06 June 2011

Shalat Khusyu` Bukan Kontemplasi

Sumber: http://www.ustsarwat.com/web/berita-118-shalat-khusyu-bukan-kontemplasi.html

Oleh: Ustadz Ahmad Sarwat, Lc.

Ibarat seorang pengemudi di jalan raya, dikatakan khusyu` kalau dia konsentrasi dalam berkendaraan. Konsentrasi yang dimaksud tentu bukan berarti matanya tertutup atau telinganya disumbat sehingga tidak melihat atau mendengar apapun, agar konsentrasi.
Malah bila dia melakukan hal-hal di atas, besar kemungkinan akan terjadi kecelakaan di jalan. Sebab apa yang dilakukannya bukan konsentrasi, melainkan menutup diri dari semua petunjuk dan lalu lalang di jalan raya.

Maka seorang yang shalat dengan khusyu`` bukanlah orang yang shalat dengan menutup mata, telinga dan diri dari keadaan lingkungan sekitarnya. Sebaliknya, justru orang yang shalatnya khusyu`` itu adalah orang yang sangat peduli dan sadar atas apa yang terjadi pada dirinya, lingkungannya serta situasi yang ada saat itu.

Rujukan Tentang Khusyu` Dalam Shalatnya

Siapakah orang yang paling khusyu` shalatnya di dunia ini? Apakah orang yang mengaku telah menemukan metode kontemplasi, yoga dan sejenisnya, ataukah Rasulullah SAW?
Ini pertanyaan penting ketika kita bicara tentang khusyu` dalam shalat. Sebab kita seringkali lupa, bahwa shalat itu sebuah ritual ibadah, bukan produk karsa atau karya manusia. Ritual shalat juga bukan sebuah hasil koreografi buatan manusia.
Ritual shalat itu pada hakikatnya adalah tata cara untuk beribadah kepada Allah SWT, dimana Allah ingin disembah dengan cara yang Dia tentukan sendiri.
Dan untuk itu, Allah SWT telah mengutus Rasulullah SAW sebagai perantara yang menyampai bentuk teknisnya. Dan untuk mengetahui bagaimana bentuk shalat itu, kita hanya punya satu rujukan, yaitu Rasulullah SAW.
Pasti kita sepakat mengatakan bahwa nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling khusyu` dalam shalat. Sebab kalau seorang Muhammad SAW shalatnya tidak khusyu`, lalu kepada siapa lagi kita merujukkan masalah shalat ini?
Karena kita hanya dibenarkan merujuk kepada beliau SAW, maka otomatis semua definisi dan standarisasi khusyu` yang benar hanyalah semata-mata yang paling sesuai dengan shalat beliau.
Kita tidak dibenarkan untuk membuat definisi dan standar shalat khusyu` sendiri menurut logika serta khayal kita. Sebab nanti akan muncul ribuan bahkan jutaan definisi shalat khusyu` yang sangat beragam, bahkan satu dengan lainnya saling bertolak-belakang.
Padahal satu-satunya rujukan dalam masalah shalat hanyalah apa yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Bahkan beliau tegaskan lagi dengan sabdanya, "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."
Maka gambaran shalat khusyu` itu perlu kita pahami secara lebih luas, tidak terbatas pada bentuk-bentuk yang selama ini umumnya dipahami orang. Sebab kenyataannya begitu banyak fakta yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat dengan berbagai keadaan, dan kita tetap mengatakan bahwa semua yang dikerjakan oleh beliau itu adalah bentuk nyata dari shalat yang khusyu`.
Dan sungguh ajaib, ternyata beliau SAW banyak melakukan gerakan dalam shalat yang mungkin oleh orang awam di antara ummat sudah dianggap tidak boleh atau malah membatalkan shalat.
Mungkin kebanyakan orang juga menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh beliau SAW bukan hanya tidak khusyu` tetapi sudah dianggap membatalkan shalat. Tetapi itulah realitanya, beliau disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih melakukan banyak gerakan dalam shalat, dan shalat itu tidak batal. Bahkan kita tetap mengatakan bahwa beliau adalah orang yang paling khusyu` shalatnya.
Di antara gerakan beliau SAW itu adalah :
1. Menggendong Bayi
Rasulullah SAW pernah shalat sambil menggendong bayi. Rasanya kita mungkin malah belum pernah seumur-umur shalat sambil menggendong bayi. Bahkan mungkin sebagian kita malah akan bilang bahwa shalat sambil menggendong bayi itu tidak sah. Dan kalau baru urusan sah saja pun tidak, apalagi khusyu`.
Namun kita menemukan hadits-hadits yang shahih yang menggambarkan bagaimana beliau SAW shalat sambil menggendong cucunya.

عَنْ أَبِى قَتَادَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  كَانَ يُصَلِّى وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ ص
Dari Abi Qatadah bahwa Rasulullah SAW pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab bin Rasululah SAW.(HR. Muslim)

عَنْ أَبِى قَتَادَةَ الأَنْصَارِىِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ  يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ وَهْىَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِىِّ  عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنَ السُّجُودِ أَعَادَهَا
Dari Abi Qatadah radhiyallahuanhu berkata, Aku pernah melihat Nabi SAW mengimami orang shalat, sedangkan Umamah binti Abil-Ash yang juga anak perempuan dari puteri beliau, Zainab berada pada gendongannya. Bila beliau SAW ruku` anak itu diletakkannya dan bila beliau bangun dari sujud digendongnya kembali (HR. Muslim)
2. Memperlama Sujud Karena Dinaiki Cucu

Dan masih dalam bab shalat dengan cucu, Rasulullah SAW pernah memperlama sujudnya, karena ada cucunya yang naik ke atas punggungnya.

عَنْ شَدَّادِ اللَّيْثِي  قَالَ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ  فِي إِحْدَى صَلاتَيْ العَشِيِّ الظُّهرِ أَوِ العَصْرِ وَهُوَ حَامِلُ حَسَنٍ أَوْ حُسَيْنٍ فَتَقَدَّمَ النَّبِيُّ ص فَوَضَعَهُ ثُمَّ كَبَّرَ لِلصَّلاَةِ فَصَلىَّ فَسَجَدَ بَيْنَ ظَهْرَي صَلاَتِهِ سَجْدَةً أَطَالَهَا. قَالَ: إِنِّي رَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا الصَّبِيُّ عَلىَ ظَهْرِ رَسُولِ اللهِ ص وَهُوَ سَاجِد. فَرَجَعْتُ فيِ سُجُوْدِي. فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللهِ ص الصَّلاَةَ قَالَ النَّاسُ: ياَ رَسُولَ اللهِ إِنَّكَ سَجَدْتَ بَيْنَ ظَهْرَي الصَّلاَةَ سَجْدَةً أَطَلْتَهَا حَتىَّ ظَنَنَّا أَنَّهُ قَدْ حَدَثَ أَمْرٌ أَوْ أَنَّهُ يُوحَى إِلَيْكَ. قَالَ: كُلُّ ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ وَلَكِنَّ ابْنِي ارْتَحَلَنِي فَكَرِهْتُ أَنْ أُعَجِّلَهُ حَتىَّ يَقْضِيَ حاَجَتَهُ - رواه أحمد و النَّسائي والحاكم
Dari Syaddan Al-Laitsi radhiyallahuanhu berkata,"Rasulullah SAW keluar untuk shalat di siang hari entah dzhuhur atau ashar, sambil menggendong salah satu cucu beliau, entah Hasan atau Husain. Ketika sujud, beliau melakukannya panjang sekali. Lalu aku mengangkat kepalaku, ternyata ada anak kecil berada di atas punggung beliau SAW. Maka Aku kembali sujud. Ketika Rasulullah SAW telah selesai shalat, orang-orang bertanya,"Ya Rasulullah, Anda sujud lama sekali hingga kami mengira sesuatu telah terjadi atau turun wahyu". Beliau SAW menjawab,"Semua itu tidak terjadi, tetapi anakku (cucuku) ini menunggangi aku, dan aku tidak ingin terburu-buru agar dia puas bermain. (HR. Ahmad, An-Nasai dan Al-Hakim)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah Saw itu tetap masih punya kontak dengan dunia luar, sehingga cucunya yang asyik main kuda-kudaan di atas punggungnya pun diberi kesempatan memuaskan hasratnya, sambil beliau tetap menunggu dengan posisi bersujud.

Kalau orang menyangka bahwa khusyu` itu harus melakukan perenungan dan kontemplasi, tidak mungkin memperlama sujud karena memberi kesempatan anak naik ke atas punggungnya.

3. Mempercepat Shalat Mendengar Tangis Bayi

Lagi-lagi masih terkait dengan anak kecil, kali ini dengan bayi. Adalah Rasulullah SAW mempercepat shalatnya saat menjadi imam, hanya lantaran beliau mendengar ada anak kecil menangis.
Kalau disangka bahwa shalat khusyu` itu adalah hanya ingat Allah dan tidak ingat hal-hal yang lain, maka tidak mungkin beliau SAW mempercepat shalatnya begitu mendengar tangis bayi.
4. Mencegah Orang Lewat Di Depannya

Kalau dikatakan bahwa khuyu` itu adalah memusatkan pikiran hanya kepada Allah SWT saja, tentu Rasulullah SAW tidak akan memerintahkan untuk mencegah seseorang lewat di depan orang shalat. Sebab orang yang sedang konsentrasi mengingat Allah SWT itu tentu tidak akan tahu kalau ada orang lain lewat di depannya.
Namun justru beliau SAW memerintahkan untuk menghalangi bahkan membunuhnya.

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ : إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّى فَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ وَلْيَدْرَأْهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Dari Abi Said Al-Khudri radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabd,"Jika kamu shalat jangan biarkan seorang pun lewat di depannya, haruslah dia mencegahnya semampunya. Kalau orang yang mau lewat itu mengabaikan, maka bunuhlah dia, karena dia adalah setan. (HR. Muslim)
Larangan lewat di depan orang shalat itu bukan larangan main-main. Kedua belah pihak, baik orang yang shalat atau pun orang yang lewat, keduanya harus mengindarinya.
Kalau orang yang shalat harus mencegahnya, maka orang yang mau lewat juga diingatkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya :

عن أَبي جُهَيْمٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  : لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَىِ الْمُصَلِّى مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Dari Abu Juhaim radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu tahu apa yang akan menimpanya, maka menunggu selama 40 akan lebih baginya dari pada lewat di depan orang shalat. (HR. Muslim)

Rasulullah SAW tidak menjelaskan apa yang beliau maksud dengan angka 40 itu, apakah 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.
5. Membunuh Kalajengking & Ular

Kalau khusyu` itu dimaknai sebagai konsentrasi yang tidak ingat apa-apa kecuali hanya kepada Allah saja, maka pastilah Rasulullah SAW tidak khusyu` shalatnya.
Mengapa?
Karena beliau SAW pernah memerintahkan orang yang shalat untuk membunuh ular serta hewan liar lainnya.
Tentunya tidak ada seorang pun yang kualat mengatakan bahwa Rasulullah SAW tidak khusyu` shalatnya, atau bahwa beliau SAW memerintahkan orang untuk shalat dengan tidak khuyus`.
Orang yang sedang shalat lalu hendak dimangsa hewan yang beracun, maka dia boleh membunuhnya, tanpa kehilangan kekhusyuan shalatnya.

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ  قَالَتْ :كاَنَ رَسُولُ اللهِ  يُصَلِّي فِي البَيْتِ فَجَاءَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طاَلِبٍ كَرَّمَ اللهُ تَعَالىَ وَجْهَهُ فَدَخَلَ فَلَمَّا رَأَى رَسُولَ اللهِ  يُصَلِّي قَامَ إِلَى جَانِبِهِ يُصَلِّي قَالَ: فَجَاءَتْ عَقْرَبُ حَتىَّ انْتَهَتْ إِلَى رَسُولِ اللهِ  ثُمَّ تَرَكَتْهُ وَأَقْبَلَتْ إِلَى عَلِيٍّ. فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ عَلِيٌّ ضَرَبَهَا بِنَعْلِهِ فَلَمْ يَرَ رَسُولُ اللهِ  بِقَتْلِهِ إِيَّاهَا بَأْساً - رواه البيهقي والطبراني.
Dari Aisyah radhiyallahuanha istri Nabi SAW berkata bahwa Rasulullah SAW sedang shalat di rumah, datanglah Ali bin Abi Thalib. Ketika melihat Rasulullah SAW sedang shalat, maka Ali pun ikut shalat di sebelah beliau. Lalu datanglah kalajengking hingga berhenti di dekat Rasulullah SAW namun meninggalkannya dan menghadap ke Ali. Ketika Ali melihat kalajengking itu, Ali pun meninjaknya dengan sandalnya. Dan Rasulullah SAW memandang tidak mengapa pembunuhan itu terjadi (dalam shalat). (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ  أَمَرَ بِقَتْلِ الأَسْودَيْنِ فيِ الصَّلاَةِ العَقْرَبِ وَالحَيَّةِ - رواه أحمد والترمذي وابن خُزَيمة وابن ماجة.
Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW memerintahkan untuk membunuh dua hewan hitam, yaitu kalajengking dan ular. (HR. Ahmad, At-Tirmizy, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah)

اُقْتُلُوا الأَسْودَينِ - رواه أبو داود والبيهقي
Bunuhlah dua hewan hitam (kalajengking dan ular). (HR. Abu Daud dan Al-Baihaqi)

6. Lupa dan Sujud Sahwi

Rasulullah SAW saat menjadi imam pernah lupa gerakan shalat tertentu, bahkan salah menetapkan jumlah bilangan rakaat, sehingga beliau melakukan sujud sahwi.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah shalat 5 rakaat tanpa sadar. Kemudian selesai shalat ketika diingatkan, beliau pun mengaku bahwa telah lupa jumlah rakaat, sehingga beliau melakukan sujud sahwi.

عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَال : صَلَّى بِنَا رَسُول اللَّهِ  خَمْسًا فَقُلْنَا : يَا رَسُول اللَّهِ أَزِيدَ فِي الصَّلاَةِ ؟ قَال : وَمَا ذَاكَ ؟ قَالُوا : صَلَّيْتَ خَمْسًا ! " إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ
Abdullah bin Mas`ud radhiyallahuanhu berkata,"Rasullullah SAW mengimami kami 5 rakaat. Kami pun bertanya,"Apakah memang shalat ini ditambahi rakaatnya?". Beliau SAW balik bertanya,"Memang ada apa?". Para shahabat menjawab,"Anda telah shalat 5 rakaat!". Beliau SAW pun menja-wab,"Sesungguhnya Aku ini manusia seperti kalian juga, kadang ingat kadang lupa sebagaimana kalian". Lalu beliau SAW sujud dua kali karena lupa. (HR. Muslim)

7. Al-Fath
Rasulullah SAW mensyariatkan fath kepada makmum bila mendapati imam yang lupa bacaan atau gerakan, sedangkan buat jamaah wanita cukup dengan bertepuk tangan

التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ
Tasbih untuk laki-laki dan bertepuk buat wanita (HR. Muslim)
8. Shalat Khauf
Rasululah SAW mengajarkan shalat khauf dengan berjamaah yang gerakannya sangat unik dan jauh dari kesan khusyu`
Sebab shalat itu dilakukan sambil menyandang senjata, dengan mata jelalatan kemana-mana, berjaga kalau-kalau tiba-tiba muncul musuh.
Bahkan barisan pun dipecah dua dengan melakukan ruku, i`tidal sujud dan duduk antara dua sujud secara bergantian antara barisan depan dan barisan belakang. Kalau barisan depan ruku dan sujud bersama imam, maka barisan belakang tetap berdiri sambil berjaga, tidak ikut imam.
Selesai barisan depan, giliran barisan belakang yang ruku dan sujud, sedangkan barisan depan berdiri sambil berjaga-jaga.
Dan shalat seperti itu adalah shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat dalam pertempuran.
9. Shalat di atas Kendaraan

Rasulullah SAW pernah melakukan shalat di atas kendaraan, yaitu hewan tunggangan beliau, seekor unta. Unta beliau itu berjalan, baik shalat wajib 
maupun shalat sunnah, beliau membiarkan tunggangannya menghadap kemana pun.
Namanya orang menunggang unta, tentu harus berpegangan dan konsentrasi, dan kalau harus khusyu` dalam shalat, dengan pengertian harus melakukan kontemplasi dalam shalat sambil melupakan apa-apa di sekelilingnya, pastilah beliau SAW jatuh dari unta.
Maka apa yang dilakukan beliau SAW dengan shalat di atas unta itu juga termasuk shalat yang khusyu` dalam pandangan syariah Islam.
10. Memindahkan Kaki Istrinya
Rasulullah SAW pernah memindahkan tubuh atau kaki isterinya saat sedang shalat karena dianggap menghalangi tempat shalatnya.
11. Menjawab Salam dengan Isyarat

Rasulullah SAW mengajarkan orang yang shalat untuk menjawab salam dengan isyarat.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ دَخَلَ النَّبِيُّ  مَسْجِدَ بَنِي عَمْرُو بْنِ عَوْفٍ - يَعْنِي مَسْجِدَ قُباَء - فَدَخَلَ رِجَالٌ مِنَ الأَنْصَارِ يُسَلِّمُونَ عَلَيهِ قَالَ ابْنُ عُمَرَ: فَسَأَلْتُ صُهَيباً وَكَانَ مَعَهُ : كَيْفَ كاَنَ النَّبِيُّ  يَفْعَلُ إِذَا كَانَ يُسلَّمُ عَلَيْهِ وَهُوَ يُصَلِّي؟ فَقَالَ: كاَنَ يُشِيْرُ بِيَدِهِ - رواه ابن حِبَّان وابن خُزَيمة وابن ماجة والدارمي والنَّسائي .
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW masuk ke masjid Bani Amr bin `Auf (masjid Quba`). Datanglah beberapa orang dari Anshar memberi salam kepada beliau SAW. Ibnu Umar bertanya kepada Shuhaib yang saat itu bersama Nabi SAW,"Apa yang dilakukan beliau SAW bila ada orang yang memberi salam dalam keadaan shalat?". Shuhaib menjawab,"Beliau memberi isyarat dengan tangannya. (Hr. Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Majah, Ad-Darimi dan An-Nasa`i)

إِذَا سُلِّمَ عَلىَ أَحَدِكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلاَ يَتَكَلَّمُ وَلْيُشِرْ بِيَدِهِ - رواه مالك
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berakta,"Bila salah seorang dari kalian diberi salam dalam keadaan shalat, maka janganlah berkata-kata, tetapi hendaklah dia memberi isyarat dengan tangannya". (HR. Malik)

عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ  قَالَ : لَمَّا قَدِمْتُ مِنَ الحَبَشَة أَتَيْتُ النَّبِيَّ  وَهُوَ يُصَلِّي فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَأَوْمَأَ بِرَأْسِهِ - رواه البيهقي
Dari Abi Hurairah dari Ibnu Mas`ud radhiyallahuanhuma berakata : Ketika Aku tiba dari Habaysah, Aku mendatangi Rasulullah SAW yang sedang shalat, lalu Aku memberi salam kepadanya. Beliau pun memberi isyarat dengan kepalanya. (HR. Al-Baihaqi)

12. Makmum Wajib Ikut Imam

Di antara bentuk khuysu` yang Nabi ajarkan adalah bahwa makmum wajib tetap ikut imam, dalam segala gerakannya. Kalau khusyu` diartikan memutuskan hubungan dengan dunia luar, tidak ingat apa-apa dan masuk ke alam lain, tentu seorang makmum tidak akan bisa mengikuti gerakan imam, sebab dia asyik sendiri dengan kontemplasinya.
Padahal tegas sekali Rasulullah SAW memerintahkan buat makmum untuk selalu memperhatikan imamnya. Beliau bersabda :

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ – رواه مسلم
Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Bila imam bertakbir, maka bertakbirlah kalian. Bila imam sujud maka sujudlah kalian. Bila imam bangun dari sujud maka kalian bangunlah dari sujud. Bila imam mengucap sami`allahuliman hamidah, maka ucapkanlah rabbana wa lakal hamdu. Bila imam shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk. (HR. Muslim)

13. Memegang Mushaf

Meski ada khilaf dalam hukum shalat sambil memegang mushaf, namun ada keterangan dari bahwa Aisyah radhiyallahuanha tentang shalat dengan memegang mushhaf.

عَنْ عَائِشَةَ ض زَوْجِ النَّبِيِّ  أَنَّهَا كَانَ يَؤُمُّهَا غُلامُهَا ذَكْوَان فيِ المُصْحَفِ فيِ رَمَضَان - رواه البيهقي وابن أبي شيبة.
Dari Aisyah istri Rasulullah SAW bawah ghulamnya menjadi imam shalat atas dirinya sambil memegang mushaf. (HR. Al-Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah)

رَوَى ابْنُ التَّيْمِي عَنْ أَبِيْهِ أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَقْرَأُ فيِ المُصْحَفِ وَهِيَ تُصَلِّي - رواه عبد الرزاق
Ibnu At-Taimi meriwayatkan dari ayahnya bahwa Aisyah radhiyallahuanha membaca mushaf dalam keadaan shalat. (HR. Abdurrazzaq)

14. Tersenyum

Seorang yang sedang shalat lalu tersenyum, oleh Rasulullah SAW tidak dikatakan shalatnya batal. Beliau menegaskan bahwa yang membatalkan shalat itu adalah tertawa, khususnya bila tertawa dengan mengeluarkan suara bahkan terbahak-bahak.
Dari dari tidak batalnya shalat karena tersenyum adalah hadits-hadits berikut ini :

عَنْ جَابِرِ ض عَنِ النَّبِيِّ  قال : التَّبَسُّمُ لاَ يَقْطَعُ الصَّلاَةَ وَلَكنْ القَرقَرة - رواه البيهقي وابن أبي شيبة.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,"Senyum itu tidak membatalkan shalat tetapi yang membatalkan adalah tertawa. (HR. Al-Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah)

لاَ يَقْطَعُ الصَّلاَةُ الكَشَرُ وَلَكِنْ تَقْطَعُهَا القَهْقَهَةُ - ورواه الطبراني
Kelihatan gigi ketika tersenyum tidak membatalkan shalat, yang membatalkan shalat itu adalah tertawa dengan suara keras. (HR. Ath-Thabarani)
15. Membersihkan Tempat Sujud
Bila tempat sujud kotor atau berdebu, seorang yang sedang mau melakukan sujud dibolehkan membersihkannya, asalkan gerakannya sekali saja dan tidak berulang-ulang.
Ini menunjukkan bahwa shalat yang diajarkan oleh Rasulllah SAW tidak harus masuk ke alam lain, sehingga tidak ingat apa-apa atau tidak merasakan rasa sakit. Bahkan sekedar debu yang ada di tempat sujudnya boleh dibersihkan terlebih dahulu.

لاَ تَمْسَحْ وَأَنْتَ تُصَلِّي فَإِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَة تَسْوِيَةَ الحَصَا رواه أبو داود
Dari Mu`aiqib radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,"Janganlah kalian menyapu (tempat sujud) ketika sedang shalat. Tetapi bila terpaksa dilakukan, lakukan sekali saja untuk menyapu kerikil (HR. Abu Daud)

16. Melirik

كَانَ رَسُولُ اللهِ  يَلْتَفِتُ فيِ صَلاَتِهِ يَمِيناً وَشِمَالاً وَلاَ يُلَوِّي عُنُقَهَ خَلْفَ ظَهْرِهِ.
Rasulullah SAW melirikkan matanya ke kanan dan ke kiri tanpa menolah (HR. Al-Hakim dan Ibnu Khuzaemah)

17. Berjalan Sambil Shalat

Bahkan beliau pun juga pernah berjalan membukakan pintu untuk Aisyah istrinya, padahal beliau dalam keadaan sedang melakukan shalat sunnah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut :

اِسْتَفْتَحْتُ البَابَ وَرَسُولُ الله  يُصَلِّي تَطَوُّعاً وَالبَابُ عَلَى القِبْلَةِ فَمَشَى عَنْ يَمِيْنِهِ أَوْ عَنْ يَسَارِهِ فَفَتَحَ البَابَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى مُصَلاَّهُ.
Dari Aisyah radhiyalahuanha berkata,"Aku minta dibukakan pintu oleh Rasulullah SAW padahal beliau sedang shalat sunnah, sedangkan pintu ada di arah kiblat. Beliau SAW berjalan ke kanannya atau ke kirinya dan membuka pintu kemudian kembali ke tempat shalatnya. (HR. An-Nasa`i)

Dengan semua fakta di atas, masihkah kita akan mengatakan bahwa shalat khusyu` itu harus selalu berupa kontemplasi ritual tertentu? 

Haruskah shalat khusyu` itu membuat pelakunya seolah meninggalkan alam nyata menuju alam ghaib tertentu, lalu bertemu Allah SWT seolah pergi menuju sidratil muntaha bermikraj? Benarkah shalat khusyu` itu harus membuat seseorang tidak ingat apa-apa di dalam benaknya, kecuali hanya ada wujud Allah saja? Benarkah shalat khusyu` itu harus membuat seseorang bersatu kepada Allah SWT?

Kalau kita kaitkan dengan realita dan fakta shalat nabi SAW sendiri, tentu semua asumsi itu menjadi tidak relevan, sebab nabi yang memang tugasnya mengajarkan kita untuk shalat, ternyata shalatnya tidak seperti yang dibayangkan.

Beliau tidak pernah `kehilangan ingatan` saat shalat. Beliau tidak pernah memanjangkan shalat saat jadi imam shalat berjamaah, kecuali barangkali hanya pada shalat shubuh, karena fadhilahnya.

Kalaupun diriwayatkan beliau pernah shalat sampai bengkak kakinya, maka itu bukan shalat wajib, melainkan shalat sunnah. Dan panjangnya shalat beliau bukan karena beliau asyik `meninggalkan alam nyata` lantaran berkontemplasi, namun karena beliau membaca ayat-ayat Al-Quran dengan jumlah lumayan banyak. Tentunya dengan fasih dan tartil, sebagaimana yang Jibril ajarkan.

Bahkan beliau pernah membaca surat Al-Baqarah (286 ayat), surat Ali Imran (200 ayat) dan An-Nisa (176 ayat) hanya dalam satu rakaat. Untuk bisa membaca ayat Quran sebanyak itu, tentu seseorang harus ingat dan hafal apa yang dibaca, serta tentunya memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung di dalam tiap ayat itu. Kalau yang membacanya sibuk `berkontemplasi dengan dunia ghaib`, maka tidak mungkin bisa membaca ayat sebanyak itu.

Maka shalat khusyu` itu adalah shalat yang mengikuti nabi SAW, baik dalam sifat, rukun, aturan, cara, serta semua gerakan dan bacaannya. Bagaimana nabi SAW melakukan shalat, maka itulah shalat khusyu`.

Dan ibarat seorang pengemudi di jalan raya, dikatakan khusyu` kalau dia konsentrasi dalam berkendaraan. Konsentrasi yang dimaksud tentu bukan berarti matanya tertutup atau telinganya disumbat sehingga tidak melihat atau mendengar apapun, agar konsentrasi.

Malah bila dia melakukan hal-hal di atas, besar kemungkinan akan terjadi kecelakaan di jalan. Sebab apa yang dilakukannya bukan konsentrasi, melainkan menutup diri dari semua petunjuk dan lalu lalang di jalan raya.

Maka seorang yang shalat dengan khusyu` bukanlah orang yang shalat dengan menutup mata, telinga dan diri dari keadaan lingkungan sekitarnya. 

Sebaliknya, justru orang yang shalatnya khusyu` itu adalah orang yang sangat peduli dan sadar atas apa yang terjadi pada dirinya, lingkungannya serta situasi yang ada saat itu.

05 June 2011

Perihal Seperangkat Alat Sholat dan Al-Qur'an sebagai Mas Kawin

Perihal Seperangkat Alat Sholat dan Al-Qur'an sebagai Mas Kawin

Assalammualaikum Wr. Wb.

Saya ingin menanyakan perihal seperangkat alat sholat dan Al-Qur’an yang dijadikan sebagai mas mawin saat pelaksanaan akad nikah. Ada yang mengatakan bahwa jika seperangkat alat sholat dan Al-Qur’an dijadikan mas kawin bisa memberatkan bagi si suami dan si istri jika kedua alat tersebut tidak diamalkan.. bisa dikatakan keduanya akan berdosa. Sehingga jika kedua mempelai merasa berat, jangan menjadikan kedua alat tersebut sebagai Mas kawin. Namun ada juga yang mengatakan bahwa hal tersebut hanya sekedar symbol, dan bisa diamalkan kapan saja. Pertanyaan saya:

Bagaimana jika salah satunya tidak diamalkan, contohnya Al-Qur’an tersebut baru dibaca/diamalkan setelah 5 tahun perkawinan, yang mana sebelumnya Al-Qur’an tersebut hanya sebagai penghias lemari buku. Bagaimana dengan dosa yang ditanggung oleh si suami dan si istri apakah selama Al-Qur’an tersebut tidak diamalkan mereka sudah menanggung dosa?

Kiranya itu saja yang ingin saya tanyakan. Atas perhatian dan jawaban Bapak Ustadz saya ucapkan terima kasih.

Wassalammualaikum wr. wb.

jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mahar adalah harta yang diberikan pihak calon suami kepada calon istrinya untuk dimiliki sebagai penghalal hubungan mereka. Mahar ini menjadi hak istri sepenuhnya, sehingga bentuk dan nilai mahar ini pun sangat ditentukan oleh kehendak istri. Bisa saja mahar itu berbentuk uang, benda atau pun jasa, tergantung permintaan pihak istri.

Mahar dan Nilai Nominal

Mahar ini pada hakikatnya dinilai dengan nilai uang, sebab mahar adalah harta, bukan sekedar simbol belaka. Itulah sebabnya seorang dibolehkan menikahi budak bila tidak mampu memberi mahar yang diminta oleh wanita merdeka. Kata 'tidak mampu' ini menunjukkan bahwa mahar di masa lalu memang benar-benar harta yang punya nilai nominal tinggi. Bukan semata-mata simbol seperti mushaf Al-Quran atau benda-benda yang secara nominal tidak ada harganya.

Hal seperti ini yang di masa sekarang kurang dipahami dengan cermat oleh kebanyakan wanita muslimah. Padahal mahar itu adalah nafkah awal, sebelum nafkah rutin berikutnya diberikan suami kepada istri. Jadi sangat wajar bila seorang wanita meminta mahar dalam bentuk harta yang punya nilai nominal tertentu. Misalnya uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, deposito syariah, saham, kontrakan, perusahaan atau benda berharga lainnya.

Adapun mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat, tentu saja nilai nominalnya sangat rendah, sebab bisa didapat hanya dengan beberapa puluh ribu rupiah saja. Sangat tidak wajar bila calon suami yang punya penghasilan menengah, tetapi hanya memberi mahar semurah itu kepada calon istrinya.

Akhirnya dengan dalih agar tidak dibilang 'mata duitan', banyak wanita muslimah yang lebih memilih mahar semurah itu. Lalu diembel-embeli dengan permintaan agar suaminya itu mengamalkan Al-Quran. Padahal pengamalan Al-Quran itu justru tidak terukur, bukan sesuatu yang eksak. Sedangkan ayat dan hadits yang bicara tentang mahar justru sangat eksak dan bicara tentang nilai nominal. Bukan sesuatu yang bersifat abstrak dan nilai-nilai moral.

Justru embel-embel inilah yang nantinya akan merepotkan diri sendiri. Sebab bila seorang suami berjanji untuk mengamalkan isi Al-Quran sebagai mahar, maka mahar itu menjadi tidak terbayar manakala dia tidak mengamalkannya. Kalau mahar tidak terbayar, tentu saja akan mengganggu status perkawinannya.

Mahar Dengan Mengajar Al-Quran

Demikian juga bila maharnya adalah mengajarkan Al-Quran kepada istri, tentu harus dibuat batasan bentuk pengajaran yang bagaimana, kurikulumnya apa, berapa kali pertemuan, berapa ayat, pada kitab rujukan apa dan seterusnya. Sebab ketika mahar itu berbentuk emas, selalu disebutkan jumlah nilainya atau beratny, maka ketika mahar itu berbentuk pengajaran Al-Quran, juga harus ditetapkan batasannya.

Kejadian di masa Rasulullah SAW di mana seorang shahabat memberi mahar berupa hafalan Al-Quran, harus dipahami sebagai jasa mengajarkan Al-Quran. Dan mengajarkan Al-Quran itu memang jasa yang lumayan mahal secara nominal. Apalagi kita tahu bahwa istilah 'mengajarkan Al-Quran' di masa lalu bukan sebatas agar istri bisa hafal bacaannya belaka, melainkan juga sekaligus dengan makna, tafsir, pemahaman fiqih dan ilmu-ilmu yang terkait dengan masing-masing ayat tersebut.

Dari Sahal bin Sa'ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang berkata,"Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu", Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata," Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya." Rasulullah berkata," Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia berkata, "Tidak kecuali hanya sarungku ini" Nabi menjawab,"bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu." Dia berkata," aku tidak mendapatkan sesuatupun." Rasulullah berkata, " Carilah walau cincin dari besi." Dia mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi," Apakah kamu menghafal qur'an?" Dia menjawab,"Ya surat ini dan itu" sambil menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi,"Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur'anmu" (HR Bukhori Muslim).

Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda," Ajarilah dia al-qur'an." Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.

Permintaan mahar dalam bentuk harta yang punya nilai nominal ini pada gilirannya harus dipandang wajar, sebab kebanyakan wanita sekarang seolah tidak terlalu mempedulikan lagi nilai nominal mahar yang akan diterimanya.

Nominal Mahar Dalam Kajian Para Ulama

Secara fiqhiyah, kalangan Al- Hanafiyah berpendapat bahwa minimal mahar itu adalah 10 dirham. Sedangkan Al-Malikiyah mengatakan bahwa minimal mahar itu 3 dirham. Meskipun demikian sebagian ulama mengatakan tidak ada batas minimal dengan mahar.

Bila Laki-laki Tidak Mampu Boleh Mencicil

Kenyataan bahwa manusia itu berbeda-beda tingkat ekonominya, sangat dipahami oleh syariah Islam. Bahwa sebagian dari manusia ada yang kaya dan sebagian besar miskin. Ada orang mempunyai harta melebihi kebutuhan hidupnya dan sebaliknya ada juga yang tidak mampu memenuhinya.

Karena itu, syariah Islam memberikan keringanan kepada laki-laki yang tidak mampu memberikan mahar bernilai nominal yang tinggi sesuai permintaan calon istri, untuk mencicilnya atau mengangsurnya. Kebijakan angsuran mahar ini sebagai jalan tengah agar terjadi win-win solution antara kemampuan suami dan hak istri. Agar tidak ada yang dirugikan.

Istri tetap mendapatkan haknya berupa mahar yang punya nilai nominal, sedangkan suami tidak diberatkan untuk membayarkannya secara tunai. Inilah yang selama ini sudah berjalan di dalam hukum Islam. Ingatkah anda, setiap kali ada ijab kabul diucapkan, selalu suami mengatakan,"Saya terima nikahnya dengan maskawin tersebut di atas TUNAI!!." Mengapa ditambahi dengan kata 'TUNAI'?, sebab suami menyatakan sanggup untuk memberikan mahar secara tunai.

Namun bila dia tidak punya kemampuan untuk membayar tunai, dia boleh mengangsurnya dalam jangka waktu tertentu. Jadi bisa saja bunyi ucapan lafadznya begini: "Saya terima nikahnya dengan maskawin uang senilai 100 juta yang dibayarkan secara cicilan selama 10 tahun."

Bila Terlalu Miskin Dan Sangat Tidak Mampu

Namun ada juga kelas masyarakat yang sangat tidak mampu, miskin dan juga fakir. Di mana untuk sekedar makan sehari-hari pun tidak punya kepastian. Namun dia ingin menikah dan punya istri.

Solusinya adalah dia boleh memilih istri yang sekiranya sudah mengerti keadaan ekonominya. Kalau membayar maharnya saja tidak mampu, apalagi bayar nafkah. Logika seperti itu harus sudah dipahami dengan baik oleh siapapun wanita yang akan menjadi istrinya.

Maka Islam membolehkan dia memberi mahar dalam bentuk apapun, dengan nilai serendah mungkin. Misalnya cincin dari besi, sebutir korma, jasa mengajarkan atau yang sejenisnya. Yang penting kedua belah pihak ridho dan rela atas mahar itu.

a. Sepasang Sendal 
Di masa Rasulullah SAW, kejadian mengenaskan seperti itu pernah terjadi. Di mana seorang laki-laki yang sangat miskin ingin menikah dan tidak punya harta apapun. Maka dibolehkan mahar itu meski berupa sendal.

Dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mas kawin sepasang sendal. Lalu Rasulullah SAW bertanya, "Relakah kau dinikahi jiwa dan hartamu dengan sepasang sendal ini?" Dia menjawab," Rela." Maka Rasulullahpun membolehkannya (HR. Ahmad 3/445, Tirmidzi 113, Ibnu madjah 1888).

b. Hafalan Quran: 
Ada juga orang yang sangat miskin, tidak punya harta apapun, namun di kepalanya ada ilmu-ilmu keIslaman, dia banyak hafal Al-Quran dan mengerti dengan baik tiap ayat yang pernah dipelajarinya.

Maka atas ilmunya yang sangat berharga itu, dia boleh menjadikannya sebagai sebuah 'harta' yang punya nilai nominal tinggi. Meski tidak berbentuk logam emas. Kejadian itu benar-benar ada di masa Rasulullah SAW.

Dari Sahal bin Sa'ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang berkata,"Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu", Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata," Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya." Rasulullah berkata," Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? dia berkata, "Tidak kecuali hanya sarungku ini" Nabi menjawab,"bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu." Dia berkata," aku tidak mendapatkan sesuatupun." Rasulullah berkata, " Carilah walau cincin dari besi." Dia mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi," Apakah kamu menghafal qur'an?" Dia menjawab,"Ya surat ini dan itu" sambil menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi,"Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan qur'anmu" (HR Bukhori Muslim).

Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda," Ajarilah dia al-qur'an." Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.

c. Tidak Dalam Bentuk Apa-apa: 
Bahkan bila seorang laki-laki tidak punya harta, juga tidak punya ilmu, tapi tetap ingin menikah agar tidak jatuh ke dalam lembah zina, boleh saja seorang wanita emngikhlaskan semua haknya untuk menerima harta mahar.

Sebab mahar itu memang hak sepenuhnya calon istri, maka bila dia merelakan sama sekali tidak menerima apa pun dari suaminya, tentu tidak mengapa. Dan kejadian itu pun pernah terjadi di masa Rasulullah SAW. Cukup baginya suaminya yang tadinya masih non muslim itu untuk masuk Islam, lalu wanita itu rela dinikahi tanpa pemberian apa-apa. Atau dengan kata lain, keIslamanannya itu menjadi mahar untuknya.

Dari Anas bahwa Aba Tholhah meminang Ummu Sulaim lalu Ummu Sulaim berkata, " Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam, keIslamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut lainnya." Maka jadilah keIslaman Abu Tholhah sebagai mahar dalam pernikahannya itu. (HR Nasa'i 6/ 114).

Semua hadist tadi menunjukkan kasus kasus yang terjadi di masa lalu, di mana seorang laki-laki yang punya kewajiban memberi mahar dengan nilai tertentu, tidak mampu membayarkannya. Hadits-hadits di atas tidak menunjukkan standar nilai nominal mahar di masa itu, melainkan sebuah pengecualian.

Hal itu terbukti ketika Umar Bin Khattab Ra berinisiatif memberikan batas maksimal untuk masalah mahar saat beliau bicara di atas mimbar. Beliau menyebutkan maksimal mahar itu adalah 400 dirham. Namun segera saja dia menerima protes dari para wanita dan memperingatkannya dengan sebuah ayat qur'an. Sehingga Umar pun tersentak kaget dan berkata,"Allahumma afwan, ternyata orang -orang lebih faqih dari Umar." Kemudian Umar kembali naik mimbar,"Sebelumnya aku melarang kalian untuk menerima mahar lebih dari 400 dirham, sekarang silahkan lakukan sekehendak anda."

Dalam konteks kebiasaan mahalnya mahar wanita di zaman itulah kira-kira tepatnya hadits Rasulullah SAW berikut.

Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda," Nikah yang paling besar barakahnya itu adalah yang murah maharnya" (HR Ahmad 6/145)

Namun hadits ini perlu dipahami dalam konteks wanita di masa itu yang sama sekali tidak mau bergeming dari tarif mahar yang diajukannya.Sedangkan untuk konteks kita di Indonesia, di mana kebiasaan kita memberi mahar berupa mushaf Al-Quran dan seperangkat alat shalat yang sangat murah, tentu perlu dipahami secara lebih luas.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

sumber: http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1141350054

29 May 2011

Hidup dalam Kondisi yang Hebat

Udah nonton Pirates of the Caribbean: On Stranger Tides..?
Seperti film-filmnya sebelumnya, seruw... 

Ceritanya tentang pencarian air mancur yang bikin muda/keabadian. Si Blackbeard (bapak wanita masa lalunya Jack Sparrow) mencari itu dengan tambahan air mata ikan duyung, untuk menghindari ramalan kematiannya oleh si kaki kayu (Barbosa). Singkat cerita, si Blackbeard tetap mati, meskipun udah hampir aja berhasil.

Nonton film ini jadi inget tentang cerita Nabi Sulaiman dan Malaikat Izrail.
Kurang tahu juga sih apakah kisah tentang ini shahih atau ngga. Tapi kita coba ambil hikmahnya aja. Pernah baca/denger juga sih. Coba aja di browsing tentang: "Melarikan Diri Dari Malaikat Maut." Silakan koreksi kalau cerita tersebut tidak benar/palsu.

Back to pesan yang ada di film. Kita ngga akan bisa menghindar dari kematian. Kalau memang sudah habis waktunya, ya habis, ngga bisa ditawar-tawar lagi ataupun dihindari.

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, (QS. An-Nisaa': 78)

Jadi, manfaatin deh hidupmu. Bukan cuma sekedar dimanfaatin, dipuas-puasi ngelakui apapun juga (seperti yang buat wish list, hal-hal yang mau dilakuin sebelum mati -walau ngga masalah juga sih kalau emang bukan maksiat).

Tapi coba dimanfaatin buat ibadah yang baik. Minimal kita melakukan hal-hal yang udah dipersyaratkan bagi diri kita dengan sebaik-baiknya. Patokannya adalah Rukun Iman dan Rukun Islam. Itu ajah dulu.

Karena kalau kita sudah mati, kita akan menyesal. Yang menyesal bukan cuma orang yang berbuat jahat doang, tapi juga yang berbuat baik -menyesal karena dulu tidak berbuat baik dengan lebih besar lagi -karena sudah melihat balasan yang akan diterimanya.

dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). (QS. Al-Qiyaamah: 1-2)

Di ringkasan Tafsir Ibnu Katsir dikatakan (potongan singkatnya): orang yang mencaci dirinya atas perbuatan baik dan buruk dan menyesali kelakuannya yang telah lalu itu. 
Note: yang dimaksud "orang yang mencaci diri atas perbuatan baik dan buruk" yaitu pelakunya mencaci diri, mengapa ia tidak menambah perbuatan baiknya dan mencaci diri atas perbuatan buruk yang telah dia lakukan. Mengapa dia mengerjakannya? Kemudia jiwanya itu mendorongnya untuk menyesali, memohon ampunan dan bertobat atas perbuatannya.

Salah satu hikmah dirahasiannya kematian diri kita adalah agar kita selalu hidup dalam performa terbaik kita, bergerak dan bertahan dalam lajur keistiqomah. Tidak boleh ada ruang untuk lalai, karena jika sewaktu lalai maut datang menjemput, rugi, menderita di akhirat yang kekal abadi.

Hiduplah dalam kondisi yang senantiasa hebat. Selalu beriman. Tidak menunda taubat/penyesalan. Konsisten dalam ibadah keseharian. Insya Allah, jannah-lah ganjaran.



---000---

Balikpapan, 29 Mei 2011
Syamsul Arifin

17 May 2011

Jogja Trip




Liburan panjang ke Yogyakarta, sekeluarga 9-17 Mei 2011....

Adi Sucipto

Taman Sari di Ambarukmo Plaza

Baby Spa

Restauran Bale Raos


Silaturahim Ulict & Bolung

Air Terjun(?) Plawangan Turgo, Kali Urang
Plawangan Turgo, Taman Nasional Gn Merapi
Warung Mbah Jingkrak

di Rumah Jotawang

Candi Prambanan


Sunmor (Sunday Morning) UGM

Dinner Umroh Adik Ipar
Bank Indonesia (BI) yang lagi Direnovasi

Bungkus Nasi Raksasa

Pasar Beringharjo


06 May 2011

genkeis Twitter is Deactivated

Hohoho..., selesai sudah masa percobaannya.

Ngga asyik banget Twitter ituh ternyata -atau gw-nya aja ya yang ngga nemuin yang asyik di twitter :D

Heran ajah kenapa begitu banyak perusahaan-perusahaan, program televisi, dll yang pada pake Twitter buat ngaitin diri mereka dengan para pemirsa.

Kalau buat selebritis, tokoh, pokoknya public figure, Twitter emang asyik. Tapi kalo buat manusia biasa -macam gw- kayaknya gw ngga ngeliat ada manfaatnya nih Twitter.

Nge-follow orang-orang selain tokoh, baca tweet yang -menurut gw- ngga penting banget, itu ngabisin waktu and pikiran ajah.

Baca tweet tentang kondisi kerjaan orang lain yang ngga ngasih tambahan pengalaman, tentang kuliahan orang yang gw dah lewat, tentang kondisi cuaca, jalan, dan hal remeh yang ditonton, dimakan, dilihat, kayaknya ngga worth deh buat diikutin/follow.

Akhir kata, twitter genkeis di @ipin4u has been deactivated alias dah mati....

04 May 2011

Social Network can be Fatal

Tadi malam nonton serial Criminal Mind berjudul "The Internet Is Forever".

Sedikit preambul, serial ini tentang tim investigasi Behavioral Analysis Unit (BAU), salah satu divisi di FBI yang melacak pembunuhan dengan menganalisa psikologis/perilaku pembunuh. Penjelasan selengkapnya di sini.

Nah, di episode berjudul "The Internet Is Forever", si pembunuh mempergunakan jaringan sosial (social networking) semacam facebook, twitter, dll. Dengan mengenali/mempelajari kebiasaan korban-korbannya lewat update status-status mereka dan mengakali lewat memasang CCTV di rumah korban, si pelaku meng-upload siarang langsung pembunuhan yang dia lakukan ke internet -yang ditonton live oleh pemirsa.

Saya sukanya serial ini karena mereka benar-benar memakai teori-teori psikologi -saya pernah ngeliat di Discovery Channel tentang psikologi pembunuhan juga, ternyata memang dipake ya-, sehingga akhirnya bisa mendapatkan gambaran profil pelaku. Sebagai contoh, di seri ini -setelah menganalisa fakta-fakta kejadian-, pelaku disimpulkan memiliki perilaku narsis (mempertontonkan 'pertunjukannya' dan mencari korban yang memiliki struktur wajah yang mirip dengan dirinya). Rekap episode ini bisa dilihat di sini.

Review lain dari blogger bisa dibaca di sini.

Pengungkapan penyelidikan pembunuhan sepertinya sih ngga semudah yang terlihat di tivi, tapi mungkin karena keterbatasan jam tayang, jadinya memang kudu disingkat :D *digambarkan tim ini punya dukungan ahli komputer juga yang bisa melakukan hacking-tracing, pengambilan data, dll, sehingga memudahkan penyelidikan.

Bagaimanapun juga, ada banyak pelajaran yang bisa di dapat dari episode ini, utamanya tentang perilaku yang aman ketika berselancar di jaringan sosial. Mengenai bagaimana kehati-hatian ketika update status, mengisi informasi-informasi yang terekspos keluar, ketika posting -karena sekali diposting, jagad inet tidak menghapusnya- ketika terkait dengan orang-orang lain/berteman, dst.

Ngga habis juga sih nontonnya, nguantuk euy :D

23 April 2011

22 April 2011

[puisi] Keagungan Bunga

Cahaya kebahagiaan telah redup terenggut
Keindahannya tidak akan nampak kedua kali
Namun kutahu, kesedihan bukanlah solusi
Aku bisa melihat dengan cara yang berbeda
Mencoba menghirup ketakjuban sampai ke dalam dada
Meraba keterpesonaan sampai detail terkecilnya
Yang kulakukan cukup sederhana
Terus melangkah dan melihat dari sudut yang berbeda



---000---

Syamsul Arifin
Balikpapan, 22 April 2011
*inspirasi: serial Criminal Mind tadi
*foto: bunga crysant di rumah

KulTwit @AnisMatta: Perjalanan Cinta Milad PKS


• Pesan paling penting pd #MiladPKS ini, pd tingkat pribadi dan organisasi, adlh anjuran utk terus menerus meluruskan niat dr semua amal ini.

• Dgn meluruskan niat amal ini kt hendak memaknai perjalanan kerja politik 13 thn pd #MiladPKS ini sbg pengalaman cinta semata...

• Kita mencintai mk kita mencintai hamba2Nya dan krnnya kita bekerja utk mrk..tanpa memandang etnis dan agama mrk.

• Dlm makna cinta itu kt mengerahkan semua daya kt utk memperhatikan, merawat, menumbuhkan dan melindungi org2 yg ada di sekitar kt.

• Tp cinta selalu memicu kt melakukan lebih banyak dr yg sebenarnya bisa kt lakukan..itu sebabnya kt mudah merasa bersalah.

• Kt merasa bersalah utk setiap rencana kebaikan yg gagal kt wujudkan..dan jauh merasa bersalah lg utk kesalahan yg kt lakukan.

• Jk org2 di sekitarmu menangkap sinar cinta di wajahmu, mk mrk mengharap lbh banyak kebaikan dr dirimu krn mrk memahami isi hatimu.

• Jk kamu tdk bs memenuhi keinginan mrk mk mrk mungkin marah padamu atau bahkan menghujatmu..tp itu bkn krn mrk benci pdmu.

• Kemarahan mrk itu lbh krn mrk percaya pada cintamu dan bhw cintamulah yg membuat mrk merasa aman menjadi "anak2" di depanmu.

• Kamu tdk perlu merasa bsalah atau bsedih utk itu..kamu hanya perlu tahu bhw mencintai anak bangsamu membutuhkan kesabaran panjang.

• Cinta menempamu jd penyabar yg ulung..sebab hanya kesabaranmulah yg dpt meluluhkan kebencian dlm hati mrk.

• Jgn pernah bilang cinta itu naif dlm politik, sebab cintalah yg membuat kita tumbuh dan terus bertumbuh.

• Cinta pula yg membuat kt tetap bisa merasa nyaman di tengah dunia politik yg keras dan sering sangat tdk manusiawi.

• Cinta pula yg akan memberimu akal besar hingga kamu dpt melihat betapa kerdilnya semua tipudaya manusia dlm politik.

• Cinta pula yg membuatmu kasihan kpd pr pengejar kuasa,popularitas atau kejayaan prtibadi sbb mrk hanya mengejar fatamorgana

• Mgkn cinta terlalu bsr utk diejawantah seutuhnya, tp kt maafkan sj diri kita sembari trs berusaha mjadikannya tradisi politik baru. #MiladPKS


*)dikutip admin dari http://twitter.com/anismatta


Sumber: http://pkspiyungan.blogspot.com/2011/04/kultwit-anismatta-perjalanan-cinta.html

13 April 2011

Perkataan yang Lemah-Lembut

Sungguh luar biasa sekali keluhuran ajaran Islam! Kepada FIraun, diktator yang mengaku sebagai Tuhan, Allah SWT mengutus Nabi Musa AS dan Harun AS dan memerintahkan keduanya agar mengingatkannya dengan perkataan yang lembut,

Pergilah kamu berdua kepada Firaun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut". (QS. Thaahaa: 43-44)

Apalagi perkataan yang seharusnya kita lontarkan kepada kedua orangtua, yang telah membesarkan/merawat kita dengan penuh kasih sayang?

Sudah sepantasnya kita berbuat amat jauh lebih baik dari perkataan yang dilontarkan kepada penguasa zalim yang durhaka kepada Allah SWT.

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, (QS. An-Nisaa': 36)

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. Al-Israa': 23)

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman: 14)



Silakan merujuk ke bacaan2 tentang berbuat baik kepada orangtua di link:



---000---

Balikpapan, 13 April 2011
Syamsul Arifin
*sebuah pengingat bagi diri sendiri

04 March 2011

Diskusi, Masukan dan Keputusan

Berdiskusilah guna memperluas cakrawala pengetahuan, pengalaman dan mendengar opini dari orang lain.

Ngga ada salahnya toh berbicara dengan orang lain, terutama orang-orang yang dianggap bisa membagi masukan-masukan, berbicara dari sudut pandang yang berbeda, karena terkadang hal itu bisa menjadi tambahan bahan pemikiran.

Terima saja dulu semua masukan yang datang, tapi ingat, ngga semua masukan yang diberikan itu selalu benar. Bukan menyalahkan, tapi itulah yang dianggapnya “benar”. Lakukan cross-check saran, jangan asal ‘telan’.

Akhir kata, keputusannya berada di tanganmu. 

Pertimbangkan dengan kebijaksanaan internal. Dari diskusi-diskusi yang dihasilkan, masukan yang diberikan, dan dari kebijakan yang kau dapat melalui berbagai sumber ilmu pengetahuan, serta prinsip yang dipegang.

Jangan lupa selalu menjaga diri dengan doa agar selalu ditunjuki kebaikan-kebaikan. Baik kebaikan yang kita ketahui maupun kebaikan-kebaikan yang tidak kita ketahui. Karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala-galanya.



---000---

Balikpapan, 4 Maret 2011
Syamsul Arifin