Dari Ibnu Abbas RA., dia berkata: Rasulullah SAW. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (HR Muslim)
Sayyid Sabiq di buku Fiqh Sunnah membagi najis menjadi beberapa hal, yaitu:
- Bangkai, binatang yang mati begitu saja tanpa disembelih menurut ketentuan agama, kecuali bangkai ikan & belalang; binatang yang tidak punya darah (semut, lebah, dll) dan tulang dari bangkai, tanduk, bulu, rambut, kuku, dan kulit, dst.
- Darah, baik darah yang mengalir/tertumpah, misalnya yang mengalir dari hewan yang disembelih, ataupun darah haid. Tetapi dimaafkan kalau hanya sedikit.
- Daging babi.
- Muntah, kencing, & kotoran manusia. Muntah jika sedikit dimaafkan. Kencing bayi laki-laki selama belum diberi makan cukup diperciki air saja.
- Wadi, air putih kental setelah kencing.
- Madzi, air putih bergetah yang keluar sewaktu mengingat senggama/ketika sedang bercanda. Kalau kena badan wajib dicuci, kalau kena pakaian cukup diperciki.
- Mani. Mengorek bila kering, mencuci bila basah.
- Kencing & tahi binatang yang tidak dimakan dagingnya.
- Binatang jallalah, adalah binatang yang memakan kotoran, baik berupa unta, sapi, kambing, ayam, itik, dll sampai baunya berubah. Tapi kalau dipisah & tidak memakan kotoran lagi serta telah berubah menjadi baik dagingnya suci.
- Khamar. Kebanyakan ulama berpendapat khamar najis, tetap sekelompok ulama berpendapat bahwa khamar suci.
- Anjing, segala sesuatu yang dijilatnya harus dicuci 7 kali, satu diantaranya dengan tanah.
Kita menyadari bahwa syariat Islam adalah syariat yang sempurna, karena inilah satu-satunya agama samawi (langit) yang terjaga keotentikan sumber dan keilmuannya.
Ketika kini kita mengetahui bahwa ada banyak sekali manfaat dari bersuci/thahara, sudah lebih dari 1500 tahun lalu kaum muslimin mempraktekkan pola hidup higienis dengan mensucikan diri dari najis/kotoran dan mensucikan apa-apa yang dikenainya.
Namun bukan semata-mata karena ingin hidup sehat kita menjauhi najis, tapi sebagaimana ancaman yang tertera pada hadits di awal, kita menjauhi najis guna menjauhkan diri dari derita siksaan kubur –menjalankan tuntunan Rasulullah SAW.
Peringatan ini adalah suatu hal yang serius, buktinya, jika kita mau membuka kitab-kitab fiqh, para ulama akan memulai pembahasan dengan bab mengenai bersuci –gerbang pembuka ibadah kita selanjutnya (shalat).
Semoga kita semua dimudahkan untuk menjaga diri tetap suci, suci dari hadats kecil dan hadats besar; serta suci dari najis maknawi, yaitu dari dosa-dosa, baik dosa batin maupun dosa lahir.
Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari RA., Dia berkata: Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Bersuci adalah separuh dari keimanan, ucapan ‘Alhamdulillah’ akan memenuhi timbangan, ‘subhanalloh walhamdulillah’ akan memenuhi ruangan langit dan bumi, sholat adalah cahaya, dan sedekah itu merupakan bukti, kesabaran itu merupakan sinar, dan Al Quran itu merupakan hujjah yang akan membela atau menuntutmu. Setiap jiwa manusia melakukan amal untuk menjual dirinya, maka sebagian mereka ada yang membebaskannya (dari siksa Alloh) dan sebagian lain ada yang menjerumuskannya (dalam siksa-Nya).” (HR Muslim)
---000---
Balikpapan, 9 November 2011
Syamsul Arifin
Gambar diambil dari sini
Tfs ya
ReplyDeleteaaaaamiiiin.
ReplyDeletetapi kemaren pas Idul Adha cm ganti baju aja sih, liat celana keknya ga kena darah atau ga keliatan ga tau , gmn ya?
kopas haditsnya ya pak :D
ReplyDeleteyup...kalau kencing pun sebisa mungkin lepas celana...dan menunggu sampai benar2bersih karena tetesan bekas air seni masih sering keluar jika tergesa gesa..C#
ReplyDeletesuper masbro.
ReplyDeleteMksh ilmunya.
ReplyDelete@henidebudi & rainluminous, sama2 :)
ReplyDelete@siantiek, kayaknya ga apa2 deh, lg pula klo cuma sedikit, dimaafkan, saya rekomend beli buku fiqh sunnah-nya sayyid sabiq deh, terutama jilid 1 buat pembahasan yg lebih komprehensif ttg thahara, shalat, dst ya...
@berry, monggo silakan
@bleruangke, ngga perlu sampe segitunya, ribet, najis emang jangan diremehkan, tapi juga jangan dibuat terlalu lebay -nanti kita sendiri yg kesusahan, buktinya kita diperbolehkan tayamum,pake 3 batu buat bersuci, ngga bertanya ttg status air jika kejatuhan air dr talang air/bangunan diatas, menyapu khuf/sepatu dibagian atasnya aja klo berpergian -dgn syarat-, dst.., klo pas pipis, Umar RA mengajarkan utk memerciki celana supaya menghilangkan was2 kena najis, gitu aja kayaknya cukup :hmmm:
@friewan, saya masih belajar kok, monggo klo MPers ada yang menambahkan-mengurangi-mengoreksi, dst ^^v
sy juga izin copy hadits nya, mas.. :) makasih.
ReplyDelete