12 November 2019

Pahlawan di Ujung Laut Lepas


Oleh: Syamsul Arifin, SKM. MKKK


Menemukan cadangan minyak dan gas (migas) menjadi semakin menantang. Lokasi temuan hidrokarbon semakin sulit dan terpencil. Jika dulu lapangan migas banyak dengan mudah dapat ditemukan di darat (onshore), saat ini aktivitas eksplorasi dan produksi mengarah ke arah laut lepas (offshore), bahkan ke menjauh ke laut dalam (deepwater).

Meskipun demikian, perkembangan teknologi telah memungkinkan ekplorasi (exploration), pengeboran (drilling), pengembangan (development), dan produksi (production) lapangan migas dapat dilakukannya secara ekonomis di lingkungan yang semakin bertambah sulit tersebut.

Analis memprediksi bahwa di 2020, migas masih menempati porsi terbesar konsumsi energi dunia, sebesar 56%, diikuti batu bara 26%, dan kombinasi energi terbarukan, hidro, dan nuklir sebesar 17%.

Secara umum, siklus penuh migas dibagi menjadi hulu (upstream) dan hilir (downstream). Di hulu, dilakukan eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak mentah, sedang di hilir dilakukan transportasi, pengilangan (refinery), dan distribusi produk jadi migas.

Para pelaku industri migas hulu secara sederhana dapat dibagi menjadi 2 kategori utama: perusahaan operator dan perusahaan jasa.

Perusahaan operator adalah perusahaan yang mendapatkan kontrak dengan suatu negara/badan pemerintah untuk melakukan eksplorasi, produksi, dan pengembangan lapangan/wilayah kerja migas.

Operator dapat dibagi menjadi beberapa sub kategori. Di sub kategori perusahaan terintegrasi -yang memiliki bidang usaha dari hulu sampai hilir- (integrated oil company), ada perusahaan migas internasional (International Oil Company/IOC) -kepemilikan sahamnya terbuka dan beroperasi secara internasional- contohnya Chevron, ExxonMobil, BP, Shell, Total; dan perusahaan nasional (National Oil Company/NOC) - kepemilikan sahamnya dikuasai oleh suatu negara/pemerintah- semisal Pertamina, Saudi Aramco, Petronas, China National Petroleum Corporation; ada juga operator migas yang hanya beroperasi di bidang usaha hulu dan kepemilikan sahamnya terbuka untuk umum (independent oil company) semisal Medco, Energi Mega Persada, ConocoPhillips, Anadarko, dll.

Sesuai nama kategorinya, perusahaan jasa (service company) adalah perusahaan yang memberikan produk dan/atau jasa migas tertentu. Perusahaan jasa di industri migas memegang peranan signifikan karena baik IOC ataupun NOC membutuhkan jasa yang sangat spesifk dan tidak memiliki waktu, uang dan energi untuk mengembangkan teknologi tertentu dalam rentang waktu proyek.

Perusahaan jasa migas yang baik memiliki departemen penelitian dan pengembangan (research and development) yang kuat sehingga dapat menyediakan klien/perusahaan operator dengan layanan atau produk berkualitas tinggi dengan harga yang lebih murah ketimbang mengembangkan sendiri mulai dari nol oleh perusahaan operator.

Contoh perusahaan jasa di bidang eksplorasi untuk survei seismic adalah CGG, Petroleum Geo-Services, TGS; untuk kontraktor utama pengeboran (drilling contractor) misalnya Apexindo, Transocean, Ensco, Seadrill; untuk jasa spesifik ketika pengeboran, penyelesaian sumur (completion), workover atau well service (perawatan sumur) diantaranya yaitu Elnusa, Schlumberger, Halliburton, Baker Hughes, Weatherford, dll.

Contoh lain perusahaan jasa di bidang Engineering, Procurement dan Construction (EPC) adalah Tripatra, Bukaka, Timas, JGC, Rekind, Technip, Fluor, Amec, McDermott, Saipem, Samsung Heavy Industries, Petrofac. Perusahaan EPC ini mendesain dan membangun (konstruksi, installation, commissioning) fasilitas produksi migas.

Perusahaan jasa lain-lain seperti untuk pekerjaan inspeksi, surveyor, transportasi darat-laut-udara, penyedia atau pengolahan pipa, pelatihan, penyedia tenaga kerja (labour supply), kesehatan, catering adalah BKI, Sucofindo, DNV-GL, Radiant, Franklin Offshore, IMECO, Altus, Petrosea, Abhitech, Supraco, SPIE, Alkon, Samson Tiara, Medica Paza, Pangan Sari Utama, Indocater, Baruna Raya Logistik, Travira Air, Pelita Air, CHAS, dll.

Begitu banyak pihak yang terlibat untuk bisa memproduksi migas. Kesemuanya saling terkait untuk kesuksesan operasional.



Bekerja di industri migas memiliki risiko yang sangat besar. Semua itu terjadi karena karakteristik lepas pantai yang khas berupa lokasi kerja yang terisolasi, potensi bahaya besar (kebakaran, ledakan), pola kerja 12 jam per hari dengan 2 atau 4 minggu kerja terus menerus, terpaparan banyak bahaya di waktu bersamaan (misalnya terpajan material berbahaya, kebisingan, getaran, panas, pengangkatan manual), dan kondisi lingkungan yang ekstrim.

Teknologi yang kompleks, interdepensi antar tim yang tinggi, ketidakpastian kondisi dengan perubahan dengan cepat, kerumitan pekerjaan, semakin menambah tantangannya.

Pada tahapan produksi migas, di satu anjungan lepas pantai (offshore platform), ada banyak profesi dan bisa jadi beberapa perusahaan yang terlibat.

Dipimpin oleh Offshore Installation Manager (OIM), ada pekerja produksi (pengawas, operator, dispatcher), insinyur (engineer) atau teknisi mekanik-listrik-instrumentasi-kimia-konstruksi, pengelas (welder), laboratorium, marine (mooring master, kapten kapal, penyelam/diver, rigger), operator crane, petugas keselamatan kerja, dokter atau paramedis, koki, operator radio, room boy, dll.


Dengan sistem manajemen yang terorganisir dengan baik, desain teknis yang mumpuni, kompetensi yang handal, kolaborasi yang erat, diharapkan mampu meminimalisir tingkat risiko, guna menjamin kebutuhan energi nasional. Kedaulatan energi bangsa.

Para pekerja offshore, merekalah para pahlawan teknologi, pejuang di ujung laut lepas dalam memenuhi kebutuhan bangsa akan energi yang terjangkau sebagai bahan bakar pembangunan.


#pertaminaemployeejournalism
#EnergiUntukMaju



Referensi:
Herkenhoff, Linda. A Profile of the Oil and Gas Industry. 2014. Amerika
BP. BP Energy Outlook 2019 edition. 2019. UK
Baker, Ron. A Primer of Offshore Operations. 1998. Amerika

No comments:

Post a Comment