tutup dengan tutup Allah, dan hendaklah bertaubat kepada Allah, karena barangsiapa membuka kepada kami lembaran (kesalahan)-nya maka kami berlakukan kepadanya Kitab (hukum) Allah." (HR. Hakim)

Rasulullah SAW telah melaksanakan had untuk Ma'iz, setelah dia datang kepada Rasulullah SAW sebanyak empat kali dengan mengakui kesalahannya dan setelah Nabi SAW berupaya untuk menjauhkan tuduhan darinya dan mengajarinya yang itu menunjukkan upaya agar tidak memenuhi rukun-rukun dosa (zina), tetapi ia (Ma'iz) masih tetap bersikeras. Peristiwa itu kemudian disusul dengan kasus serupa oleh wanita Ghamidiyah.

Diriwayatkan dari Abi Burdah, dari ayahnya, ia berkata, "Kami adalah sahabat Nabi SAW kami berbincang-bincang bahwa seandainya Ma'iz dan orang wanita itu tidak datang yang keempat kalinya maka Rasulullah tidak akan menuntut kepadanya." (HR. Hakim)

Nabi SAW pernah bersabda kepada Hazal, yaitu orang yang mendorong Ma'iz untuk mengaku di hadapan Nabi SAW"Jika seandainya kamu menutupinya dengan bajumu niscaya akan menjadi kebaikan untukmu." (HR. Hakim)

Dari Abi Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menutupi saudaranya Muslim di dunia maka Allah akan menutupinya di dunia dan di akhirat." (HR. Abu Dawud)

Dari Abi Hurairah ra, dan Nabi SAW; beliau bersabda, "Tidaklah seorang hamba menutupi hamba yang lain di dunia kecuali Allah akan menutupi aib-nya di hari kiamat." (HR. Hakim)

Jika hadits-hadits tersebut menjelaskan pahala orang yang menutupi saudaranya Muslim, maka hadits berikut ini bersifat umum:

Dari Katsir pembantu 'Uqbah bin 'Amir, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa melihat aurat, lalu menutupinya, maka ia seperti orang yang menghidupkan kembali anak perempuan yang dikubur secara hidup-hidup dari kuburnya." (HR. Abu Dawud dan Hakim)

Demikian juga kita dapatkan berbagai taujihat Islami yang jelas dalam menekankan untuk memaafkan dan berlapang dada dalam kaitannya dengan hukuman-hukuman yang berkaitan dengan hak-hak manusia sebagai hamba Allah, seperti mencuri, dengan syarat tidak sampai pada kekuasaan hukum, maka di sana tidak ada kesempatan untuk dimaafkan atau ditolong.

Dalam hal ini ada hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar sebagai berikut:

"Saling memaafkanlah di antara kamu dalam kaitannya dengan hukuman, karena apa-apa (keputusan) yang telah sampai kepadaku dari hukuman berarti wajib (dilaksanakan)." (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)

Ibnu Mas'ud berkata: "Sesungguhnya aku akan menyebutkan pertama kali orang yang dipotong (tangannya) oleh Rasulullalh SAW "Adalah didatangkan seorang yang mencuri maka diperintahkan untuk dipotong, tetapi seakan wajah Rasulullah SAW nampak menyesal, maka sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, seakan-akan engkau tidak suka memotongnya, " Nabi bersabda, "Tidak ada yang menghalangi aku, janganlah engkau menolong syetan atas saudara kamu, karena tidak pantas bagi seorang imam apabila telah sampai padanya hukuman kecuali harus melaksanakannya, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, cinta untuk mengampuni, Allah berfirman, "Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (An-Nuur: 22)" (HR. Hakim).

Ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW kemudian mengaku bahwa ia telah melakukan sesuatu yang mewajibkan harus dihukum, maka Nabi tidak bertanya kepadanya tentang hukuman itu, apa hukumannya dan bagaimana ia melakukan, melainkan beliau menganggap pengakuannya itulah yang menyebabkan ia dihukum sebagai taubat dari dosanya dan penyesalan atas kelengahannya, ini menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya, karena tidak akan terjadi hukuman yang demikian apabila ia shalat bersama Rasulullah SAW.

Abu Dawud telah meriwayatkan dalam bab "Seseorang yang mengaku dengan hukuman dan tidak menyebutkan namanya." Dari Abi Umamah, sesungguhnya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berbuat (sesuatu) yang harus dihukum, maka hukumlah aku." Nabi bersabda, "Apakah kamu berwudhu ketika kamu datang (ke mari)," laki-laki itu menjawab, "Ya," Nabi bersabda, "Apakah kamu shalat bersama kami ketika kami shalat?" Orang itu berkata, "Ya," Nabi bersabda, "Pergilah, sesungguhnya Allah SWT telah memaafkan kamu." (HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa'i).

Karena itu ada di antara ulama salaf yang berpendapat bahwa di antara hak imam dan qadhi adalah menggugurkan had (hukuman) dengan taubat apabila kelihatan tanda-tandanya. Inilah pendapat yang ditarjih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Dan ini pula yang saya pilih ketika kita menerapkan hukum had pada zaman kita ini.
 

MENOLAK HUDUD DENGAN ADANYA SYUBUHAT

Sesungguhnya di antara sesuatu yang disamakan dengan apa yang telah kami sebutkan yaitu tentang kecintaan Islam menutupi dan memaafkan dalam masalah hukuman adalah apa yang populer dalam fiqih Islam -dengan berbagai madzahib yang diikuti- sebagai "Dar'ul Hudud bisy-syubahaat" (menolak hukuman dengan adanya syubuhat (kemungkinan-kemungkinan untuk membatalkan).

Ada hadits yang menerangkan hal itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim dan dianggap shahih."Nabi bersabda:

"Tolaklah hudud itu dari kaum Muslimin semampu kamu, jika kamu mendapatkan jalan keluar untuk seorang Muslim maka lepaskanlah jalannya, sesungguhnya apabila seorang imam salah dalam memaafkan, itu lebih baik daripada salah dalam menghukum." (HR. Hakim)

Benar bahwa Al Hafidz Adz-Dzahabi telah menolak pentashihan Hakim terhadap hadits ini, tetapi hadits-hadits yang kami kemukakan memperkuat riwayat ini.

Demikian juga riwayat shahih dari Al Faruq Umar bin Khattab RA, yaitu sabda Rasulullah SAW.

"Tolaklah hudud itu dengan syubuhat." (Ibnu Hazm menyebutkan di dalam "Al Muhalla")

Adapun sesuatu yang ditetapkan dari perbuatan Umar ra, seperti memberhentikan hukuman potong tangan pada tahun kelaparan karena adanya syubuhat (alasan) keperluan, dan persetujuan para sahabat termasuk para fuqaha' dan ahlul ilmi dan fatwa terhadap Umar tentang masalah tersebut, seperti ini dianggap salah satu bentuk dari ijma' (konsensus) Karena sesungguhnya mereka tidak diam terhadap kebathilan dan mereka tidak bersepakat di atas kesesatan.

Ini tidak termasuk menggugurkan hukuman sebagaimana disebutkan oleh sebagian orang, tetapi pada dasarnya had belum wajib karena belum memenuhi seluruh rukun dan syaratnya.

Contoh lain yang mirip adalah satu riwayat yang menjelaskan bahwa Umar tidak menghukum dua pembantu yang mengambil harta juragannya, karena Umar berpendapat bahwa kedua pembantu itu tidak mencuri kecuali karena kezhaliman sayyid-nya dan karena tidak diberi kecukupan dari keperluan pokoknya.

Tidak heran jika Umar memaafkan keduanya sesuai dengan kondisinya, kemudian Umar memperingatkan kepada juragannya bahwa tangan juragannya akan dipotong jika sampai kedua pembantu terpaksa mencuri lagi. Siapa yang membaca kitab-kitab fiqih akan mendapatkan di dalamnya berbagai persoalan dan jawaban yang disebutkan oleh para fuqaha', yang dimasukkan syubhat (alasan-alasan) yang menolak terlaksananya hukuman. Sebagiannya dianggap dibuat-buat atau mengaku-aku, tetapi mereka melihat bahwa keraguan yang paling ringan dapat memberi keterangan untuk kemaslahatan orang yang tertuduh.
 

MASYARAKAT TIDAK DITEGAKKAN DENGAN HUKUM BELAKA

Sesungguhnya Islam bukanlah sekedar hukum dan perundang-undangan belaka, tetapi Islam adalah aqidah yang menafsirkan kehidupan, ibadah yang mendidik jiwa, akhlaq yang membersihkan jiwa, pemahaman yang menjernihkan persepsi, nilai-nilai yang mengangkat martabat manusia dan adab yang memperindah kehidupan.

Ayat-ayat hukum tasyri' tidak sampai sepersepuluh dari Al Qur'an, itu pun dikumpulkan dengan ayat-ayat tentang aqidah dan hati yang disertai juga dengan janji dan ancaman berkaitan erat dengan seluruh arahan-arahan Al Qur'an.

Seperti misalnya hukum kerumah-tanggaan dalam firman Allah SWT:

"Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduannya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukam Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim." (Al Baqarah: 229)

Ini bukan hukum yang kering seperti kandungan hukum yang ada, tetapi ini merupakan tasyri', dakwah, taujih, tarbiyah, targhib (dorongan) dan tarhib (ancaman). Bacalah firman Allah SWT dalam menjelaskan ahkamul hudud:

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barang siapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang. Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Al Maidah: 38-40)

Di dalam ayat ini kita dapatkan tasyri' yang menakutkan, disertai dengan janji dan ancaman, memuat menakut-nakuti dan menggetarkan, taujih dan tarbiyah, dorongan untuk bertaubat dan memperbaiki, mengingatkan nama-nama Allah yang baik, Maha 'Aziz (kuasa) untuk melarang dan memerintah, Yang Bijaksana dalam menentukan hukum, Maha Pengampun dan Penyayang bagi orang yang bertaubat dan mau memperbaiki diri, Yang Merajai alam semesta, Yang menciptakan dan Memerintah dan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Inilah susunan hukum dalam Al Qur'an, sebagaimana juga dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Dengan demikian maka bukan semata-mata tasyri' (hukum yang membangun masyarakat Islam), melainkan juga memerlukan dua sarana lain yang tidak kalah penting, yaitu dakwah dan pemberian pemahaman (taui'yah), kemudian ta'lim dan tarbiyah di samping perundang-undangan dan hukum, bahkan semua itu diletakkan sebelum perundang-undangan dan hukum.

Karena itulah Islam memulai dengan marhalah Makkiyah -yaitu marhalah da'wah dan tarbiyah- sebelum marhalah madaniyah yang merupakan marhalah tasyri' dan tanzhim (perundang-undangan dan strukturisasi). Dalam marhalah kedua inilah kita melihat tasyri' disertai dengan tarbiyah, sebagaimana bergabungnya jasad dengan ruh.

Sesungguhnya dengan sekedar merubah hukum saja tidak cukup untuk mewujudkan sebuah masyarakat Islam. Merubah apa-apa yang ada di dalam jiwa seseorang itulah sebenarnya yang paling asasi. Dan yang paling besar dalam hal ini adalah terdapatnya keimanan yang mampu membentuk manusia menjadi makhluq yang sempurna. Keimanan itulah yang akan memberikan motivasi dan menjadi standar nilai serta hasil dari seluruh amalnya berupa pembalasan di dunia dan di akhirat.

Islam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah, maka jika kita ingin memerangi kriminalitas yang mengharuskan dihukum tidaklah hanya dengan melaksanakan hukuman saja. tidak pula dengan tasyri' saja. Melainkan bahwa had itu merupakan langkah terakhir dalam mengupayakan suatu perbaikan.

Sesungguhnya sanksi itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang melanggar. Orang-orang ini bukanlah mayoritas dan umat ini, bukan pula basis utama masyarakat, tetapi mereka adalah orang-orang yang tidak termasuk dalam basis, karena telah keluar dari basis tersebut.

Islam datang bukan untuk mengobati orang-orang yang menyimpang, tetapi Islam datang untuk memberi pengarahan kepada orang-orang yang baik dan memelihara mereka untuk tidak menyimpang.

Dalam pandangan Islam hukuman bukanlah variabel terbesar dalam memberantas kriminalitas. Tetapi memelihara dari itu semua dengan mengeliminir sebab-sebabnya, itulah variabel terbesar. Pencegahan itu lebih baik daripada pengobatan.

Jika kita melihat suatu tindak kriminalitas seperti zina, maka kita akan mendapatkan bahwa sesungguhnya Al Qur'an telah menyebutkan tentang hukumannya dalam satu ayat pada awal surat An-Nur, yaitu firman Allah SWT:

"Perempuan yang berzina dengan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap orang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu dari (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari kiamat..." (An Nuur: 2)

Tetapi di dalam surat An-Nuur itu sendiri memuat berpuluh-puluh ayat lain yang mengarahkan untuk memelihara dari dosa itu sebagai berikut:

Pertama, Ancaman Allah bagi orang-orang yang menyebarkan perbuatan keji itu dengan adzab di dunia dan akhirat, Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat..." (An-Nuur: 19)

Kedua, Aturan berziarah dan adabnya serta memelihara kehormatan rumah tangga, sebagaimana firman Allah SWT:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu (selalu) ingat." (an-Nuur: 27).

Ketiga, Adab meminta izin bagi para pembantu dan anak-anak yang belum mencapai usia baligh, Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan anak-anak yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat isya' (itulah) tiga aurat..." (An-Nuur: 58)

Keempat, Mendidik laki-laki dan perempuan mukmin untuk memelihara dan menjaga diri dengan selalu menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Yaitu firman Allah SWT:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dan padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan kain kerudung (jilbab) ke dadanya..." (An Nuur: 30-31)

Kelima, Melarang wanita tampil menarik (tabarruj) di hadapan kaum laki-laki, membangkitkan keinginan dan khayalan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT:

"Dan Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (An-Nuur: 31)

Arti dari ayat tersebut menunjukkan wajibnya membersihkan masyarakat dari sebab-sebab fitnah dan rayuan, serta menutup segala celah yang menuju terjadinya kerusakan.

Keenam, Yang lebih penting dari itu semua adalah menikahkan orang-orang yang belum bersuami atau beristeri dari laki-laki atau pun wanita dan menyerukan yang demikian kepada seluruh masyarakat, karena mereka ikut bertanggung jawab. Allah SWT berfirman:

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nuur: 32)

Tanggung jawab masyarakat di sini, terutama kalangan pemerintah, adalah memudahkan segala sarana komunikasi yang halal, selain menutup pintu-pintu haram. Demikian itu dilaksanakan dengan menghilangkan kendala-kendala materi atau sosial di hadapan orang-orang yang ingin menikah. Seperti mahalnya maskawin, berlebihan dalam memberikan hadiah-hadiah, undangan, walimah, serta perabot rumah dan lain-lain. Dan membantu mereka baik secara materi maupun moril untuk membentuk rumah tangga yang Islami.

Maka bukanlah menegakkan hukum (had) itu yang memecahkan problem, karena kenyataannya had tidak mungkin ditegakkan dengan syarat-syaratnya yang syar'i kecuali dalam keadaan iqrar di majelis qadha' sebanyak empat kali sebagaimana pendapat sejumlah imam. Atau dengan persaksian empat saksi yang adil bahwa mereka melihat perbuatan dosa itu dengan melihat langsung di tengah-tengah mengerjakan. Bukankah hal itu sangat sulit, maka seakan-akan tujuannya di sini adalah dilarang berterus terang dalam masalah dosa. Adapun orang yang diuji dengan perbuatan itu kemudian tidak ketahuan maka tidak termasuk kena hukuman dunia maka ini kembali kepada Allah di akhirat nanti.



DR. Yusuf Al-Qardhawi. Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah. Cetakan Pertama Januari 1997. Citra Islami Press

Tuhan Kirimkanlah Aku, Istri yang Menentramkan Hati

Tuhan kirimkanlah aku

Kekasih yang baik hati

Yang mencintai aku

Apa adanya

(Munajat Cinta, The Rock feat Dhani)

 

Mendengar lagu “Munajat Cinta”nya The Rock feat Dhani jadi pengen ngegubah liriknya nih ^-^

 

Apa sih yang dicari oleh seorang suami dari seorang istri…

 

In my humble opinion (penggunaan kata lain dari sotoy %peace%), yang sejatinya dicari dari seorang lelaki dari seorang istri adalah ketentraman jiwa.

 

"Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami)…” (QS. Al-Furqaan: 74)

 

Beberapa orang mungkin terperdaya dan memiliki anggapan bahwa kecantikan dan kekayaan yang dimiliki seorang wanita bisa memberikan ketentraman hati bagi dirinya, hmmm.., bisa jadi benar sih, tapi mungkin tidak seratus persen benar.

 

Terkadang punya istri yang cantik malah mungkin bisa membuat hati jadi smakin resah, khawatir jika ada apa-apa dengan istri jika ditinggal, jika dijalan di goda orang, jika di kantor tergoda rekan, dan lain-lain.

 

Begitupula jika memiliki istri yang kaya atau sekarang mungkin memiliki karir/posisi kerja yang wah, bisa jadi tidak memberikan ketentraman jiwa, karena sangat mungkin kelebihan yang ia miliki akan membuatnya”diatas angin” atas sang qowwam (pemimpin) rumah tangga.

 

(sekali lagi, tulisan ini hanya tulisan sotoy belaka)

 

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi." Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Bukhari (no. 5090) dan Muslim (no. 1466)

 

Kenapa sih agama seorang wanita bisa membawa ketentraman..?

*agama disini menurut saya berarti akhlak, karakter, sikap, ilmu, pemahaman ucapan dan perbuatan

 

“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memfaqihkannya (memahamkan) dalam agama.”  Hadits yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani, Al-Imam Al-Bukhari dalam beberapa tempat pada kitab Shahih-nya (no.71, 3116, 7312) dan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (no. 1038)

 

Teringat sebuah kisah di buku “Bukan di Negeri Dongeng” yang (kira-kira) berjudul “Allah Maha Kaya” atau “Allahu Razaqna”, mengenai kisah sepasang suami istri, yang disitu diceritakan bahwa sang suami meminta maaf kepada istrinya karena belum bisa memberikan hal yang layak, seperti pakaian, tempat tinggal dll, namun sang istri malah menenangkan, dan memotivasi, mengingatkan akan hakikat dunia dengan mengatakan, (kurang lebih), “sesungguhnya Allah maha kaya”

 

Eiiihhhh.., hati pria mana yang tidak cair dan dingin mendengar jawaban seperti itu…

 

Dalam keadaan susah bisa memaklumi dan menyemangati serta paham diri/tidak menuntut banyak, dan dalam keadaan senang/berlebihan bisa bersyukur dan berbagi.

 

Mungkin, salah satu penyebab kecintaan Rasulullah saw yang sedemikian besarnya kepada ibunda Khadijah ra, (sekali lagi mungkin-menurut saya) adalah karena beliau mampu menenangkan  dan menentramkan, disamping karena keutamaan akhlaknya. Dalam kisah turunnya permulaan wahyu, kita bisa melihat peran yang signifikan dari seorang istri yang menentramkan, bagaimana Rasulullah saw yang gemetaran sekujur tubuhnya setelah menerima wahyu pertama menemui Khadijah lalu berkata, “selimutilah aku, selimutilah aku..”, kemudian beliau diselimuti hingga hilang rasa takutnya.

 

Simak kesaksian Rasulullah saw, ketika berbicara mengenai ibunda Khadijah ra yang menentramkan dirinya,

 

"Demi Allah SWT tak seorang wanita pun lebih baik darinya, ia beriman saat semua orang kufur, ia membenarkanku saat manusia mendustaiku, ia melindungiku saat manusia kejam menganiayaku, Allah SWT menganugerahkan anak kepadaku darinya."

 

Ahhh.., alangkah

indahnya jika memiliki istri yang memiliki pemahaman agama yang baik, istri yang dapat menentramkan…

 

Tuhan kirimkanlah aku

Istri yang menentramkan hati

Yang shalihah dan dapat membawaku

Meraih ridhoMu

 

Syamsul Arifin

6 Desember 2007

 

*sekedar tulisan sotoy… ^-^