30 November 2007

Guiding the Ones You Love

By  Amr abu Khalil
 
I believe that the stories of the holy Qur'an are some of the greatest miracles. So I stop and contemplate them many times believing in the deep meanings within each one. One of the stories that never fails to hold my attention is the one about Prophet Nuh (Noah) — peace be upon him — and his son. There is a unique dialogue that took place between the father and the son who refused to accept the message; the son insisted on disbelief, going with those who denied the truth of Prophet Nuh's message.
 
The pure fatherly feelings of Prophet Nuh toward his disobedient son is thrown into the spotlight when Allah's miracles come to the aid of Prophet Nuh. The flood had begun and the prophet and his followers were about to board the ark. At this moment, Prophet Nuh does not forget his son despite the Prophet's belief, and the Qur'an describes this touching scene between a kind father and a disobedient, unbelieving son:

[And it moved on with them amid waves like mountains, and Nuh called out to his son, and he [the son] was aloof, "O my son, embark with us, and be not with the unbelievers] (Hud 11:42–47)

A Lesson in Education

Let's stop and learn, as parents and as educationalists, from the above verses and the story. The first thing to observe in this context is that many parents, especially religious ones, imagine that they can impose this commitment to religion on their children and that as long as they are religious, their children have to be so. Parents can get so nervous and worried if their children show any rejection or resistance to this enforcement. This fury can create a violent attitude toward dealing with children as their parents impose what they see right. The confrontation becomes more acute, and the situation is no longer a healthy education process. Certain questions arise, like:

  • "How can I accept my son to be like that?"
  • "How can I imagine that my daughter is like this when I am the practicing Muslim whom others take as a role model?"

We believe that we love our children "conditionally" (that is, for them to be in the best condition), even if we have to impose, for we are doing it for their own good.

Going back to the story of Prophet Nuh, he did not see his fatherly authority as one to impose faith on his son. He did not see his son's rejection of the truth as a reason to be outraged enough to give up the approach of dialogue. In that bleak moment, he told his son,

[O my son, embark with us, and be not with the unbelievers.] (Hud 11:42)

The son being assured, knowing his father's methods (i.e. his father wouldn't force him to do anything) and thinking he is completely safe, did not board the ark. Prophet Nuh's natural response as a father moved him to beseech help from Allah, Who gave judgment:

[O Nuh! Surely he [your son] is not of your family; surely he is (the doer of) other than good deeds; therefore, ask not of me that of which you have no knowledge] (Hud 11:46)

At that point, Prophet Nuh complies with the command of Allah and asks for forgiveness.

Mutual Understanding

The issue then is easier and clearer. Parents will not be able to impose guidance on their children. The method of upbringing is one of dialogue, understanding, and advice; when the children make their own choices, they take responsibility for these willful choices. Parents should not carry the burden of what their children have done. Prophet Nuh made every effort to guide his son to the truth until the last moment, but his son insisted on his choice.

What the story of Prophet Nuh and his son calls for is balance and moderation in weighing things. It is neither an over-reliant, passive outlook that does not interfere in directing children because Allah decides their fate based on their choices, which we cannot change, nor is it a materialistic outlook that sees the situation as if they were only causes and theories to apply and get calculated results as if in a laboratory where we prepare formulas and equations and worry if the next step does not go as planned.

Balance from the parents' side in raising their children leads to calm and stability for their children, and it helps them to lead a life free of excessive worrying. Prophet Muhammad had a strong relationship with his uncle who supported his call to Allah but died as an idolater. It is Allah's will to teach humanity that faith in Almighty Allah regarding the issues of its daily life lends them tranquility and comfort on all levels whether it has to do with money, children, and one's marital life or parents. The Qur'an also affirms this method, not just in parent-child relationships, but also in marital relationships as with Prophet Nuh and Prophet Lut (Lot) and their respective wives.

Let the final reminder be as follows:

[Surely you cannot guide whom you love, but Allah guides whom He pleases, and He knows best the followers of the right way] (Al-Qasas 28:56)

  
--------------------------------------------------------------------------------
 
Dr. Amr Abu Khalilis a doctor of psychiatry in Alexandria, Egypt and General Manager of the Center for Social & Psychological Help also in Alexandria.

Source: islamonline.net

Finding Comfort in Love (The Prophet's First Marriage)

Prophet Muhammad's marriage to lady Khadija was a true blessing as she used to comfort him in the face of any hardship and she was the first love of his life.

When Muhammad (peace be upon him) reached twenty, a new stage in his life was starting. His noble birth, strong character and physical strength would surely have put him on the road to prosperity.

There are reports suggesting that in his old age Muhammad was endowed with exceptional strength. In his youth, he must have been full of vigor and ability.

Combining this with his well-known honesty and wisdom which belied his years in addition to his fine character, it was only to be expected that if he aspired to any material achievement in his society he would have been certain to achieve it.

Muhammad, however, continued to set for himself a high code of honor. The strength of his character and his keen sense of morality  provided a balancing factor for his physical desire. He was able to control that desire with wisdom and spiritual strength.

Moreover, he was fast acquiring a reputation for meticulous honesty. Indeed, he was called by his society "Al-Ameen", which meant the "trustworthy and honest one".

Searching for Employment

Material gain did not seem to tempt him in any way. He did not despise wealth, nor did he seek any vain ideals. He only had a fine sense of proportion. He realized that wealth was not an end in itself. It was a means to a higher end.

Hence he approached the task of searching for a new occupation with seriousness and dignity. It as soon decided that he should try to find employment in trade and business.

While the Prophet was an agent for lady Khadijah's business, her admiration for him was increasing all the time.    

Muhammad had no money of his own to establish a business, nor was Abu Talib, his uncle, a man of affluence to provide him with a good start.

The only option left for him, therefore, was to prove himself as an agent, trading on someone else's behalf. Apparently, he had no difficulty in securing such a position , because of his rapidly growing reputation for honesty and sound character.

It is not absolutely certain for whom Muhammad was working as agent in those early years.

A Business Arrangement

It is reasonable, however, to assume that it was Khadijah bint khuwaylid, a rich widow, who had the benefit of his valuable services. She was later to send him on a trade mission to Syria with a great quantity of goods. Probably she would not have done that without trying him first in the local markets.

He is reported to have said later that she was very kind employer. Every time he and his partner went to see her, she offered them something to eat.

Muhammad gained a great deal of experience in business in his early twenties. He was working on commission.

Khadijah, however, paid him more than she paid her other agents. She realized that she had working for her a man who combined honesty and integrity with a keen eye for business.

Lady Khadijah had many wealthy suitors but she determined to only marry a man of a fine character. 

Her admiration for Muhammad was increasing all the time. She wanted to retain his services, and she felt that the only way to d that was to increase his income. He, however, shoed no sign of the greed normally shown by people in his position.

Khadijah, being a wealthy widow, received one marriage proposal after another. She realized, however, that it was her money that tempted her suitors. Hence she declined as many proposals as she received.

Her business association with Muhammad, however, made her recognize that there was a man for whom money was not the greatest priority. She began to think of  him in a different light.

A Marriage Proposal

Khadijah was a woman of great intelligence and noble birth. She had a strong character and she like to act in any matter only after she had looked at it carefully from all angles.

Apparently, she consulted one or two of her trusted relatives, who praised Muhammad highly. One of those was Waraqah ibn Nawfal, an old uncle of hers, who recognized that Muhammad was destined to have a very important future.

"I admire you because of your good position among your people, your honesty and good manners." Khadijah said to Muhammad. 

Khadijah had long resolved that she would choose her future husband when she was absolutely certain of his character. Looking at her dealings with Muhammad, she felt that it was now up to her to take the next step.

Khadijah sent a close friend of hers, Nufaysah, to make an indirect approach to Muhammad. When she met  him she said: "Muhammad, what is keeping you from getting married?"

He answered:" I don not have enough to meet the expense of my marriage."

She said:" What if you are not called upon to meet such expenses? What would you say to a woman of beauty, wealth and position who is willing to marry you? Would you marry her?"

He said: "Who is that woman?"

She answered: "Khadijah."

He asked: "Who can arrange such a marriage for me?"

She said: "Leave that to me."

His response was: "I will do it, willingly."

The First Marriage

When Khadijah was sure of Muhammad's reaction, she sent him a message asking him to come and see her. She said to him: "Cousin, (she used this term in the widest sense, since she was a very distant cousin of Muhammad. Their ancestry did not join until the fifth grandparent.) I admire you because of your good position among your people, your honesty and good manners, and because you are a man of your word."

"Muhammad is without peers in his nobility of character and descent. If he is not wealthy,  Money comes and goes..." The Prophet's uncle said.  

She then made her proposal that they should get married. Muhammad was very pleased and went to inform his uncles, who were also very pleased with such a marriage.

Muhammad went with his uncles to meet Khadijah's uncle. Abu Talib, the Prophet's uncle, spoke on behalf of his nephew. He said:

"This nephew of mine, Muhammad ibn Abdullah, is without peers in his nobility of character and descent. If he is not wealthy, wealth is only something accidental. Money comes and goes, and many a wealthy man becomes poor. He will certainly have a great future. He is proposing marriage to your honorable daughter, Khadijah. He is giving her a dowry of such and such."

Khadijah's uncle did not hesitate to make his acceptance clear. The marriage was then concluded at a dowry of 20 young camels.

25 Happy Years

It was a happy marriage. Most biographers of the Prophet put his age at 25, saying that Khadijah was 40. Some reports suggest that the Prophet was nearer 30. Khadijah on the other hand, was reported to have been 35, or even 25. In view of the fact that she gave Muhammad six children, the report which allots her a younger age seems more accurate.

Abdullah ibn Abbas, the Prophet's cousin, who is considered to have been the most learned among the companions of the Prophet, states that she was 28 and not a day older.

Long after her death, and when he had married several other wives, the Prophet continued to cherish Khadijah's memory. 

Whatever their respective ages, Muhammad was to spend 25 happy years with Khadijah. The marriage gave Khadijah a man whom she could love, respect and trust. He was a most caring and loving husband who attended to his family duties with his customary seriousness. She gave him four daughters and two sons.

 Although polygamy was the normal practice in Arabia, Muhammad did not have a second wife while Khadijah was alive. The marriage gave Muhammad a settled life, but the real benefit of marrying Khadijah was not fully apparent until after he began to receive his revelations and face opposition to his message from all quarters.
At that time, Khadijah's support was most valuable to Muhammad. She stood by his side, reassuring him and giving him all the comfort he needed. No matter how great his trouble when he called on his people to accept Islam, the moment he went home he was certain of a comforting welcome from his wife.

Long after her death, and when he had married several other wives, the Prophet continued to cherish Khadijah's memory.

Khadijah gave birth first to a boy who was named Al-Qasim. Four daughters then followed, named Zainab, Ruqayyah, Umm Kulthum and Fatimah. Abdullah was the last child to be born to Khadijah.

Al-Qasim lived only a few years while Abdullah died before it was time for him to be weaned. Ibrahim on the other hand, lived only 18 months.

All four daughters of the Prophet lived until after Islamic revelations started. They all accepted Islam. The first three, however, died in Madinah, while Fatimah was the only daughter of the Prophet to survive him. She died six months after his death.

 
--------------------------------------------------------------------------------
Adil Salahi teaches Islamic Studies at the Markfield Institute of Higher Education, Leicester, England. After working for the BBC Arabic Service for several years, he worked for the Arabic daily, al-Sharq al-Awsat. He continues to publish a column, "Islam in Perspective", in its sister publication, Arab News, an English daily published in Saudi Arabia. He has produced an English translation of several volumes of Sayyid Qutb's commentary, In the Shade of the Quran (Leicester, Islamic Foundation), as well as several other books on Islamic subjects.

 
Source: islamonline.net

Al Ikha' (Persaudaraan)

Di antara nilai-nilai sosial kemanusiaan yang ditekankan oleh Islam adalah persaudaraan (ukhuwah). Bahwa hendaknya manusia hidup di masyarakat itu saling mencintai dan saling menolong dan diikat oleh perasaan layaknya anak-anak dalam satu keluarga. Mereka saling mencintai, saling memperkuat, sehingga benar-benar terasa bahwa kekuatan saudara adalah kekuatannya, dan kelemahan saudaranya adalah kelemahannya. Dan bahwa sesungguhnya ia akan merasa kecil (tidak berarti) jika sendirian dan dia akan banyak (bernilai) manakala bersama saudara-saudaranya.

 

Karena urgennya permasalahan ini dalam pembinaan masyarakat Islam maka kami akan menjelaskan hal tersebut secara rinci. Seperti kitab, "Al Islam Wal Audha' Al Iqtishadiyah" "Al Islam Wal Manahijil Isytirakiyah," dan "Al Islam Al Muftara 'alaihi," semua karya Syaikh Muhammad Al Ghazali dan lain-lain.

 

Al Qur'an telah menjadikan bahwa hidup bersaudara itu suatu kenikmatan yang terbesar. Allah SWT berfirman:

 

"Dan ingatlah akan kenikmatan Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara." (Ali Imran: 103)

 

Al Qur'an juga menjadikan persaudaraan dalam bermasyarakat di antara orang-orang mukmin sebagai konsekuensi keimanan yang tidak dapat terpisah satu sama lain di antara keduanya. Allah SWT berfirman:

 

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara..." (Al Hujurat: 10)

 

Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman:

 

.".. Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al Anfal: 62-63)

 

Rasulullah SAW bersabda:

 

"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menganiayanya, dan tidak menyerahkannya (kepada musuh)..., janganlah saling menghasud, janganlah saling bermusuhan, dan janganlah saling bertengkar ..., dan jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara."

 

Telah kami jelaskan sebelumnya tentang sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari haditsnya Zaid bin Arqam, bahwa Rasulullah SAW berdoa pada setiap selesai shalat sebagai berikut:

 

"Ya Allah ya Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu serta pemiliknya, saya bersaksi bahwa Engkaulah Allah yang Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Mu. Ya Allah ya Tuhan kami dan tuhan segala sesuatu serta pemiliknya, sesungguhnya aku bersaksi bahwa sesunggahnya Muhammad adalah hamba-Mu dan utusan-Mu. Ya Allah ya Tuhan kami, tuhan segala sesuatu dan pemiliknya, sesungguhnya kami bersaksi bahwa sesungguhnya seluruh hamba(Mu) adalah bersaudara."

 

Dalam doa tersebut, pengakuan prinsip ukhuwwah (bersaudara) diletakkan setelah bersyahadah kepada Allah dengan mengesakan Dia dan bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah sebagai hamba dan rasul-Nya. Dalam ungkapan "Seluruh hamba (Mu) adalah saudara" ada dua makna yang keduanya sama-sama benar, yaitu:

 

Pertama, Sesungguhnya para hamba yang dimaksud di sini adalah seluruh manusia, mereka adalah bersaudara antara yang satu dengan lainnya, dengan alasan bahwa mereka semua putera Adam dan hamba Allah. Ini adalah Ukkuwwah Insaniyah 'Ammah (persaudaraan antar manusia secara umum).

 

Allah SWT telah menyiasati sejumlah Rasul dalam Al Qur'an bahwa mereka itu adalah bersaudara bagi kaumnya, meskipun mereka kufur terhadap risalahnya. Karena adanya sisi persamaan dengan mereka di dalam jenis dan asal mula, sebagaimana firman Allah SWT:

 

"Dan Kami telah mengutus kepada kaum 'Aad saudara mereka, Hud." (Al A'raf: 65)

 

"Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shalih." (Al A'raf: 73)

 

"Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu'aib." (Al A'raf: 85)

 

Kedua, Bahwa sesungguhnya yang dimaksud hamba di sini adalah khusus kaum Muslimin, karena kesamaan mereka dalam satu millah (agama). Mereka bersatu dalam satu aqidah yaitu mentauhidkan Allah, dan kiblat yang satu yaitu Ka'bah di Baitul Haram. Mereka mereka diikat oleh kitab yang satu yaitu Al Qur'an dan Rasul yang satu yaitu Muhammad SAW serta oleh satu Manhaj yaitu Syari'at Islam.

 

Inilah yang disebut Ukhuwwah Diniyah (Islamiyah) yang khusus yang tidak bertentangan dengan yang pertama. Karena tidak saling menafikan antara yang khusus dan yang umum. Hanya saja ukhuwwah diniyah ini memiliki hak-hak yang lebih banyak, sesuai dengan ikatan aqidah dan syari'ah serta pemikiran dan tingkah laku.

 

 

MAHABBAH (RASA CINTA) DAN TINGKATANNYA

 

Di antara unsur-unsur pokok dalam ukhuwwah adalah mahabbah (kecintaan). Adapun tingkatan mahabbah yang paling rendah adalah bersihnya hati (salamush shadr) dari perasaan hasud, membenci, dengki dan sebab-sebab permusuhan dan pertengkaran.

 

Al Qur'an menganggap permusuhan dan saling membenci itu sebagai siksaan yang dijatuhkan (oleh Allah) terhadap orang-orang yang kufur terhadap risalah-Nya dan menyimpang dari ayat-ayat-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT:

 

"Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani, telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selalu mereka kerjakan." (Al Maidah: 14)

 

Al Qur'an telah berbicara tentang khamr dan judi yang keduanya termasuk dosa besar yang mencelakakan dalam pandangan Islam. Sebagai alasan pertama diharamkannya adalah menimbulkan permusuhan dan kebencian dalam masyarakat, betapa pun keduanya berbahaya dari sisi yang lainnya yang juga tidak bisa disembunyikan, Allah SWT berfirman:

 

"Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjan itu). (Al Maidah: 91)

 

Di dalam hadits penyakit-penyakit itu disebut sebagai "Penyakit Ummat (Da'ul Umam). Di kesempatan lain Rasulullah juga menamakannya sebagai "Perusak" (Al Haliqah). Yaitu yang merusak agama, bukan merusak (memotong) rambut, disebabkan bahayanya bagi kesatuan jamaah dan keterkaitannya dengan sisi materi dan moral. Rasulullah SAW bersabda:

 

"Maukah kamu saya tunjukkan amal yang lebih utama derajatnya daripada derajat shalat, puasa dan sedekah? Yaitu memperbaiki hubungan antar dua orang (yang berselisih), sesungguhnya rusaknya hubungan itulah yang merusak (memutuskan)." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

 

"Telah merata kepadamu penyakit ummat terdahulu, "Itulah hasud dan kebencian, sementara kebencian itulah yang merusak, saya tidak mengatakan 'merusak (memotong) rambut' tetapi merusak agama." (HR. Al Bazzar)

 

"Pintu-pintu surga itu dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka diampuni pada tiap hamba yang tidak syirik kepada Allah, kecuali seseorang yang antara dia dengan saudaranya terjadi permusuhan, maka dikatakan, "Lihatlah kedua orang itu!," hingga mereka berdamai, (disampaikan tiga kali)" (HR. Muslim).

 

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:

 

"Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya selama tiga hari, yang apabila saling bertemu maka ia berpaling, dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai dengan ucapan salam." (HR. Bukhari Muslim)

 

"Ada tiga orang yang shalatnya tidak diangkat di atas kepala sejengkal pun, "Seseorang yang mengimami suatu kaum, sedangkan kaum itu membencinya, dan wanita yang diam semalam suntuk sedang suaminya marah ke.padanya, dan dua saudara yang memutus hubungan di antara keduanya." (HR. Ibnu Majah)

 

Sesungguhnya suasana benci dan permusuhan adalah suasana yang busuk yang tidak menyenangkan, saat itulah syetan bisa menjual dagangannya dengan laris, seperti berburuk sangka, mencari-cari kesalahan orang lain, ghibah (membicarakan aib orang lain), mengadu domba, berkata bohong dan mencari serta melaknat, sampai pada tingkatan saling membunuh di antara saudara. Ini adalah suatu bahaya yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW dan dianggap sebagai sisa kejahiliyahan, Nabi SAW bersabda:

 

"Janganlah kamu kembali menjadi kafir setelahku, (yaitu) dengan memukul sebagian di antara kamu terhadap leher yang lain." (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Nabi SAW juga bersabda:

 

"Mencaci maki seorang Muslim itu suatu kefasikan, dan membunuhnya adalah suatu kekufuran." (HR. Bukhari-Muslim)

 

Oleh karena itu memperbaiki hubungan saudara adalah termasuk amal ibadah yang paling mulia. Allah SWT berfirman:

 

"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara dua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (Al Hujuraat: 10)

 

"Bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman." (Al Anfal: 1)

 

"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dan orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma 'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa': 114)

 

Bahkan syari'at telah memberikan bagian tersendiri dari hasil zakat untuk orang-orang yang memiliki hutang dalam memperbaiki hubungan di antara mereka. Untuk membantu mereka agar dapat melakukan kemuliaan ini yang semula dilakukan oleh orang-orang yang berjiwa besar dan memiliki cita-cita yang luhur (tinggi). Maka mereka itulah yang menanggung denda dan hutang para kabilah yang sedang bertengkar. meskipun mereka sendiri tidak memiliki harta secara leluasa.

 

Karena pentingnya memperbaiki hubungan antara dua fihak, maka Rasulullah SAW memberikan rukhsah (keringanan) terhadap orang yang melakukan perbaikan hubungan untuk tidak selalu dalam kejujuran yang sempurna dalam menentukan sikap pada masing-masing dari dua kelompok (pihak). Sehingga ia bisa (dibolehkan) memindahkan sebagian kata-kata sebagaimana dikatakan, yang telah menyalakan api permusuhan dan tidak memadamkannya, maka tidaklah mengapa dengan sedikit memperindah atau sedikit berdiplomasi (tauriyah). Rasulullah SAW bersabda:

 

"Bukanlah pembohong orang yang memperbaiki (mendamaikan) antara dua orang, lalu ia berkata dengan baik atau menambahi lebih baik. (HR. Ahmad)

 

Yang lebih tinggi dari tingkatan salaamatush shadr (bersihnya hati) dari rasa dengki dan permusuhan adalah tingkatan yang diungkapkan dalam hadits shahih sebagai berikut:

 

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri." (HR. Muttafaqun 'Alaih)

 

Berarti dengan demikian maka ia juga membenci segala sesuatu yang menimpa atas saudaranya sebagaimana ia membenci sesuatu itu menimpa dirinya. Maka jika ia senang jika dirinya memperoleh kemakmuran hidup maka ia juga menginginkan demikian itu terhadap orang lain. Dan jika ia menginginkan mendapat kemudahan dalam kehidupan berkeluarga(nya), maka ia juga menginginkan hal itu diperoleh orang lain. Dan jika ia ingin anak-anaknya menjadi cerdas, maka ia juga menginginkan hal yang sama untuk orang lain. Dan jika !a menginginkan untuk tidak disakiti baik ketika berada di rumah atau ketika sedang bepergian, maka begitu pula ia menginginkan kepada seluruh manusia. Dengan demikian ia menempatkan saudaranya seperti dirinya dalam segala sesuatu yang ia cintai dan ia benci.

 

 

DERAJAD ITSAR

 

Ada derajat (tingkatan) yang lebih tinggi dari salamatush shadr dan rasa cinta yaitu tingkatan "Itsar." Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya atas dirinya dalam segala sesuatu yang ia cintai. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkan saudaranya, ia rela haus untuk menyegarkan saudaranya, berjaga demi menidurkan saudaranya, ia bersungguh-sungguh untuk mengistirahatkan saudaranya, ia rela untuk ditembus peluru dadanya untuk menebus saudaranya.

 

Al Qur'an telah mengemukakan kepada kita gambaran yang terang tentang masyarakat Islam di Madinah yang nampak di dalamnya makna itsar dan pengorbanan, tidak pelit dan tidak bakhil. Allah berfirman:

 

"Orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Al Hasyr: 9)

 

Di dalam Sunnah (hadits) kita dapatkan gambaran lain sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Sa'ad bin Rabbi' telah menawarkan kepada Abdur Rahman bin Auf setelah keduanya dipersaudarakan oleh Nabi SAW untuk bersedia diberi separuh dari hartanya, salah satu dari rumahnya dan salah satu dari isterinya untuk dicerai, lalu disuruh menikahinya. Maka Abdurahman bin Auf berkata kepada Sa'ad bin Rabi' "Semoga Allah memberkahi keluargamu, semoga Allah memberkahi rumahmu, dan semoga Allah memberkahi hartamu, sesungguhnya aku adalah seorang pedagang, untuk itu tunjukilah aku di mana pasar."

 

Ini gambaran itsar yang langka dan hampir tidak akan kita dapatkan di masa kini, yang kemudian dibalas dengan sikap 'iffah (kehati-hatian, yang mulia dan bijaksana. Keduanya menampilkan contoh ideal sikap masyarakat Islam yang dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah, yang senantiasa kita idam-idamkan sebagai bentuk ideal sebuah masyarakat.

 

Islam menginginkan dengan sangat agar mahabbah dan ukhuwwah di antara manusia seluruhnya itu bisa merata di kalangan bangsa-bangsa antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Yang tidak dipecah belah dengan perbedaan unsur, warna bahasa dan iklim atau negara. Sehingga tidak ada kesempatan untuk bertikai atau saling dengki, meskipun berbeda-beda dalam harta dan kedudukannya, karena rezeki itu ketentuan Allah SWT. Merata di antara pemerintah dan rakyat, sehingga tidak ada tempat untuk kesombongan pemerintah terhadap rakyat, karena sesungguhnya hukumah (pemerintah) adalah wakil atau pelayan ummat. Dan tidak ada tempat untuk kebencian rakyat kepada pemerintah selama ia berbuat kebenaran dan melaksanakan kewajibannya. Rasulullah SAW bersabda:

 

"Sebaik-baik pemimpin kamu adalah orang-orang yang kamu mencintai mereka dan mereka mencintai kamu, kamu mendoakan mereka dan mereka mendoakan kamu." (HR. Muslim)

 

 

MENYELARASKAN TEORI DENGAN PELAKSANAAN

 

Islam tidak suka jika dakwahnya itu hanya semata-mata pemikiran (konsep) di kepala saja, atau impian di benak para da'i, akan tetapi Islam menyelaraskan antara pemikiran (teori) dengan pelaksanaan, dan antara konsep dengan penerapan. Oleh karena itu Islam mengajak kita untuk melaksanakan sejumlah syi'ar, adab-adab kebiasaan yang dapat memperkuat ikatan mahabbah di antara kita manusia.

 

Di antara adab itu adalah menyebarkan ucapan salam setiap bertemu antara yang satu dengan yang lainnya. Inilah yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:

 

"Demi Dzat yang diriku berada di Tangan-Nya, kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai, maukah kamu saya tunjukkan sesuatu yang apabila kamu melakukannya kamu akan saling mencintai? Sebarkan ucapan salam di antara kamu!" (HR. Muslim).

 

Di antaranya lagi adalah bermujamalah (berwajah ceria) dalam menyambut datangnya nikmat, berta'ziah ketika ada musibah, menjenguk orang sakit dan mendoakan orang yang bersin.

 

Kita juga dianjurkan untuk saling memberi hadiah satu sama lain dalam acara dan peristiwa yang baik, sebagaimana tersebut dalam hadits:

 

"(Hendaklah) kamu saling memberi hadiah, maka akan saling mencintai." (HR. Abu Ya'laa)

 

Dalam rangka memupuk rasa cinta kasih bisa juga melalui pertemuan-pertemuan di mana kita bisa mengenal wajah-wajah dan saling berjabat tangan, inilah yang disyari'atkan oleh Islam melalui kewajiban shalat berjamaah, shalat Jum'at dan shalat dua Hari Raya.

 

Islam telah mengharamkan kerusakan akhlaq dan sosial yang dapat memutuskan ikatan mahabbah dan mawaddah di antara manusia. Al Qur'an Al Karim menetapkan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, kemudian dilanjutkan dengan larangan terhadap sejumlah kebiasaan yang buruk yang dapat meretakkan keutuhan ukhuwwah dan yang merobohkan sendi-sendinya. Seperti menghina dan mencela, memanggil dengan sebutan yang tidak menyenangkan, mencari-cari kesalahan orang lain, mencari aurat manusia, berburuk sangka kepada manusia dan ghibah (menggunjing). Sebagaimana firman Allah SWT:

 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lain karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang burak. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka ialah orang-orang yang zhalim. Hai orang-orang yang beriman, Jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangla itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (Al Hujuraat: 11-12)

 

 

PERSATUAN ADALAH BUAH PERSAUDARAAN

 

Di antara buah dari ukhuwwah adalah "Al Wahdah" (bersatu) sebagai lawan dari kata "Al Firqah," yang artinya berpecah belah.

 

Masyarakat Islam yang bersaudara adalah masyarakat yang satu dalam masalah aqidah, ibadah, akhlaq, arah pemikiran, perasaan, perilaku dan tata kehidupan, tradisi sosial nilai-nilai kemanusiaan, dan dasar-dasar hukumnya.

 

Masyarakat Islam itu satu dalam ahdaf (sasaran)-nya yaitu yang menghubungkan bumi dengan langit, dunia dan akhirat, makhluq dengan khaliqnya. Sama dalam asas-asas manhajnya, yaitu yang menggabung antara idealita dan realita, antara tsabat (yang konstan) dengan tathawwur (fleksibel) dan antara berpegang pada warisan khasanahnya dengan daya kreatifitas dan kemodernan.

 

Masyarakat Islam itu satu dalam referensinya (rujukan, sumber hukum), sekaligus sebagai sumber hidayah, itulah Al Qur'an Al Karim dan Sunnah Al Muthahharah (yang suci). Satu dalam idolanya yaitu Rasulullah SAW sebagai uswah hasanah. Mereka adalah masyarakat yang beriman kepada Rabb yang satu, kitab yang satu, rasul yang satu, dan menghadap kiblat yang satu, dengan ibadah yang satu dan berhakim dalam memutuskan segala persoalan pada syari'at yang satu. Wala' (loyalitas)-nya pun adalah wala' yang satu yaitu wala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman. Hanya karena Allah ia cinta, karena Allah ia benci, karena Allah ia mengikat hubungan dan karena Allah pula ia memutuskan hubungan. Allah SWT berfirman:

 

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka É" (Al Mujaadilah: 22)

 

Tidak sepantasnya masyarakat Islam itu berpecah belah seperti masyarakat lainnya yang dipicu oleh fanatisme golongan, ras, warna kulit, tanah air (asal daerah), bahasa, klas sosial, madzhab atau yang lainnya yang dapat merongrong persatuan.

 

Ukhuwwah Islamiyah berada di atas segala macam ashabiyah (fanatisme) apa pun nama dan bentuknya. Rasulullah SAW sangat anti terhadap segala fanatisme seperti ini, sebagaimana dalam sabdanya:

 

"Bukan termasuk ummatku orang yang mengajak pada ashabiyah, dan bukan termasuk ummatku orang yang berperang atas dasar ashabiyah, dan bukan termasuk ummatku orang yang mati atas dasar ashabiyah." (HR. Abu Dawud)

 

Al Qur'an memperingatkan akan bahaya rekayasa yang dihembuskan oleh orang-orang non nuslim yang ingin memecah belah ummat Islam dan memporak porandakan persatuan mereka. Sebagaimana hal seperti ini pernah dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap kaum Muslimin dari suku Aus dan Khazraj setelah dipersatukan oleh Allah dalam Islam. Allah berfirman:

 

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dan orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. Bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu, Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhuya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan (memegang teguh) Islam. Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamathan kamu dari padanya, Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat kepadamu agar kamu mendapat petunjuk." (Ali Imran: 100-103)

 

Kemudian Allah SWT memperingatkan kepada kita agar jangan bercerai-berai dan berselisih, sebagaimana firman-Nya:

 

"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (Ali 'Imran: 105)

 

Antara ayat yang memerintahkan untuk berpegang teguh pada tali Allah dengan ayat yang melarang bercerai berai dan berselisih disebutkan ayat yang mewajibkan ummat untuk berda'wah dan beramar ma'ruf dan nahi munkar sebagai berikut:

 

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Ali 'Imran: 104)

 

Ini menunjukkan bahwa yang mempersatukan ummat dan yang mengumpulkan (merajut) keping-keping ukhuwah di antara mereka adalah adanya manhaj yang jadi pegangan dan rujukan ummat. Itulah tali Allah (Islam dan Al Qur'an) dan risalah yang sama yang diperjuangkan dan menjadi pusat perhatiannya. Itulah dakwah ke arah kebajikan, beramar ma ruf dan nahi munkar.

 

Tetapi apabila ummat itu bermalasan untuk memperjuangkan risalahnya atau kehilangan manhaj maka jalan menuju persatuan itu akan tertutup dan mereka bercerai berai. Ada yang ke kanan dan ada yang ke kiri, dan syetan akan menyeretnya ke timur dan ke barat. Inilah yang diperingatkan oleh Al Qur'an:

 

"Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu (dapat) mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahlan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (Al An'am: 153)

 

Persatuan ummat yang diwajibkan oleh Islam bukan berarti mengingkari adanya heterogenitas (keberagaman) yang disebabkan adanya perbedaan lingkungan, adat istiadat, latar belakang budaya yang beraneka ragam serta pengaruh tingkat ilmu pengetahuan dan intelektualitasnya. Ini justru akan memperkaya khasanah budaya dalam kerangka persatuan. Sebagaimana beragamnya bakat, kecenderungan (selera). pemikiran dan spesialisasi dalam satu keluarga, atau beragamnya bunga-bunga dan buah-buahan di dalam suatu kebun.

 

"Yang disirami dengan air yang sama. Kami (Allah) melebihkan sebagian tanam-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya." (Ar-Ra'du: 4)

 

Di antara hal yang penting untuk diperhatikan dalam Islam ini adalah sahnya ijtthad yang beragam, sepanjang dia masih dalam kerangka kaidah-kaidah pokok dan nash-nash yang qath'i dan disepakati. Maka tidak boleh seorang mujtahid mengingkari mujtahid yang lainnya, meski ada perbedaan dalam hasilnya. Karena tiap-tiap mujtahid itu memiliki arah berbeda yang masing-masing mendapat pahala, benar atau salah, selama ia termasuk ahli berijtihad dengan segala syarat dan kriterianya. Adapun perbedaan pendapat tidak boleh menjadi penyebab perpecahan atau permusuhan, karena para sahabat dan tabi'in juga berselisih dalam berbagai persoalan, dan hal itu tidak membuat mereka berpecah belah, bahkan mereka bersikap tasamuh (toleransi) dan saling mendoakan satu sama lain.

 

Di antara yang bisa meringankan khilaf (perselisihan pendapat, adalah adanya keputusan imam atau hakim. Dia menjadi keputusan akhir dalam masalah khilafiyah, sehingga itu bisa menghilangkan perselisihan dan pertengkaran dalam sisi pelaksanaan.

 

 

TA'AWUN, TANAASUR DAN TARAAHUM

 

Ta'awun (saling tolong menolong), tanaashur (saling mendukung) dan taraahum (saling berkasih sayang) adalah merupakan buah dari ukhuwah. Karena apalah artinya berukhuwah jika kamu tidak membantu saudaramu ketika memerlukan dan menolongnya ketika dia ditimpa oleh cobaan, serta belas kasihan kepadanya ketika ia lemah.

 

Rasulullah SAW telah menggambarkan tuiuan saling tolong menolong dan keterikatan antara kaum Muslimin dalam bermasyarakat antara yang satu dengan lain dengan gambaran yang mantap. Sebagaimana dalam sabdanya:

 

"Mukmin yang satu dengan yang lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. (Rasulullah SAW sambil memasukkan jari-jari tangan ke sela jari jari lainnya) (HR. Muttafaqun 'alaih)

 

Satu batu merah tentu saja lemah, meskipun terlihat kuat. Dan seribu batu bata yang berserakan (tidak teratur), tidak mampu berbuat apa-apa yang tidak bisa berbentuk bangunan. Akan terbentuk bangunan yang kuat manakala batu bata itu disusun dengan teratur dalam susunan yang rapi dan kokoh sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketika itulah akan terbentuk dari batu-batu tersebut dinding yang kokoh dan dari dinding-dinding itu akan terbentuk rumah yang kuat pula, yang tidak mudah dirobohkan oleh tangan-tangan yang merusak.

 

Rasulullah SAW dalam hadits lainnya juga menggambarkan keterikatan masyarakat Islam antara yang satu dengan yang lainnya dalam bentuk cinta dan kasih sayang sebagai berikut:

 

"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam (menjalin) cinta dan kasih sayang di antara mereka bagaikan tubuh yang satu, apabila ada anggota (tubuh) yang merasa sakit, maka seluruh anggota yang lainnya merasa demam dan tidak bisa tidur." (HR. Muslim)

 

Anggota tubuh yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan dan tidak bisa terpisah serta tidak akan bisa hidup sendiri-sendiri. Maka tidak bisa terpisah antara alat pernafasan dengan alat pencernaan, atau keduanya dengan tekanan darah. Masing-masing saling menyempurnakan satu dengan yang lainnya. Maka dengan kerjasama antar bagian tubuh dan saling membantu, seluruhnya akan hidup dan akan terus berkembang dan bisa berperan aktif.

 

Rasulullah SAW juga bersabda:

 

"Orang-orang Muslim itu darahnya saling menyuplai, yang lemah di antara mereka akan berusaha membebaskan tanggungannya dan yang kuat di antara mereka berusaha menyelamatkan yang lemah, mereka adalah satu tangan (kekuatan) untuk menghadapi pihak-pihak selain mereka (musuh-musuh mereka), yang kuat membantu yang lemah dan yang cepat menolong yang lambat." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

 

Rasulullah SAW juga memasukkan unsur (pemahaman) baru dalam menolong Muslim terhadap Muslim lainnya, yaitu dengan sabdanya:

 

"Tolonglah saudaramu, baik yang berbuat zhalim maupun yang dizhalimi," Nabi ditanya, "Kalau yang dizhalimi kami bisa menolong, bagaimana dengan orang yang menzhalimi wahai Rasulullah? Nabi SAW bersabda, "kamu pegang kedua tangannya atau kamu cegah dia dan kezhaliman, itulah cara kita menolongnya." (HR. Bukhari)

 

Al Qur'an Al Karim mewajibkan saling menolong dan memerintahkannya dengan syarat dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Ia mengharamkan dan melarang saling menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan, Allah SWT berfirman:

 

"Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Al Maidaah: 2)

 

Al Qur'an juga memerintahkan agar orang-orang yang benman antara sebagian dengan sebagian lainnya saling berwalat (mendukung), itulah salah satu konsekuensi keimanan, sebagaimana dalam firman Allah SWT:

 

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perernpuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf mencegah dari yang munkar." (At-Taubah: 71)

 

Ini sebagai kebalikan dari sifat-sifat orang munafik yang juga berbuat demikian, sebagaimana firman Allah SWT:

 

"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan melarang berbuat yang ma'ruf." (At Taubah: 67)

 

Sebagaimana dilakukan juga oleh para sahabat, Allah SWT berfirman tentang mereka sebagai berikut:

 

"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (Al Fath: 29)

 

Maksud dari ayat di atas adalah agar yang kuat itu membantu yang lemah, yang kaya mengulurkan tangan kepada yang miskin. Hendaknya seorang yang alim mengajari yang bodoh, yang tua mengasihi yang muda, begitu pun yang muda menghormati yang tua, dan hendaknya yang bodoh itu mengetahui kewajibannya terhadap yang alim, dan hendaknya seluruh kaum Muslimin berada dalan satu shaf untuk menghadapi tantangan dan konspirasi (persekongkolan) musuh baik dalam keadaan perang maupun dalam keadaan damai. Allah SWT berfirman:

 

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam keadaan berbaris (bershaf-shaf), seakan-akan mereka bagaikan bangunan yang tersusun kokoh."(As-Shaf: 4)

 

 

KISAH-KISAH TA'AWUN DALAM AL QUR'AN

 

Di antaranya adalah bentuk ta'awun antara Musa dengan saudaranya Harun. Bermula ketika Musa memohon kepada Allah agar Harun membantunya dalam menyampaikan risalah. Allah berfirman:

 

"Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku, supaya kami banyak bertasbih kepada Engkau dan mengingat Engkau. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Melihat (keadaan) kami." (Thaaha: 29-35)

 

Kemudian jawaban Allah atas permohonan Musa tersebut dimuat dalam surat Al Qashash sebagai berikut:

 

Allah berfirman, "Kami akan membantumu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepadamu berdua kekuasaan yang besar." (Al Qashash: 35)

 

Demikianlah Harun membantu saudaranya Musa ketika sedang di rumah dan menggantikan kedudukannya ketika Musa sedang pergi.

 

Contoh ta'awun (tolong menolong) yang lain adalah apa yang dikisahkan oleh Al Qur'an tentang pembuatan bendungan raksasa Zulqarnain untuk menghindari serangan Ya'juj dan Ma'juj yang merusak di bumi dan tolong-menolongnya hakim (pemimpin) yang shalih dengan rakyatnya yang ketakutan menghadapi amukan makhluq yang merusak. Allah SWT berfirman:

 

"Mereka berkata, "Hai Zulqarnain, sesungguhnya Ya'juj dan Ma'juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka? Zulqarnain berkata, "Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka berilah aku potongan-potongan besi "Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulqarnain "Tiuplah (api itu)." Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata, "Berilah aku tembaga yang (mendidih) agar kutuangkan di atas besi panas itu." Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melobanginya." (Al Kahfi: 94-97)

 

 

TAKAFUL DI BIDANG MATERI DAN MORAL

 

Di antara bentuk ta'awun, taraahum dan tanaashur adalah takaful (saling menanggung) di antara anggota masyarakat Islam. Baik takaful di bidang materi dan moral, ekonomi dan politik, militer dan sipil, sosiai dan budaya.

 

Takaful itu dimulai dengan yang mempunyai hubungan kerabat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya, sebagaimana hal itu dijelaskan secara rinci dalam aturan nafkah menurut syariat Islam. Maka keluarga yang kaya memberikan infaq kepada keluarga yang miskin sesuai dengan syarat-syarat dan hukum-hukum yang dijelaskan di dalam fiqh Islam, sebagaimana firman Allah SWT:

 

"Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (dari pada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al Anfal: 75)

 

Kemudian lingkup takaful ini menjadi melebar ke tetangga dan penghuni kampung, sesuai dengan hak tetangga yang telah ditekankan oleh Islam. Di dalam hadits disebutkan:

 

"Bukanlah termasuk orang beriman orang yang semalaman ia kenyang, sedang tetangga di sebelahnya kelaparan." (HR. Thabrani)

 

Dalam hadits lainnya disebutkan:

 

"Siapa saja penduduk di sekitar rumah jika ada di antara mereka yang kelaparan maka tanggungan Allah dan Rasul-Nya akan terlepas dari mereka." (HR. Ahmad)

 

Kemudian wilayah takaful itu menjadi semakin lebar dan meluas sampai satu desa atau lebih luas dari itu, yaitu melalui zakat yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya agar diambil dari orang-orang kaya setiap daerah untuk diberikan kepada fakir miskin daerah tersebut. Dengan demikian maka bisa dilakukan sesuai dengan pembagian wilayah. Berbeda dengan yang dilakukan oleh peradaban masa lalu sebelum Islam di mana pajak itu diambil dari para petani dan pengusaha daerah atau perkampungan yang cukup jauh untuk dibagi dikota-kota besar, terutama ibukota tempat tinggalnya seorang raja atau imbratur (imperium). Kemudian semakin bertambah luas wilayah takaful itu sampai merata seluruh masyarakat.

 

Sejak munculnya fajar dakwah Islam di Mekkah, ketika ummat Islani masih sedikit jumlahnya dan mereka tertindas, tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan, Al Qur'an sudah menyeru dengan kuat untuk bertakaful (saling menanggung). Yaitu dengan menjadikan anggota masyarakat seperti satu keluarga, yaitu orang yang kaya menanggung orang yang fakir.

 

Al Qur'an tidak memandang demikian itu sebagai Sunnah agama yang hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki derajat iman dan ihsan yang tinggi, sedangkan selain mereka tidak dituntut, melainkan Al Qur'an menjadikan hal itu suatu permasalahan yang asasi dari pilar-pilar agama, di mana tidak akan memperoleh ridha Allah siapa yang tidak melakukannya dan tidak akan selamat dari adzab-Nya orang yang meninggalkannya.

 

Bacalah firman Allah SWT dalam Surat Makkiyah berikut ini:

 

"Maka tidakkah sebaiknya (dengan harta itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir. Dan dia termasuk orang orang yang beriman dan saling berpesan untuk berkasih sayang ...." (Al Balad: 11-17)

 

"Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka saling bertanya tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin." (Al Muddatstsir: 34-44)

 

Tempat tinggal mereka di neraka, karena mereka telah menyia-nyiakan hak Allah dan hak-hak hamba-Nya, yaitu dengan menelantarkan shalat dan tidak memberi makan orang miskin.

 

Memberi makan orang miskin adalah suatu gambaran tentang kepentingan dan kebutuhan mereka secara keseluruhan. Tidak berarti bahwa kita memberi makan orang miskin sementara dia kita biarkan terkatung-katung tanpa tempat tinggal atau telanjang tanpa pakaian atau sakit tanpa ada yang mengobati.

 

Al Qur'an tidak hanya cukup mewajibkan memberi makan orang miskin, tetapi lebih dari itu Al Qur'an mewajibkan menyeru untuk memberi makan orang miskin dan menghimbau untuk memperhatikannya dan menganggap bahwa mengabaikan hal itu termasuk tanda kesombongan dan dusta terhadap agama lain, Allah SWT berfirman:

 

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin!" (Al Ma'un: 1-3)

 

Kemudian Al Qur'an menjadikan sikap di atas sebagai kufur kepada Allah sehingga menjadi sebab datangnya adzab yang pedih dan mereka menghuni neraka Jahim. Maka Allah berfirman tentang orang-orang golongan kiri, yaitu orang-orang yang dicelakakan oleh harta dan kekuasaannya, maka semua itu tidak bisa mencukupi di sisi Allah SWT. Allah berfirman:

 

(Allah berfirman): "Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta." (Al Haqqah: 30-33)

 

Kemudian Al Qur'an menyebutkan sebab-sebab hukuman yang berat. Allah berfirman:

 

"Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Maha Besar. Dan juga tidak mendorong (orang lain) untuk mernberi makan orang miskin." (Al Haqqah: 33-34)

 

Lebih dari itu Al Qur'an mewajibkan bahwa di dalam harta itu ada hak yang telah ditentukan, bukan sedekah Sunnah, bukan kebajikan secara sukarela siapa yang ingin maka mengeluarkan dan siapa yang ingin maka ia meninggalkannya. Bahkan merupakan hak atau hutang di pundak orang-orang yang mukallaf sebagai kewajiban yang pasti dan bukan tidak pasti. Sebagaimana dalam firman Allah SWT:

 

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin tidak mendapat bagian." (Adz Dzariyaat: 19)

 

"Hai orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta)" (Al Ma'arij: 24-25)

 

Berbicara tentang tanam-tanaman dan buah-buahan serta kebun-kebun yang beruas-ruas dan yang tidak beruas-ruas, Allah SWT berfirman:

 

"Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya)." (Al An'am: 141)

 

Yang dimaksud "Hak" di sini adalah zakat yang telah diwajibkan di Mekkah yang belum ada ketentuan batas nishab dan rinciannya.

 

Ini semua di dalam Al Qur'an Makky. Ketika kaum Muslimin memiliki daulah dan pemerintahan, maka nishab zakat dan ukurannya ditentukan dengan jelas dan dikirimlah para utusan untuk mengumpulkannya dari orang yang berkewajiban untuk mengeluarkannya, kemudian diberikan orang yang berhak menerimanya. Mereka itulah yang oleh Al Qur'an dinamakan "Al'Amiliina'Alaihaa" (para'amil) dan mereka diberi bagian tersendiri dari hasil zakat untuk menjamin penarikan dan pembagiannya. Dan Islam telah meletakkan kewajiban harta ini ke posisi kewajiban moral dan hukum sehingga dimasukkan sebagai rukun Islam yang ketiga. Zakat wajib dipungut, bahkan kalau perlu secara paksa jika tidak diberikan dengan kesadaran. Atau bila perlu tidak tanggung-tanggung untuk memerangi orangorang yang tidak mau mengeluarkannya padahal mereka mampu mengeluarkan zakat.

 

Takaful materi ini bukanlah merupakan segala-galanya yang dituntut oleh Islam dalam bidang ini. Tetapi di sana ada bentuk-bentuk lainnya dari takaful, sebagaimana disebutkan oleh seorang da'i, Dr. Mushthafa As-Siba'i (semoga Allah merahmatinya). Beliau membagi takaful itu menjadi sepuluh macam, yaitu: takaful adabi (moral), ilmi (keilmuan), siyasi (politik), difa'i (pertahanan), jina'i (perdata), akhlaqi, iqtishadi (ekonomi), 'ibadi (peribadatan), hadhari (peradaban) dan ma'asyi (kehidupan/pencaharian) atau yang sekarang dikenal dengan istilah "Takaful Ittima'l" (dana sosial).

 

 

UKHUWAH ITU MELIPUTI SELURUH GOLONGAN, BUKAN KASTA

 

Ukhuwah (persaudaraan) dalam Islam meliputi seluruh golongan masyarakat, maka di sana tidak ada segolongan manusia lebih tinggi daripada segolongan yang lainnya. Tidak boleh harta, kedudukan, nasab atau status sosial atau apa pun menjadi penyebab sombongnya sebagian manusia atas sebagian yang lain.

 

Seorang hakim (pemerintah) adalah saudara rakyat, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:

 

"Sebaik-baik para pemimpin kamu adalah orang-orang yang kamu sukai dan mereka menyukai kamu, kamu selalu mendoakan mereka dan mereka pun selalu mendoakanmu, dan seburuk-buruk para pemimpinmu adalah orangorang yang kamu benci dan mereka juga membencimu, yang kamu laknat dan mereka melaknat kamu." (HR. Muslim)

 

Sayyid (juragan) adalah saudara bagi hamba sahayanya, meskipun kondisi khusus kadang memaksa sahayanya untuk berada di bawah kekuasaannya. Dalam hadits shahih Nabi bersabda:

 

"Saudara-saudara kamu (para pembantumu), Allah telah menjadikan mereka berada di bawah kekuasaanmu, jika Allah berkehendak maka akan menjadikan kamu di bawah kekuasaan mereka, maka barang siapa saudaranya berada di bawah kekuasaannya maka hendaklah memberi makan kepadanya sebagaimana ia makan, memberi pakaian kepadanya sebagaimana ia berpakaian, dan janganlah kamu memaksa mereka untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang mereka tidak mampu, dan jika kamu memaksa mereka juga, maka bantulah mereka itu." (HR.Muttafaqun 'Alaih)

 

Para aghniya', fuqara', buruh, karyawan, orang-orang yang disewa semuanya adalah bersaudara antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. Maka tidak ada peluang (kesempatan) bagi mereka dalam naungan ajaran Islam- untuk terjadinya konflik sosial atau dendam golongan.

 

Tidak ada di dalam masyarakat Islam kasta-kasta, sebagaimana hal itu dikenal dalam masyarakat Barat pada abad pertengahan. Di mana dikenal bahwa golongan cendikiawan dan para penunggang kuda, para uskup dan lainnya itulah yang berhak mewarisi untuk menentukan nilai, tradisi dan hukum yang berlaku.

 

Sampai hari ini masih ada sebagian bangsa di mana kelompok tertentu berhak untuk menentukan dan mengendalikan garis ideologi bangsa tersebut, hukum-hukumnya serta sistem sosial dalam kehidupan masyarakatnya. Misalnya negara India.

 

Di dalam Islam memang ada orang-orang kaya, akan tetapi mereka itu tidak membentuk kelompok tersendiri yang mewariskan kekayaannya Mereka adalah individu-individu yang biasa seperti lainnya, karena si kaya setiap saat bisa saja menjadi miskin, dan si miskin bisa juga tiba-tiba menjadi kaya. Allah SWT berfirman:

 

"Sesungguhnya bersama kesulitan pasti ada kemudahan." (Al Insyirah:5)

 

Di dalam Islam memang ada ulama, tetapi mereka itu tidak membentuk golongan yang mewariskan tugas tersebut. Melainkan bahwa tugas itu terbuka untuk siapa saja yang berhasil memperoleh keahlian di bidang keilmuan dan studi. Dia bukan merupakan tugas kependetaan seperti yang dilakukan oleh para pendeta dan uskup dalam agama lain, tetapi merupakan tugas mengajar, dakwah dan memberi fatwa. Mereka adalah ulama bukan pendeta.

 

Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya SAW sebagai berikut:

 

"Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al Ghasyiyah: 21-22)

 

"Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Qur'an orang yang takut kepada ancaman-Ku." (Qaaf: 45)

 

Maka bagaimana dengan pewarisnya para ulama. Sesungguhnya mereka itu bukanlah yang menguasai atau memaksa manusia, tetapi mereka adalah pengajar dan pemberi peringatan.

 

 

 

Sumber: DR. Yusuf Al-Qardhawi. Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah Cetakan Pertama Januari 1997 Citra Islami Press

Pemikiran Salafi

Yang dimaksud dengan "Pemikiran Salafi" di sini ialah kerangka berpikir (manhaj fikri) yang tercermin dalam pemahaman generasi terbaik dari ummat ini. Yakni para Sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia, dengan mempedomani hidayah Al-Qur'an dan tuntunan Nabi SAW.

 

Kriteria Manhaj Salafi yang Benar

 

Yaitu suatu manhaj yang secara global berpijak pada prinsip berikut :

 

v  Berpegang pada nash-nash yang ma'shum (suci), bukan kepada pendapat para ahli atau tokoh.

v  Mengembalikan masalah-masalah "mutasyabihat" (yang kurang jelas) kepada masalah "muhkamat" (yang pasti dan tegas). Dan mengembalikan masalah yang zhanni kepada yang qath'i.

v  Memahami kasus-kasus furu' (kecil) dan juz'i (tidak prinsipil), dalam kerangka prinsip dan masalah fundamental.

v  Menyerukan "Ijtihad" dan pembaruan. Memerangi "Taqlid" dan kebekuan.

v  Mengajak untuk ber-iltizam (memegang teguh) akhlak Islamiah, bukan meniru trend.

v  Dalam masalah fiqh, berorientasi pada "kemudahan" bukan "mempersulit".

v  Dalam hal bimbingan dan penyuluhan, lebih memberikan motivasi, bukan menakut-nakuti.

v  Dalam bidang aqidah, lebih menekankan penanaman keyakinan, bukan dengan perdebatan.

v  Dalam masalah Ibadah, lebih mementingkan jiwa ibadah, bukan formalitasnya.

v  Menekankan sikap "ittiba'" (mengikuti) dalam masalah agama. Dan menanamkan semangat "ikhtira'" (kreasi dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi.

 

Inilah inti "manhaj salafi" yang merupakan khas mereka. Dengan manhaj inilah dibinanya generasi Islam terbaik, dari segi teori dan praktek. Sehingga mereka mendapat pujian langsung dari Allah di dalam Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi serta dibuktikan kebenarannya oleh sejarah. Merekalah yang telah berhasil mentransfer Al-Qur'an kepada generasi sesudah mereka. Menghafal Sunnah. Mempelopori berbagai kemenangan (futuh). Menyebarluaskan keadilan dan keluhuran (ihsan). Mendirikan "negara ilmu dan Iman". Membangun peradaban robbani yang manusiawi, bermoral dan mendunia. Sampai sekarang masih tercatat dalam sejarah.

 

Citra "Salafiah" Dirusak oleh Pihak yang Pro dan Kontra

 

Istilah "Salafiah" telah dirusak citranya oleh kalangan yang pro dan kontra terhadap "salafiah". Orang-orang yang pro-salafiah - baik yang sementara ini dianggap orang dan menamakan dirinya demikian, atau yang sebagian besar mereka benar-benar salafiyah - telah membatasinya dalam skop formalitas dan kontroversial saja, seperti masalah-masalah tertentu dalam Ilmu Kalam, Ilmu Fiqh atau Ilmu Tasawuf. Mereka sangat keras dan garang terhadap orang lain yang berbeda pendapat dengan mereka dalam masalah-masalah kecil dan tidak prinsipil ini. Sehingga memberi kesan bagi sementara orang bahwa manhaj Salaf adalah metoda "debat" dan "polemik", bukan manhaj konstruktif dan praktis. Dan juga mengesankan bahwa yang dimaksud dengan "Salafiah" ialah mempersoalkan yang kecil-kecil dengan mengorbankan hal-hal yang prinsipil. Mempermasalahkan khilafiah dengan mengabaikan masalah-masalah yang disepakati. Mementingkan formalitas dan kulit dengan melupakan inti dan jiwa.

 

Sedangkan pihak yang kontra-salafiah menuduh faham ini "terbelakang", senantiasa menoleh ke belakang, tidak pernah menatap ke depan. Faham Salafiah, menurut mereka, tidak menaruh perhatian terhadap masa kini dan masa depan. Sangat fanatis terhadap pendapat sendiri, tidak mau mendengar suara orang lain. Salafiah identik dengan anti pembaruan, mematikan kreatifitas dan daya cipta. Serta tidak mengenal moderat dan pertengahan.

 

Sebenarnya tuduhan-tuduhan ini merusak citra salafiah yang hakiki dan penyeru-penyerunya yang asli. Barangkali tokoh yang paling menonjol dalam mendakwahkan "salafiah" dan membelanya mati-matian pda masa lampau ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah beserta muridnya Imam Ibnul-Qoyyim. Mereka inilah orang yang paling pantas mewakili gerakan"pembaruan Islam" pada masa mereka. Karena pembaruan yang mereka lakukan benar-benar mencakup seluruh disiplin ilmu Islam.

 

Mereka telah menumpas faham "taqlid", "fanatisme madzhab" fiqh dan ilmu kalam yang sempat mendominasi dan mengekang pemikiran Islam selama beberapa abad. Namun, di samping kegarangan mereka dalam membasmi "ashobiyah madzhabiyah" ini, mereka tetap menghargai para Imam Madzhab dan memberikan hak-hak mereka untuk dihormati. Hal itu jelas terlihat dalam risalah "Raf'l - malaam 'anil - A'immatil A'lam" karya Ibnu Taimiyah.

 

Demikian gencar serangan mereka terhadap "tasawuf" karena penyimpangan-penyimpangan pemikiran dan aqidah yang menyebar di dalamnya. Khususnya di tangan pendiri madzhab "Al-Hulul Wal-Ittihad" (penyatuan). Dan penyelewengan perilaku yang dilakukan para orang jahil dan yang menyalahgunakan "tasawuf" untuk kepentingan pribadinya. Namun, mereka menyadari tasawuf yang benar (shahih). Mereka memuji para pemuka tasawuf yang ikhlas dan robbani. Bahkan dalam bidang ini, mereka meninggalkan warisan yang sangat berharga, yang tertuang dalam dua jilid dari "Majmu' Fatawa" karya besar Imam Ibnu Taimiyah. Demikian pula dalam beberapa karangan Ibnu-Qoyyim. Yang termasyhur ialah "Madarijus Salikin syarah Manazil As-Sairin ila Maqomaat Iyyaka Na'budu wa Iyyaka Nasta'in", dalam tiga jilid.

 

Mengikut Manhaj Salaf Bukan Sekedar Ucapan Mereka

 

Yang pelu saya tekankan di sini, mengikut manhaj salaf, tidaklah berarti sekedar ucapan-ucapan mereka dalam masalah-masalah kecil tertentu. Adalah suatu hal y ang mungkin terjadi, anda mengambil pendapat-pendapat salaf dalam masalah yang juz'i (kecil), namun pada hakikatnya anda meninggalkan manhaj mereka yang universal, integral dan seimbang. Sebagaimana juga mungkin, anda memegang teguh manhaj mereka yang kulli (universal), jiwa dan tujuan-tujuannya, walaupun anda menyalahi sebagian pendapat dan ijtihad mereka.

 

Inilah sikap saya pribadi terhadap kedua Imam tersebut, yakni Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnul-Qoyyim. Saya sangat menghargai manhaj mereka secara global dan memahaminya. Namun, ini tidak berarti bahwa saya harus mengambil semua pendapat mereka. Jika saya melakukan hal itu berarti saya telah terperangkap dalam "taqlid" yang baru. Dan berarti telah melanggar manhaj yang mereka pegang dan perjuangkan sehingga mereka disiksa karenanya. Yaitu manhaj "nalar" dan "mengikuti dalil". Melihat setiap pendapat secara obyektif, bukan memandang orangnya. Apa artinya anda protes orang lain mengikut (taqlid) Imam Abu Hanifah atau Imam Malik, jika anda sendiri taqlid kepada Ibnu Taimiyah atau Ibnul-Qoyyim

 

Juga termasuk menzalimi kedua Imam tersebut, hanya menyebutkan sisi ilmiah dan pemikiran dari hidup mereka dan mengabaikan segi-segi lain yang tidak kalah penting dengan sisi pertama. Sering terlupakan sisi Robbani dari kehidupan Ibnu Taimiyah yang pernah menuturkan kata-kata: "Aku melewati hari-hari dalam hidupku dimana suara hatiku berkata, kalaulah yang dinikmati ahli syurga itu seperti apa yang kurasakan, pastilah mereka dalam kehidupan yang bahagia".

 

Di dalam sel penjara dan penyiksaannya, beliau pernah mengatakan: "Apa yang hendak dilakukan musuh terhadapku? Kehidupan di dalam penjara bagiku merupakan khalwat (mengasingkan diri dari kebisingan dunia), pengasingan bagiku merupakan rekreasi, dan jika aku dibunuh adalah mati syahid".

 

Beliau adalah seorang laki-laki robbani yang amat berperasaan. Demikian pula muridnya Ibnul-Qoyyim. Ini dapat dirasakan oleh semua orang yang membaca kitab-kitabnya dengan hati yang terbuka.

 

Namun, orang seringkali melupakan, sisi "dakwah" dan "jihad" dalam kehidupan dua Imam tersebut. Imam Ibnu Taimiyah terlibat langsung dalam beberapa medan pertempuran dan sebagai penggerak. Kehidupan dua tokoh itu penuh diwarnai perjuangan dalam memperbarui Islam. Dijebloskan ke dalam penjara beberapa kali. Akhirnya Syaikhul Islam mengakhiri hidupnya di dalam penjara, pada tahun 728 H. Inilah makna "Salafiah" yang sesungguhnya.

 

Bila kita alihkan pandangan ke zaman sekarang, kita temukan tokoh yang paling menonjol mendakwahkan "salafiah", dan paling gigih mempertahankannya lewat artikel, kitab karangan dan majalah pembawa missi "salafiah", ialah Imam Muhammad Rasyid Ridha. Pem-red majalah "Al-Manar' yang selama kurun waktu tiga puluh tahun lebih membawa "bendera" salafiah ini, menulis Tafsir "Al-Manar" dan dimuat dalam majalah yang sama, yang telah menyebar ke seluruh pelosok dunia.

 

Rasyid Ridha adalah seorang "pembaharu" (mujaddid) Islam pada masanya. Barangsiapa membaca "tafsir"nya, sperti : "Al-Wahyu Al-Muhammadi", "Yusrul-Islam", "Nida' Lil-Jins Al-Lathief", "Al-Khilafah", "Muhawarat Al-Mushlih wal-Muqollid" dan sejumlah kitab dan makalah-makalahnya, akan melihat bahwa pemikiran tokoh yang satu ini benar-benar merupakan "Manar" (menara) yang memberi petunjuk dalam perjalanan Islam di masa modern. Kehidupan amalinya merupakan bukti bagi pemikiran "salafiah"nya.

 

Beliaulah yang merumuskan sebuah kaidah "emas" yang terkenal dan belakangan dilanjutkan Imam Hasan Al-Banna. Yaitu kaidah :

 

"Mari kita saling bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati. Dan mari kita saling memaafkan dalam masalah-masalah yang kita berbeda pendapat."

 

Betapa indahnya kaidah ini jika dipahami dan diterapkan oleh mereka yang meng-klaim dirinya sebagai "pengikut Salaf".

 

--------------------------------------------------------------------------------

(disalin dari buku "Aulawiyaat Al Harokah Al Islamiyah fil Marhalah Al Qodimah" karya Dr.Yusuf Al Qordhowi, edisi terjemahan Penerbit Usamah Press)

 

*untuk saudaraku di ujung sana... terima kasih... ^-^

Alhamdulillahillazi 'alafa baina qulubina bi ni'mati asbahna ikhwana :)