Assalamu ''alakum warahmatullahi wabarakatuh,
Secara ringkas, yang pertama dilakukan adalah kedua tangan dicuci, kemudian mandi kepala, kemudian terus dari bagian sebelah kanan, kemudian kiri, terakhir cuci kaki.
Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut:
- Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukkan ke wajan tempat air.
- Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.
- Mencuci kemaluan dan dubur.
- Najis-najis dibersihkan.
- Berwudhu sebagaimana untuk shalat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.
- Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah.
- Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.
- Membersihkan seluruh anggota badan.
- Mencuci kaki.
Semua hal di atas disusun berdasarkan hadits shahih yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Aisyah RA berkata, "Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci kakinya. (HR Bukhari/248 dan Muslim/316)
Namun hadits ini bukan satu-satunya hadits yang menerangkan tentang sifat mandi janabah.
Rukun dan Sunnah Mandi Janabah
Lalu para ulama memilah mana yang merupakan pokok (rukun) dalam mandi janabah, sehingga tidak boleh ditinggalkan, mana yang merupakan sunnah sehingga bila ditinggalkan tidak merusak sah-nya mandi janabah itu.
A. Rukun
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada 3 hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:
1. Niat.
Sabda Nabi SAW: Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya. (HR Bukhari dan Muslim)
2. Menghilangkan Najis Kalau Ada di Badan
Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya merupakan syarat sahnya mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi janabah, disyaratkan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang masih menempel di badannya.
Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong najis berat, maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
3. Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan
Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua penghalang wajib dilepas dan dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air.
Sedangkan pacar kuku (hinna'') dan tato, tidak bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas dari masalah haramnya membuat tato.
B. Sunnah-sunnah yang Dianjurkan dalam Mandi Janabah:
- Membaca basmalah.
- Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
- Berwudhu` sebelum mandi Aisyah RA berkata,`Ketika mandi janabah, Nabi SAW berwudku seperti wudhu` orang shalat. (HR Bukhari dan Muslim).
- Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk membersihkan seluruh anggota badan.
- Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu''
Wallahu a''lam bishshawab, Wassalamu ''alakum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
wah tfs ya pak.. ;-)
ReplyDeletesaia link ya
terimakasih tuk ilmunya....
ReplyDeletemakasih infonya kang..
ReplyDelete@suaraaraa, celotehandessy & ayudiahrespatih
ReplyDeletesama2 :)
saya cuma copas tulisan ustad Ahmad Sarwat aja kok
semoga bermanfaat ^_^
Terima kasih infona ^^
ReplyDeleteTFS:)
ReplyDeletetfs
ReplyDeletejazakallah khoiran atas bagi ilmunya...
ReplyDeletewahhh tulisan2 ipin bagus2 yah.... tx ya pin... eh friends TFS singkatan apaan sih???
ReplyDelete@mooncatz, liesemargaretha, amanthonthe, junjungbuih & wiex
ReplyDeletesama2 :) saya copas doang kok ^_^
TFS = Thanks For Sharing :)
Mas...mo tanya donk...mengenai tato. Saya pernah dengar tato dilarang karena menyakiti diri sendiri serta memghalangi air wudhu masuk, tp diatas mas ipin bilang tato tdk menghalangi. Gmn yg benarnya mas? Thnx ya.
ReplyDelete@melionly
ReplyDeletekalau kata Ustadz Ahmad Sarwat: "Sedangkan pacar kuku (hinna'') dan tato, tidak bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas dari masalah haramnya membuat tato."
Tapi tato haram, karena sebab lain, silakan lihat di link berikut:
http://www.ustsarwat.com/web/ust.php?id=1150250932
Oke..thnx mas...meluncur ke tkp
ReplyDelete