07 May 2013

Pandangan Syariah Wanita Bekerja di Luar Rumah

Sumber: http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Kontemporer/WanitaKerja.html

APA SAJA YANG BOLEH DIKERJAKAN WANITA?
DR. Yusuf Qardhawi

PERTANYAAN
Bagaimana hukum wanita bekeria menurut syara'? Maksudnya: bekerja di luar rumah seperti laki-laki. Apakah dia boleh bekerja dan ikut andil dalam produksi, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan? Ataukah dia harus terus-menerus menjadi tawanan dalam rumah, tidak boleh melakukan aktivitas apa pun? Sementara kami sering mendengar bahwa agama Islam memuliakan wanita dan memberikan hak-hak kemanusiaan kepadanya jauh beberapa abad sebelum bangsa Barat mengenalnya. Apakah aktivitas yang ia lakukan itu tidak dapat dianggap sebagai haknya yang akan menjernihkan air mukanya, sekaligus dapat menjaga kehormatannya agar tidak menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan seenaknya
ketika dibutuhkan atau dikurbankan ketika darurat?

Mengapa wanita (muslimah) tidak boleh terjun ke kancah kehidupan sebagaimana yang dilakukan wanita-wanita Barat, untuk menjernihkan kepribadiannya dan memperoleh hak-haknya, agar dapat mengurus dirinya sendiri, dan ikut andil dalam memajukan masyarakat?

Kami ingin mengetahui batas-batas syariah terhadap aktivitas yang diperbolehkan bagi wanita muslimah, yang bekerja untuk dunianya tanpa merugikan agamanya, lepas dari kekolotan orang-orang ekstrem yang tidak menghendaki kaum wanita belajar dan bekerja serta keluar rumah walau ke masjid sekalipun. Juga jauh dari orang-orang yang menghendaki agar wanita muslimah lepas bebas dari segala ikatan sehingga menjadi barang murahan di pasar-pasar.

Kami ingin mengetahui hukum syara' yang benar mengenai masalah ini denga tidak melebih-lebihkan dan tidak mengurang-ngurangkan.

JAWABAN
Wanita adalah manusia juga sebagaimana laki-laki. Wanita merupakan bagian dari laki-laki dan laki-laki merupakan bagian dari wanita, sebagaimana dikatakan Al-Qur'an:

"... sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain ..." (Ali Imran: 195}

Manusia merupakan makhluk hidup yang diantara tabiatnya ialah berpikir dan bekerja (melakukan aktivitas). Jika tidak demikian, maka bukanlah dia manusia.

Sesungguhnya Allah Ta'ala menjadikan manusia agar mereka beramal, bahkan Dia tidak menciptakan mereka melainkan untuk menguji siapa diantara mereka yang paling baik amalannya. 


Oleh karena itu, wanita diberi tugas untuk beramal sebagaimana laki-laki - dan dengan amal yang lebih baik secara khusus - untuk memperoleh pahala dari Allah Azza wa Jalla sebagaimana laki-laki. Allah SWT berfirman:

"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan...'" (Ali Imran: 195)

Siapa pun yang beramal baik, mereka akan mendapatkan pahala di akhirat dan balasan yang baik di dunia:

"Barangsiapa yang mengeryakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (an-Nahl: 97}

Selain itu, wanita - sebagaimana biasa dikatakan - juga merupakan separo dari masyarakat manusia, dan Islam tidak pernah tergambarkan akan mengabaikan separo anggota masyarakatnya serta menetapkannya beku dan lumpuh, lantas dirampas kehidupannya, dirusak kebaikannya, dan tidak diberi sesuatu pun.

Hanya saja tugas wanita yang pertama dan utama yang tidak diperselisihkan lagi ialah mendidik generasi-generasi baru. Mereka memang disiapkan oleh Allah untuk tugas itu, baik secara fisik maupun mental, dan tugas yang agung ini tidak boleh dilupakan atau diabaikan oleh faktor material dan kultural apa pun. Sebab, tidak ada seorang pun yang dapat menggantikan peran kaum wanita dalam tugas besarnya ini, yang padanyalah bergantungnya masa depan umat, dan dengannya pula terwujud kekayaan yang paling besar, yaitu kekayaan yang berupa manusia (sumber daya manusia).

Semoga Allah memberi rahmat kepada penyair Sungai Nil, yaitu Hafizh Ibrahim, ketika ia berkata:

Ibu adalah madrasah, lembaga pendidikan Jika Anda mempersiapkannya dengan baik Maka Anda telah mempersiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.
Diantara aktivitas wanita ialah memelihara rumah tangganya membahagiakan suaminya, dan membentuk keluarga bahagia yang tenteram damai, penuh cinta dan kasih sayang. Hingga terkenal dalam peribahasa, "Bagusnya pelayanan seorang wanita terhadap suaminya dinilai sebagai jihad fi sabilillah."

Namun demikian, tidak berarti bahwa wanita bekerja di luar rumah itu diharamkan syara'. Karena tidak ada seorang pun yang dapat mengharamkan sesuatu tanpa adanya nash syara' yang sahih periwayatannya dan sharih (jelas) petunjuknya. Selain itu, pada dasarnya segala sesuatu dan semua tindakan itu boleh sebagaimana yang sudah dimaklumi.

Berdasarkan prinsip ini, maka saya katakan bahwa wanita bekerja atau melakukan aktivitas dibolehkan (jaiz). Bahkan kadang-kadang ia dituntut dengan tuntutan sunnah atau wajib apabila ia membutuhkannya. Misalnya, karena ia seorang janda atau diceraikan suaminya, sedangkan tidak ada orang atau keluarga yang menanggung kebutuhan ekonominya, dan dia sendiri dapat melakukan suatu usaha untuk mencukupi dirinya dari minta-minta atau menunggu uluran tangan orang lain.

Selain itu, kadang-kadang pihak keluarga membutuhkan wanita untuk bekerja, seperti membantu suaminya, mengasuh anak-anaknya atau saudara-saudaranya yang masih kecil-kecil, atau membantu ayahnya yang sudah tua - sebagaimana kisah dua orang putri seorang syekh yang sudah lanjut usia yang menggembalakan kambing ayahnya, seperti dalam Al-Qur'an surat al-Qashash:

"... Kedua wanita itu menjawab, 'Kami tidak dapat meminumi (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.'" (al-Qashash: 23)

Diriwayatkan pula bahwa Asma' binti Abu Bakar - yang mempunyai dua ikat pinggang - biasa membantu suaminya Zubair bin Awwam dalam mengurus kudanya, menumbuk biji-bijian untuk dimasak, sehingga ia juga sering membawanya di atas kepalanya dari kebun yang jauh dari Madinah.

Masyarakat sendiri kadang-kadang memerlukan pekerjaan wanita, seperti dalam mengobati dan merawat orang-orang wanita, mengajar anak-anak putri, dan kegiatan lain yang memerlukan tenaga khusus wanita. Maka yang utama adalah wanita bermuamalah dengan sesama wanita, bukan dengan laki-laki.

Sedangkan diterimanya (diperkenankannya) laki-laki bekerja pada sektor wanita dalam beberapa hal adalah karena dalam kondisi darurat yang seyogianya dibatasi sesuai dengan kebutuhan, jangan dijadikan kaidah umum.

Apabila kita memperbolehkan wanita bekerja, maka wajib diikat dengan beberapa syarat, yaitu:

1. Hendaklah pekerjaannya itu sendiri disyariatkan. Artinya, pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram, seperti wanita yang bekerja untuk melayani lelaki bujang, atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja di bar-bar untuk menghidangkan minum-minuman keras - padahal Rasulullah saw. telah melaknat orang yang menuangkannya, membawanya, dan menjualnya. Atau menjadi pramugari di kapal terbang dengan menghidangkan minum-minuman yang memabukkan, bepergian jauh tanpa disertai mahram, bermalam di negeri asing sendirian, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diharamkan oleh Islam, baik yang khusus untuk wanita maupun khusus untuk laki-laki, ataupun untuk keduanya.


2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.


"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya ...'" (an-Nur: 31 )

"... dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan ..." (an-Nur: 31 )

"... Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik" (al-Ahzab 32)

3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan, seperti kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama dan tugas utamanya.


========================================================================


Sumber: http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1212018323&=wanita-karir-kerja-di-luar-rumah.htm

Wanita Karir Kerja di Luar Rumah




Assalamu 'alaikum ust yang mulia..
Era globalisasi ini banyak kita temukan wanita karir. yang ingin saya tanyakan, bagaimana jika wanita karir ini sudah menikah? Bukankah wanita harus taat kepada suaminya, wanita tidak boleh keluar rumah tanpa izin dari suaminya dan juga keluar rumah apabila ada keperluan saja.. Bagaimana menanggapinya ya ustaz? Syukran.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya Islam tidak pernah mensyariatkan untuk mengurung wanita di dalam rumah. Tidak seperti yang banyak dipahami orang.
Lihatlah bagaimana Rasulullah SAW melarang orang yang melarang wanita mau datang ke masjid.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu mencegah perempuan-perempuan untuk pergi ke Masjid, sedangkan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah dan lafadz ini dari Abu Dawud).
Dari Abdullah Bin Umar dia berkata, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang perempuan di antara kamu minta izin (untuk berjama’ah di masjid) maka janganlah mencegahnya”. (HR Al-Bukhari dan Muslim, lafadz ini dari Al-Bukhari).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu mencegah kaum wanita untuk pergi ke masjid, tetapi hendaklah mereka keluar tanpa wangi-wangian.” (HR Abu Dawud).

Padahal di masjid sudah bisa dipastikan banyak orang laki-laki. Dan perjalanan dari rumah ke masjid serta begitu juga kembalinya, pasti akan bertemu dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Bahkan masjid Nabawi di masa Rasulullah SAW tidak ada hijabnya. Tidak seperti masjid kita di zaman sekarang ini yang ada tabir penghalangnya. Di masa kenabian, posisi jamaah laki-laki dan jamaah wanita hanya dipisahkan tempatnya saja.
Shaf laki-laki di bagian depan dan shaf wanita di bagian belakang. Anak kecil yang laki di belakang shaf laki dan anak kecil perempuan berada di sfah terdepan dari shaf perempuan. Dan tidak ada kain, tembok, tanaman atau penghalang apapun di antara barisan laki dan perempuan.
Jadi kalau dikatakan bahwa wanita itu haram keluar rumah, harus lebih banyak dikurung di dalamnya, rasanya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di masa Rasulullah SAW dan salafus-shalih. Boleh dibilang mengurung wanita di dalam rumah adalah sebuah perkara bid'ah yang sesat.
Isteri Rasulullah SAW: Khadidjah radhiyallahu anha
Rasulullah SAW punya seorang isteri yang tidak hanya berdiam diri serta bersembunyi di dalam kamarnya. Sebaliknya, dia adalah seorang wanita yang aktif dalam dunia bisnis. Bahkan sebelum beliau menikahinya, beliau pernah menjalin kerjasama bisnis ke negeri Syam. Setelah menikahinya, tidak berarti isterinya itu berhenti dari aktifitasnya.
Bahkan harta hasil jerih payah bisnis Khadijah ra itu amat banyak menunjang dakwah di masa awal. Di masa itu, belum ada sumber-sumber dana penunjang dakwah yang bisa diandalkan. Satu-satunya adalah dari kocek seorang donatur setia yaitu isterinya yang pebisnis kondang.
Tentu tidak bisa dibayangkan kalau sebagai pebisnis, sosok Khadijah adalah tipe wanita rumahan yang tidak tahu dunia luar. Sebab bila demikian, bagaimana dia bisa menjalankan bisnisnya itu dengan baik, sementara dia tidak punya akses informasi sedikit pun di balik tembok rumahnya.
Di sini kita bisa paham bahwa seorang isteri nabi sekalipun punya kesempatan untuk keluar rumah mengurus bisnisnya. Bahkan meski telah memiliki anak sekalipun, sebab sejarah mencatat bahwa Khadijah ra. dikaruniai beberapa orang anak dari Rasulullah SAW.
Isteri Rasulullah SAW: 'Aisyah radhiyallahu anha
Sepeninggal Khadijah, Rasulullah beristrikan Aisyah radhiyallahu anha, seorang wanita cerdas, muda dan cantik yang kiprahnya di tengah masyarakat tidak diragukan lagi. Posisinya sebagai seorang isteri tidak menghalanginya dari aktif di tengah masyarakat.
Semasa Rasulullah masih hidup, beliau sering kali ikut keluar Madinah ikut berbagai operasi peperangan. Dan sepeninggal Rasulullah SAW, Aisyah adalah guru dari para shahabat yang memapu memberikan penjelasan dan keterangan tentang ajaran Islam.
Bahkan Aisyah ra. pun tidak mau ketinggalan untuk ikut dalam peperangan. Sehingga perang itu disebut dengan perang unta (jamal), karena saat itu Aisyah radhiyallahu anha naik seekor unta.
Banyak Pekerjaan Yang Hanya Bisa Ditangani Wanita
Keluar rumahnya seorang wanita untuk bekerja pada hakikatnya memang dibenarkan dalam syariat Islam. Tapi memang tidak semua bentuk pekerjaan boleh dilakukan oleh para wanita. Hukumnya haram kalau wanita yang melakukannya.
Sebaliknya, realitas syariah menetapkan ada juga begitu banyak pekerjaan yang justru haram dilakukan oleh laki-laki. Harus dikerjakan oleh para wanita.
Maka kalau sampai para wanita dilarang mengerjakan pekerjaan yang memang menjadi tugasnya secara syar'i, jelaslah kita telah menjerumuskan umat Islam ke dalam lembah yang diharamkan Allah SWT.
Misalnya tugas membantu para wanita bersalin. Harusnya bukan dokter atau bidan laki-laki. Hukumnya justru haram kalau dokternya laki-laki. Dan sebaliknya, hukumnya fardhu bagi wanita untuk membantu proses persalinan.
Maka sekian juta wanita muslimah wajib keluar rumah untuk menjadi dokter dan para medis di klinik, rumah sakit, lab, dan sejenisnya. Karena ada sekian ratus juta penduduk dengan jenis kelamin wanita. Mereka butuh pelayanan kesehatan yang terkait dengan fisik. Maka hanya para wanita saja yang boleh melayani mereka.
Lebih besar dari itu, Islam mewajibkan para wanita belajar dan bersekolah, bukan hanya sampai tingkat pendidikan wajib 9 tahun, tapi juga sampai posisi yang tertinggi.
Dan untuk itu wajib ada guru yang berjenis kelamin wanita. Karena idealnya, harus ada sekolah khusus untuk para wanita. Dan oleh karena itu dibutuhkan jutaan guru yang berjenis kelamin wanita. Mereka wajib keluar rumah untuk mengajar. Dan para murid yang wanita, juga wajib keluar rumah untuk belajar.
Kalau dikatakan wanita tidak boleh keluar rumah, maka hukumnya bertentangan dengan realitas hukum fiqih yang ada.
Para Pengurung Wanita
Di dunia Islam memang ada sedikit kalangan yang punya kecenderungan ingin mengurung para wanita di dalam rumah. Alasannya karena para wanita sumber fitnah.
Alasan ini ada benarnya, namun pada batas tertentu sebenarnya sudah keterlaluan juga. Benar bahwa begitu banyak fitnah yang terjadi karena para wanita keluar rumah. Tidak ada yang menyangkal kebenaran hal itu. Dan kita pun cukup prihatin dengan berbagai kasus perzianaan yang begitu marak karena kita membiarkan para wanita keluar rumah.
Namun di sisi yang lain, tentu bukan pada tempatnya untuk begitu saja mengurung para wanita di dalam rumah. Sebab wanita bukan binatang peliharaan yang kerjanya hanya sekedar memuaskan nafsu seksual suami. Di sisi lain, wanita juga manusia, yang butuh berinteraksi dengan sesama jenisnya, juga dengan lingkungannya, termasuk dengan alam semesta.
Polemik Keshahihan Hadits: Wanita Adalah Aurat
Ada juga yang melarang wanita dengan menggunakan dalil merupakan hadits Nabi SAW.
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar marfu`an bahwa, "Wanita itu adalah aurat, bila dia keluar rumah, maka syetan menaikinya.(HR Tirmizy)
Dari segi matan, hadits ini memang cukup jelas menyebutkan tentang keluarnya wanita akan menjadikan para syetan beristisyraf. Sehingga secara sekilas di dalam kesan bahwa ketika seorang wanita keluar rumah, maka syetan akan menaikinya dan akan menjadi sumber masalah baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Karena itu banyak ulama yang ingin mengurung wanita di dalam rumah yang menjadikan hadits ini sebagai hadits 'gacoan'. Ke mana-mana yang disebut-sebut adalah hadits ini.
Tapi apakah benar hadits ini 100% shahih tanpa kritik?
Memang kalau Nashiruddin Al-Albani jelas menshahihkan hadits ini. Lihat kitab beliau Silsilah Ahadits Shahihah nomor 2688. Juga terdapat dalam Shahih At-Targhib 246, Shahih Tirmizy 936, Shahih Al-Jami' 6690, Shahih Ibnu Khuzaemah 1685.
Sebab isi hadits ini sejalan dengan pendapatnya yang ingin mengurung para wanita di dalam rumah.
Namun di sisi lain, tidak sedikit dari para ulama hadits banyak yang mempersoalkan kedudukan hadits ini. Alasannya ada beberapa hal, antara lain:
1. Sesungguhnya isnad hadits ini tidak tersambung kepada Rasululah SAW, isnadnya munqathi' (terputus). Karena Hubaib bin Abi Tsabit, salah seorang di antara mata rantai perawinya dikenal sebagai mudallis. Dia tidak mendengar langsung dari Ibnu Umar.
2. Dikatakan hadits ini shahih terdapat dalam Al-Ausath-nya At-Tabrani. Padahal Mu'jam At-Thabrani Al-Awsath bukan kitab sunan. At-Thabarani sendiri tidak meniatkannya sebagai kitab shahih. Beliau justru hanya sekedar mengumpulkan hadits-hadits yang ma'lul (bermasalah). Agar orang-orang tahu kemunkarannya.
Sayangnya, ada orang-orang yang datang kemudian, malah menshahihkan hadits-hadits di dalamnya. Seandainya Imam At-thabarani masih hidup dan tahu apa yang dilakukan orang-orang sekarang ini, pastilah beliau tidak menuliskannya.
3. Imam At-Thabarani pada dasarnya juga tidak meriwayatkan hadits itu di dalam Al-Awsathnya.
4. Dikatakan bahwa Ibnu Khuzaemah juga menshahihkan hadits ini. Padahal perkataan itu tidak lain adalah tadlis. Ibnu Khuzaemah tidak pernah menshahihkan hadits ini. Bahkan beliau menjelaskan 'illatnya. Beliau menuliskan sebuah judul:Babu Ikhtiyari Shalatil Mar'ah fi Baitiha 'ala Shalatiha fil Masjid, in tsabatal hadits.
Kata penutup in tsabatal hadits justru menunjukkan bahwa beliau belum memastikan keshahihan hadits itu.
Dan perdebatan antara para muhaddits tidak ada habisnya tentang keshahihan hadits ini. Sebagian bilang itu hadits shahih tapi yang lain bilang itu hadits yang bermasalah.
Maka ketika ada sebagian kalangan yang ingin mengurung wanita di dalam rumah dengan berdasarkan haditsi ini, tidak semua sepakat membenarkannya.
Syarat dan Adab Wanita Keluar Rumah
Meski pun tidak ada dalil yang qath'i tentang haramnya wanita keluar rumah, namun para ulama tetap menempatkan beberapa syarat atas kebolehan wanita keluar rumah. Sebab memang ada peraturannya, tidak asal keluar rumah begitu saja, sebagaimana para wanita di dunia barat yang tidak punya nilai etika.
1. Mengenakan Pakaian yang Menutup Aurat
Menutup aurat adalah syarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum seorang wanita keluar rumah. Karena Allah SWT telah berfirman dengan tegas di dalam Al-Quran:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka"(QS Al-Ahzaab 27)
2. Tidak Tabarruj atau Memamerkan Perhiasan dan Kecantikan
Wanita yang keluar rumah dan menutup auratnya, juga tetap harus menjaga dandanannya. Dia dilarang memamerkan perhiasan dan kecantikannya, terutama di hadapan para laki-laki. Karena Allah SWT telah berfirman di dalam Quran:
Janganlah memamerkan perhiasan seperti orang jahiliyah yang pertama` (QS Al-Ahzaab 33)
3. Tidak Melunakkan, Memerdukan atau Mendesahkan Suara
Selain itu para wanita yang keluar rumah juga diharamkan bertingkah laku yang akan menimbulkan syahwat para laki-laki. Seperti mengeluarkan suara yang terkesan menggoda, atau memerdukannya atau bahkan mendesah-desahkan suaranya.
Larangaannya tegas dan jelas di dalam Al-Quran, tidak ada urusan shahih atau tidak shahih, karena semua ayat Quran hukumnya shahih.
Janganlah kamu tunduk dalam berbicara (melunakkan dan memerdukan suara atau sikap yang sejenis) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik` (QS Al-Ahzaab 32).
4. Menjaga Pandangan
Wanita yang keluar rumah juga diwajibkan untuk menjaga pandangannya. Bukan hanya laki-laki saja yang haram jelalatan matanya, tetapi wanita juga haram lirak-lirik.
Hal itu ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya:
Katakanlah pada orang-orang laki-laki beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya ........"(QS An Nuur 30-31)
5. Aman dari Fitnah
Kebolehan wanita keluar rumah akan batal dengan sendirinya manakala ada fitnah, atau keadaan yang tidak aman. Hal ini sudah merupakan ijma` ulama.
Syarat ini didapat dari hadits Nabi SAW tentang kabar beliau bahwa suatu ketika akan ada wanita yan berjalan dari Hirah ke Baitullah sendirian tidak takut apa pun kecuali takut kepada Allah SWT.
6. Mendapatkan Izin Dari Orang Tua atau Suaminya
Ini adalah yang paling sering luput dari perhatian para muslimah terutama aktifis dakwah. Sebab sekali mereka ikut terjun dalam dunia aktifitas rutinitas, maka seolah-olah izin dari pihak orang tua maupun suami menjadi hal yang terlupakan. Padahal izin adalah hal yang perlu didapatkan dan tidak bisa disepelekan begitu saja.
Pada dasarnya memang wanita harus mendapatkan izin suami untuk keluar rumah. Dan ini sebenarnya sangat manusiawi sekali. Tidak merupakan beban dan paksaan atau menjadi halangan.
Izin dari suami harus dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian serta wujud dari tanggung-jawab seorang yang idealnya menjadi pelindung. Semakin harmonis sebuah rumah tangga, maka semakin wajar bila urusan izin keluar rumah ini lebih diperhatikan.


Namun tidak harus juga diterapkan secara kaku yang mengesankan bahwa Islam mengekang kebebasan wanita.
Wallahu a'lam bishshawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

01 May 2013

Pendapatan Rata-Rata Pekerja Industri Migas (Minyak dan Gas) Dunia

Merujuk berita di Rigzone: Overall Oil, Gas Wages Flat, but Specialty Positions Still Command Top Pay, saya merangkum gaji pekerja industri migas (minyak dan gas) dunia berkisar di rentang berikut:

Pendapatan rata di Afrika, Australia/Oceania, Asia, Eropa, Timur tengah, Amerika utara dan Selatan:
Year
Yearly
Monthly
2010
 $             98,023.00
 $                 8,168.58
2011
 $             98,862.00
 $                 8,238.50
2012
 $             98,079.00
 $                 8,173.25



Yearly
Monthly
Pendapatan tertinggi
Australia/Oceania
 $  123,161.0
 $  10,263.42
Pendapatan terendah
Timur tengah
 $    94,309.0
 $    7,859.08
Amerika utara
 $    94,722.0
 $    7,893.50


Australia/Oceania
Yearly (2012)
Monthly
Pengalaman > 20 thn
 $            160,859.00
 $  13,404.92
Pengalaman 11-15 thn
 $            111,082.00
 $    9,256.83
Tamatan SMA
 $            127,156.00
 $  10,596.33
Amerika Utara
Yearly (2012)
Monthly
Rata-rata
 $              94,722.00
 $    7,893.50
Tamatan D3
 $              85,500.00
 $    7,125.00
Pengalaman 11-15 thn
 $              99,652.00
 $    8,304.33
Afrika
Yearly (2012)
Monthly
Tamatan S2
 $            116,742.00
 $    9,728.50
Pengalaman 6-10 thn
 $              88,890.00
 $    7,407.50
Pengalaman > 20 thn
 $            146,946.00
 $  12,245.50
Asia
Yearly (2012)
Monthly
Rata-rata
 $              98,399.00
 $    8,199.92
Pengalaman 6-10 thn
 $              74,748.00
 $    6,229.00
Pekerja staff
 $              85,647.00
 $    7,137.25
Manajemen
 $            134,352.00
 $  11,196.00
Eropa
Yearly (2012)
Monthly
Rata-rata
 $              99,683.00
 $    8,306.92
Tamatan S2
 $            105,148.00
 $    8,762.33
Perush < 20 pekerja
 $            101,912.00
 $    8,492.67
Perush 500-2000 pekerja
 $              98,459.00
 $    8,204.92
Perush >2000 pekerja
 $            104,706.00
 $    8,725.50
Timur Tengah
Yearly (2012)
Monthly
Rata-rata
 $              94,309.00
 $    7,859.08
Sertifikasi teknis
 $              94,593.00
 $    7,882.75
Tamatan S1
 $              86,180.00
 $    7,181.67
Tamatan S2
 $            105,646.00
 $    8,803.83
Pengalaman 2-5 thn
 $              63,615.00
 $    5,301.25
Pengalaman >20 thn
 $            126,758.00
 $  10,563.17
Amerika Selatan
Yearly (2012)
Monthly
Rata-rata
 $            104,459.00
 $    8,704.92
Tamatan S1
 $            100,596.00
 $    8,383.00
Pengalaman 16-20 thn
 $            124,248.00
 $  10,354.00




Sangat menggiurkan bukan..? ^_^

26 April 2013

Tips Perhitungan Kebisingan


Jika ada 2 mesin sumber kebisingan yang saling berdekatan, tiap mesin sudah diketahui tingkat kebisingannya masing-masing. Bagaimanakah cara termudah untuk mengetahui total kebisingan yang dikeluarkan oleh kedua mesin tersebut saat menyala secara bersamaan?

Tekanan suara dalam decibel (dB) dihitung dalam skala logaritma, sehingga tidak bisa ditambah atau dikurangi seperti halnya penjumlahan atau pengurangan dalam skala aritmatika.

Jika masing-masing mesin mengeluarkan kebisingan 90 dB, dan mesin kedua ditempatkan disebelah mesin pertama, maka kombinasi kebisingan kedua mesin tersebut saat dinyalakan bersamaan adalah 93 dB, bukan 180 dB.

Tabel berikut bisa menjadi acuan untuk menjumlahkan 2 sumber kebisingan yang saling berdekatan:

Perbedaan numerik antara kedua sumber kebisingan (dalam satuan dB)
Nilai yang perlu ditambahkan ke sumber kebisingan yang tertinggi (dalam satuan dB)
0 – 0,1
3
1,0 – 2,4
2,5
2,5 – 4,0
2
4,1 – 6,0
1,5
6,1 – 9,9
1
10
0

Cara penggunaan tabel diatas:
Pertama, tentukan selisih kebisingan kedua sumber yang mau dihitung, pilih di rentang angka yang ada di kolom kiri.
Kedua, geser ke kolom kanan dalam satu baris yang sama, didapat angka yang telah ditentukan.
Ketiga, Jumlahkan angka yang telah ditentukan itu ke sumber kebisingan yang tertinggi.

Sebagai contoh, pada kasus kita di awal, ada 2 mesin yang mengeluarkan kebisingan 90 dB:
Pertama: selisih antara kedua sumber kebisingan tersebut adalah 0 (nol) dB (90 – 90 = 0), di kolom kiri ada di baris pertama.
Kedua: angka yang telah ditentukan di kolom kanannya dalam satu baris yang sama adalah 3
Ketiga: jumlahkan angka 3 ke nilai kebisingan yang tertinggi, dalam hal ini keduanya sama 90 dB, sehingga total kebisingan jika kedua mesin itu menyala secara bersamaan adalah 90 + 3 = 93 dB

Mudah bukan?

Jika perbedaan antar kedua sumber kebisingan itu lebih atau sama dengan 10 dB, maka angka yang perlu ditambahkan adalah 0 (nol). Maksudnya, tidak diperlukan lagi faktor penyesuaian, karena penambahan sumber kebisingan yang lebih rendah tidak akan membuat perbedaan yang bermakna pada nilai kebisingan yang akan diukur.

Sebagai contoh, jika mesin A memiliki tingkat kebisingan 95 dB dan ditambahkan mesin B yang mengeluarkan kebisingan 80 dB, maka total kebisingan yang ada akan tetap 95 dB.


---000---

Syamsul Arifin
HES Specialist Chevron Indonesia Company
Alumni K3 FKM UI

23 April 2013

Penipuan Loker ENOC

Hari ini dapat email kalau ada perusahaan di ENOC (Emirates National Oil Company) mendapatkan nama saya dari konsultan rekruitmen dengan perantara situs monstergulf.com.

Tapi karena alamat yang dipakai pake email gratisan, saya udah menduga bahwa ini adalah PENIPUAN.

Ini email yang saya terima:


Sepotongan file lampirannya dia


Pelajaran:
1. Kalau ada email resmi pakai email gratisan, sudah pasti itu penipuan

Setelah saya browsing, ternyata ada peringatan dari tempat lain tentang penipuan ini, bisa dilihat di:

Ditambahin di link itu, ada tips tentang beberapa point yang mengarah ke penipuan loker (lowongan kerja) dan harus diwaspadai:
2. Kalau dia minta uang buat ngurus surat izin kerja/visa/dll
3. Kalau dia mengatakan kita diterima, padahal ngga pernah diinterview secara langsung maupun via teleconference.
Bisa dipastikan kalau hal itu adalah palsu.

Intinya, kalaupun kita kepengen cari lebih, jangan sampai silau/over exited, tetap jaga pikiran agar tetap jernih dan tidak mudah tertipu.

04 April 2013

Wish List Power

Saya hanya bisa berucap: Masya Allah, la hawla wa la quwwata illa billah.

Daftar wish list barang yang saya buat 28 Juli 2010, terwujud semua.
  1. Mobil: Nissan March (Juni 2011)
  2. External harddisk: Seagate 500 GB
  3. Handphone: Nokia e63 (September 2010)
  4. Sunglass: *lupa merknya apa, walau sudah rusak dan sudah dibuang, tapi sempat punya
  5. Kursi komputer (warna kuning, beli 2)
  6. DSLR Nikon 3100 (Maret 2011)
  7. Laptop, Lenovo G480 (April 2013)
Alhamdulillah, rezeki dari Allah.

Saya termasuk orang yang TIDAK percaya kepada konsep Law of Attraction atau Semestakung (Semesta Mendukung). Saya selalu meyakini bahwa Allah yang memberikan apa-apa yang kita dapatkan -bukan karena keinginan keras kita sehingga alam semesta membuatnya menjadi nyata. Karena bisa jadi ada banyak hal-hal yang kita inginkan namun hal tersebut tidak baik buat diri kita, sehingga Allah yang maha pengasih dan penyayang malah menjauhkan hal tersebut dari diri kita.

Apakah salah menuliskan atau menyebutkan hal yang kita inginkan?
Sepertinya tidak juga.

Saya pernah baca kisah tentang Urwah bin Zubair berikut, berikut sepenggalannya yang mungkin bisa memberikan gambaran tentang kekuatan keinginan:
Pagi itu, matahari memancarkan benang-benang cahaya keemasan di atas Baitul Haram, menyama ramah  pelatarannya yang suci. Di Baitullah, sekelompok sisa-sisa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tokoh-tokoh tabi’in tengah mengharumkan suasana dengan lantunan tahlil dan takbir, menyejukkan sudut-sudutnya dengan do’a-do’a yang shalih.
Mereka membentuk halaqah-halaqah, berkelompok-kelompok di sekliling Ka’bah agung yang tegak berdiri di tengah Baitul Haram dengan kemegahan dan keagungannya. Mereka memanjakan pandangan matanya dengan keindahannya yang menakjubkan dan berbagi cerita diantara mereka, tanpa senda gurau yang mengandung dosa.
Di dekat rukun Yamani, duduklah empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan mereka bagian dari perhiasan masjid, bersih pakainnya dan menyatu hatinya.
Keempat remaja itu adalah Abdullah bin Zubair dan saudaranya yang bernama Mus’ab bin Zubair, saudaranya lagi bernama Urwah bin Zubair dan satu lagi adalah Abdul Malik bin Marwan.
Pembicaraan mereka semakin serius. Kemudian seorang diantara mereka semakin serius. Kemudian seorang diantara mereka mengusulkan agar masing-masing mengemukakan cita-cita yang didambakannya. Maka khayalan  khayalan mereka melambung tinggi ke alam luas dan cita-cita mereka berputar-putar mengitari taman hasrat mereka yang subur.
Mulailah Abdullah bin Zubair angkat bicara, “Cita-citaku adalah menguasai seluruh Hijaz dan menjadi khalifahnya.”
Saudaranya Mush’ab menyusulnya, “Keinginanku adalah dapat menguasai dua wilayah Irak dan tak ada yang merongrong kekuasaanku.”
Giliran Abdul Malik bin Marwan berkata, “Bila kalian berdua sudah merasa cukup dengan itu, maka aku tidak akan puas sebelum bisa menguasai seluruh dunia dan menjadi khalifah setelah Mu’awiyah bin Abi Sufyan.”
Sementara itu, Urwah terdiam seribu bahasa, tak berkata sepatah pun. Semua mendekati dan bertanya, “Bagaimana denganmu, apa cita-citamu kelak wahai Urwah?” Beliau berkata, “Semoga Allah  Subhanahu wa Ta’ala memberkahi semua cita-cita dari urusan dunia kalian, aku ingin menjadi seorang alim (orang berilmu yang beramal), sehingga orang-orang akan belajar dan mengambil ilmu tentang Rabb-nya, sunnah nabinya dan hokum-hukum agamanya dariku, lalu aku berhasil di akhirat dan memasuki surge dengan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Hari-hari berganti serasa cepat. Kini Abdullah bin Zubair di bai’at menjadi khalifah menggantikan khalifah Yazid bin Mu’awiyah yang telah meninggal. Dia menjadi hakim atas Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan dan Irak yang pada akhirnya terbunuh di  Ka’bah, tak jauh dari tempatnya mengungkapkan cita-citanya dahulu.
Sedangkan Mus’ab bin Zubair telah menguasai Irak sepeninggal saudaranya Abdullah dan akhirnya juga terbunuh ketika mempertahankan wilayah kekuasaannya.
Adapun Abdul Malik bin Marwan, kini menjadi khalifah setelah ayahnya wafat dan bersatulah  suara kaum muslimin pasca terbunuhnya Abdullah bin Zubair dan saudaranya Mus’ab, setelah keduanya gugur di tangan pasukannya. Akhirnya, ia berhasil menjadi raja dunia terbesar pada masanya.
Bagaimana halnya dengan Urwah bin Zubair? Mari kita ikuti kisahnya dari awal…
*sambungan cerita bisa dibaca selengkapnya di: Kisah Tabi’in: Urwah bin Zubair

Begitulah.., tidak masalah menuliskan/mengungkapkan target, dan berusaha menggapainya. Yang terpenting adalah tidak mengesampingkan kekuasaan Tuhan yang mengatur segala hal.

Karena itu, wish list saya selanjutnya yaitu:
  1. Wish list jangka pendek adalah saya bisa kuliah dan lulus program S2 K3 serta menerbitkan buku tentang keselamatan kerja: 30 Topik Rapat Keselamatan; Buku Panduan Petugas Keselamatan di Lapangan; dan lain lain.
  2. Wish list jangka panjang: menjadi Director HSE bagi wilayah Asia Pacific di Multi National Company
  3. Belikan rumah bagi ortu di Jakarta seharga 500 juta rupiah.
  4. Anak perempuan saya memperoleh gelar Doktor dan menjadi pakar ilmu quran, tafsir dan bahasa Arab; ulama terbaik nomor 2 se Indonesia
  5. Anak laki-laki saya menjadi pengusaha sholeh, memiliki ratusan cabang retail di kawasan Asia dan Eropa. Karyawan yang bekerja kepadanya di seleksi hanya karyawan yang shalat 5 waktunya tidak pernah bolong; toko retailnya tutup ketika waktu-waktu shalat (tidak melayani pembeli); keberkahan meliputi usahanya -banyak sumbangan yang dia berikan kepada umat Islam secara keseluruhan.
  6. Cucu-cucu kami menjadi anak-anak yang beriman, soleh/ah, rendah hati, baik kepada sesama, berprestasi di sekolah dengan keahliannya masing-masing, rajin beribadah dan terhindari dari jerat alkohol-narkoba, seks bebas, dan perbuatan tercela lainnya.
Insya Allah kami sekeluarga hidup dalam keistiqomahan iman dan islam, mati dalam keadaan iman dan islam, serta dikumpulkan di surga dalam keadaan penuh kegembiraan -diselamatkan dari siksa neraka. *Insya Allah, amin ya rabbal alamin.


---000---

Balikpapan, 4 April 2013
Syamsul Arifin

16 March 2013

Modus Penipuan Rekruitment Perusahaan Minyak


Hati-hati modus penipuan baru!



Menariknya gaji para pekerja industri migas (minyak dan gas bumi) membuat segelintir orang memanfaatkannya untuk menggoda dan MENIPU orang-orang yang baru lulus/para pencari kerja yang lugu.

Tanggal 14 Maret 2013 lalu, saya dapat SMS dari nomor 085340806734. Isinya begini (ngga saya edit sesuai begitu isinya):

--start quote---
LOW-KER.PT.PERTAMINA (PERSERO) Menrma karywan L/P D3,S1&S2 sedrajat. Kirim lamaran anda;Email,photo 4x6, tlpon.kirim ke ; domain.pertamina@yahoo.co.id"
---end quote----

Yang pasti, kalau ada tawaran baik melalui email, sms, telpon yang mencurigakan begitu, lebih baik diacuhkan saja, karena itu PENIPUAN.

Ciri-ciri penipuan biasanya:

  1. Tidak memakai alamat email yang kredibel. Kalau pake domain email gratisan, kudu waspada
  2. Tulisan (kalau undangan lewat email/sms), biasanya blekak-blekuk alias ngga standar/sesuai baku penulisan. Kalau pake bahasa Inggris ya kudu benar grammar-nya, kalau pake bahasa Indonesia ya sesuai EYD-nya. Kalau pake gaya nulis yang buat campur2, patut dicurigai
  3. Kalau dia minta uang sebagai bentuk biaya (apapun), udah pasti deh, mending ga usah. Wong sebagai pencari kerja (yang lagi cari uang) kok malah dimintai uang.
Kira-kira begitu sharing saya, semoga kita terhindar dari kejahatan semacam itu, dan semoga para penipu itu segera mendapat ganjarannya dan insyaf *amin.


---000---

Balikpapan, 16 Maret 2013
Syamsul Arifin
*logo pertamina diambil dari sini