31 December 2016

Dimuat di Tribun Kaltim

Kolom opini kedua di Tribun Kaltim.
Tulisan tentang 5 Tingkat Sukses Pribadi dimuat di edisi Kamis, 29 Desember 2016.

Versi websitenya bisa dilihat di: http://kaltim.tribunnews.com/2016/12/29/lima-tingkat-sukses-pribadi-manakah-pilihan-anda


22 December 2016

5 Tingkat Sukses Pribadi (5i)

Setiap manusia mau sukses. Tapi apa sebenarnya kesuksesan itu?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kesuksesan sebagai keberhasilan atau keberuntungan; kamus Oxford mendefinisikan sukses sebagai the accomplishment of an aim or purpose (tercapainya suatu tujuan); sedang kamus Merriam-Webster memberikan salah satu definisi sukses yaitu favorable or desired outcome; also:  the attainment of wealth, favor, or eminence (hasil akhir yang disukai, bisa berupa tercapainya kesejahteraan, kebaikan, atau kedudukan).

Zig Ziglar, dalam bukunya Born to Win mengatakan bahwa sukses tidak bisa didefinisikan dalam satu kalimat, tapi bisa berupa banyak hal.

Saya sepakat, bahwa memang sulit mendefinisikan makna kesuksesan. Setiap pribadi bisa beragam dalam menginterpretasikan suksesnya masing-masing. Karena itu, bisa jadi tidak ada satu definisi sukses yang cocok untuk semua orang.

Namun, penulis coba membuat tingkatan atau tangga-tangga kesuksesan. Ada 5 tingkat kesuksesan dalam opini saya. Mari kita bahas mulai dari tangga yang paling bawah.

5. Materi

Ini adalah indikator paling umum yang dipakai kebanyakan orang. Seberapa besar harta yang dimiliki, seberapa luas tanah, seberapa banyak kendaraan-uang- perhiasan, seberapa mewah rumah, dan lain sebagainya.

Satuan materi yang dapat dianggap sukses bisa berbeda bagi setiap orang. Ada yang sudah merasa sukses kalau sudah punya motor, ada yang kalau sudah punya rumah sendiri/tidak mengontrak baru menganggap dirinya sukses, dan lain sebagainya.

4. Sosial rekognisi

Jika sudah memiliki materi yang berlebihan, beberapa orang tidaklah merasa cukup. Perlu setingkat lebih lagi. Kedudukan.

Maka tidaklah heran, kalau kita melihat banyak orang yang sudah memiliki harta melimpah, mengejar kedudukan yang diakui oleh masyarakat atau komunitas. Jabatan tinggi.

Pengakuan sosial menjadi penting. Jabatan publik, pejabat negara, dan lain sebagainya menjadi target kesuksesan selanjutnya.

3. Jasmani

Sukses secara fisik, menurut saya jauh lebih penting dari dua kesuksesan yang telah disebutkan sebelumnya.

Banyak orang yang hartanya melimpah, tapi tubuhnya tidak sehat, jiwanya sakit. Bisa membeli beragam makanan, tapi tidak bisa memakannya, karena ada pantangan kesehatan misalnya. Kolesterol tinggi menghalanginya mengecap renyahnya daging bakar; diabetes mencegahnya memakan nasi putih, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, sebagian besar orang harus bisa lebih bersyukur, kalau memiliki tubuh yang sehat. Meskipun dia bisa jadi tidak memiliki harta yang melimpah ataupun jabatan yang tinggi, tapi tidak ada penyakit serius dalam tubuhnya yang membatasinya menikmati hidup ditengah kesederhanaannya, itu sudah bisa dianggap sukses.

2. Family

Kesuksesan yang lebih besar lagi yaitu memiliki keluarga yang sukses. Seperti apa keluarga yang sukses? Menurut opini saya, keluarga yang sukses adalah keluarga yang bahagia, tentram. Memiliki pasangan hidup yang baik, setia, mendukung; memiliki anak-anak yang sehat, tidak bermasalah (tidak terlibat narkoba, tidak hamil diluar nikah, misalnya), berbakti kepada orangtua, dan semisalnya.

Inilah kesuksesan yang utama. Mau seberapa banyak harta terkumpul, mau setinggi langit jabatan dipegang, tapi kalau keluarga berantakan, apalah artinya.

1. Ruhani

Tingkat tertinggi kesuksesan adalah memiliki ruhani yang penuh keimanan. Jadi pribadi yang taat, patuh kepada perintah Tuhan dan menjaga diri dari larangan-Nya. Karena kesuksesan sejati itu bukanlah di dunia ini.

Sebagai bangsa yang menjadikan ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama prinsip kebangsaannya. Sebagai pribadi yang beriman, yang meyakini adanya hari akhir/akhirat. Kesuksesan kita adalah ketika kita berada di surga, dengan Tuhan meridhoi amal perbuatan kita selama di dunia.

Ada yang menyatakan bahwa 1 hari di akhirat setara dengan 1,000 tahun di dunia. Jika diasumsikan umur manusia 63 tahun (di dunia), maka 63 tahun dunia x 1 hari akhirat/ 1,000 tahun dunia = 0,063 hari akhirat  x 24 jam = ± 1,5 jam (di akhirat). Seumur hidup kita di dunia hanya terasa satu setengah jam saja di akhirat.

Padahal nanti setelah meninggal, kita akan berada di alam kubur, dan selanjutnya akan kekal di akhirat (entah di dalam surga atau di neraka, hanya ada satu pilihan) tergantung iman dan amal perbuatan.

Maka, adakah yang lebih sukses dari pada hidup kekal di surga yang penuh dengan kenikmatan yang tidak bisa dibayangkan hati, tidak pernah terlihat mata, ataupun didengar telinga? Dan adakah kerugian yang paling celaka selain hidup kekal di dalam siksa neraka, karena kita telah banyak bergelimang dosa selama 1,5 jam tidak mampu mengendalikan diri ketika di dunia?

Inilah makna kesuksesan saya, tingkat tertingginya adalah sukses menjaga keimanan dan keistiqomahan menapaki dunia. Itu saja.


---000---

Balikpapan, 19 Desember 2016
Syamsul Arifin, SKM. MKKK.

Tidur Bayi yang Selamat

Sekitar 3,500 bayi meninggal setiap tahun di Amerika karena kematian terkait tidur, penyebabnya antara lain karena sindrom kematian bayi mendadak/Sudden Infant Dead Syndrome (SIDS), kematian karena sakit, dan sesak napas atau jalur nafas tersumbat secara tidak sengaja di tempat tidur.

Akademi dokter anak di Amerika (Amerian Academy of Pediatrics), Oktober 2016 ini baru saja menerbitkan makalah rekomendasi terkait kondisi tidur bayi untuk mencegah SIDS dan kematian bayi terkait di tidur.

Pertama, selalu tidur dalam posisi punggung di bawah.

Untuk mencegah risiko SIDS, bayi harus selalu ditidurkan dalam posisi supinasi/telentang (seluruh punggung di alas tidur) sampai berusia 1 tahun. Tidur miring juga dianggap tidak selamat dan tidak direkomendasikan.

Posisi supinasi akan mengurangi risiko tersedak dan sesak napas pada bayi, bahkan pada bayi yang menderita penyakit gastroesophageal reflux (GERD) –kondisi dimana asam lambung atau isi lambung berbalik ke saluran makan/esophagus, aliran kembali/reflux ini bisa membuat iritasi.

Kedua, penggunaan alas tidur yang kokoh.

Penggunaan alas tidur yang kokoh semisal matras di dalam boks bayi/crib yang dilapisi dengan seprai yang ketat tanpa tambahan alas lain ataupun mainan akan mengurangi risiko SIDS dan sesak napas.

Permukaan yang kokoh menjaga bentuk permukaannya agar tidak berlekuk atau membentuk kepala bayi. Matras yang terlalu lembut dapat membentuk lekukan sehingga bayi bisa tersekat nafasnya jika ia berguling di posisi pronasi/telungkup (berbaring dengan wajah menghadap matras).

Benda lembut semisal bantal, selimut, meskipun yang dilapisi sarung/pelapis sebaiknya juga tidak dipergunakan sebagai alas tidur bayi.

Ketiga, bayi direkomendasikan untuk tidur di kamar orang tua, dekat dengan tempat tidur orang tua namun mempergunakan tempat tidur bayi yang berbeda, idealnya hal ini dilakukan sampai anak berusia 1 tahun, atau setidaknya ketika 6 bulan pertamanya.

Penelitian menunjukkan bukti bahwa tidur di kamar orang tua dengan mempergunakan tempat tidur yang berbeda akan mengurangi risiko SIDS sebesar 50%. Penataan seperti itu akan mencegah sesak nafas, tercekik, atau tertindih secara tidak sengaja yang dapat menyebabkan kematian jika bayi tidur di satu tempat dengan orangtuanya.

Dengan tidur di satu ruangan dengan orang tua, membuat bayi selalu termonitor dan dalam jangkauan orang tua, dan memudahkan jika diperlukan pemberian ASI (Air Susu Ibu). Setelah memberi ASI, bayi dikembalikan lagi ke tempat tidurnya yang terpisah dengan tempat tidur orang tua.

Keempat, hindari penggunaan seprai-selimut yang lembut, alas tidur yang longgar di tempat tidur bayi yang dapat menyebabkan napas bayi tersekat, tercekik atau terjerat.

Sebagian besar bayi yang meninggal akibat SIDS dikarenakan kepalanya tertutup oleh alas tidur. Karena itu, di tempat tidur, tidak boleh ada bantal, alas tidur, selimut, atau benda lain yang bisa menghalangi pernapasan bayi atau menyebabkan kepanasan di tempat tidur bayi.

Kelima, penggunaan empeng/pacifier.

Mestki mekanismenya tidak diketahui, ada studi yang menyebutkan bahwa penggunaan empeng dapat menurunkan risiko SIDS. Jika mempergunakan empeng ketika bayi tidur, empeng tidak perlu dimasukkan lagi ke mulut bayi jika bayi sudah tertidur. Dan jika bayi sudah menolak empeng, jangan dipaksa.

Empeng tidak boleh dikalungkan pada bayi karena bisa menyebabkan bayi tercekik. Empeng yang dipasang di baju bayi juga sebaiknya tidak dipergunakan ketika bayi tertidur. Bayi yang sedang menyusui juga sebaiknya tidak diperkenalkan dengan empeng sampai dia sudah bisa menyusuinya dengan baik.

Keenam, tidur-tiduran dalam posisi telungkup (kondisi bayi melek) dalam pengawasan orang tua direkomendasikan untuk membantu perkembangan dan mencegah terjadinya plagiocephaly atau sindrom kepala rata.

Beberapa rekomendasi lain untuk pengurangan SIDS antara lain yaitu menghindari bayi dari paparan asap rokok, alkohol dan obat-obatan terlarang; pemberian ASI; dan imunisasi rutin.



---000---

Penulis:
Syamsul Arifin, SKM. MKKK.
Praktisi dan pengajar K3 Balikpapan

Referensi:
·         American Academy of Pediatrics. SIDS and Other Sleep-Related Infant Deaths: Updated 2016 Recommendations for a Safe Infant Sleeping Environment. 2016. USA
·         The Atlantic. The Worst Place to Fall Asleep With a Newborn Baby. Diakses di http://www.theatlantic.com pada 28 Oktober 2016
·         American Academy of Pediatrics. Video - Announces New Safe Sleep Recommendations to Protect Against SIDS. Diakses di http://www.youtube.com pada 28 Oktober 2016

19 December 2016

Artikel di Koran Tribun Kaltim dan Reportase Balikpapan Pos

Alhamdulillah, artikel "posisi tidur bayi yang selamat" dimuat di Tribun Kaltim, edisi Senin, 21 Nov 2016  :)

*waktu itu masih bisa dicek di epaper tribun kaltim: http://kaltim.tribunnews.com/epaper/index.php?hal=10# jadi sempat saya ambil screenshoot artikelnya.

Atau cek juga content artikelnya di web Tribun Kaltim di: http://kaltim.tribunnews.com/2016/11/21/simak-yuk-ini-posisi-tidur-bayi-yang-selamat



Beberapa waktu lalu (9 Des 2016), ketika habis mengisi media sharing session yang diselenggarakan tim GAOS (Goverment Affair Operation Support) kantor kepada wartawan koran, radio, koran, asosiasi PWI (Perhimpunan Wartawan Indonesia) Balikpapan, dan SKK Migas,

Juga ada liputannya di koran Balikpapan Pos (walaupun ngga ada foto saya), bisa di cek di: Hal 10 Balikpapan pos edisi 10 Des 2016, http://epaper.balikpapanpos.co.id/arsip/byTanggal/2016-12-10


Dan foto reportase di Kaltim Post, edisi 10 Des 2016, hal 40, bisa dilihat di epaper http://epaper.kaltimpost.co.id/arsip/byTanggal/2016-12-10

21 October 2016

Menyikapi Permintaan Anak - Tips

Ada beberapa tips untuk menjaga supaya anak kita tidak menjadi generasi instan.

Yang saya maksud generasi instan adalah anak-anak manja, yang mudah putus asa kalau keinginannya tidak tercapai, tidak memiliki semangat juang/militansi dalam berusaha mencapai yang diinginkan.

Salah satunya adalah hal yang perlu dilakukan ketika ada permintaan dari anak -tips yang saya dengar waktu ada kajian parenting.

1. Pastikan tidak melanggar aturan/syariat.

Ini penting. Permintaan anak tidak boleh melanggar syariat, termasuk juga aturan (regulasi pemerintah) yang ada. Misalnya, anak belum cukup umur, belum saatnya punya SIM, sudah minta motor. Ini tidak boleh.

Kalau kita membiarkan anak melanggar peraturan (dan kita ketahui itu), maka anak akan dengan mudah melanggar peraturan juga jika kita tidak mengetahuinya.

2. Jika bisa dipersulit, jangan dipermudah.

Jangan langsung memberikan apa yang anak inginkan. Beri tenggat waktu. Entah seminggu, sebulan, setahun, tergantung kondisi. Misalnya, anak minta beli sepatu, bilang kita akan beli sepatu ketika tahun ajaran baru. Untuk sementara, sepatu yang rusak diperbaiki dulu.

Ini untuk mengajarkan anak bahwa dalam hidup ada proses yang harus dijalani, jadi tidak langsung/serta merta terjadi.

3. Kebutuhan vs keinginan

Ajari anak membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Perhatikan betul apakah permintaannya merupakan kebutuhan atau hanya sekedar keinginan?

Misal, jika dia ingin lapar, dia butuh makan, tapi tentu tidak butuh lebih dari porsi yang diperlukannya dan tidak perlu membeli makanan yang lain-lainnya, yang pada akhirnya malah tidak akan kemakan, karena sudah kenyang.

Jika seluruh keinginannya dipenuhi -baik yang berupa keinginan maupun kebutuhan-, khawatirnya, kedepannya, dia tidak akan bisa merasa bahagia/cukup jika yang dipenuhi hanya kebutuhan.

4. Minta komitmen dari anak, peraturan yang disepakati untuk permintaannya.

Setelah permintaannya terpenuhi, minta komitmen anak mengenai permintaannya, dan ajari untuk konsisten terhadap komitmennya.

Misalnya, ada permintaan motor. Jika memang sudah cukup umur (syarat 1), kemudian sudah ditunda sampai semester depan atau setelah naik kelas baru di kasih (syarat 2), dan memang motor yang diminta merupakan kebutuhannya, untuk mendukung aktifitasnya disekolah dll (syarat 3). Tuntut komitmen, jika dibelikan motor, semester depan, maka ada komitmen mengantar adik sekolah, selalu pakai helm, tidak boleh melebihi kecepatan sekian, dicuci setiap minggu, dll. Jika ada komitmen yang dilanggar, maka motor yang diberi bisa diambil/disita kembali. Komitmen ini bisa dibuat formil, ditulis di kertas dan ditandatangani kedua belah pihak (ayah dan anak).

Semoga dengan tips diatas, anak tidak akan menjadi generasi instan, yang keinginan dan semangat juangnya lemah, dan menjadi generasi tangguh yang sesuai dengan tantangan zaman. *amin


---000---

Balikpapan, 21 Oktober 2016
Syamsul Arifin *diresumekan dari ceramahnya Ust Drs.Miftahul Jinan, M.Pdi

28 September 2016

Tinjauan Kritis Daftar Bahaya


Ada banyak referensi yang dapat dirujukan ketika melakukan identifikasi bahaya, diantaranya ILO (International Labour Organization), Occupational Safety and Health Administration (OSHA), Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS), dan Viner. Dengan melakukan tinjauan kritis, penulis membandingkan, mengkritisi, mengeliminasi, dan menambahkan daftar bahaya yang ada sehingga menghasilkan suatu daftar bahaya yang lebih komprehensif.
ILO (International Labour Organization) di Ensiklopedia Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkannya menyebutkan beberapa bahaya, yaitu: tekanan (kenaikan dan penurunan), biologi, bencana alam dan buatan, listrik, api, panas dan dingin, jam kerja, kualitas udara dalam ruangan, pengendalian lingkungan dalam ruangan, pencahayaan, kebisingan, radiasi (pengion dan bukan pengion), getaran, kekerasan dan tampilan visual alat elektronik (visual display units).
Occupational Safety and Health Administration (OSHA) di publikasi berjudul Job Hazard Analysis menyebutkan beberapa tipe bahaya diantaranya: bahan kimia beracun, mudah terbakar, korosif, mudah meledak akibat reaksi kimia dan tekanan berlebih, bahaya tersengat listrik, terbakar akibat listrik, listrik statis, kehilangan sumber listrik, bahaya ergonomi berupa cedera dan kesalahan manusia, runtuhan galian, terjatuh (terpleset, tersandung), api/panas, getaran, mekanik, kegagalan mekanika, kebisingan, radiasi pengion dan radiasi bukan pengion, menabrak benda, ditabrak benda, suhu ekstrim (panas dan dingin), pandangan terhalang, cuaca (salju, hujan, angin, es).
OSHA negara bagian Oregon menambahkan beberapa bahaya dari daftar diatas, yaitu bahaya biologi (bakteri, virus, jamur) dan kekerasan di tempat kerja.
Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS) membagi klasifikasi bahaya menjadi beberapa hal: bahaya kimia, ergonomi (manual handling, pencahayaan, pengaturan kantor, posisi duduk-berdiri, terpleset, terjatuh, tersandung, shift kerja, peralatan dan gangguan kesehatan tulang-otot terkait pekerjaan), kesehatan (biologi, penyakit, wabah), fisik (temperatur, kualitas udara ruangan, jamur, kebisingan, radiasi), psikososial (stres, kekerasan, bullying), keselamatan (berkendara, listrik, alat angkat-angkut, tangga, mesin, platform kerja, perkakas kerja), dan tempat kerja (ruang terbatas, ventilasi, cuaca, bekerja sendirian).
Sementara itu, Viner (1991), membagi bahaya berdasarkan klasifikasi sumber energi. Sehingga bahaya menurut Viner dikelompokkan menjadi: energi potensial (gravitasi, fluida bertekanan), kinetik (gerakan), mekanik, akustik dan getaran, listrik, nuklir, panas, kimia, mikrobiologi, dan otot (penyerangan).
Beberapa bahaya yang disebutkan di atas sudah cukup menjelaskan dirinya sendiri, namun ada beberapa poin dari daftar bahaya di atas yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan ada beberapa bahaya yang belum terdata dan perlu ditambahkan guna kelengkapan daftar bahaya.
‘Terpleset, terjatuh, dan tersandung’ yang disebutkan OSHA dan CCOHS misalnya, ketiga hal itu seharusnya tidak masuk ke dalam kategori bahaya atau hazard, karena ketiga hal tersebut adalah kejadian atau event. Seperti disebutkan ISO guide 73, kejadian adalah peristiwa atau perubahan kondisi tertentu (occurrence or change of a particular set of circumstances). Sehingga, bahaya dari kejadian ‘terpleset, terjatuh, dan tersandung’ bisa berupa permukaan licin, sandungan, dan perbedaan ketinggan permukaan/lantai.
Begitu pula dengan ‘ditabrak benda’ dan ‘menabrak benda’ yang disebutkan OSHA. Kedua hal itu adalah kejadian, bahaya yang tepat untuk dua kejadian itu bisa berupa ‘benda bergerak’ atau ‘benda stasioner di jalur lintasan’. Jika kejadiannya adalah terjepit, maka bahaya yang bisa disebut adalah ‘berada pada jalur lintasan bahaya/berada dijalur pergerakan mesin’.
Terutama di fasilitas minyak dan gas yang berusia tua (lebih dari 30 tahun) dan fasilitas pengeboran yang banyak menghasilkan getaran, bahaya benda jatuh menjadi salah satu fokus tersendiri. Benda di ketinggian (berpotensi jatuh) menjadi penyebab terbesar kematian dan potensi kecelakaan serius di industri minyak dan gas. Data dari HSE UK untuk sumur migas menyebutkan bahwa di 2015, ada lebih dari 30 kejadian benda jatuh, termasuk besi 5 kg jatuh dari ketinggian 6 m, pintu bukaan 5,8 kg jatuh dari 6,5 m, alas karet (20 kg) yang diangkat helikopter jatuh dari 18 m, dan pintu lemari listrik 20 kg yang jatuh dari ketinggian 20 m.
Selain benda di ketinggian (berpotensi jatuh), potensi pekerja jatuh karena berada atau bekerja di ketinggian patut juga dijadikan salah satu identifikasi bahaya. Pekerja terjatuh adalah kejadiannya, sedangkan perbedaan ketinggian kerja adalah bahayanya.
Peralatan yang tidak standar atau buatan sendiri juga bisa ditambahkan, karena peralatan buatan sendiri tanpa desain teknis, integritas material dan/atau perhitungan kekuatan peralatan bisa meningkatkan risiko cedera.
Kemudian, jika ILO menyebutkan tekanan sebagai salah satu bahaya, dan Viner menyebutkan fluida bertekanan, maka segala macam zat bertekanan harusnya diidentifikasi sebagai bahaya juga, semisal gas atau udara terkompresi.
OSHA dan Viner menyebutkan bahaya mekanik, sebagai tambahan dan perjelasan, segala mesin atau benda yang berputar atau digerakkan dengan listrik, hidrolik dan semisalnya masuk ke dalam bahaya tersebut.
Kontak dengan benda tajam juga dapat menghasilkan kejadian atau insiden. Pada industri teknik, cedera akibat benda tajam bisa terjadi ketika menangani benda atau material bersisi tajam. Data HSE UK menyebutkan bahwa sepertiga cedera tercatat diakibatkan oleh luka dari besi tajam ketika menanganinya.
CCOH hanya menyebut bahaya radiasi, Viner menyebut nuklir, sedang ILO dan OSHA membagi radiasi berdasarkan "muatan listrik"nya sehingga dipisah menjadi radiasi pengion dan radiasi non-pengion. Klasifikasi ILO dan OSHA lebih baik karena menjelaskan berbedaan pengaruh antara kedua klasifikasi tersebut.
Radiasi pengion adalah radiasi yang apabila menumbuk atau menabrak sesuatu, akan muncul partikel bermuatan listrik yang disebut ion. Peristiwa terjadinya ion ini disebut ionisasi. Ion ini kemudian akan menimbulkan efek atau pengaruh pada bahan, termasuk benda hidup. Radiasi pengion disebut juga radiasi atom atau radiasi nuklir. Termasuk ke dalam radiasi pengion adalah sinar-X, sinar gamma, sinar kosmik, serta partikel beta, alfa dan neutron. Partikel beta, alfa dan neutron dapat menimbulkan ionisasi secara langsung. Meskipun tidak memiliki massa dan muatan listrik, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik juga termasuk ke dalam radiasi pengion karena dapat menimbulkan ionisasi secara tidak langsung.
Radiasi non-pengion adalah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke dalam radiasi non-pengion adalah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak dan ultraviolet.
Pencahayaan disebut sebagai bahaya, kurang pencahayaan lebih tepat dianggap sebagai bahaya, terutama jika pekerjaan membutuhkan ketelitian. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1405 tahun 2002 tentang persyaratan kesehatan lingkungan kerja perkantoran dan industri memberikan acuan jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif.
Bahaya alam dapat didefinisikan sebagai fenomena alamiah yang bisa terjadi secara cepat atau lambat yang mungkin diakibatkan oleh geofisika (gempa bumi, longsor, tsunami dan aktifitas gunung api), hidrologi (banjir bandang), klimatologi (cuaca ekstrim, kekeringan, kebakaran hutan), meteorologi (topan dan badai/ombak besar) atau biologis (epidemis penyakit dan wabah serangga/binantang). ILO menyebutkan bahaya bencana alam dan bencana buatan, sedang OSHA hanya menyebutkan beberapa contoh bencana alam. Potensi bencana alam dan contoh detailnya bisa dijadikan daftar bahaya alamiah.
CCOHS dan Viner menyebutkan bahaya kimia, tapi OSHA menambahkan detail berupa karakteristik bahan kimianya yang bisa berupa beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak dan semisalnya, bisa juga ditambahkan sifat iritan. Meski sudah cukup disebutkan sebagai bahaya bahan kimia, menurut penulis, penambahkan sifat lebih detail tidak mengapa karena akan membantu memudahkan pekerja mengidentifikasi lebih jauh konsekuensi yang bisa terjadi dari suatu bahan kimia. Bahkan menyebutkan fasa bahan kimianya (padat, cair, gas) juga mungkin dapat membantu pekerja mengidentifikasi beberapa bahan kimia yang kasat mata semisal gas berbahaya dari H2S.
Jika sebelumnya adalah kehadiran bahan kima yang dapat membuat bahaya, maka ketidakhadiran suatu bahan juga bisa membuat bahaya, seperti kekurangan atau tidak adanya oksigen. Kekurangan atau ketiadaan oksigen bisa terjadi akibat beberapa hal, misalnya penggunaan gas inert, beberapa reaksi kimia (contohnya pengaratan), atau kehadiran gas lain semisal argon, CO2, nitrogen, dan helium bisa mendorongnya keberadaan oksigen.
ILO dan CCOH menyebutkan bahaya kualitas udara dalam ruangan dan menyebutkan pula ‘pengendalian lingkungan dalam ruangan’ dan ventilasi. Kedua hal terakhir itu lebih tepat digolongkan sebagai mitigasi rekayasa teknik untuk menjaga kualitas udara berada di tingkat yang diperbolehkan akibat adanya bahaya kimia dan/atau biologi yang mengganggu kualitas udara dalam ruangan.
ILO menyebutkan bahaya biologi secara umum, sementara institusi lain menyebutkan beberapa contoh bahaya biologi, semisal bakteri, virus, jamur, mikrobiologi, sedang bahaya biologi berupa makhluk hidup yang lebih besar semisal serangga, binatang vektor/carrier penyakit, pengerat, berbisa dan buas bisa ditambahkan guna melengkapi bahaya biologi.
Berbicara mengenai bahaya ergonomi, bisa dibagi menjadi tiga subbidang ergonomi: fisik (postur kerja/postur janggal, penanganan material - beban berlebih, gerakan berulang, penataan tempat kerja), kognitif (beban kerja pikiran, pengambilan keputusan, kinerja manusia, interaksi manusia-komputer/mesin, reliabilitas manusia), dan organisasional (komunikasi, pengelolaan SDM kru, desain kerja, desain waktu kerja, kerjasama tim, dst). ILO dan OSHA menyinggung mengenai ergonomi kognitif, sedang CCOHS membahas ergonomi kognitif dan fisik.
Secara umum, bahaya berasal dari hal fisik yang dapat dilihat (semisal pisau tajam) atau memiliki aroma (semisal cat), tapi ada juga bahaya yang berasal dari interaksi (atau ketiadaan interaksi) dengan orang lain. Saat ini, bahaya psikososial sudah dikenali sebagai salah satu bahaya di tempat kerja.
World Health Organization (WHO) menyebutkan beberapa risiko psikososial diantaranya: konten kerja, beban dan irama kerja, jadwal kerja, kendali kerja, lingkungan dan peralatan, budaya dan fungsi organisasi, hubungan interpersonal di tempat kerja, peran di organisasi, pengembangan karir, interaksi rumah dan pekerjaan.
Bahaya psikososial, stres kerja, kekerasan, intimidasi, pelecehan, bullying, sudah dapat dianggap sebagai salah satu tantangan keselamatan dan kesehatan kerja.
Maka dari itu, kekerasan, stres, bekerja sendirian di tempat kerja telah masuk ke daftar bahaya yang disebutkan ILO, OSHA, dan CCOHS. Sehingga kekerasan di tempat kerja dari sesama pekerjan atau pelanggan, ancaman keamanan -penipuan, pencurian, perampokan juga perlu diperhitungkan ke dalam daftar bahaya psikososial.
Jika CCOHS memasukkan bekerja sendiri sebagai bahaya, maka pekerjaan yang dilakukan secara simultan dengan tim lain atau simultaneous operations (SIMOPS) juga patut dipertimbangkan sebagai salah satu potensi bahaya. SIMOPS didefinisikan sebagai pelaksanaan dua atau lebih pekerjaan berbeda secara bersamaan. Adanya beberapa pekerjaan/aktifitas berbeda yang berlangsung di area yang berdekatan memberikan ada kemungkinan terjadinya interferensi, bentrok atau terjadi transfer risiko antar pekerjaan.


Penulis:
Syamsul Arifin, Grad IOSH, SKM, MKKK
Praktisi dan Pengajar K3 Balikpapan

05 June 2016

Paper Presenter di Seminar K3 UGM dan Poster Presenter di Seminar IIHA

Pengalaman pertama sebagai paper presenter di acara seminar nasional K3 yang diselenggarakan UGM di kampus FK UGM, 23 April 2016. Acara diawali dengan keynote speaker dari beberapa pembicara, ada profesor, praktisi (Manajer K3), kemudian dibagi menjadi beberapa sesi presentasi paper, ada 3-4 ruangan yang dipakai sebagai tempat presentasi.


Pengalaman pertama sebagai poster presenter di acara seminar internasional Indonesia Industrial Hygiene Association (IIHA), 31 Mei 2016 di hotel Bidakara Jakarta. Acara utamanya adalah grand launching IIHA kemudian dilanjutkan dengan speaker dari beberapa pembicara internasional (profesor, praktisi IH asia, dll).



16 April 2016

Hidup itu (Tidak) Adil

Kita harus menerima fakta bahwa memang terkadang, hidup itu tidak adil.

Ada beberapa hal (menurut kita) yang terjadi tidak sesuai dengan peruntukannya. Orang baik masuk penjara, orang jahat berkuasa, kerja bagus dan keras tidak promosi, kerja jelek-culas karir melesat, kejujuran disalahkan, kebohongan dipuji, dan seterusnya.

Beberapa waktu lalu baca bukunya Todd Conklin, Simple Revolutionary Acts, ada bagian berjudul “help people realize that work is not fair”. Menarik.


Jadi ingat juga kisah Imam Ali dan qadhi Syuraih (meskipun ada pendapat bahwa kisah ini bathil dan ada juga bilang kisah ini dhaif),  bisa dibaca ceritanya di: sini. Meskipun Ali adalah orang yang jujur, tapi karena tidak bisa menghadirkan saksi yang memadai di pengadilan, maka hakim (meskipun dia yakin bahwa Ali benar), akhirnya tetap mengalahkan Ali dari gugatannya terhadap seorang Yahudi yang mengambil baju besinya. Ali pun tetap berlalu, bahasa sekarangnya, move-on dari keputusan itu (menerima dan melanjutkan hidup).

Hey, kita ini masih di dunia bung. dimana masih manusia (dengan segala kelebihan dan keterbatasannya) yang memutuskan perkara. Kecuali kita sudah di akhirat nanti, dimana hakimnya adalah Allah ta’ala (maha adil), maka hidup di dunia akan mungkin kita rasa ketidakadilan.

Tapi bukan itu poin utama saya, yang mau saya bahas adalah keadilan bukan hanya bagi diri kita sendiri, tapi keadilan bagi orang lain oleh kita, terutama bagi keluarga terdekat kita.

Kita patut bercermin, sudahkah kita berlaku adil terhadap istri dan anak-anak?

Apakah mereka mendapat perlakuan yang seharusnya mereka dapatkan? Cinta, kasih, perlindungan, perhatian, kecukupan, pengajaran, dan seterusnya.

Setelah menghabiskan sebagian besar waktu di luar rumah. Apakah kita juga memberikan porsi waktu yang adil bagi orang rumah untuk sekedar bercerita -dimana kita menyimak dan memperhatikan cerita mereka-. Bermain bersama. Belajar bersama?

Menjadi seorang yang adil itu tidak mudah. Bahkan ada ancaman bagi orang zalim (tidak adil) dan perintah untuk berusaha tetap adil dalam kondisi apapun juga.

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjaan.  (QS. 4: 135)

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 5: 8)

Yuks, berusaha adil.

Kalau selama ini menuntuk keadilan bagi diri kita. Saatnya kita berikan keadilan pada orang-orang terdekat di sekeliling kita.

Pada istri kita, berikan porsi perhatian, kasih sayang, ucapan yang baik, perilaku yang santun, dan seterusnya.

Pada anak-anak kita, dengan memberikan perhatian penuh (setelah seharian kita tidak perhatikan dia), berikan contoh yang baik, teladan yang baik, dan seterusnya.

Tidak mudah memang. Tapi bukankah kita ini manusia yang harus terus berproses dalam perbaikan...

*sebuah pengingat bagi diri sendiri*


---000---
Syamsul Arifin
Balikpapan, 17 April 2016

01 April 2016

Beli Buku di Amazon

Setelah sebelumnya merasakan pengalaman beli buku di Bookdepository, kali ini saya mencoba beli buku di Amazon.


Buku yang dipilih adalah How to Cook Everything The Basics: All You Need to Make Great Food--With 1,000 Photos oleh Mark Bittman (buat istri) dan Simple Revolutionary Acts: Ideas to revitalize yourself and your workplace oleh Todd Conklin PhD -penulis pre-accident investigation (buat saya).

Transaksi tanggal 21 Februari 2016, dikirim oleh Amazon tanggal 24 Februari. Paket sampai rumah tanggal 30 Maret 2016 (sebelumnya saya sudah sempat ngecek 2x ke kantor pos, barangnya belum datang). Dibutuhkan waktu sekitar 35 hari baru sampai rumah. Kalau sebelumnya beli buku di book depository, juga sekitar 37 hari (saya cek dan ambil sendiri paket di kantor pos).

Kendalanya, kalau pilih pengiriman yang paling murah, memang akan lama dan susah mencari tahu paket kita sudah sampai mana, karena tidak ada nomor trackingnya, dan kata pak pos yang menangani penerimaan/pengiriman paket dari luar negeri, ada beda pelayanan antaran paket yang memiliki nomor tracking dan paket yang tidak memiliki nomor tracking -intinya memang ono rego ono rupa (ada harga ada kualitas).

Ya, buku lama memang, hanya pelengkap pembelian buku resep buat istri. Tipis hanya sekitar 80 halaman, lumayan lah buat iseng baca-baca...

21 February 2016

Pesanan Pertama di Bookdepository

Tertarik kepengen beli buku original (bukan bajakan) tentang K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) yang biasanya berberbahasa Inggris. Browsing situs jualan buku, lihat-lihat review antara beberapa situs jualan buku. Tersaringlah pilihan antara Amazon atau Bookdepository, setelah mencermati review antara kedua, akhirnya memberanikan diri mencoba di pilihan yang kedua.

Bookdepository memang ada gratis pengiriman, tapi hal itu akhirnya berpengaruh juga pada lama-sebentarnya pengiriman itu sampai ke rumah. Belum lagi, tidak adanya kode tracking, sehingga menyulitkan kita kalau mau mencari tahu sudah dimana posisi pesanan kita.

Ada beberapa review yang bilang Bookdepository lebih murah. Pada satu buku tertentu, setelah membandingkan antara Amazon dan Bookdepository, ada sekitar beda 9 dollar US untuk ongkos kirim dari Amazon. Tapi kalau mau dilihat teliti, sebetulnya harganya kurang-lebih saja antara Amazon dan Bookdepository, bahkan beberapa buku lebih mahal di Bookdepository ketimbang Amazon. Tapi, pas di buku inceran saya, karena ada diskon 27% buku itu di Bookdepository, jadinya memang lebih murah.

Setelah pesan dan bayar, dapat email kalau buku sudah dikirim dari tanggal 14 Januari (dari UK), tapi setelah lama ditunggu kok bukunya ngga sampai-sampai di rumah. Akhirnya setelah sebelumnya juga sudah ke Kantor Pos buat nge-cek. kemarin (20 Februari), ternyata buku itu sudah ada disana (3 hari yang lalu, katanya sudah sampai). Alasannya, petugasnya belum tahu daerah rumah saya, sehingga belum dikirim. Haduh...

Yang penting, buku itu sudah ada di tangan, tinggal dibaca dan pahami. *dan mungkin cari-cari lagi buku yang lainnya buat dibeli :D


29 January 2016

Engkaulah Pelita Hidupku

Mendengarkan lagu Flashlight - Jessie J jadi terbayang berada di malam hari, di tengah hutan, berjalan perlahan mencoba menghindari akar-akar pepohonan yang mencuat dari tanah sembari mengarahkan lampu sorot di jalan setapak.

I got all I need when I got you and I. I look around me, and see a sweet life. I'm stuck in the dark but you're my flashlight. You're getting me, getting me, through the night. Kick start my heart when you shine it in my eyes. Can't lie, it's a sweet life...  

Dan pikiranku pun berkelana kepada sosok Nabi Muhammad SAW, seseorang yang menjadi lentera hidup kami sebagai seorang muslim.

I see the shadows long beneath the mountain top. I'm not afraid when the rain won't stop. 'Cause you light the way. You light the way. You light the way.

Ingin rasanya memeluk Rasulullah. Beruntungnya para Sahabat yang hidup sezaman dengan dirinya. Dekat dengan sumber petunjuk dan pengingat. Melihat langsung contoh beragama.

Stuck in the dark but you're my flashlight. You're getting me, getting me, through the night.

Setiap kita pasti akan binasa, kematian tinggallah menunggu waktunya saja. Dunia cukup menggoda. Jebakannya bisa membuat gelap kuburan kita. Berjalan bersama sunnah Nabi kita, meskipun perlahan, akan pasti mengantarkan kita ke tujuan sesungguhnya, keselamatan dunia dan kesempurnaan hidup di akhirat sana. Kesusahan hidup tidak akan membuat gentar, selama iman masih menyala di dalam dada, semua itu tidak ada artinya, asalkan genggaman tangan kita masih tersambung dengan orang yang mulia. Hidup akan selalu terasa manis selama ajaran beliau masih ada di dalam dada.

I got all I need when I got you and I. I look around me, and see a sweet life...



Balikpapan, 29 Januari 2016
Syamsul Arifin

19 January 2016

Tupoksi Profesional K3

Profesional K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) sering dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang jabatan K3 dipandang sebagai posisi buangan bagi pekerja tua tidak produktif yang karirnya sudah mandeg di perusahaan. Apakah benar begitu?

Pandangan tersebut jelas keliru. Profesional K3, terlepas dari apapun sebutan dan tingkatnya (petugas, pengawas, koordinator, atau manajer K3) memiliki tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) yang tidak mudah. Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan benar, seorang profesional K3 memerlukan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang disokong dari beragam rumpun ilmu, diantaranya fisika, kimia, biologi, fisiologi, statistika, matematika, komputer, teknik mekanika, proses industri, bisnis, komunikasi, dan psikologi.

Beragam studi harus mampu dilakukan oleh profesional K3, diantaranya toksikologi dan higiene industri, desain teknis pengendalian bahaya, perlindungan kebakaran, ergonomi, keselamatan proses produksi, manajemen K3, analisa dan investigasi kecelakaan, keselamatan konstruksi, metode pendidikan dan pelatihan, pengukuran kinerja K3, perilaku manusia, perlindungan lingkungan, regulasi hukum K3, dan standar teknis industri.

Maka dari itu, tidak heran jika profesional K3 bisa berasal dari disiplin pendidikan yang bervariasi, semisal teknik, administrasi bisnis dan manajemen, ilmu pendidikan, ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lain.

Tidak jarang pula, sebagai bagian dari pekerjaannya, praktisi K3 harus bisa melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan sumberdaya, bertanggungjawab untuk mengawasi staf ahli yang beragam kompetensi dan lokasi.

Standar American National Standard Institute (ANSI) Z590.1, yang berjudul Criteria for Establishing Levels of Competence in the Safety Profession menyebutkan 4 fungsi utama seorang profesional K3 sebagai berikut:

Pertama, mengantisipasi, mengidentifikasi, dan mengevaluasi kondisi dan tindakan berbahaya. Beberapa kemampuan dan aktifitas perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi berbahaya, semisal inspeksi peralatan dan fasilitas, investigasi kecelakaan, analisa bahaya pekerjaan, studi penataan bangunan, dan wawancara serta diskusi dengan pekerja yang terpapar bahaya. Pemahaman yang baik terhadap bahaya dalam berbagai situasi dan pengetahuan terhadap persyaratan peraturan pemerintah menjadi tambahan yang cukup membantu.

Kedua, membuat desain, metode, prosedur dan program pengendalian bahaya. Kemampuan untuk menganalisa kejadian, kondisi, dan perilaku sangatlah penting guna memahami proses yang berlangsung dan memikirkan solusi untuk mengubahnya. Para praktisi K3 perlu melakukan proses berpikir deduktif dan kreatif dalam menjalankan fungsi kedua ini.

Ketiga, menerapkan, mengelola, dan memberikan saran kepada pihak lain guna mengendalikan bahaya. Seringkali, para praktisi K3 menggunakan lebih dari sekedar komunikasi verbal sederhana ketika menjalankan fungsi ketiga ini. Seringkali, kemampuan membujuk/negosiasi/interpersonal diperlukan agar orang lain memahami dan mau menerapkan tindakan pengendalian tertentu. Sebagai tambahan, kemampuan memimpin tim dapat membantu orang lain menentukan hal-hal yang penting/harus dilakukan. Kemampuan komunikasi yang baik sangatlah penting untuk melaksanakan fungsi kerja ini.

Keempat, mengukur, mengaudit, dan mengevaluasi efektifitas program pengendalian bahaya. Proses evaluasi ini umumnya mempergunakan pengumpulan data mengenai kinerja manusia selama aktifikas pekerjaan berlangsung, mulai dari inspeksi, keluhan pekerja, data investigasi, dan sumber data lainnya yang dapat dipergunakan untuk menentukan apakah tindakan dan/atau perilaku berbahaya telah berhasil dikendalikan.

Profesi K3 bisa berada dalam konteks swasta maupun pemerintah, di industri manufaktur, asuransi, pemerintahan, pendidikan dan pelatihan, jasa konsultasi, konstruksi, kesehatan, desain dan teknik, manajemen limbah, minyak dan gas, transportasi, dan lain sebagainya. Sehingga seorang praktisi K3 harus mampu beradaptasi sesuai fungsinya agar sesuai dengan misi, pekerjaan, dan budaya tempat kerjanya.


Meski tugas praktisi K3 berbeda tergantung industrinya, namun beberapa tugas berikut umumnya dilakukan:
  • Rekognisi bahaya: mengidentifikasi kondisi dan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan cedera, sakit atau kerusakan aset perusahaan
  • Inspeksi dan audit: menilai risiko keselamatan dan kesehatan terkait peralatan, material, proses, fasilitas
  • Perlindungan kebakaran: mengurangi bahaya kebakaran dengan menginspeksi, penataan fasilitas dan proses, dan mendesain sistem pendeteksi dan pemadaman api
  • Pemenuhan peraturan perundangan: memastikan peraturan pemerintah terkait keselamatan dan kesehatan dipenuhi
  • Pengendalian bahaya kesehatan: mengendalikan bahaya kesehatan, semisal kebisingan, paparan bahan kimia, radiasi, atau biologi yang dapat menyebabkan penyakit akibat kerja
  • Ergonomi: meningkatkan tempat kerja dengan pemahaman fisiologi dan psikologi pekerja terkait karakterisitik, kemampuan, dan keterbatasan manusia
  • Manajemen bahan berbahaya: memastikan bahan kimia dan produk berbahaya lainnya dibeli, disimpan, dipergunakan, dan dimusnahkan dengan cara yang layak -tidak menimbulkan bahaya kebakaran, tidak memapar pekerja
  • Perlindungan lingkungan: mengendalikan bahaya yang jika terlepas tidak terkendali dapat membahayakan lingkungan (udara, air dan tanah)
  • Pelatihan: memberikan pekerja dan manajer pengetahuan dan kemampuan untuk dapat mengenali bahaya dan melakukan pekerjaannya secara selamat dan efektif
  • Investigasi kecelakaan: menentukan fakta terkait kecelakaan berdasarkan keterangan wawancara saksi, inspeksi lapangan dan pengumpulan bukti
  • Pemberi saran kepada manajemen: membantu manajer menetapkan tujuan K3, perencanaan program untuk mencapai target dan mengintegrasikan K3 di dalam budaya perusahaan
  • Pencatatan dokumentasi: mengelola informasi K3 guna memenuhi persyaratan pemerintah, juga memberikan data sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan
  • Evaluasi: menilai efektifitas program dan aktifitas K3 yang dilakukan
  • Tanggap darurat: mengelola, melatih, dan mengkoordinasi tenaga terlatih dalam menindaklanjuti keadaan darurat semisal kebakaran, kecelakaan atau bencana lainnya
  • Mengelola program K3: merencanakan, mengelola, menganggarkan, dan mengawasi penyelesaian dan efektifitas program-program yang dilakukan untuk mencapai tujuan K3 perusahaan atau program-program pengendalian administratif dan/atau teknis guna menghilangkan atau meminimalisir bahaya
  • Keselamatan produk: menilai kemungkinan paparan produk dalam setiap tahap proses produksi yang dapat memberikan dampak tidak baik bagi kesehatan atau lingkungan dan menentukan tanda peringatan visual dan auditori
  • Keamanan: mengidentifikasi dan menerapkan prosedur yang dapat melindungi fasilitas dan bisnis perusahaan dari ancaman yang membahayakan.


---000---

Penyusun: Syamsul Arifin, SKM., MKKK.
D&C HES Specialist, Chevron Indonesia Company

Referensi:
·         ANSI Z590.1 Criteria for Establishing Levels of Competence in the Safety Profession
·         American Society of Safety Engineers. Career Guide to the Safety Profession

01 January 2016

10 Tahun Perjalanan Karir

Desember 2015 lalu, sebuah milestone baru saja terlampaui, 10 tahun perjalanan karir profesionalku sebagai praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Desember 2005 - Desember 2015. Sebetulnya, jika dihitung dari pengalaman magang (April - Mei 2005) sewaktu kuliah di site Lirik - Riau, Medco E&P Indonesia, sehingga bisa dianggap 10+ tahun.

Selepas lulus kuliah, setelah wisuda S1 (Agustus 2005) saya juga sempat menjadi enumerator atau petugas survei dan data inputer di proyek-proyek penelitian kampus. Hasilnya pun lumayan.


Baru kemudian saya masuk di instansi swasta, Pandu Selamat Utama (Desember 2005), spesialisasi di bidang penyedia jasa K3 deteksi gas khususnya H2S, SCBA, confine space training dan produk untuk industri migas.

Kemudian pindah ke Multi Production Solution (November 2007), perusahaan Engineering Procurement Construction Installation (EPCI) yang bekerja membangun fasilitas produksi migas,

Kemudian ditarik ke client tempat dimana proyek pertama MPS, yaitu EMP Semberah (Juli 2008), bertugas di lapangan/field, sehingga menyebabkan saya migrasi dari Jakarta ke Samarinda.

Hingga akhirnya pindah lagi ke Chevron Indonesia Company (Agustus 2009) bertempat di Balikpapan. Awalnya di posisi HES Engineer di departmen OE-HES (Operational Excellence - Health Environmental Safety), kemudian pindah di departemen D&C (Drilling and Completion) sebagai HES Specialist.

Baca juga postingan Linkedin saya 10 Pelajaran dari 10 Tahun Perjalanan Karir