26 April 2010

Ensiklopedi Fiqih Online Berbahasa Indonesia

http://www.ahmadsarwat.com/berita-63-ensiklopedi-fiqih-online-berbahasa-indonesia.html


Rupanya doa saya terkabul. Belum genap seminggu saya menulis bahwa saya berkeinginan untuk mendirikan situs yang berkonten Ensiklopedi Fiqih dalam bahasa Indonesia, saya sudah menerima tawaran bantuan dan kerjasama dari banyak pihak. Pertama, seorang programmer muda yang energik sudah menyatakan diri untuk membuatkan situs yang dimaksud dengan nama www.fiqihpedia.com.

Yang kedua, ada beberapa dermawan yang sudah tidak sabar mau ikutan berwakaf membiayai penerjemahan ensiklopedi ini dari naskah aslinya yang 45 jilid itu.Sebagainnya malah sudah datang ke rumah untuk menyerahkan uang berjuta, tanpa pernah saya kenal secara langsung, karena uangnya cuma dititipkan.

Yang lain bilang bahwa dirinya siap membantu ikut menterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, meski tidak dibayar sesuai standar. Sebab niatnya dari awal memang bukan bisnis, tetapi ikut berdakwah dan berkontribusi di jalan Al-Haq.

Tapi dalam hati saya bersyukur karena Allah SWT memang selalu membela agama-Nya dengan cara yang Dia kehendaki.

Fenomena ini menarik, karena wakaf umat Islam memang selama ini sudah banyak, tapi yang hasilnya benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh berbagai kalangan dengan area tanpa batas, masih sedikit.

Salah satunya memang wakaf dan bentuk ensiklopedi fiqih online ini. Sebab siapa saja akan mendapatkan manfaat secara keilmuan dengan gratis tanpa bayar. Ilmu itu pasti akan berguna buat yang mempelajarnya, sekaligus berguna buat kita yang ikut membantu menyebarkannya.

Dan salah satu bentuk wakaf memang dengan ilmu, sebagaimana dahulu Rasulullah SAW menyebutkan bahwa bila seorang meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara. Salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat.

Di zaman ini, ilmu itu ternyata bisa kita sebarkan lewat luasnya jaringan internet. Apalagi bila formatnya berupa ensiklopedi. Mari kita ambil perumpamaan sederhana. Seandainya kita beli ensiklopedi aslinya, di Indonesia tidak kurang dari 9,5 juta. lalu kita pajang di lemari buku dengan bangga. Tapi siapa yang akan akan memanfaatkanya, kecuali sang pemilik. Apalagi ensiklopedi itu masih berbahasa Arab. Kalau pun kita bagikan gratis kepada ribuan umat Islam, belum tentu mereka bisa paham.

Tapi kalau ensiklopedi itu kita letakkan secara online di internet, tentu jutaan orang di seluruh dunia pasti bisa mengaksesnya. Apalagi ketika ensiklopedi ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka manfaatnya jauh lebih besar lagi. Ingat, dari 1,5 milyar umat Islam di dunia, 200 juta di antaranya berbahasa Indonesia. Ini belum kita hitung dengan penduduk Malaysia, Brunai, Singapore dan bangsa Indonesia sendiri yang tinggal di berbagai negara lain.

Jadi wakaf dalam bentuk ensiklopedi online ini menurut hemat saya jauh lebih besar manfaatnya dan jelas sangat berguna. Saya yakin sekali nilainya di sisi Allah pun pasti beda, misalnya kalau dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk tanah kosong di pinggiran jurang yang 20 tahun belum terpakai juga.

Dalam pandangan saya, seorang muslim yang kaya dan uangnya hanya dihabiskan untuk bolak-balik haji dan umrah tiap saat, belum tentu mendapat pahala yang besar dan abadi, bila dibandingkan berwakaf dalam bentuk ilmu. Sebab ratusan juta uang buat haji dan umrah itu, apalagi bila untuk yang kedua dan seterusnya, hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri. Tetapi wakaf dalam bentuk ensiklopedi fiqih tentu manfaatkan dirasakan ratusan juta orang.

Ironisnya, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta belum dibuka, yang antri minta visa umrah sudah membeludak. Bahkan kalau hari ini kita baru berniat mau pergi haji reguler, kesempatan baru akan terbuka untuk 2 tahun lagi. Berarti kita baru bisa berangkat tahun 2012. Itu kalau belum terlanjur diserbu calon jamaah haji dalam waktu dekat.

Tapi jihad dalam bentuk menyebarkan ilmu-ilmu syariah lewat situs-situs keislaman, ternyata kurang baik nasibnya. Setidaknya, orang yang sadar atas besarnya peran situs keislaman dan ilmu syariah, masih sangat langka dibandingkan dengan antrian rombongan haji.

Padahal kalau satu persen saja dari para jamaah haji atau umrah sunnah itu mau sedkit menahan diri, dan mengkonversi amal baiknya menjadi sebuah situs ensiklopedi fiqih online, dalam waktu singkat umat Islam segera bisa merasakan manfaatnya secara luas. Satu persen dari 200.000 jamaah haji berarti 2.000 orang. Kalau masing-ma,sing mewakafkan ONH-nya akan terkumpul 2.000 x 25.000.000 = 5.000.000.000,-.

Waw, luar biasa bukan?

Lalu ada beberapa kawan yang bertanya, berapa sih prakiraan biaya sesungguhnya untuk mewujudkan niat baik ini? apakah sampai 5 milyar?

Jawabnya tentu saja tidak. Dalam hitungan saya ada beberapa pos pengeluaran, antara lain yang paling besar memang buat biaya penerjemahan. Mengingat jumlah halamannya tidak main-main, 17.000 halaman. Untuk itu penerjemahannya barangkali harus dikerjakan secara kolektif. Tentu harus lewat penyeleksian agar memenuhi syarat. Kira-kira sejumlah 45 orang kalau mau cepat. Jadi masing-masing menerjemahkan satu jilid, biar hasilnya bisa lebih cepat. Tapi tidak menutup kemungkinan bila seorang penerjemah mampu menerjemahkan lebih dari satu jilid.

Saya pernah tanya-tanya dengan para penerjemah, berapa honor untuk satu halaman. Jawabannya macam-macam, antara 10.000 - 15.000 per halaman jadi. Maksudnya, yang dihitung bukan jumlah halaman buku asli tetapi jumlah halaman hasilnya.

Tapi anggaplah kita bisa sepakat dengan mereka dengan harga Rp. 10.000 per halaman berdasarkan buku aslinya, maka setidaknya kita harus menyediakan dana total sekitar Rp. 10.000 x 17.000 = Rp. 170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah).

Duit segitu kalau dibandingkan angka 5 milyar di atas tentu bukan apa-apa. Bahkan kalau ada satu orang `gila` yang kelebihan duit, bisa saja semua itu ditanggungnya sendirian. Sehingga urusan biaya pun sudah selesai.

MEMBANGUN SITUS WAKAF

Yang ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Bahkan saya sudah dibantu teman-teman programmer yang langsung mereka ikut wakaf juga. Wakaf situsnya dan juga desainnya serta nama domainnya. Namanya www.fiqihpedia.com, silahkan cek, sudah online tapi belum ada isinya.

Konsep desainnya mirip dengan wikipedia, sebab boleh dibilang wikipedia termasuk pelopor ensiklopedi online yang terbesar saat ini.

Dan yang menarik, nanti para penerjemah bisa mengupload sendiri hasil terjemahannya, sekalius juga bisa menyunting atau mengedit hasilnya.

Tentunya para penerjemah ini tidak perlu menyetor dalam bentuk print-out, tetapi cukup secara online. Sebagaimana naskah yang kita beri kepada mereka juga dalam bentuk softcopy (pdf, word atau sofware).

PENJARINGAN DANA WAKAF

Bagian ini sebenarnya yang paling penting, tetapi saya tidak ingin belum apa-apa sudah menjaring dana. Saya ingin urusan ini dimulai dulu dari kalangan terbatas sebelum dibuka untuk umum. Maksudnya, agar jangan sampai belum apa-apa, sudah terkesan minta-minta duit ke orang.

Kalau perlu di awal saya ingin berwakaf dari diri sendiri dulu. Baru mengajak orang lain, ketika hasilnya sudah mulai bisa dinikmati, meski belum jadi sempurna. Kalau orang sudah mulai lihat hasilnya, maka insya Allah nanti mereka bisa lebih percaya.

 

3 comments:

  1. subhaanallaah
    semoga berkah usahanya dan cepet selesai penerjemahannya *amin

    makasih dah sharing PDF nya

    ReplyDelete
  2. saya pikir ini curhatannya Ipin, ternyata Ustad Ahmad Sarwat ^_^
    Subhanallah, semoga nanti manfaatnya dapat saya rasakan....

    ReplyDelete
  3. @edwea, iya, semoga bisa selesai project tersebut ;)
    @tary, halah, di awal postingan aja udah dikasih link-nya :P

    ReplyDelete