31 January 2014

Win-win Solution & Alternatif

Salah satu trik saya dalam menangani anak adalah transaksi win-win solution dan pemberian alternatif.

Kadang orang tua hanya bisa melarang, tapi tidak memberikan solusi atau alternatif. Jadinya anak tidak bisa berkembang karena ngga banyak yang ia bisa coba atau alami, atau kalau parah, malah bisa jadi anak pemberontak (ketika sudah besar).

Contohnya gimana sih..?

Misal, anak pengen ngemil dan jajan. Alih-alih hanya dilarang ngga boleh jajan junk food, orangtua harus ngasih alternatif jajanan yang sehat, dan juga dikasih penjelasan. Atau kalau memang ngelarang jajan karena mau makan (soalnya kalau udah ngemil sebelum makan, si anak bisa jadi malas makan utamanya nanti, ya kalau begitu dikasih solusi kapan dia boleh ngemil, misal setelah makan besar (siang, atau malam) baru boleh ngemil, atau dikasih secuil aja, atau dikasih tau jam-jam ngemilnya.

Contoh lain, anak dilarang hujan-hujanan. Masuk akal sih kalau memang supaya anak ngga sakit. Tapi apa solusinya, supaya ortu dan anak sama-sama 'menang' (win-win solution). Bisa aja anak diperbolehkan hujan-hujanan dengan batas waktu, misal hanya boleh 20 menit, habis itu langsung mandi air hangat. Atau boleh hujan-hujanan tapi pakai payung (supaya badan dan kepalanya ngga basah).

Intinya, kita sebagai ortu terkadang perlu menahan diri, jangan jadi ortu yang otoriter, penindas, perampas 'kesenangan' anak. Kita kudu bisa negosiasi, supaya nantinya anak juga bisa jadi anak yang fleksibel, ngga saklek, atau ngga jadi anak pemberontak. Di lain sisi, (semoga) akhirnya anak jadi tetap lengket dengan ortu (karena selalu ada solusi dan ngga mentok kalau berurusan dengannya) dan jadi makin cepat dewasa dan kratif karena ada penjelasan pelarangan dan ide alternatif urusannya.


Note: tapi terkadang anak juga harus diberikan ketegasan tanpa toleransi, supaya dia paham bahwa terkadang ada keinginan yang dia tidak bisa dapatkan.
Misal ketika anak ikut belanja, jangan sampe apa aja yang anak mau diturutin, kalo diturutin terus, dia akan jadi raja kecil yang kemauannya ngga boleh ditolak.



Pelayanan Pajak Bumi Bangunan di Balikpapan

Ketika zaman sudah makin maju, era online sudah berkembang dimana-mana. Tahun lalu, ketika bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) di Balikpapan, kita malah disuruh bayar langsung di loket.

Masih mending kalau loketnya juga OK, ini malah terkesan seadanya.

Tertulis di kertas PBB sih bisa bayar di Bank Kaltim, ternyata disana, loket penerimaan pajak ada di tempat parkir bawah, bukan satu ruangan dengan yang loket-loket teller bank, mojok nyempil dan ruangannya seperti gudang ukuran 2x2 m dirapiin sedikit -bisa dilihat dari ada kotak speaker dan kardus yang dilipet di belakang petugas loket-, dan dengan difasilitasi internet cap modem (seperti yang umum dipake mahasiswa, bukan internet kabel) yang super lelet. Orang sebelum saya, bilang dia sudah nunggu 30 menit untuk satu transaksi :gubrak: Jam operasinya pun cuma sampe jam 12 siang.

Ketika sudah mau bayar, penjaganya bilang internetnya ngadat, jadi udah lah pada bubaran, pas sudah mau ke mobil, ada yang teriakin, ternyata udah bisa, balik lagi, ternyata loketnya ketutupan mobil. Jadilah bayar dengan dipantatin mobil.

Payah deh, mau bayar (nyumbang) untuk bangun kota malah diperlakuin seperti itu. Ngga mudah, ngga nyaman, dan ribet.

Akhirnya cari2 web dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Balikpapan, dan komentar disana, ngga tau deh dibaca atau difollow up atau ngga...

sebelum ada mobil yang parkir

loket nyempil diasepin mobil

antriiii

06 January 2014

Radioaktif Alamiah


Radioaktif Alamiah atau Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) adalah bahan-bahan radioaktif yang muncul/ada secara alami (dari alam). Paparan oleh NORM umumnya diakibatkan oleh aktifitas manusia, semisal pembakaran batu bara, pembuatan dan penggunaan pupuk, serta produksi minyak dan gas bumi (migas).

Radiasi bisa berasal dari alam maupun hasil buatan manusia. Contoh radiasi alamiah adalah: sinar matahari; radiasi dari material yang berasal dari dasar bumi; ataupun radiasi dari dalam tubuh makhluk hidup. Sedang contoh radiasi buatan adalah: sinar X yang digunakan di rumah sakit dan peralatan logging di sumur migas.

Bahan radioaktif bersifat tidak stabil dan berkurang dari waktu ke waktu (waktu paruh), memancarkan radiasi ionisasi. Jika radiasi memapar organ atau jaringan tubuh, bisa terjadi kerusakan biologis kepada yang bersangkutan, atau bisa terjadi kerusakan biologis pada keturunan/anak orang yang terpapar tersebut, meningkatkan resiko terkena kanker atau cacat lahir.

NORM dapat ditemui di alam dan di bahan-bahan buatan manusia seperti pada beberapa bahan bangunan dan pupuk, begitu juga pada beberapa produksi migas. Pada lapangan migas, NORM awalnya terdapat di formasi minyak dan gas di bumi, yang umumnya terikut ke permukaan di dalam bentuk air sisa produksi. Begitu air produksi mencapai permukaan dan suhunya menurun, NORM menguap di tubing/pipa dan peralatan proses. Hal ini bisa mengakibatkan adanya radium, uranium dan thorium beserta turunan-turunannya pada karat dan lumpur di peralatan proses produksi.

Ada tiga jenis radiasi yang dipancarkan oleh NORM,
1.       Alpha (α)
2.       Beta (β)
3.       Gamma (γ)

Partikel alpha merupakan nuklea helium yang berat dan bermuatan positif ganda, sehingga menyebabkannya menjadi cepat kehilangan energi. Partikel ini bisa ditahan dengan hanya sehelai kertas atau permukaan kulit.

Partikel beta berukuran lebih kecil dan hanya bermuatan satu negatif, sehingga menyebabkannya menjadi lebih lambat bereaksi. Pancaran beta bisa dihentikan oleh lapisan plastik atau logam tipis

Partikel alpha dan beta dikategorikan menjadi berbahaya bagi kesehatan jika sumber radiasi ini tertelan atau terhirup dan memancarkan radiasi dari dalam tubuh seseorang.

Pancaran gamma dikaitkankan dengan alpha, hasil pembusukan alpha dan merupakan bentuk radiasi elektromagnetik berenergi tinggi yang berinteraksi secara mudah dengan bahan-bahan lain. Kita dapat terlindung dari radiasi gamma jika berada di balik lapisan tipis timbale atau bahan lain yang tebal. Partikel gamma dikategorikan sebagai bahaya eksternal bagi jaringan tubuh.

Perbandingan daya tembus antara ketiga energi ionisasi tersebut, bisa dilihat pada ilustrasi berikut:



Di dalam industri migas, NORM hadir dalam tiga bentuk umum:
1.       Akumulasi radium 226 dan radium 228 beserta turunannya yang terdapat pada air sisa produksi, yang bisa terakumulasi sebagai karat dan lumpur di pipa, pemanas (heater treater), separator, dan tanki air
2.       Akumulasi radon beserta turunannya di dalam sistem penanganan gas semisal filter inlet dan pompa reflux
3.       Akumulasi lead 210 di dalam sistem perpipaan.


Ada dua cara seseorang terpapar NORM:
1.       Irradiasi: paparan eksternal dengan sumber radiasi yang berada di luar tubuh
2.       Kontaminasi: paparan internal, jika bahan radiasi masuk ke dalam tubuh melalui inhalasi/jalan pernafasan, ingesti/jalan makan, atau absorpsi/penyerapan kulit.

Efek kesehatan dari paparan ionisasi irradiasi sangatlah berbeda-beda tergantung jumlah energi yang diserap, jangka waktu paparan, dosis dan target organ yang terpapar.


Sebetulnya, paparan NORM secara umum adalah rendah dan dibawah nilai yang ditetapkan peraturan. Bahkan di dalam beberapa kondisi, terpapar pada radiasi tingkat rendah tidak akan mengakibatkan efek kesehatan yang tidak dapat dipulihkan.

Paparan akibat NORM tidak akan menghasilkan efek akut ataupun parah seperti yang terjadi pada efek yang diakibatkan pada paparan radiasi tingkat tinggi dari sumber radiasi buatan manusia. Paparan kronis NORM pada pekerja umum atau akibat tidak mengikuti langkah-langkah pencegahan, umumnya bersifat jangka panjang, semisal terjadinya perkembangan laten pada beberapa bentuk kanker.

Beberapa jenis kanker telah diidentifikasikan memiliki kaitan dengan paparan radiasi, semisal leukemia dan kanker pada paru-paru, perut, oesophagus, tulang, tiroid, dan otak serta sistem syaraf.  Namun, adalah merupakan salah satu hal yang perlu dipahami, bahwa efek kesehatan ini sangat terkait dengan nilai dosis yang terpapar. Dan hasil studi ilmiah secara umum selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa paparan radiasi tidak dapat dikaitkan dengan semua jenis kanker.

Surveilen medis untuk paparan radiasi tingkat rendah merupakan langkah umum akibat terlampauinya nilai yang ditetapkan peraturan. Namun, surveilen medis merupakan alat yang tidak spesifik dan tidak sempurna, karena sulit untuk menemukan pengujian medis yang bisa mendeteksi perubahan abnormal yang signifikan dalam jangka waktu yang panjang.

Tidak ada pengujian medis yang sempurna untuk semua potensi bahaya kesehatan. Karenanya, surveilen medis menjadi strategi umum yang jarang dipakai. Karenanya, perlu ditekankan bahwa pengendalian pada sumber bahaya, pemantauan nilai paparan, pelatihan pekerja dan praktek kerja yang aman, merupakan hal-hal yang penting untuk mencegah paparan pada pekerja, terkait isu NORM.


---000---

Referensi:
        International Association of Oil & Gas Producers (OPG). Guidelines for the management of Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) in the oil & gas industry. September 2008
        American Petroleum Institue (API). Bulletin on Management of Naturally Occurring Radioactive Materials (NORM) in Oil and Gas Production. April 2006


Disusun oleh:

Syamsul Arifin, SKM
HES Engineer, Chevron Indonesia Company
Alumni K3 FKM UI angkatan 2001