20 July 2010

Panduan Aman Penggunaan LPG 3 Kg

Menurut data Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), sejak 2008 hingga Juli 2010, di Indonesia terjadi sebanyak 189 kali kasus ledakan dalam pemakaian tabung gas elpiji rumah tangga.

Tahun                         Jumlah
2008                           61 kasus
2009
                           50 kasus
Pertengahan 2010    78 kasus

Sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/163235-2010-ini--78-kasus-ledakan-tabung-gas-terjadi

Cukup mengkhawatirkan bukan? Apalagi kalau kalau salah satu kejadian terjadi pada diri kita atau keluarga kita!

Kenapa hal itu bisa terjadi?

Katanya (http://bataviase.co.id/node/236004), ledakan tabung gas LPG ini bisa saja terjadi karena beberapa hal:
  • Asesoris (cth: pemeliharaan terhadap tabung maupun asesoris seperti bocornya selang, ntbber seal dan gagalnya regulator; aus aksesoris yang sudah habis masa pakainya)
  • Kurangnya pengetahuan masyarakat (cth: pemasangan regulator yang tidak sempurna, penempatan tabung gas yang letaknya berdekatan dengan api dan mematikan kompor yang tidak sempurna sehingga masih ada gas yang keluar dari kompor)
  • Adanya praktek illegal (cth: praktek pemindahan isi tabung 3 kg ke 12 kg secara illegal; , dan
  • Kondisi lingkungan yang tidak aman (Kurangnya ventilasi ruangan)

Untuk panduan aman penggunaan LPG 3 Kg bisa di download di: sini
Atau di download aja lampiran postingan ini (
Petunjuk Aman LPG 3 Kg.pdf).

Standar Nasional Indonesia (SNI)

Sekedar info tambahan, bahwa ada standar yang harus dipatuhi untuk pembuatan tabung gas dan aksesorisnya. Badan Standarisasi Nasional telah menetapkan beberapa SNI (Standar Nasional Indonesia) terkait tabung gas dan aksesorisnya, sebagai berikut:
  • SNI 1452:2007 Tabung Baja LPG;
  • SNI 15-1591-2008 Katup Tabung Baja LPG;
  • SNI 06-7213-2006 Selang Karet untuk Kompor Gas LPG;
  • SNI 7369-2007 Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja LPG; 
  • SNI 7368:2007 Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku dengan Sistem Pemantik Mekanik.

Bisa dilihat selengkapnya di: http://www.bsn.go.id/news_detail.php?news_id=2160


Situs resmi Pertamina tentang LPG 3 Kg bisa dikunjungi di: http://gasdom.pertamina.com/produk_dan_services_elpiji_3kg.aspx

6 comments:

  1. trima kasih atas inpo dan share nya pak... ^^b

    ReplyDelete
  2. kalo murah sih gpp...nah ini mau aman tp mahal...

    ReplyDelete
  3. Hari ini sy dpt sms dari suami sy bahwa masa layak pakai selang dan regulator rata-rata 1(satu) tahun. Jadi sebaiknya jika sudah setahun, lebih baik mengganti selang dan regulator secara berkala, tentunya yang sudah berstandar SNI. Untuk selang dan regulator SNI di agen Pertamina, dijual cukup murah harga berkisar 15ribuan. Kalau beli di luar, harus diperhatikan, SNI beneran atau cuma aspal.

    ReplyDelete
  4. @beeglay, mahal/murah itu relatif kok, klo menganggap keselamatan nyawa itu murah, ya terserah, tapi sepertinya nyawa dan kesehatan itu ngga ada harganya, jadi sepadan lah, yang penting liat aja sertifikasi SNInya ;)

    @aantary, yups, kayaknya ini juga nih yang kudu diperhatiin, ngga ada peralatan/aksesoris yang bertahan selamanya, ada jangka waktu penggantiannya, untuk menjadi integritas kehandalannya ^_^

    ReplyDelete