*renungan 17 Agustusan seorang praktisi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Apakah mungkin kita akan bisa merdeka dari bahaya di tempat kerja..?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa bahaya ada di mana-mana, karena bahaya sederhananya adalah segala sesuatu yang bisa mencederai, membuat sakit/menimbulkan penyakit, atau menyebabkan kerusakan atau kerugian baik bagi pekerja, aset, maupun lingkungan.
Apakah bahaya adalah sesuatu yang pasti menyebabkan cedera, penyakit ataupun kerusakan?
Belum tentu. Karena perlu dilihat beberapa aspek, diantaranya, jenis bahaya apa yang memajan, seberapa besar pajanan (dosis), berapa lama (durasi), seberapa sering (frekuensi), melalui apa pajanannya (route of entry), serta seberapa besar kemungkinan (likelihood) dan seberapa parah (severity) risiko pajanan.
Sehingga, adanya bahaya tidak serta merta menjadikan tempat kerja tidak selamat.
Selamat bukan berarti terbebas 100% dari bahaya. Adalah suatu kemustahilan menghilangkan semua bahaya, baik berupa bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikososial yang ada di tempat kerja.
Bahkan elemen proses pekerjaan, material yang dipergunakan, dan pekerja harus saling berinteraksi di tempat kerja untuk bisa membuat produk, menghasilan jasa, sehingga secara alamiah, ada resiko keselamatan yang dihasilkan.
Jika selamat bukanlah suatu kondisi terbebas dari bahaya, maka apakah definisi dari selamat..?
Karena bahaya pasti ada di manapun, termasuk tempat kerja, maka selamat dapat didefinisikan sebagai keterlindungan dari bahaya.
Seberapa tinggi tingkat pelindung yang kita perlukan supaya dapat dikategorikan selamat dari bahaya? Hal ini tergantung penilaian kita (profesional K3,-red)
Selamat adalah kondisi dimana kita terbebas dari bahaya yang memilik tingkat resiko di atas batas yang dapat diterima (dapat membuat cedera, bisa membuat penyakit, bisa merusak aset/lingkungan) -unacceptable risk.
Sejatinya, manusia, aset dan lingkungan dapat menerima resiko sampai tahap dapat mengembalikan ke kondisi semula tanpa memberikan efek yang tidak diinginkan (reversible health affect). Maka dari itu, dibuatlah patokan Nilai Ambang Batas (NAB), atau TLV (Threshold Limit Value), atau yang semacam itu.
Selama di tempat kerja nilai resiko masih di dalam rentang risiko yang masih dapat di terima (acceptable risk), maka kita dapat mengkategorikan tempat kerja menjadi tempat kerja yang selamat.
Untuk itu, dibutuhkan beberapa proses, diantaranya, identifikasi bahaya, analisa risiko, mitigasi/pengendalian bahaya, dan monitoring berkelanjutan. Ketika proses ini ada dan berjalan dengan baik, maka mungkin baru bisa kita katakan tempat kerja kita telah selamat, meskipun tidak merdeka dari bahaya, tapi tidak apa-apa, yang penting tidak ada bahaya yang tingkat resikonya melebihi ambang batas, sehingga kita bisa bekerja secara selamat, dan mendapatkan imbalan atas pekerjaan yang telah kita lakukan tanpa mencederai, menyakiti diri sendiri/orang lain dan tanpa merusak lingkungan.
Ini baru kemerdekaan yang kita cari dan perlu kita pertahankan. MERDEKA dari kecelakaan/cedera, MERDEKA dari penyakit akibat kerja, dan MERDEKA dari kerusakan lingkungan.
Salam selamat.
---000---
Syamsul Arifin, S.K.M., M.K.K.K., Grad IOSH.
Balikpapan, 17 Agustus 2015
Referensi:
Postingan ini dimuat juga di majalah ISafety, edisi Agustus 2017.
ReplyDelete