Oleh: Syamsul
Arifin, SKM. MKKK
Menemukan cadangan minyak dan gas (migas) menjadi semakin
menantang. Lokasi temuan hidrokarbon semakin sulit dan terpencil. Jika dulu
lapangan migas banyak dengan mudah dapat ditemukan di darat (onshore), saat ini aktivitas eksplorasi
dan produksi mengarah ke arah laut lepas (offshore),
bahkan ke menjauh ke laut dalam (deepwater).
Meskipun demikian, perkembangan teknologi telah memungkinkan
ekplorasi (exploration), pengeboran (drilling), pengembangan (development), dan produksi (production) lapangan migas dapat dilakukannya
secara ekonomis di lingkungan yang semakin bertambah sulit tersebut.
Analis memprediksi bahwa di 2020, migas masih menempati
porsi terbesar konsumsi energi dunia, sebesar 56%, diikuti batu bara 26%, dan kombinasi
energi terbarukan, hidro, dan nuklir sebesar 17%.
Secara umum, siklus penuh migas dibagi menjadi hulu (upstream) dan hilir (downstream). Di hulu, dilakukan
eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak mentah, sedang di hilir dilakukan
transportasi, pengilangan (refinery),
dan distribusi produk jadi migas.
Para pelaku industri migas hulu secara sederhana dapat
dibagi menjadi 2 kategori utama: perusahaan operator dan perusahaan jasa.
Perusahaan operator adalah perusahaan yang mendapatkan
kontrak dengan suatu negara/badan pemerintah untuk melakukan eksplorasi,
produksi, dan pengembangan lapangan/wilayah kerja migas.
Operator dapat dibagi menjadi beberapa sub kategori. Di
sub kategori perusahaan terintegrasi -yang memiliki bidang usaha dari hulu
sampai hilir- (integrated oil company),
ada perusahaan migas internasional (International
Oil Company/IOC) -kepemilikan sahamnya terbuka dan beroperasi secara
internasional- contohnya Chevron, ExxonMobil, BP, Shell, Total; dan perusahaan
nasional (National Oil Company/NOC) -
kepemilikan sahamnya dikuasai oleh suatu negara/pemerintah- semisal Pertamina,
Saudi Aramco, Petronas, China National Petroleum Corporation; ada juga operator
migas yang hanya beroperasi di bidang usaha hulu dan kepemilikan sahamnya
terbuka untuk umum (independent oil company)
semisal Medco, Energi Mega Persada, ConocoPhillips, Anadarko, dll.
Sesuai nama kategorinya, perusahaan jasa (service company) adalah perusahaan yang
memberikan produk dan/atau jasa migas tertentu. Perusahaan jasa di industri
migas memegang peranan signifikan karena baik IOC ataupun NOC membutuhkan jasa
yang sangat spesifk dan tidak memiliki waktu, uang dan energi untuk
mengembangkan teknologi tertentu dalam rentang waktu proyek.
Perusahaan jasa migas yang baik memiliki departemen
penelitian dan pengembangan (research and
development) yang kuat sehingga dapat menyediakan klien/perusahaan operator
dengan layanan atau produk berkualitas tinggi dengan harga yang lebih murah
ketimbang mengembangkan sendiri mulai dari nol oleh perusahaan operator.
Contoh perusahaan jasa di bidang eksplorasi untuk survei
seismic adalah CGG, Petroleum Geo-Services, TGS; untuk kontraktor utama
pengeboran (drilling contractor)
misalnya Apexindo, Transocean, Ensco, Seadrill; untuk jasa spesifik ketika
pengeboran, penyelesaian sumur (completion),
workover atau well service (perawatan sumur) diantaranya yaitu Elnusa,
Schlumberger, Halliburton, Baker Hughes, Weatherford, dll.
Contoh lain perusahaan jasa di bidang Engineering, Procurement dan Construction
(EPC) adalah Tripatra, Bukaka, Timas, JGC, Rekind, Technip, Fluor, Amec,
McDermott, Saipem, Samsung Heavy Industries, Petrofac. Perusahaan EPC ini mendesain
dan membangun (konstruksi, installation,
commissioning) fasilitas produksi
migas.
Perusahaan jasa lain-lain seperti untuk pekerjaan
inspeksi, surveyor, transportasi darat-laut-udara, penyedia atau pengolahan
pipa, pelatihan, penyedia tenaga kerja (labour supply), kesehatan, catering
adalah BKI, Sucofindo, DNV-GL, Radiant, Franklin Offshore, IMECO, Altus,
Petrosea, Abhitech, Supraco, SPIE, Alkon, Samson Tiara, Medica Paza, Pangan
Sari Utama, Indocater, Baruna Raya Logistik, Travira Air, Pelita Air, CHAS,
dll.
Begitu banyak pihak yang terlibat untuk bisa memproduksi
migas. Kesemuanya saling terkait untuk kesuksesan operasional.
Bekerja di industri migas memiliki risiko yang sangat
besar. Semua itu terjadi karena karakteristik lepas pantai yang khas berupa
lokasi kerja yang terisolasi, potensi bahaya besar (kebakaran, ledakan), pola
kerja 12 jam per hari dengan 2 atau 4 minggu kerja terus menerus, terpaparan
banyak bahaya di waktu bersamaan (misalnya terpajan material berbahaya,
kebisingan, getaran, panas, pengangkatan manual), dan kondisi lingkungan yang
ekstrim.
Teknologi yang kompleks, interdepensi antar tim yang
tinggi, ketidakpastian kondisi dengan perubahan dengan cepat, kerumitan
pekerjaan, semakin menambah tantangannya.
Pada tahapan produksi migas, di satu anjungan lepas
pantai (offshore platform), ada
banyak profesi dan bisa jadi beberapa perusahaan yang terlibat.
Dipimpin oleh Offshore
Installation Manager (OIM), ada pekerja produksi (pengawas, operator, dispatcher), insinyur (engineer) atau teknisi mekanik-listrik-instrumentasi-kimia-konstruksi,
pengelas (welder), laboratorium, marine (mooring master, kapten kapal, penyelam/diver, rigger), operator crane,
petugas keselamatan kerja, dokter atau paramedis, koki, operator radio, room boy, dll.
Dengan sistem manajemen yang terorganisir dengan baik,
desain teknis yang mumpuni, kompetensi yang handal, kolaborasi yang erat, diharapkan
mampu meminimalisir tingkat risiko, guna menjamin kebutuhan energi nasional.
Kedaulatan energi bangsa.
Para pekerja offshore, merekalah para pahlawan teknologi,
pejuang di ujung laut lepas dalam memenuhi kebutuhan bangsa akan energi yang terjangkau
sebagai bahan bakar pembangunan.
#pertaminaemployeejournalism
#EnergiUntukMaju
Referensi:
Herkenhoff, Linda. A
Profile of the Oil and Gas Industry. 2014. Amerika
BP. BP Energy
Outlook 2019 edition. 2019. UK
Baker, Ron. A
Primer of Offshore Operations. 1998. Amerika
No comments:
Post a Comment