Showing posts with label safety. Show all posts
Showing posts with label safety. Show all posts

08 June 2020

Kesehatan Mental, Penting Juga Lho

Jika seseorang mengungkapkan secara verbal ataupun non verbal (tulisan/posting sosmed), badan/anggota tubuhnya sedang sakit, kemungkinan besar ia akan mendapat empati (atau minimal simpati), ucapan doa semoga lekas sembuh/GWS (get well soon), dukungan kesabaran*, maupun kalimat penghibur lainnya.

Di sisi lain, jika seseorang mengatakan kalau mental atau psikisnya sedang sakit/menderita (stres, depresi, dll), berapa banyak empati yang akan ia terima?

Ataukah justru perundungan (bullying) dan cemoohan yang akan ia terima, karena dianggap tidak tegar, cemen, lebay, lemah, drama queen, atau sebutan negatif lainnya?

Sangat bertolak belakang ya.

Sakit fisik dapat umpan balik/feed back yang positif, tapi sakit psikis kok malah dapat hal yang negatif?

Sepertinya ada yang salah dengan pola pikir kita.

Kita harus mulai mengakui bahwa sakit psikis itu nyata dan ada.

Hal yang sama harus diberikan juga pada penderita sakit psikis. Pengobatan, dukungan, motivasi, atau setidaknya sedikit simpati.

Banyak hal yang bisa membuat kesehatan jiwa seseorang terganggu. Terutama di era pandemi seperti sekarang ini.

Jangan takut untuk mencari bantuan atau memberitahu orang lain kalau dirimu mengalami depresi.

Dan jangan mem-bully penderita sakit mental. Kita tidak tahu kondisi apa yang telah ia alami/lalui.

Setidaknya dengarkan ia terlebih dahulu. Terkadang, obat terbaik adalah tersedianya telinga yang mau mendengar. Hanya sekedar melepaskan kegundahan dari dalam diri.

Mari hentikan diskriminasi sakit mental/psikis.



---000---

Depok, 31 Mei 2020
Syamsul Arifin.

* Definisi sabar secara aktif yaitu terus berusaha/optimis dalam usaha pengobatannya)

12 November 2019

Pahlawan di Ujung Laut Lepas


Oleh: Syamsul Arifin, SKM. MKKK


Menemukan cadangan minyak dan gas (migas) menjadi semakin menantang. Lokasi temuan hidrokarbon semakin sulit dan terpencil. Jika dulu lapangan migas banyak dengan mudah dapat ditemukan di darat (onshore), saat ini aktivitas eksplorasi dan produksi mengarah ke arah laut lepas (offshore), bahkan ke menjauh ke laut dalam (deepwater).

Meskipun demikian, perkembangan teknologi telah memungkinkan ekplorasi (exploration), pengeboran (drilling), pengembangan (development), dan produksi (production) lapangan migas dapat dilakukannya secara ekonomis di lingkungan yang semakin bertambah sulit tersebut.

Analis memprediksi bahwa di 2020, migas masih menempati porsi terbesar konsumsi energi dunia, sebesar 56%, diikuti batu bara 26%, dan kombinasi energi terbarukan, hidro, dan nuklir sebesar 17%.

Secara umum, siklus penuh migas dibagi menjadi hulu (upstream) dan hilir (downstream). Di hulu, dilakukan eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak mentah, sedang di hilir dilakukan transportasi, pengilangan (refinery), dan distribusi produk jadi migas.

Para pelaku industri migas hulu secara sederhana dapat dibagi menjadi 2 kategori utama: perusahaan operator dan perusahaan jasa.

Perusahaan operator adalah perusahaan yang mendapatkan kontrak dengan suatu negara/badan pemerintah untuk melakukan eksplorasi, produksi, dan pengembangan lapangan/wilayah kerja migas.

Operator dapat dibagi menjadi beberapa sub kategori. Di sub kategori perusahaan terintegrasi -yang memiliki bidang usaha dari hulu sampai hilir- (integrated oil company), ada perusahaan migas internasional (International Oil Company/IOC) -kepemilikan sahamnya terbuka dan beroperasi secara internasional- contohnya Chevron, ExxonMobil, BP, Shell, Total; dan perusahaan nasional (National Oil Company/NOC) - kepemilikan sahamnya dikuasai oleh suatu negara/pemerintah- semisal Pertamina, Saudi Aramco, Petronas, China National Petroleum Corporation; ada juga operator migas yang hanya beroperasi di bidang usaha hulu dan kepemilikan sahamnya terbuka untuk umum (independent oil company) semisal Medco, Energi Mega Persada, ConocoPhillips, Anadarko, dll.

Sesuai nama kategorinya, perusahaan jasa (service company) adalah perusahaan yang memberikan produk dan/atau jasa migas tertentu. Perusahaan jasa di industri migas memegang peranan signifikan karena baik IOC ataupun NOC membutuhkan jasa yang sangat spesifk dan tidak memiliki waktu, uang dan energi untuk mengembangkan teknologi tertentu dalam rentang waktu proyek.

Perusahaan jasa migas yang baik memiliki departemen penelitian dan pengembangan (research and development) yang kuat sehingga dapat menyediakan klien/perusahaan operator dengan layanan atau produk berkualitas tinggi dengan harga yang lebih murah ketimbang mengembangkan sendiri mulai dari nol oleh perusahaan operator.

Contoh perusahaan jasa di bidang eksplorasi untuk survei seismic adalah CGG, Petroleum Geo-Services, TGS; untuk kontraktor utama pengeboran (drilling contractor) misalnya Apexindo, Transocean, Ensco, Seadrill; untuk jasa spesifik ketika pengeboran, penyelesaian sumur (completion), workover atau well service (perawatan sumur) diantaranya yaitu Elnusa, Schlumberger, Halliburton, Baker Hughes, Weatherford, dll.

Contoh lain perusahaan jasa di bidang Engineering, Procurement dan Construction (EPC) adalah Tripatra, Bukaka, Timas, JGC, Rekind, Technip, Fluor, Amec, McDermott, Saipem, Samsung Heavy Industries, Petrofac. Perusahaan EPC ini mendesain dan membangun (konstruksi, installation, commissioning) fasilitas produksi migas.

Perusahaan jasa lain-lain seperti untuk pekerjaan inspeksi, surveyor, transportasi darat-laut-udara, penyedia atau pengolahan pipa, pelatihan, penyedia tenaga kerja (labour supply), kesehatan, catering adalah BKI, Sucofindo, DNV-GL, Radiant, Franklin Offshore, IMECO, Altus, Petrosea, Abhitech, Supraco, SPIE, Alkon, Samson Tiara, Medica Paza, Pangan Sari Utama, Indocater, Baruna Raya Logistik, Travira Air, Pelita Air, CHAS, dll.

Begitu banyak pihak yang terlibat untuk bisa memproduksi migas. Kesemuanya saling terkait untuk kesuksesan operasional.



Bekerja di industri migas memiliki risiko yang sangat besar. Semua itu terjadi karena karakteristik lepas pantai yang khas berupa lokasi kerja yang terisolasi, potensi bahaya besar (kebakaran, ledakan), pola kerja 12 jam per hari dengan 2 atau 4 minggu kerja terus menerus, terpaparan banyak bahaya di waktu bersamaan (misalnya terpajan material berbahaya, kebisingan, getaran, panas, pengangkatan manual), dan kondisi lingkungan yang ekstrim.

Teknologi yang kompleks, interdepensi antar tim yang tinggi, ketidakpastian kondisi dengan perubahan dengan cepat, kerumitan pekerjaan, semakin menambah tantangannya.

Pada tahapan produksi migas, di satu anjungan lepas pantai (offshore platform), ada banyak profesi dan bisa jadi beberapa perusahaan yang terlibat.

Dipimpin oleh Offshore Installation Manager (OIM), ada pekerja produksi (pengawas, operator, dispatcher), insinyur (engineer) atau teknisi mekanik-listrik-instrumentasi-kimia-konstruksi, pengelas (welder), laboratorium, marine (mooring master, kapten kapal, penyelam/diver, rigger), operator crane, petugas keselamatan kerja, dokter atau paramedis, koki, operator radio, room boy, dll.


Dengan sistem manajemen yang terorganisir dengan baik, desain teknis yang mumpuni, kompetensi yang handal, kolaborasi yang erat, diharapkan mampu meminimalisir tingkat risiko, guna menjamin kebutuhan energi nasional. Kedaulatan energi bangsa.

Para pekerja offshore, merekalah para pahlawan teknologi, pejuang di ujung laut lepas dalam memenuhi kebutuhan bangsa akan energi yang terjangkau sebagai bahan bakar pembangunan.


#pertaminaemployeejournalism
#EnergiUntukMaju



Referensi:
Herkenhoff, Linda. A Profile of the Oil and Gas Industry. 2014. Amerika
BP. BP Energy Outlook 2019 edition. 2019. UK
Baker, Ron. A Primer of Offshore Operations. 1998. Amerika

16 September 2017

Talk Show Radio IDC FM, Keselamatan ketika Banjir

6 September 2017 lalu, saya mengisi program safety talk, radio talk show di IDC FM, Balikpapan. Mewakili Uniba, kami membahas topik keselamatan ketika banjir.

Note: ada kesalahan penyebutan efek air balloning, seharusnya efek hydroplaning, ketika roda ban tidak 'menggigit'/mencengkram jalan karena ada lapisan air.

Silakan didengarkan di rekaman yang suah diupload di youtube berikut:


Mudik Selamat, Selamat Mudik

Lebaran sebentar lagi. Sebagian keluarga mulai mempersiapkan pernak-pernik lebaran berupa ketupat, baju baru, atau mengecat rumah, sedang sebagian keluarga lainnya sudah bersiap mengepak baju untuk menempuh ratusan kilometer menuju kampung halamannya.

Beberapa hal perlu diperhatikan pemudik agar tradisi tahunan menjelang hari raya ini berjalan lancar dan aman.

Tips meninggalkan rumah

Pertama, jangan mudah sharing informasi bahwa anda akan mudik sekeluarga, baik bercerita langsung ke orang-orang maupun posting di sosial media. Apalagi memberikan detail lengkap akan pergi ke mana, alamat rumah, dan periode keluar rumahnya. Info ini bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencuri.

Ceritakan hanya  kepada orang yang anda percaya semisal tetangga dekat, ketua RT, atau satpam lingkungan. Mintalah mereka sesekali mengecek kondisi rumah ketika ada bepergian.

Kedua, untuk menghindari bahaya kebakaran, pastikan peralatan listrik (AC, TV, kulkas, dispenser, charger handphone, dll) dalam keadaan mati. Cabut kabel perangkat dari stop kontak guna memastikan. Cabut regulator gas dari tabung gas.

Ketiga, pasang sensor otomatis untuk lampu di teras. Ada beberapa tipe sensor lampu, ada yang diaktifkan dengan pengaturan waktu, ada juga yang aktif jika pencahayaan kurang/sudah malam. Hal ini bermanfaat sehingga orang tidak tahu tidak ada orang di rumah, kerena ketika siang hari lampu teras akan mati dan ketika malam hari lampu akan otomatis menyala.

Keempat, pastikan pintu, jendela, garasi terkunci rapat. Jika diperlukan, pasang kunci pengaman tambahan.

Tips selama perjalanan

Pertama, perhatikan kondisi tubuh, terutama jika bepergian bersama kelompok rentan seperti bayi, wanita hamil, dan lansia. Perjalanan panjang membutuhkan kondisi fit. Pastikan cukup istirahat sebelum bepergian.

Bawa obat-obatan pribadi, bekal makanan, dan pastikan keluarga cukup minum untuk menghindari dehidrasi. Jika membawa kendaraan sendiri, atur irama perjalanan, berhentilah ketika letih/mengantuk, jangan memaksakan diri. Disarankan anda beristirahat setiap 4 jam.

Kedua, jaga keselamatan keluarga dan barang bawaan. Tidak menutup kemungkinan ada copet yang memanfaatkan kesibukan anda mengelola barang bawaan dan keluarga. Pastikan dompet dan barang berharga selalu dalam pengawasan. Pastikan anak-anak terutama yang kecil, selalu dalam pengawasan untuk menghindari tercecer dan hilang di tengah keramaian.

Ketiga, jika berencana membawa kendaraan pribadi, periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat. Ada baiknya membawa kendaraan ke bengkel untuk pemeriksaan menyeluruh sebelum bepergian.

Pastikan spare-part kendaraan (misalnya ban cadangan) tersedia, dokumen kendaraan lengkap, dan bahan bakar terisi penuh untuk menghindari mogok di tengah kemacetan.

Patuhi rambu lalu-lintas, hindari melawan arus dan melebihi batas kecepatan berkendara. Perhatikan kondisi jalan; berkendaralah lebih hati-hati ketika infrastruktur jalan rusak, lampu penerangan jalan kurang, atau kondisi hujan.

Keempat, jaga motivasi/semangat keluarga ketika mudik. Tidak jarang kemacetan yang  panjang, antrian yang mengular, menurunkan emosi. Jaga dengan selalu melihat sisi positif bisa bepergian menghabiskan waktu bersama keluarga-mengunjungi anggota keluarga lainnya, dan siapkan hiburan (bacaan, mainan, camilan, dan tetap bergembira) selama perjalanan.

Terakhir, berdoalah. Semoga Allah menjaga harta yang anda tinggalkan, dan menjadikan perjalanan anda lancar dan menyenangkan.

Selamat mudik, semoga mudiknya selamat.



---000---


Penulis: Syamsul Arifin, SKM. MKKK.
Praktisi dan pengajar K3 Balikpapan

Referensi:


==========================================

Tulisan ini dimuat juga di kolom opini Tribun Kaltim, 23 Juni 2017, hal 10.
Atau versi webnya di: http://kaltim.tribunnews.com/2017/06/23/mudik-selamat-selamat-mudik

03 May 2017

Mengelola Kegagalan Manusia

Setiap orang akan berbuat salah, tidak peduli seberapa baik pelatihan yang pernah mereka dapatkan dan seberapa baik motivasi yang mereka miliki.

Di tempat kerja, konsekuensi kegagalan manusia (human failure) bisa berakibat fatal. Analisis kecelakaan kerja menunjukkan bahwa kegagalan manusia berkontribusi pada hampir sebagian besar kecelakaan kerja dan paparan bahaya kesehatan. Banyak kecelakaan yang serius, semisal Piper Alpha dan Chernobyl, diinisiasi oleh kesalahan manusia.

Untuk menghindari kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja, perusahaan harus mengelola kesalahan manusia dengan serius mempergunakan langkah teknis dan rekayasa engineering yang sesuai.

Tantangan yang dihadapi yaitu bagaimana membuat sistem kerja yang toleran terhadap kesalahan manusia dan bagaimana mencegah terinisiasinya kesalahan manusia.

Untuk mengelola kesalahan manusia secara proaktif, proses analisis risiko dapat dipergunakan dengan memperhatikan beberapa hal:
  • Mengidentifikasi potensi kesalahan manusia yang signifikan
  • Mengidentifikasi faktor-faktor yang bisa membuat kesalahan manusia semisal disain yang tidak baik, hal-hal yang dapat mengalihan fokus pekerja, target waktu, beban kerja, kompetensi, moral, tingkat kebisingan, dan sistem komunikasi (faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja)
  • Merancang dan mengimplementasikan langkah pencegahan; utamakan disain ulang pekerjaan atau peralatan.
Penting untuk diingat bahwa kesalahan manusia tidak terjadi secara acak. Memahami alasan terjadinya kesalahan dan faktor-faktor yang memperparah kesalahan akan membantu kita untuk merancang langkah pencegahan yang efektif.

Ada dua tipe kegagalan manusia: kesalahan dan pelanggaran. Kesalahan manusia (human error) adalah tindakan atau keputusan yang tidak disengaja. Pelanggaran (violation) adalah sengaja menyimpang dari peraturan atau prosedur.

Contoh tipe kesalahan manusia yaitu luput (slip) atau khilaf (lapse), “tindakan yang tidak berjalan seperti yang direncanakan” atau tindakan yang tidak sengaja dilakukan. Luput dan khilaf biasanya terjadi ketika melakukan langkah pekerjaan yang umum (luput: salah menekan tombol, membaca gauge yang salah; sedangkan khilaf: lupa menjalankan satu langkah di prosedur).

Tipe kesalahan di atas biasa terjadi pada pekerjaan yang tidak membutuhkan konsentrasi tinggi walaupun pekerja telah mendapatkan pelatihan prosedur yang intensif. Kesalahan seperti ini tidak bisa dihilangkan dengan memberikan pelatihan tambahan, tapi dengan memperbaiki disain untuk mengurangi tingkat kemungkinan/likelihood dan menyediakan sistem kerja yang lebih toleran terhadap kesalahan pekerja.

Tipe kesalahan manusia lainnya yaitu keliru (mistake), salah dalam memutuskan atau “tindakan yang sengaja dilakukan, tidak tepat”, misalnya meyakini suatu tindakan sudah benar, padahal salah.

Kesalahan ini biasanya terjadi di situasi dimana pekerja tidak tahu cara yang benar untuk melakukan pekerjaan karena hal tersebut merupakan pekerjaan baru dan tidak diharapkan, atau karena pekerja tidak dilatih dengan baik. Terkadang, dalam menghadapi situasi semacam itu, pekerja akan mengingat kembali prosedur/peraturan yang pernah mereka alami yang mirip dengan situasi baru, yang bisa jadi tidak tepat untuk situasi yang baru dihadapi. Pelatihan yang didasari prosedur yang baik adalah kunci menghindari kekeliruan.

Pelanggaran (violation) berbeda dari hal-hal diatas karena pekerja secara sengaja tidak melakukan prosedur dengan benar. Sangat jarang pelanggaran bersifat sabotase, biasanya pelanggaran merupakan hasil dari niat pekerja agar dapat menyelesaikan pekerjaan seefisien mungkin. Hal itu umum terjadi pada peralatan atau pekerjaan yang didisain dan/atau dirawat dengan buruk.

Memahami kejadian pelanggaran dan alasannya adalah penting agar kita dapat secara efektif menghindarinya. Tekanan kelompok (peer pressure), adanya peraturan tidak tertulis, dan pemahaman yang tidak utuh bisa memunculkan pelanggaran.

Ada beberapa langkah untuk mengelola pelanggaran, misalnya mendisain agar tidak ada pelanggaran, meningkatkan deteksi awal pelanggaran, memastikan peraturan dan prosedur sudah sesuai dengan praktek lapangan, dan menjelaskan rasionalitas di balik beberapa peraturan tertentu. Melibatkan pekerja dalam membuat peraturan dapat meningkatkan penerimaan mereka. Memahami akar penyebab pelanggaran adalah kunci untuk mencegah pelanggaran.


Beberapa prinsip yang berguna dalam mengelola kegagalan manusia yaitu:
  • Kegagalan manusia adalah hal yang normal dan dapat diprediksi. Kegagalan manusia dapat diidentifikasi dan dikelola
  • Pengusaha harus mencari cara untuk mengurangi kesalahan manusia secara terstruktur dan proaktif, dengan memperhatikan secara ketat aspek teknis keselamatan. Mengelola kesalahan manusia harus menjadi bagian integral dari sistem manajemen keselamatan
  • Disain pekerjaan yang buruk mungkin rentan terhadap beberapa kombinasi kesalahan manusia dan mungkin diperlukan lebih dari satu solusi pengendalian
  • Perlunya pelibatan pekerja dalam mendisain pekerjaan dan prosedur
  • Analisis risiko harus mengidentifikasi kemungkinan kegagalan manusia pada tahap pekerjaan kritis, dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja, dan langkah pengendalian untuk mencegahnya
  • Investigasi kecelakaan harus mencari tahu mengapa pekerja melakukan kegagalan, tidak berhenti pada aspek kesalahan manusia.

Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengelola kegagalan manusia di sistem kerja yang kompleks selain hanya mempertimbangkan aspek tindakan pekerja saja. Ketika menganalisa peran pekerja dalam menjalankan tugasnya, berhati-hatilah untuk tidak terjebak pada hal-hal berikut:
  • Memperlakukan pekerja seakan-akan mereka orang hebat (superman), mampu melakukan intervensi heroik dalam keadaan tanggap darurat
  • Berasumsi bahwa operator akan selalu hadir, cepat mendeteksi masalah, dan dengan segera mengambil langkah yang sesuai
  • Berasumsi bahwa pekerja akan selalu mengikuti prosedur
  • Mengandalkan bahwa pekerja telah dilatih, meskipun pelatihan tidak jelas memberikan hubungan pencegahan atau pengendalian kecelakaan
  • Hanya mengandalkan pelatihan untuk menangangi luput/khilaf
  • Menyatakan bahwa pekerja memiliki motivasi yang tinggi dan tidak akan melakukan kegagalan, baik yang tidak disengaja maupun yang disengaja (pelanggaran)
  • Mengabaikan komponen manusia dan tidak mendiskusikan kinerja manusia sama sekali ketika melakukan analisis risiko
  • Menerapkan teknik pencegahan secara tidak sesuai, misalnya memberikan detail semua pekerjaan lapangan, sehingga kehilangan fokus dan kehilangan sumber daya yang diperlukan pada aspek yang bisa diefektifkan
  • Pada analisis risiko kuantitatif, memberikan kemungkinan dengan pasti bahwa kegagalan manusia diindikasikan dengan tingkat kemungkinan yang sangat kecil sekali, tanpa memberikan sumber asumsi data.
Perusahaan harus mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, apakah asumsi salah tersebut dipakai ketika mengelola faktor manusia.


---000---

Penyusun:
Syamsul Arifin, SKM, MKKK.
Praktisi dan Pengajar K3 Balikpapan

Refensi:

HSE, UK. Human factors: Managing human failures

Konsekuensi Orang Gendut di Offshore

Awal Agustus lalu, salah satu operator raksasa minyak dan gas, Total, di Laut Utara (North Sea) terpaksa harus mengurangi jumlah pekerja di anjungan lepas pantai (offshore platform) Elgin Franklin, setelah inspeksi yang dilakukan oleh otoritas Health and Safety Executive (HSE) menemukan bahwa perahu penyelamat (lifeboat) yang ada di atas anjungan dianggap tidak memadai untuk mengevakuasi seluruh personil jika terjadi keadaan darurat.

Rekomendasi HSE tersebut harus dilakukan karena tidak terpenuhinya persyaratan evakuasi keselamatan lepas pantai.

Panduan HSE No.12 tahun 2008 berjudul “Big Persons in Lifeboats” menyatakan bahwa berat badan pekerja di lepas pantai telah naik secara signifikan dari berat rata-rata 75 Kg yang sebelumnya dipakai pabrikan kelautan untuk mendesain perahu penyelamat, sekoci, dan alat pelontar.

Perahu penyelamat dan sistem evakuasi di laut harus didisain mematuhi kaidah internasional, yang umum dikenal sebagai ‘Safety of Life at Sea’ (SOLAS) atau ‘Keselamatan Jiwa di Laut’.

Sebelum tahun 2000, berat rata-rata yang dipakai sebagai acuan untuk penumpang adalah 75 Kg (saat ini angka yang dipakai SOLAS adalah 82,5 Kg). Berat tersebut memperhitungkan berat penumpang wanita dan anak-anak yang biasanya ada di kapal umum. Namun, di industri migas lepas pantai, tidak ada anak-anak dan hanya ada sedikit wanita, sehingga acuan berat rata-rata yang direkomendasikan oleh Civil Aviation Authority (CAA) dan HSE adalah 98 Kg untuk laki-laki dan 77 Kg untuk wanita.

Disamping itu, regulasi lepas pantai juga menyebutkan bahwa setiap instalasi lepas pantai harus memiliki dua atau lebih perahu penyelamat tertutup yang jika dijumlahkan akan memiliki kapasitas penumpang sebesar 200% dari jumlah pekerja yang ada di atas instalasi.

Panduan ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lepas pantai untuk meningkatkan sistem evakuasi yang telah ada dan memesan tambahan perahu penyelamat di platform produksi, rig pengeboran, atau kapal suplai, karena perahu penyelamat yang sebelumnya dianggap mampu untuk menampung 90 pekerja, hanya layak untuk menampung 67 pekerja; dan perahu penyelamat beserta sistem pelontar yang didisain untuk 100 pekerja akan mendapatkan beban lebih sebanyak 2300 Kg. Kelebihan berat ini membuat perahu penyelamat melebihi desain kapasitasnya.

Selain di Total, kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Husky Energy yang beroperasi di lapangan White Rose, Newfoundland , juga pernah mengurangi pekerja di kapal FPSO (Floating Production Storage and Offloading) Sea Rose yang biasanya 90 pekerja diturunkan menjadi 67 pekerja. Pengurangan kru akibat peraturan ini juga terjadi diatas rig pengeboran Henry Goodrich dan rig pengeboran GSF Grand Banks.

HSE menyarankan bahwa “pengurus atau pengusaha harus mengambil langkah yang memadai untuk menentukan kelayakan ketersediaan perahu penyelamat yang ada di instalasi lepas pantai dengan memperhatikan berat dan ukuran terkini rata-rata pekerjanya.”

Jika disain perahu penyelamat tidak memadai, pengurus atau pengusaha memiliki tiga pilihan, diantaranya:

Pertama, mengganti perahu penyelamat dan sistem pelontar yang ada dengan perahu penyelamat dan pelontar baru yang disainnya mampu menahan tambahan beban sesuai panduan HSE.

Kedua, membatasi jumlah maksimal penumpang yang diperbolehkan mempergunakan  perahu penyelamat, sehingga berat total penumpang sesuai dengan kapasitas desain perahu penyelamat yang sudah ada. Juga diperkenankan untuk menghilangkan peralatan tidak penting yang ada dari dalam perahu penyelamat, untuk mengurangi berat perahu. Namun, penghilangan ini harus memiliki alasan penilaian yang memadai, contohnya, mengurangi cadangan air minum dan bahan bakar perahu penyelamat setelah dilakukan analisa skenario kondisi darurat dan lingkungan tempat kejadian.

Ketiga, di beberapa instalasi, mungkin dapat dilakukan revalidasi atau modifikasi perahu penyelamat dan sistem pelontar agar mendapat kapasitas disain lebih tinggi. Jika langkah ini diambil, pelaksanaannya haruslah dilakukan oleh institusi yang kompeten dan dengan merujuk ke perhitungan, disain gambar teknis, inspeksi peralatan, dan pengetesan berdasarkan petunjuk pabrikan (Original Equipment Manufacturer).

Hal yang patut diperhatikan, untuk fasilitas lepas pantai yang tunduk pada peraturan kelautan, setiap perubahan perahu penyelamat, termasuk perubahan perbekalan yang ada di dalam, harus mendapatkan persetujuan dari badan sertifikasi di negara asal kapal.

Jika dalam pelaksanaan salah satu dari ketiga opsi diatas –jika diperlukan- membutuhkan waktu implementasi yang lama. Dapat dilakukan langkah antisipasi sementara  berupa pemindahan perahu penyelamat yang biasanya tidak dijadikan pilihan utama ketika kondisi darurat, jika berdasarkan analisa risiko, penggunaannya rendah.


---000---

Penulis:
Syamsul Arifin, SKM, MKKK. Grad IOSH.
Praktisi dan Pengajar K3 Balikpapan


Referensi:

· Health and Safety Executive (HSE). Big persons in lifeboats, Offshore Information Sheet No. 12/2008. UK
· Oil and Gas People. Total Forced to Down Man North Sea Platform After HSE Findings. Diakses 28 September 2016 di: https://www.oilandgaspeople.com
· The Telegram. Big workers, small lifeboats. Diakses 28 September 2016 di: http://www.thetelegram.com

20 March 2017

Hati-Hati Terjangkit Penyakit Baru - Kecemasan Digital

Jika kita melihat dan mau memperhatikan di sekeliling kita, ketika berkumpul bersama teman di cafe, makan bersama di restoran atau mall, berjalan-jalan di pantai atau taman, bahkan ketika rapat kerja, ada saja orang-orang yang tidak bisa lepas dari ponselnya.

Sebuah survei yang dilakukan pada 2,000 penduduk Inggris menunjukkan fakta bahwa rata-rata seorang dewasa menghabiskan waktu setara dengan 20 minggu per tahun di depan layar digital. 30% partisipan survei mengatakan bahwa mereka memeriksa ponselnya paling tidak setiap 30 menit sekali. Seperempat partisipan mengatakan bahwa mereka akan merasa bosan dalam waktu 1 jam tanpa ponsel, sementara hampir 23% mengatakan bahwa mereka akan merasa gelisah/cemas jika terpisah dengan ponsel.

Stefan Hofmann, professor psikologi di Universitas Boston, peneliti ahli di bidang emosi, mengatakan bahwa terpisah dari sosial media bisa menyebabkan kecemasan dan dorongan besar untuk login kembali.

Ada beberapa pertanda atau gejala yang perlu kita periksa ke diri kita sendiri, apakah kita juga menderita penyakit baru ini, kecemasan digital.

Meski penulis bukan ahli psikologi, hubungan sosial, maupun antropologi, saya coba mendaftarkan beberapa indikasi yang bisa jadi merupakan pertanda kita menderita kecemasan digital:
  1. Ponsel sudah seperti menjadi anggota tambahan tubuhmu. Tidak bisa lepas darinya. ‘Menempel’ di paha/dikantungi terus selama 24/7 (24 jam sehari selama 7 hari seminggu), bahkan tidur pun membawa ponsel
  2.  Asyik browsing atau interaksi sosial media di ponsel ketika sedang makan bersama teman atau keluarga tanpa ada yang saling berbicara satu sama lain
  3. Sibuk mengecek ponsel ketika sedang berbicara tatap muka dengan orang lain
  4. Tidak bisa menahan diri untuk tidak melihat/mengecek ponsel ketika ada bunyi notifikasi aplikasi sosial media, bahkan ketika berada di situasi yang bisa membahayakan dirinya sendiri semisal ketika sedang berkendara
  5. Merasa terganggu atau cemas ketika chatting online dengan teman namun tidak menerima balasan padahal mengetahui pesan anda sudah terbaca
  6. Merasa cemas jika tidak login atau tidak meng-akses media sosial sehari saja
  7. Merasa iri dengan postingan teman (contohnya jalan-jalan ke luar negeri, makan mewah, beli tas baru, dan lain-lain), muncul keinginan mengikuti atau melebihi postingan teman tersebut
  8. Merasa terganggu atau cemas ketika posting foto cantik/ganteng, tanpa ada yang nge-like, dan terus memantau update postingan tersebut setiap beberapa menit
  9. Merasa terganggu atau cemas ketika men-tag teman tapi tidak ada balasan selama 6 jam
  10. Merasa terganggu atau cemas ketika mengirim email dan tidak segera mendapatkan balasan
  11. Memperhatikan jumlah followers di Twitter, Instagram atau teman di Facebook, dan merasa terganggu atau cemas jika angkanya berkurang.

Hadirnya platfom sosial media yang memungkinan sharing teks, foto, dan video online bisa menjadi pedang bermata ganda, bisa mendatangkan kebaikan, namun jika tidak dikendalikan dengan benar bisa melumpuhkan pemiliknya.

Psikoterapis Diane Lang mengatakan bahwa jika kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan kehidupan orang lain (postingan teman online) yang terlihat lebih baik dari diri kita, bisa menimbulkan rasa iri, kebencian, dan frustasi dengan hidup kita sendiri.

Ketika kita berpikir bahwa kehidupan orang lain lebih baik dari kehidupan kita sendiri, bisa jadi muncul perasaan kesepian atau sedih, dan perasaan bahwa kita tidak memiliki kehidupan sosial.

Seperti kata pepatah, “rumput tetangga terlihat lebih hijau dari rumput rumah sendiri”. Padahal, seperti ungkapan bijak Jawa, “hidup itu sawang sinawang  (kurang lebih)”, setiap manusia atau keluarga pasti punya kelebihan dan kekurangan.

Kenyataannya, di media sosial, kebanyakan orang hanya akan memposting hal-hal yang baik atau yang terlihat keren saja. Sehingga sebetulnya bukan mereka tidak punya hal-hal buruk yang menimpa mereka di kehidupan hari-hari, tapi mereka tidak mau menunjukkannya/men-share-nya saja di media online. Sehingga tepatlah apa yang dikatakan Diane Lang tersebut.

Untuk mencegah penyakit kecemasan digital tersebut, ada beberapa langkah yang patut kita coba.

Pertama, cobalah untuk disiplin log off atau tidak melihat aplikasi sosial media pada waktu-waktu tertentu. Waktu tersebut misalnya ketika sedang rapat, makan bersama, atau ketika sedang berbicara tatap muka dengan orang. Hal ini menunjukkan bahwa anda menghargai pentingnya rapat, mengapresiasi orang yang sedang berbicara, dan benar-benar terhubung dengan orang nyata yang ada di hadapan anda, bukan sedang membangun hubungan dengan orang di dunia maya tapi malah menghancurkan hubungan kongkrit dengan orang-orang di dunia nyata anda.

Waktu terpenting yang patut diprioritaskan kedisiplinan untuk menahan diri dari melihat ponsel adalah ketika kita sedang bercengkrama bersama dengan anggota keluarga. Mereka butuh kasih sayang dan perhatian. Tatapan mata, usapan di kepala, kecupan ringan, dan segala perhatian yang kita berikan merupakan pelajaran berharga bagi mereka untuk menghargai orang lain.

Kalau kita berbicara dengan anak sembari asyik berselancar di dunia maya, bahkan terkadang hanya mendengarkan tanpa benar-benar menyimak apa yang mereka katakan atau apa yang mereka lakukan, maka janganlah marah jika suatu saat nanti, mereka pun tidak akan memperhatikan anda ataupun peduli pada anda ketika anda tua nanti.

Waktu yang sebaiknya dihindari lainnya adalah berselancar online adalah ketika berkendara. Harga tebusan keingintahuan melihat notifikasi update terbaru dengan harga keselamatan yang bisa membuat diri kita atau orang lain celaka, tidaklah sepadan. Sehingga, jangan mengecek ponsel ketika berkendara. Berhenti dan menepi ke sisi jalan, jika memang ada hal penting yang perlu dilakukan dengan ponsel anda.

Juga, tinggalkan ponsel ketika hendak tidur. Penelitian baru-baru ini menunjukkan bahwa layar digital yang memancarkan sinar biru dan putih mencegah otak untuk melepaskan hormon melatonin, sehingga kita akan tetap terjaga dan menjadi susah untuk tidur. Penelitian lain pada 850 orang Belanda-Belgia menunjukkan fakta bahwa mempergunakan ponsel setelah mematikan lampu kamar memiliki kaitan dengan kualitas tidur yang buruk, lebih banyak insomnia, dan lebih banyak gejala kelelahan (meskipun penelitian itu belum jelas menunjukkan bahwa penggunaan ponsel menjadi penyebab gangguan tidur).

Kedua, pahamilah, bahwa berita dunia kiamat tidak akan muncul di timeline facebook. Sehingga sebetulnya, ketinggalan berita apapun di sana, tidak akan membuat dunia anda berakhir. Bahkan sebetulnya, terlalu banyak informasi sampah yang membanjiri kanal sosial media kita, menyebabkan kita kewalahan, mudah terayun emosi, dan salah dalam bertindak.

Berita hoax yang dipercaya bisa membuat keliru dalam berpikir, berucap, dan bertindak, yang mungkin nantinya akan kita sesali. Perbedaan pemikiran politik, bisa membuat orang marah atau memanaskan hati dan pikiran ketika berselancar. Berita gosip hanya akan menghabiskan waktu dan menambah dosa saja. Belum lagi godaan kemudahan berbelanja online yang bisa membuat kita menjadi konsumtif sehingga memperbesar hutang kartu kredit atau membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan (seperti kata pepatah, besar pasak dari pada tiang).

Terakhir, luangkan untuk aktifitas fisik ketimbang aktifitas online. Berjalan ke Pantai Kemala atau Pantai Mangar, berjalan sehat di Lapangan Merdeka, tentu lebih menyegarkan pikiran dan menyehatkan badan ketimbang berselancar sepanjang hari di dunia maya.



---000---


Penulis:
Syamsul Arifin, SKM. MKKK.
Praktisi dan pengajar K3 Balikpapan

Referensi:
·         BBC. Can’t unplug? Heres how to navigate your digital anxiety. http://www.bbc.com/capital/story/20170220-cant-unplug-heres-how-to-navigate-your-digital-anxiety pada 25 Feb 2017
·         Business Insider. Why you shouldn’t check your smartphone before you go to bed. http://www.businessinsider.co.id/dont-check-your-smartphone-before-bed-2016-3/#dCH7Qudu7qoE0i5m.99 pada 25 Feb 2017
·         CBS New York. Can Social Media Be A Source Of Digital Anxiety? http://newyork.cbslocal.com/2015/05/13/seen-at-11-digital-anxiety-fomo-social-media/ pada 25 Feb 2017
·         Skynews Australia. Digital anxiety impacts one in five Britons. Di akses di http://www.skynews.com.au/tech/technews/2016/05/10/digital-anxiety-impacts-one-in-five-britons.html pada 25 Feb 2017

·         Spira, Julie. Do You Suffer From Social Media Anxiety Disorder? http://www.huffingtonpost.com/julie-spira/social-media-anxiety_b_2451439.html pada 25 Feb 2017


---000---

Tulisan ini dimuat juga di kolom opini koran Tribun Kaltim, edisi 27 Februari 2017, halaman 10. Versi web-nya, bisa dilihat di: http://kaltim.tribunnews.com/…/hati-hati-terjangkit-penyaki…

22 December 2016

Tidur Bayi yang Selamat

Sekitar 3,500 bayi meninggal setiap tahun di Amerika karena kematian terkait tidur, penyebabnya antara lain karena sindrom kematian bayi mendadak/Sudden Infant Dead Syndrome (SIDS), kematian karena sakit, dan sesak napas atau jalur nafas tersumbat secara tidak sengaja di tempat tidur.

Akademi dokter anak di Amerika (Amerian Academy of Pediatrics), Oktober 2016 ini baru saja menerbitkan makalah rekomendasi terkait kondisi tidur bayi untuk mencegah SIDS dan kematian bayi terkait di tidur.

Pertama, selalu tidur dalam posisi punggung di bawah.

Untuk mencegah risiko SIDS, bayi harus selalu ditidurkan dalam posisi supinasi/telentang (seluruh punggung di alas tidur) sampai berusia 1 tahun. Tidur miring juga dianggap tidak selamat dan tidak direkomendasikan.

Posisi supinasi akan mengurangi risiko tersedak dan sesak napas pada bayi, bahkan pada bayi yang menderita penyakit gastroesophageal reflux (GERD) –kondisi dimana asam lambung atau isi lambung berbalik ke saluran makan/esophagus, aliran kembali/reflux ini bisa membuat iritasi.

Kedua, penggunaan alas tidur yang kokoh.

Penggunaan alas tidur yang kokoh semisal matras di dalam boks bayi/crib yang dilapisi dengan seprai yang ketat tanpa tambahan alas lain ataupun mainan akan mengurangi risiko SIDS dan sesak napas.

Permukaan yang kokoh menjaga bentuk permukaannya agar tidak berlekuk atau membentuk kepala bayi. Matras yang terlalu lembut dapat membentuk lekukan sehingga bayi bisa tersekat nafasnya jika ia berguling di posisi pronasi/telungkup (berbaring dengan wajah menghadap matras).

Benda lembut semisal bantal, selimut, meskipun yang dilapisi sarung/pelapis sebaiknya juga tidak dipergunakan sebagai alas tidur bayi.

Ketiga, bayi direkomendasikan untuk tidur di kamar orang tua, dekat dengan tempat tidur orang tua namun mempergunakan tempat tidur bayi yang berbeda, idealnya hal ini dilakukan sampai anak berusia 1 tahun, atau setidaknya ketika 6 bulan pertamanya.

Penelitian menunjukkan bukti bahwa tidur di kamar orang tua dengan mempergunakan tempat tidur yang berbeda akan mengurangi risiko SIDS sebesar 50%. Penataan seperti itu akan mencegah sesak nafas, tercekik, atau tertindih secara tidak sengaja yang dapat menyebabkan kematian jika bayi tidur di satu tempat dengan orangtuanya.

Dengan tidur di satu ruangan dengan orang tua, membuat bayi selalu termonitor dan dalam jangkauan orang tua, dan memudahkan jika diperlukan pemberian ASI (Air Susu Ibu). Setelah memberi ASI, bayi dikembalikan lagi ke tempat tidurnya yang terpisah dengan tempat tidur orang tua.

Keempat, hindari penggunaan seprai-selimut yang lembut, alas tidur yang longgar di tempat tidur bayi yang dapat menyebabkan napas bayi tersekat, tercekik atau terjerat.

Sebagian besar bayi yang meninggal akibat SIDS dikarenakan kepalanya tertutup oleh alas tidur. Karena itu, di tempat tidur, tidak boleh ada bantal, alas tidur, selimut, atau benda lain yang bisa menghalangi pernapasan bayi atau menyebabkan kepanasan di tempat tidur bayi.

Kelima, penggunaan empeng/pacifier.

Mestki mekanismenya tidak diketahui, ada studi yang menyebutkan bahwa penggunaan empeng dapat menurunkan risiko SIDS. Jika mempergunakan empeng ketika bayi tidur, empeng tidak perlu dimasukkan lagi ke mulut bayi jika bayi sudah tertidur. Dan jika bayi sudah menolak empeng, jangan dipaksa.

Empeng tidak boleh dikalungkan pada bayi karena bisa menyebabkan bayi tercekik. Empeng yang dipasang di baju bayi juga sebaiknya tidak dipergunakan ketika bayi tertidur. Bayi yang sedang menyusui juga sebaiknya tidak diperkenalkan dengan empeng sampai dia sudah bisa menyusuinya dengan baik.

Keenam, tidur-tiduran dalam posisi telungkup (kondisi bayi melek) dalam pengawasan orang tua direkomendasikan untuk membantu perkembangan dan mencegah terjadinya plagiocephaly atau sindrom kepala rata.

Beberapa rekomendasi lain untuk pengurangan SIDS antara lain yaitu menghindari bayi dari paparan asap rokok, alkohol dan obat-obatan terlarang; pemberian ASI; dan imunisasi rutin.



---000---

Penulis:
Syamsul Arifin, SKM. MKKK.
Praktisi dan pengajar K3 Balikpapan

Referensi:
·         American Academy of Pediatrics. SIDS and Other Sleep-Related Infant Deaths: Updated 2016 Recommendations for a Safe Infant Sleeping Environment. 2016. USA
·         The Atlantic. The Worst Place to Fall Asleep With a Newborn Baby. Diakses di http://www.theatlantic.com pada 28 Oktober 2016
·         American Academy of Pediatrics. Video - Announces New Safe Sleep Recommendations to Protect Against SIDS. Diakses di http://www.youtube.com pada 28 Oktober 2016

28 September 2016

Tinjauan Kritis Daftar Bahaya


Ada banyak referensi yang dapat dirujukan ketika melakukan identifikasi bahaya, diantaranya ILO (International Labour Organization), Occupational Safety and Health Administration (OSHA), Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS), dan Viner. Dengan melakukan tinjauan kritis, penulis membandingkan, mengkritisi, mengeliminasi, dan menambahkan daftar bahaya yang ada sehingga menghasilkan suatu daftar bahaya yang lebih komprehensif.
ILO (International Labour Organization) di Ensiklopedia Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkannya menyebutkan beberapa bahaya, yaitu: tekanan (kenaikan dan penurunan), biologi, bencana alam dan buatan, listrik, api, panas dan dingin, jam kerja, kualitas udara dalam ruangan, pengendalian lingkungan dalam ruangan, pencahayaan, kebisingan, radiasi (pengion dan bukan pengion), getaran, kekerasan dan tampilan visual alat elektronik (visual display units).
Occupational Safety and Health Administration (OSHA) di publikasi berjudul Job Hazard Analysis menyebutkan beberapa tipe bahaya diantaranya: bahan kimia beracun, mudah terbakar, korosif, mudah meledak akibat reaksi kimia dan tekanan berlebih, bahaya tersengat listrik, terbakar akibat listrik, listrik statis, kehilangan sumber listrik, bahaya ergonomi berupa cedera dan kesalahan manusia, runtuhan galian, terjatuh (terpleset, tersandung), api/panas, getaran, mekanik, kegagalan mekanika, kebisingan, radiasi pengion dan radiasi bukan pengion, menabrak benda, ditabrak benda, suhu ekstrim (panas dan dingin), pandangan terhalang, cuaca (salju, hujan, angin, es).
OSHA negara bagian Oregon menambahkan beberapa bahaya dari daftar diatas, yaitu bahaya biologi (bakteri, virus, jamur) dan kekerasan di tempat kerja.
Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS) membagi klasifikasi bahaya menjadi beberapa hal: bahaya kimia, ergonomi (manual handling, pencahayaan, pengaturan kantor, posisi duduk-berdiri, terpleset, terjatuh, tersandung, shift kerja, peralatan dan gangguan kesehatan tulang-otot terkait pekerjaan), kesehatan (biologi, penyakit, wabah), fisik (temperatur, kualitas udara ruangan, jamur, kebisingan, radiasi), psikososial (stres, kekerasan, bullying), keselamatan (berkendara, listrik, alat angkat-angkut, tangga, mesin, platform kerja, perkakas kerja), dan tempat kerja (ruang terbatas, ventilasi, cuaca, bekerja sendirian).
Sementara itu, Viner (1991), membagi bahaya berdasarkan klasifikasi sumber energi. Sehingga bahaya menurut Viner dikelompokkan menjadi: energi potensial (gravitasi, fluida bertekanan), kinetik (gerakan), mekanik, akustik dan getaran, listrik, nuklir, panas, kimia, mikrobiologi, dan otot (penyerangan).
Beberapa bahaya yang disebutkan di atas sudah cukup menjelaskan dirinya sendiri, namun ada beberapa poin dari daftar bahaya di atas yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan ada beberapa bahaya yang belum terdata dan perlu ditambahkan guna kelengkapan daftar bahaya.
‘Terpleset, terjatuh, dan tersandung’ yang disebutkan OSHA dan CCOHS misalnya, ketiga hal itu seharusnya tidak masuk ke dalam kategori bahaya atau hazard, karena ketiga hal tersebut adalah kejadian atau event. Seperti disebutkan ISO guide 73, kejadian adalah peristiwa atau perubahan kondisi tertentu (occurrence or change of a particular set of circumstances). Sehingga, bahaya dari kejadian ‘terpleset, terjatuh, dan tersandung’ bisa berupa permukaan licin, sandungan, dan perbedaan ketinggan permukaan/lantai.
Begitu pula dengan ‘ditabrak benda’ dan ‘menabrak benda’ yang disebutkan OSHA. Kedua hal itu adalah kejadian, bahaya yang tepat untuk dua kejadian itu bisa berupa ‘benda bergerak’ atau ‘benda stasioner di jalur lintasan’. Jika kejadiannya adalah terjepit, maka bahaya yang bisa disebut adalah ‘berada pada jalur lintasan bahaya/berada dijalur pergerakan mesin’.
Terutama di fasilitas minyak dan gas yang berusia tua (lebih dari 30 tahun) dan fasilitas pengeboran yang banyak menghasilkan getaran, bahaya benda jatuh menjadi salah satu fokus tersendiri. Benda di ketinggian (berpotensi jatuh) menjadi penyebab terbesar kematian dan potensi kecelakaan serius di industri minyak dan gas. Data dari HSE UK untuk sumur migas menyebutkan bahwa di 2015, ada lebih dari 30 kejadian benda jatuh, termasuk besi 5 kg jatuh dari ketinggian 6 m, pintu bukaan 5,8 kg jatuh dari 6,5 m, alas karet (20 kg) yang diangkat helikopter jatuh dari 18 m, dan pintu lemari listrik 20 kg yang jatuh dari ketinggian 20 m.
Selain benda di ketinggian (berpotensi jatuh), potensi pekerja jatuh karena berada atau bekerja di ketinggian patut juga dijadikan salah satu identifikasi bahaya. Pekerja terjatuh adalah kejadiannya, sedangkan perbedaan ketinggian kerja adalah bahayanya.
Peralatan yang tidak standar atau buatan sendiri juga bisa ditambahkan, karena peralatan buatan sendiri tanpa desain teknis, integritas material dan/atau perhitungan kekuatan peralatan bisa meningkatkan risiko cedera.
Kemudian, jika ILO menyebutkan tekanan sebagai salah satu bahaya, dan Viner menyebutkan fluida bertekanan, maka segala macam zat bertekanan harusnya diidentifikasi sebagai bahaya juga, semisal gas atau udara terkompresi.
OSHA dan Viner menyebutkan bahaya mekanik, sebagai tambahan dan perjelasan, segala mesin atau benda yang berputar atau digerakkan dengan listrik, hidrolik dan semisalnya masuk ke dalam bahaya tersebut.
Kontak dengan benda tajam juga dapat menghasilkan kejadian atau insiden. Pada industri teknik, cedera akibat benda tajam bisa terjadi ketika menangani benda atau material bersisi tajam. Data HSE UK menyebutkan bahwa sepertiga cedera tercatat diakibatkan oleh luka dari besi tajam ketika menanganinya.
CCOH hanya menyebut bahaya radiasi, Viner menyebut nuklir, sedang ILO dan OSHA membagi radiasi berdasarkan "muatan listrik"nya sehingga dipisah menjadi radiasi pengion dan radiasi non-pengion. Klasifikasi ILO dan OSHA lebih baik karena menjelaskan berbedaan pengaruh antara kedua klasifikasi tersebut.
Radiasi pengion adalah radiasi yang apabila menumbuk atau menabrak sesuatu, akan muncul partikel bermuatan listrik yang disebut ion. Peristiwa terjadinya ion ini disebut ionisasi. Ion ini kemudian akan menimbulkan efek atau pengaruh pada bahan, termasuk benda hidup. Radiasi pengion disebut juga radiasi atom atau radiasi nuklir. Termasuk ke dalam radiasi pengion adalah sinar-X, sinar gamma, sinar kosmik, serta partikel beta, alfa dan neutron. Partikel beta, alfa dan neutron dapat menimbulkan ionisasi secara langsung. Meskipun tidak memiliki massa dan muatan listrik, sinar-X, sinar gamma dan sinar kosmik juga termasuk ke dalam radiasi pengion karena dapat menimbulkan ionisasi secara tidak langsung.
Radiasi non-pengion adalah radiasi yang tidak dapat menimbulkan ionisasi. Termasuk ke dalam radiasi non-pengion adalah gelombang radio, gelombang mikro, inframerah, cahaya tampak dan ultraviolet.
Pencahayaan disebut sebagai bahaya, kurang pencahayaan lebih tepat dianggap sebagai bahaya, terutama jika pekerjaan membutuhkan ketelitian. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1405 tahun 2002 tentang persyaratan kesehatan lingkungan kerja perkantoran dan industri memberikan acuan jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif.
Bahaya alam dapat didefinisikan sebagai fenomena alamiah yang bisa terjadi secara cepat atau lambat yang mungkin diakibatkan oleh geofisika (gempa bumi, longsor, tsunami dan aktifitas gunung api), hidrologi (banjir bandang), klimatologi (cuaca ekstrim, kekeringan, kebakaran hutan), meteorologi (topan dan badai/ombak besar) atau biologis (epidemis penyakit dan wabah serangga/binantang). ILO menyebutkan bahaya bencana alam dan bencana buatan, sedang OSHA hanya menyebutkan beberapa contoh bencana alam. Potensi bencana alam dan contoh detailnya bisa dijadikan daftar bahaya alamiah.
CCOHS dan Viner menyebutkan bahaya kimia, tapi OSHA menambahkan detail berupa karakteristik bahan kimianya yang bisa berupa beracun, korosif, mudah terbakar, mudah meledak dan semisalnya, bisa juga ditambahkan sifat iritan. Meski sudah cukup disebutkan sebagai bahaya bahan kimia, menurut penulis, penambahkan sifat lebih detail tidak mengapa karena akan membantu memudahkan pekerja mengidentifikasi lebih jauh konsekuensi yang bisa terjadi dari suatu bahan kimia. Bahkan menyebutkan fasa bahan kimianya (padat, cair, gas) juga mungkin dapat membantu pekerja mengidentifikasi beberapa bahan kimia yang kasat mata semisal gas berbahaya dari H2S.
Jika sebelumnya adalah kehadiran bahan kima yang dapat membuat bahaya, maka ketidakhadiran suatu bahan juga bisa membuat bahaya, seperti kekurangan atau tidak adanya oksigen. Kekurangan atau ketiadaan oksigen bisa terjadi akibat beberapa hal, misalnya penggunaan gas inert, beberapa reaksi kimia (contohnya pengaratan), atau kehadiran gas lain semisal argon, CO2, nitrogen, dan helium bisa mendorongnya keberadaan oksigen.
ILO dan CCOH menyebutkan bahaya kualitas udara dalam ruangan dan menyebutkan pula ‘pengendalian lingkungan dalam ruangan’ dan ventilasi. Kedua hal terakhir itu lebih tepat digolongkan sebagai mitigasi rekayasa teknik untuk menjaga kualitas udara berada di tingkat yang diperbolehkan akibat adanya bahaya kimia dan/atau biologi yang mengganggu kualitas udara dalam ruangan.
ILO menyebutkan bahaya biologi secara umum, sementara institusi lain menyebutkan beberapa contoh bahaya biologi, semisal bakteri, virus, jamur, mikrobiologi, sedang bahaya biologi berupa makhluk hidup yang lebih besar semisal serangga, binatang vektor/carrier penyakit, pengerat, berbisa dan buas bisa ditambahkan guna melengkapi bahaya biologi.
Berbicara mengenai bahaya ergonomi, bisa dibagi menjadi tiga subbidang ergonomi: fisik (postur kerja/postur janggal, penanganan material - beban berlebih, gerakan berulang, penataan tempat kerja), kognitif (beban kerja pikiran, pengambilan keputusan, kinerja manusia, interaksi manusia-komputer/mesin, reliabilitas manusia), dan organisasional (komunikasi, pengelolaan SDM kru, desain kerja, desain waktu kerja, kerjasama tim, dst). ILO dan OSHA menyinggung mengenai ergonomi kognitif, sedang CCOHS membahas ergonomi kognitif dan fisik.
Secara umum, bahaya berasal dari hal fisik yang dapat dilihat (semisal pisau tajam) atau memiliki aroma (semisal cat), tapi ada juga bahaya yang berasal dari interaksi (atau ketiadaan interaksi) dengan orang lain. Saat ini, bahaya psikososial sudah dikenali sebagai salah satu bahaya di tempat kerja.
World Health Organization (WHO) menyebutkan beberapa risiko psikososial diantaranya: konten kerja, beban dan irama kerja, jadwal kerja, kendali kerja, lingkungan dan peralatan, budaya dan fungsi organisasi, hubungan interpersonal di tempat kerja, peran di organisasi, pengembangan karir, interaksi rumah dan pekerjaan.
Bahaya psikososial, stres kerja, kekerasan, intimidasi, pelecehan, bullying, sudah dapat dianggap sebagai salah satu tantangan keselamatan dan kesehatan kerja.
Maka dari itu, kekerasan, stres, bekerja sendirian di tempat kerja telah masuk ke daftar bahaya yang disebutkan ILO, OSHA, dan CCOHS. Sehingga kekerasan di tempat kerja dari sesama pekerjan atau pelanggan, ancaman keamanan -penipuan, pencurian, perampokan juga perlu diperhitungkan ke dalam daftar bahaya psikososial.
Jika CCOHS memasukkan bekerja sendiri sebagai bahaya, maka pekerjaan yang dilakukan secara simultan dengan tim lain atau simultaneous operations (SIMOPS) juga patut dipertimbangkan sebagai salah satu potensi bahaya. SIMOPS didefinisikan sebagai pelaksanaan dua atau lebih pekerjaan berbeda secara bersamaan. Adanya beberapa pekerjaan/aktifitas berbeda yang berlangsung di area yang berdekatan memberikan ada kemungkinan terjadinya interferensi, bentrok atau terjadi transfer risiko antar pekerjaan.


Penulis:
Syamsul Arifin, Grad IOSH, SKM, MKKK
Praktisi dan Pengajar K3 Balikpapan

19 January 2016

Tupoksi Profesional K3

Profesional K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) sering dipandang sebelah mata, bahkan tidak jarang jabatan K3 dipandang sebagai posisi buangan bagi pekerja tua tidak produktif yang karirnya sudah mandeg di perusahaan. Apakah benar begitu?

Pandangan tersebut jelas keliru. Profesional K3, terlepas dari apapun sebutan dan tingkatnya (petugas, pengawas, koordinator, atau manajer K3) memiliki tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) yang tidak mudah. Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan benar, seorang profesional K3 memerlukan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang disokong dari beragam rumpun ilmu, diantaranya fisika, kimia, biologi, fisiologi, statistika, matematika, komputer, teknik mekanika, proses industri, bisnis, komunikasi, dan psikologi.

Beragam studi harus mampu dilakukan oleh profesional K3, diantaranya toksikologi dan higiene industri, desain teknis pengendalian bahaya, perlindungan kebakaran, ergonomi, keselamatan proses produksi, manajemen K3, analisa dan investigasi kecelakaan, keselamatan konstruksi, metode pendidikan dan pelatihan, pengukuran kinerja K3, perilaku manusia, perlindungan lingkungan, regulasi hukum K3, dan standar teknis industri.

Maka dari itu, tidak heran jika profesional K3 bisa berasal dari disiplin pendidikan yang bervariasi, semisal teknik, administrasi bisnis dan manajemen, ilmu pendidikan, ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lain.

Tidak jarang pula, sebagai bagian dari pekerjaannya, praktisi K3 harus bisa melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan sumberdaya, bertanggungjawab untuk mengawasi staf ahli yang beragam kompetensi dan lokasi.

Standar American National Standard Institute (ANSI) Z590.1, yang berjudul Criteria for Establishing Levels of Competence in the Safety Profession menyebutkan 4 fungsi utama seorang profesional K3 sebagai berikut:

Pertama, mengantisipasi, mengidentifikasi, dan mengevaluasi kondisi dan tindakan berbahaya. Beberapa kemampuan dan aktifitas perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi berbahaya, semisal inspeksi peralatan dan fasilitas, investigasi kecelakaan, analisa bahaya pekerjaan, studi penataan bangunan, dan wawancara serta diskusi dengan pekerja yang terpapar bahaya. Pemahaman yang baik terhadap bahaya dalam berbagai situasi dan pengetahuan terhadap persyaratan peraturan pemerintah menjadi tambahan yang cukup membantu.

Kedua, membuat desain, metode, prosedur dan program pengendalian bahaya. Kemampuan untuk menganalisa kejadian, kondisi, dan perilaku sangatlah penting guna memahami proses yang berlangsung dan memikirkan solusi untuk mengubahnya. Para praktisi K3 perlu melakukan proses berpikir deduktif dan kreatif dalam menjalankan fungsi kedua ini.

Ketiga, menerapkan, mengelola, dan memberikan saran kepada pihak lain guna mengendalikan bahaya. Seringkali, para praktisi K3 menggunakan lebih dari sekedar komunikasi verbal sederhana ketika menjalankan fungsi ketiga ini. Seringkali, kemampuan membujuk/negosiasi/interpersonal diperlukan agar orang lain memahami dan mau menerapkan tindakan pengendalian tertentu. Sebagai tambahan, kemampuan memimpin tim dapat membantu orang lain menentukan hal-hal yang penting/harus dilakukan. Kemampuan komunikasi yang baik sangatlah penting untuk melaksanakan fungsi kerja ini.

Keempat, mengukur, mengaudit, dan mengevaluasi efektifitas program pengendalian bahaya. Proses evaluasi ini umumnya mempergunakan pengumpulan data mengenai kinerja manusia selama aktifikas pekerjaan berlangsung, mulai dari inspeksi, keluhan pekerja, data investigasi, dan sumber data lainnya yang dapat dipergunakan untuk menentukan apakah tindakan dan/atau perilaku berbahaya telah berhasil dikendalikan.

Profesi K3 bisa berada dalam konteks swasta maupun pemerintah, di industri manufaktur, asuransi, pemerintahan, pendidikan dan pelatihan, jasa konsultasi, konstruksi, kesehatan, desain dan teknik, manajemen limbah, minyak dan gas, transportasi, dan lain sebagainya. Sehingga seorang praktisi K3 harus mampu beradaptasi sesuai fungsinya agar sesuai dengan misi, pekerjaan, dan budaya tempat kerjanya.


Meski tugas praktisi K3 berbeda tergantung industrinya, namun beberapa tugas berikut umumnya dilakukan:
  • Rekognisi bahaya: mengidentifikasi kondisi dan tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan cedera, sakit atau kerusakan aset perusahaan
  • Inspeksi dan audit: menilai risiko keselamatan dan kesehatan terkait peralatan, material, proses, fasilitas
  • Perlindungan kebakaran: mengurangi bahaya kebakaran dengan menginspeksi, penataan fasilitas dan proses, dan mendesain sistem pendeteksi dan pemadaman api
  • Pemenuhan peraturan perundangan: memastikan peraturan pemerintah terkait keselamatan dan kesehatan dipenuhi
  • Pengendalian bahaya kesehatan: mengendalikan bahaya kesehatan, semisal kebisingan, paparan bahan kimia, radiasi, atau biologi yang dapat menyebabkan penyakit akibat kerja
  • Ergonomi: meningkatkan tempat kerja dengan pemahaman fisiologi dan psikologi pekerja terkait karakterisitik, kemampuan, dan keterbatasan manusia
  • Manajemen bahan berbahaya: memastikan bahan kimia dan produk berbahaya lainnya dibeli, disimpan, dipergunakan, dan dimusnahkan dengan cara yang layak -tidak menimbulkan bahaya kebakaran, tidak memapar pekerja
  • Perlindungan lingkungan: mengendalikan bahaya yang jika terlepas tidak terkendali dapat membahayakan lingkungan (udara, air dan tanah)
  • Pelatihan: memberikan pekerja dan manajer pengetahuan dan kemampuan untuk dapat mengenali bahaya dan melakukan pekerjaannya secara selamat dan efektif
  • Investigasi kecelakaan: menentukan fakta terkait kecelakaan berdasarkan keterangan wawancara saksi, inspeksi lapangan dan pengumpulan bukti
  • Pemberi saran kepada manajemen: membantu manajer menetapkan tujuan K3, perencanaan program untuk mencapai target dan mengintegrasikan K3 di dalam budaya perusahaan
  • Pencatatan dokumentasi: mengelola informasi K3 guna memenuhi persyaratan pemerintah, juga memberikan data sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan
  • Evaluasi: menilai efektifitas program dan aktifitas K3 yang dilakukan
  • Tanggap darurat: mengelola, melatih, dan mengkoordinasi tenaga terlatih dalam menindaklanjuti keadaan darurat semisal kebakaran, kecelakaan atau bencana lainnya
  • Mengelola program K3: merencanakan, mengelola, menganggarkan, dan mengawasi penyelesaian dan efektifitas program-program yang dilakukan untuk mencapai tujuan K3 perusahaan atau program-program pengendalian administratif dan/atau teknis guna menghilangkan atau meminimalisir bahaya
  • Keselamatan produk: menilai kemungkinan paparan produk dalam setiap tahap proses produksi yang dapat memberikan dampak tidak baik bagi kesehatan atau lingkungan dan menentukan tanda peringatan visual dan auditori
  • Keamanan: mengidentifikasi dan menerapkan prosedur yang dapat melindungi fasilitas dan bisnis perusahaan dari ancaman yang membahayakan.


---000---

Penyusun: Syamsul Arifin, SKM., MKKK.
D&C HES Specialist, Chevron Indonesia Company

Referensi:
·         ANSI Z590.1 Criteria for Establishing Levels of Competence in the Safety Profession
·         American Society of Safety Engineers. Career Guide to the Safety Profession