20 October 2007

Puasa Syawal

Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra bahwa orang yang puasa ramadhan lalu dilanjutkan dengan puasa 6 hari Syawwal, maka seperti orang yang berpuasa setahun (HR. Muslim)

Juga ada hadits lainnya yang juga menguatkan masyru'iyah puasa syawwal, yaitu hadits Tsauban berikut ini :

Dari Tsauban ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Puasa ramadhan pahalanya seperti puasa 10 bulan. Dan puasa 6 hari setelahnya (syawwal) pahalanya sama degan puasa 2 bulan. (Dan keduanya itu genap setahun).

Sebagian kalangan Al-Hanafiyah tidak menganggapnya sunnah

Kalau pun ada yang mengatakan tidak ada kesunnahan puasa 6 hari bulan syawwal, maka itu adalah pendapat menyendiri dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah. Diriwayatkan bahwa Al-Imam Abu Hanifah mengkarahahkan puasa 6 hari syawwal baik berturut-turut maupun tidak berturutan. Sedangkan Abu Yusuf, salah seorang ulama dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa karahahnya hanyalah bila puasa 6 hari syawwal itu dilakukan dengan cara berturut-turut. Sedangkan bila dilakukan dengan tidak berturut-turut, maka tidak makruh.

Namun para ulama Al-Hanafiyah dari kalangan mutaakhirin tidak berpendapat sebagaimana pendapat Al-Imam Abu Hanifah. Mereka sebagaimana pendapat dari mazhab lainnya menyatakan bahwa puasa 6 hari di bulan syawwal itu memang hukumnya sunnah.

Dan sebagaimana jumhurul fuqaha baik dari kalangan Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah mapun Al-Hanabilah semua sepakat mengatakan bahwa puasa 6 hari di bulan Sawwal itu hukumnya sunnah.

3 comments:

  1. hmmm... orangya puasa gak yah? %peace%

    ReplyDelete
  2. iya ya? Puasa gak? :) hehehe... salam kenal sekali lagi!

    ReplyDelete
  3. insya Allah, sedang berusaha syawal...
    doain ya semoga kuat :D he3x

    ReplyDelete