Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra bahwa orang yang puasa ramadhan lalu dilanjutkan dengan puasa 6 hari Syawwal, maka seperti orang yang berpuasa setahun (HR. Muslim)
Juga ada hadits lainnya yang juga menguatkan masyru'iyah puasa syawwal, yaitu hadits Tsauban berikut ini :
Dari Tsauban ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Puasa ramadhan pahalanya seperti puasa 10 bulan. Dan puasa 6 hari setelahnya (syawwal) pahalanya sama degan puasa 2 bulan. (Dan keduanya itu genap setahun).
Sebagian kalangan Al-Hanafiyah tidak menganggapnya sunnah
Kalau pun ada yang mengatakan tidak ada kesunnahan puasa 6 hari bulan syawwal, maka itu adalah pendapat menyendiri dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah. Diriwayatkan bahwa Al-Imam Abu Hanifah mengkarahahkan puasa 6 hari syawwal baik berturut-turut maupun tidak berturutan. Sedangkan Abu Yusuf, salah seorang ulama dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa karahahnya hanyalah bila puasa 6 hari syawwal itu dilakukan dengan cara berturut-turut. Sedangkan bila dilakukan dengan tidak berturut-turut, maka tidak makruh.
Namun para ulama Al-Hanafiyah dari kalangan mutaakhirin tidak berpendapat sebagaimana pendapat Al-Imam Abu Hanifah. Mereka sebagaimana pendapat dari mazhab lainnya menyatakan bahwa puasa 6 hari di bulan syawwal itu memang hukumnya sunnah.
Dan sebagaimana jumhurul fuqaha baik dari kalangan Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah mapun Al-Hanabilah semua sepakat mengatakan bahwa puasa 6 hari di bulan Sawwal itu hukumnya sunnah.
hmmm... orangya puasa gak yah? %peace%
ReplyDeleteiya ya? Puasa gak? :) hehehe... salam kenal sekali lagi!
ReplyDeleteinsya Allah, sedang berusaha syawal...
ReplyDeletedoain ya semoga kuat :D he3x